*Gandeng BPKP Kelola Anggaran
MAKASSAR, FAJAR--Alokasi anggaran KPU Sulsel yang akan terserap untuk honor penyelenggara pemilu tingkat PPK, PPS, dan KPPS diperkirakan mencapai Rp62 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk angka ketika pilgub Sulsel 2013 berlangsung dua putaran.
Jumlah honor penyelenggara pemilu tingkat bawah itu terinci masing-masing PPK sebesar Rp9 miliar, PPS sebesar Rp26 miliar, dan KPPS sebesar Rp27 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk sekretaris, bendahara dan staf yang akan membantu petugas PPK dan PPS menjalankan tugas.
Anggota KPU Sulsel, Nuzra Azis menyebutkan bahwa di Sulsel terdapat 304 kecamatan dan 2.995 desa dan kelurahan. Sementara untuk TPS diprediksi mencapai 15.514 TPS. Adapun jumlah anggota PPK sebanyak lima orang, PPS tiga orang, dan KPPS tujuh orang. Honor PPK untuk ketua Rp1 juta, dan Rp750 ribu untuk anggota. Sedang untuk PPS sebesar Rp400 ribu untuk ketua serta Rp350 ribu untuk anggota. Sedang untuk KPPS Rp300 ribu untuk ketua dan Rp250 ribu untuk anggota.
"Untuk PPK dan PPS masa kerjanya delapan bulan sementara untuk KPPS 40 hari," jelas Nusra, Kamis, 5 Juli.
Pada pilgub Sulsel 2013 mendatang, KPU Sulsel mengusulkan anggaran ke pemprov Sulsel sebesar Rp319 miliar. Sebanyak Rp206 miliar sudah tersedia di APBD 2012 dan dijadwalkan sudah cair tahap pertama pada Senin pekan depan. "Insya Allah Senin nanti anggarannya sudah cair," kata Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS.
Untuk pengelolaan anggaran pilgub baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Sulsel, KPU menggandengn Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengelolaan anggaran. BPKP jadi pendamping KPU dalam mengelola dan pelaporan anggaran pilgub. Untuk kerja sama ini, KPU dan BPKP telah menandatangani MoU di kantor KPU Sulsel, kemarin.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas menyatakan bahwa pelibatan BPKP sebagai pendamping KPU dalam pengelolaan anggaran KPU ini sebagai upaya KPU untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang baik.
"Pada dasarnya kan tidak ada pihak yang menginginkan pengelolaan keuangan bermasalah. Tapi kadang-kadang dalam pengelolaan anggaran ini kita salah dalam mempersepsikan aturan yang ada. Makanya untuk menghindari kemungkinan seperti itu, kita bekerja sama BPKP," kata Jayadi.
Perwakilan BPKP RI, Dr Ahmad Sanusi menambahkan bahwa kehadiran BPKP dalam melakukan penampingan ke KPU dalam pengelolaan anggaran pilgub, adalah bagian dari tindak lanjut kerja sama KPU pusat dengan BPKP. "Tujuannya kita melakukan pendampingan dalam memanage dan membuat pelaporan keuangan, sehingga tidak ada yang salah dalam penggunaannya. Intinya bagaimana pengelolaan anggaran ini benar-benar sesuai aturan main," kata Ahmad. (hamsah umar)