Powered By Blogger

Senin, 04 Juli 2011

Pesta Sabu-sabu, Delapan Warga Ditahan



MAKASSAR--Delapan warga Jalan Baji Pangasseng, Makassar ditangkap jajaran Polsekta Mamajang karena diduga menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kamar kos, milik Kasmawati. Kedelapan warga termasuk pemilik kos ditahan di sel Polsekta Mamajang.
Beberapa warga yang ditahan karena dugaan mengonsumsi sabu-sabu itu antara lain; Syamsuddin Yahya,  Budiman, Nur Syamsul, dan Ikbal. Dari kamar kos tersebut, polisi menemukan bekas pembungkus sabu serta alat isapnya. Mereka ditangkap polisi pada Minggu pagi.
Dari delapan warga  yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polsekta Mamajang itu, empat diantaranya mengakui telah memakai barang terlarang tersebut, sementara empat lainnya termasuk pemilik kamar kos membantah terlibat pesta sabu-sabu kendati dia ada di kamar tersebut saat penggerebekan berlangsung.
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, Iptu Agus Arfandy yang dikonfirmasi membenarkan penahanan kedelapan warga tersebut, namun masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik untuk memastikan keterlibatan mereka. "Empat orang sudah mengaku, tapi lainnya masih tetap kita amankan sambil menunggu hasil pengujian labfor," kata Agus.
Agus bahkan menyebutkan, pemilik kos yang tercatat sebagai karyawan di kawasan Tanjung Bunga itu, bahkan mengaku tidak tahu sejumlah warga yang pesta sabu-sabu di kamarnya. Apalagi saat menggelar pesta tersebut dia asik tidur. Dia mengaku baru bangun setelah polisi melakukan  penggerebekan. Kendati dia mengakui kalau salah seorang dari delapan yang ditangkap  itu adalah rekannya.
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, barang terlarang tersebut diperoleh tersangka Ikbal dari Pinrang. "Ini yang sementara kita kembangkan ke sana," tambah Agus. (hamsah umar)                 

Minggu, 03 Juli 2011

Bea Cukai Tangkap 6 Kilogram Sabu-sabu



MAKASSAR--Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, mencatat sejarah dalam penanganan peredaran sabu-sabu di Makassar. Paket sabu-sabu dari luar negeri seberat 6.068 gram atau enam kilogram yang dikemas dalam tiga paket. Penangkapan barang terlarang ini dilakukan Jumat, 1 Juli namun baru diungkap pihak terkait setelah dua hari diamankan di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Makassar.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai ini diperkirakan nilainya berkisar Rp12 miliar. Ada dugaan, barang terlarang tersebut akan diedarkan di Makassar dan wilayah Indonesia lainnya. 
Barang terlarang ini bisa saja lolos dan beredar bebas di tengah masyarakat, jika saja pemilik barang tersebut langsung mengambilnya di bagasi. Pasalnya, barang yang disimpang dalam tas ransel ini diamankan petugas bea cukai setelah melihat barang ditinggal atau tidak diambil pemiliknya. Barang itu bahkan sempat bermalam di pos Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Nanti setelah satu hari tidak ada penumpang yang mencari barang tersebut, pihak terkait bersama maskapai penerbangan Air Asia QZ melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut, dan membukanya. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan paket butiran kristal yang dikemas dalam pembungkus makanan produk luar negeri Chicken Soup.
Pemilik barang tersebut diduga khawatir kedapatan membawa sabu-sabu, apalagi pada saat kedatangan pesawat Air Azia QZ berpenumpa ng 162 orang dari Kuala Lumpur, Malaysia, petugas melakukan  pemeriksaan barang terhadap setiap penumpang yang turun dari pesawat.
Pesawat Air Asia QZ tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 17.05 di pintu kedatangan internasional. Sekira pukul 17.15, petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan barang-barang milik penumpang menggunakan mesin X-Ray. Hal inilah diduga menjadi ketakutan pemilik barang terlarang ini, sehingga membiarkan barangnya ketinggalkan di tempat pengambilan barang.
Pelaksana Tugas Kantor Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, Minhajuddin Napsah menjelaskan bahwa begitu petugas mencurigai barang tersebut adalah sabu-sabu, petugas kemudian mengambil sampel dan mengirimnya ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta. 
"Hasilnya telah kita terima hari ini dan ternyata barang tersebut positif mengandung methamphetamine Hcl atau bahan kimia sabu-sabu," kata  Minhajuddin.
Dia menambahkan, penggagalan sabu-sabu oleh Bea Cukai Makassar ini merupakan yang pertama dilakukan oleh KPPBC TMP Makassar untuk 2011. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kata dia, akan terus melakukan community protector guna melindungi masyarakat dari masuknya barang terlarang yang membahayakan generasi muda, utamanya narkotika. "Kita akan terus memeriksa barang penumpang sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Apalagi, bandara ini sudah memiliki akses penerbangan langsung keluar  negeri, sehingga patut menjadi kewaspadaan pihak Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan.
Minhajuddin menegaskan, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut, serta pengejaran pelaku yang membawa barang terlarang itu.
Hanya saja, pihak terkait masih enggan membeberkan penumpang Air Asia yang membawa sabu-sabu tersebut. Yang pasti, penumpang yang sudah diidentifikasi itu adalah warga negara asing. "Dokumennya yang kita dapatkan dia adalah warga asing, termasuk pihak maskapai sudah mengetahui pemilik barang itu," tambah Minhajuddin.
Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Oneng Subroto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temua Bea dan Cukai mengenai sabu-sabu ini. "Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar  pelaku yang membawa barang ini. Adapun barang bukti yang diserahkan dari Bea dan Cukai akan kita amankan," tegas Oneng. (hamsah umar)
        
 
                  

Pedagang Makassar Mall Makin Semrawut



MAKASSAR--Ratusan bahkan ribuan pedagang Makassar Mall yang menjadi korban kebakaran, makin membuat suasana di sekitar lokasi kebakaran semrawut, utamanya di Jalan Agus Salim, Wahid Hasyim, dan Cokroaminoto. Akses jalan di tiga titik ini sudah tidak  bisa lagi dilalui mobil.
Beberapa pedagang yang membangun lapak sendiri ini, kurang memerhatikan akses jalan, hingga terkesan menutup seluruh akses jalan yang ada. Bahkan, kantor posko Satlantas Polrestabes Makassar yang ada di depan Show Room Hadji Kalla ikut dikelilingi kios darurat milik pedagang. Kemacetan kendaraan dari arah MTC juga tidak terhindarkan karena di lokasi ini juga ada puluhan kios yang dibangun pedagang.
Melihat kondisi yang semrawut itu, Camat Wajo, Suwandi dibantu sejumlah petugas Satpol PP Pemkot Makassar berusaha menertibkan pedagang, dengan meminta kios yang terlalu menutup akses jalan utamanya pejalan kaki tidak tertutup.
"Kalau tidak ada akses jalan yang bisa dilalui  pembeli, dagangan bapak juga tidak bisa laris kalau tidak ada pengunjungnya. Jadi kami mohon tidak menutup akses jalan demi kelancaran aktivitas perdagangan bapak sendiri," imbuh Suwandi kepada pedagang.
Para pedagang yang membangun lapak terlalu mencolok dan menutup akses jalan ini, cukup  kooperatif dan memperbaiki kios mereka. Namun sebagian pedagang lainnya tidak mempedulikan  keinginan pemerintah tersebut. 
Menyangkut pembangunan kios darurat oleh pemerintah, Suwandi menyebutkan pihaknya belum bisa memastikan kapan kios pedagang bisa dilakukan. Pasalnya kata dia, biaya yang disiapkan pemerintah sebesar Rp5,7 miliar masih akan dibicarakan dengan DPRD Makassar. "Belum kita tahun kapan bisa dibangun kiosnya. Yang saya tahu anggarannya baru mau dibicarakan dengan dewan," kata Suwandi.
Kapolsekta Wajo, Kompol Sumarno yang ditemui terpisah menyebutkan bahwa posko Satlantas yang dikelilingi para pedagang bisa-bisa tidak berfungsi. "Kalau sudah ada dagangan warga, posko ini sudah tidak ada lagi akses masuk," kata Sumarno.
Salah seorang pedagang yang berdagang di samping posko Satlantas Polrestabes, Dg Lau yang ditemui mengaku kalau keberadaannya hanya sementara. Pihaknya siap dipindahkan jika kios darurat yang dijanjikan pemerintah sudah disiapkan. "Bukan saya juga yang buat lapak ini. Saya cuma  menumpang sementara," kata Dg Lau. (hamsah umar)   
    
               

Penculik Ditangkap Bersama Oknum Polisi



MAKASSAR--Unit Khusus Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menangkap pelaku penculikan, pemerkosaan, dan pemerasan Minggu, 3 Juli dini hari. Pelaku yang sudah lama buron itu ditangkap di kompleks Graha Modern, tepatnya di depan Markas Brimob Pabaengbaeng, Jalan Sultang Alauddin. Pelaku tersebut diketahui bernama Yusri Wijaya.
Warga asal Jeneponto ini ditangkap bersama salah seorang anggota Polres Jeneponto, Bripka H. Penangkapan Yusri dan oknum anggota polisi ini dilakukan Polrestabes Makasssar saat buron penculik tersebut hendak melakukan transaksi sabu-sabu dengan oknum polisi tersebut. Dari tangan tersangka ini, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu  yang diperkirakan mencapai 300 gram, serta satu unit  mobil sedang yang dibawa tersangka.
Proses penangkapan tersangka ini berawal saat polisi berpura-pura melakukan transaksi sabu-sabu. Saat keluar dari perumahan tersebut, polisi langsung melakukan penyergapan dan menemukan kedua orang tersebut di dalam mobil.
Buron penculikan yang sudah dicari-cari polisi satu tahun terakhir ini, bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas oleh petugas kepolisian, saat polisi bermaksud melakukan pengembangan. Dua timah panas bersarang di kaki Yusri setelah ditembak oleh anggota yang  menangkapnya.
Selain menemukan sabu-sabu, polisi juga menyita  badik yang diduga digunakan pelaku mengancam korbannya saat melakukan aksi  penculikan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan penculikan terhadap anak maupun gadis kemudian meminta tebusa kepada keluarga korban. Salah seorang korbannya adalah warga Sidrap, yang berhasil menyelamatkan diri saat berada di Makassar dua bulan lalu.
Saat menculik itu, pelaku tidak segan-segan menyakiti bahkan memperkosa wanita yang diculiknya ketika uang tebusan yang diminta tidak segera dipenuhi. Selain menculik kemudian minta tebusan, pelaku juga diketahui sebagai perampok lintas kabupaten serta pengedar sabu-sabu. 
Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Ahmad Mariadi pelaku tersebut sudah ditahan, termasuk oknum polisi yang ikut bersama tersangka dalam mobil tersebut. Polisi kata dia masih mendalami keterlibatan oknum polisi ini, namun diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan komplotan penculik dan perampok ini. (hamsah umar)

Mencuri di Mall, Polisi Tahan IRT




MAKASSAR--Penyidik Polsekta Panakkukang kembali menahan salah seorang ibu rumah tangga (IRT), Inawati, karena tertangkap tangan melakukan pencurian pakaian anak-anak di Matahari Panakkukang Square. Pelaku yang ditangkap Sabtu malam ini diketahui berusaha mencuri dua lembar pakaian anak-anak yang disembunyikan di dalam tasnya.
Pelaku yang melakukan pencurian di mall ini diamankan petugas security Matahari Panakkukang Square, saat hendak meninggalkan kasis tanpa membayar barang yang dibawanya. Sebelum tertangkap, karyawan Matahari sudah mencurigai gerak-gerik pelaku yang selalu memerhatikan karyawan yang ada.
Salah seorang karyawan Matahari saat melapor ke Polsekta Panakkukang, Yosep K Limbo menyebutkan bahwa, saat hendak meninggalkan kasir, alarm di dekat kasir tersebut berbunyi. Karyawan dan petugas keamanan langsung mencegat dan menggeledah pelaku. Hasilnya dua pakaian anak-anak ditemukan di dalam tasnya.
"Kita langsung mencegatnya meninggalkan tempat begitu alarm berbunyi, karena kami curiga melakukan pencurian. Ternyata setelah digeledah, kita temukan pakaian anak," kata Yosep.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan adanya warga yang ditangkap petugas keamanan mall karena berusaha mencuri pakaian. Saat ini pelaku kata dia sedang diamankan dan dimintai  keterangan  penyidik. (hamsah umar)