Powered By Blogger

Selasa, 05 Februari 2013

PKS Janji Sesuai Mekanisme


MAKASSAR, FAJAR--Gonjang-ganjing wacana pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi PKS DPR RI, Anis Matta membuat partai berlambang bulan sabit kember ini prihatin.
Itu karena Wakil Ketua DPR RI yang saat ini ditunjuk sebagai Presiden PKS belum ada pengunduran resmi ke DPR RI. Kalau pun sudah menyatakan pengunduran diri secara lisan, PKS Sulsel melihat perkembangan tersebut belum perlu ditindaklanjuti.
"Saat ini surat resmi pengunduran diri Anis Matta belum masuk di DPR RI. Pak Anis masih melakukan roadshow ke beberapa daerah, pernyataan mengundurkan dirinya baru secara lisan, tetapi kenapa sudah pada ribut siapa yang akan menjadi penggantinya. Jadi saya menyayangkan adanya gonjang-ganjing PAW ini," ujar Wasekum Komunikasi Politik dan Media DPW PKS Sulsel, EZ Muttaqien Yunus, Selasa, 5 Februari.
"Ini ibarat orangtua baru mengatakan nanti kalian akan dapat warisan, tapi disaat orangtuanya masih hidup anak-anaknya sudah berebut jatah warisan tersebut," tambahnya.
Aking menegaskan bahwa proser PAW ini memiliki mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang, sehingga sekiranya harus ada PAW, PKS Sulsel akan mematuhi undang-undang yang berlaku serta sesuai dengan anggaran dasar PKS. Dalam pasal 22 Anggaran Dasar PKS disebutkan bahwa untuk pergantian anggota DPR RI dilakukan dengan Surat Keputusan DPP atas persetujuan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat. "Jadi ada aturan yang harus diikuti, jangan belum apa-apa sudah meributkan siapa yang akan duduk," imbuhnya.
Dia melanjutkan bahwa keputusan mengenai PAW ini sepenuhnya menjadi urusan DPP. Kendati DPW PKS Sulsel memungkinkan akan diminta saran dan masukan terkait hal tersebut. Tapi lagi-lagi sampai saat ini belum ada surat masuk dari DPP untuk usul PAW tersebut, sehingga kader PKS utamanya yang masuk dalam daftar caleg tidak perlu meributkan wacana tersebut. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar