MAKASSAR, FAJAR--Masih adanya sejumlah atribut kampanye cagub Sulsel, yang bisa ditemukan di sejumlah titik khususnya di Makassar membuat Panwaslu Sulsel terusik.
Lembaga pengawas pemilu ini minta agar KPU Sulsel melakukan penertiban terhadap atribut kampanye cagub Sulsel yang masih terpasang di sejumlah titik di Makassar, termasuk di 23 kabupaten/kota lainnya. Panwaslu berasumsi, atribut kampanye atau bentuk sosialisasi kandidat sudah semestinya bersih pascapenetapan nomor urut calon.
Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto menyebut KPU Sulsel tidak perlu lagi bersurat ke masing-masing pasangan calon untuk menertibkan atribut kampanye calon. "KPU bersama pemerintah sudah harus menurunkan spanduk atau baliho pasangan calon, meski tidak melakukan pemberitahuan kepada pasangan calon," kata Suprianto, Senin, 29 Oktober.
Panwaslu sendiri mengaku sudah mengimbau semua kandidat dan timnya untuk berhati-hati memasang atribut kampanye di ruang publik. Panwaslu menegaskan, penertiban atribut kampanya kandidat bukan menjadi kewenangan panwaslu untuk menertibkannya sehingga hanya mengimbau KPU Sulsel untuk bertindak.
Kendati sampai saat ini belum ada masyarakat yang menyoal mengenai atribut kampanye yang masih bertebaran, panwaslu Sulsel mengaku belum mendapat laporan masyarakat yang mempersoalkan atribut kampanye tersebut. (hamsah umar)