Powered By Blogger

Selasa, 05 Februari 2013

Syahrul: MK Jangan Dianggap Tidak Beres


MAKASSAR, FAJAR--Gubernur terpilih Sulsel periode 2013-2018, Syahrul Yasin Limpo berharap lawan politiknya tidak sampai menganggap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak beres, ketika putusan MK terhadap pilgub Sulsel ini tetap sejalan dengan penetapan KPU Sulsel beberapa waktu lalu.
Syahrul khawatir setelah proses persidangan di MK dan hasilnya tetap berpihak pada pasangan Syahrul-Agus (Sayang), masih ada riak-riak yang menyoal hasil pilgub. "Kalau sudah selesai di MK kita harap semuanya sudah selesai. Jangan lagi ada yang anggap MK ini tidak beres," tandas Syahrul, Selasa, 5 Februari.
Sebagaimana diketahui, pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) telah mendaftarkan gugatannya ke MK. Syahrul yang sudah ditetapkan KPU Sulsel sebagai pemenang pilgub menyatakan akan tetap menunggu dan melihat proses sengketa pilgub di MK ini, apalagi proses itu merupakan salah satu tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Biarkan berproses. Saya kira proses di MK biar kemenangan kita sempurna. Saya kira kalau sudah di MK semuanya sudah menjadi sempurna," tandas Syahrul.
Syahrul mengaku tidak mau terlalu banyak memikirkan sengketa pilgub Sulsel yang saat ini berproses di MK, tapi dia ingin kembali fokus untuk mengurus kepentingan masyarakat Sulsel. Sayang tidak ingin terjebak dengan kegiatan politik karena masih ada urusan yang sifatnya lebih penting. Sayang sepenuhnya mempercayakan kepada timnya untuk menyikapi sengketa pilgub, termasuk ketika KPU harus dibackup.  
Setelah tim hukum IA mendaftarkan gugatannya ke MK, dua komisioner KPU Sulsel yakni Samsir Rahim dan Lomba Sulsel berangkat ke Jakarta untuk melihat seperti apa gugatan IA. "Jadi komisioner kita ingin tahu seperti apa gugatan di MK," kata Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS.
Kalau Samsir dan Lomba ke MK, dua anggota KPU lainnya yakni Ziaur Rahman Mustari dan Nursa Azis juga bertolak ke Jakarta. Bedanya kedua komisioner ini melaporkan hasil penetapan pilgub Sulsel ke KPU RI. (hamsah umar)    

PKS Janji Sesuai Mekanisme


MAKASSAR, FAJAR--Gonjang-ganjing wacana pengganti antar waktu (PAW) anggota Fraksi PKS DPR RI, Anis Matta membuat partai berlambang bulan sabit kember ini prihatin.
Itu karena Wakil Ketua DPR RI yang saat ini ditunjuk sebagai Presiden PKS belum ada pengunduran resmi ke DPR RI. Kalau pun sudah menyatakan pengunduran diri secara lisan, PKS Sulsel melihat perkembangan tersebut belum perlu ditindaklanjuti.
"Saat ini surat resmi pengunduran diri Anis Matta belum masuk di DPR RI. Pak Anis masih melakukan roadshow ke beberapa daerah, pernyataan mengundurkan dirinya baru secara lisan, tetapi kenapa sudah pada ribut siapa yang akan menjadi penggantinya. Jadi saya menyayangkan adanya gonjang-ganjing PAW ini," ujar Wasekum Komunikasi Politik dan Media DPW PKS Sulsel, EZ Muttaqien Yunus, Selasa, 5 Februari.
"Ini ibarat orangtua baru mengatakan nanti kalian akan dapat warisan, tapi disaat orangtuanya masih hidup anak-anaknya sudah berebut jatah warisan tersebut," tambahnya.
Aking menegaskan bahwa proser PAW ini memiliki mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang, sehingga sekiranya harus ada PAW, PKS Sulsel akan mematuhi undang-undang yang berlaku serta sesuai dengan anggaran dasar PKS. Dalam pasal 22 Anggaran Dasar PKS disebutkan bahwa untuk pergantian anggota DPR RI dilakukan dengan Surat Keputusan DPP atas persetujuan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat. "Jadi ada aturan yang harus diikuti, jangan belum apa-apa sudah meributkan siapa yang akan duduk," imbuhnya.
Dia melanjutkan bahwa keputusan mengenai PAW ini sepenuhnya menjadi urusan DPP. Kendati DPW PKS Sulsel memungkinkan akan diminta saran dan masukan terkait hal tersebut. Tapi lagi-lagi sampai saat ini belum ada surat masuk dari DPP untuk usul PAW tersebut, sehingga kader PKS utamanya yang masuk dalam daftar caleg tidak perlu meributkan wacana tersebut. (hamsah umar)

Berebut 900 Kursi di Sulsel


MAKASSAR, FAJAR--Sepuluh partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos pemilu 2014, sudah harus menyiapkan kader terbaiknya, untuk memperebutkan kursi di DPRD yang ditetapkan sebanyak 900 kursi.
Jumlah kursi ini terdiri atas 815 kursi di 24 DPRD kabupaten/kota di Sulsel, dan 85 kursi untuk tingkat DPRD provinsi. Angka ini berdasar penetapan jumlah kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota pemilu 2014 oleh KPU RI. Penetapan jumlah kursi yang akan diperebutkan di Sulsel ini sejak 15 Januari lalu.
Penetapan jumlah kursi yang akan diperebutkan polisi Sulsel dituangkan dalam surat keputusan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik nomor 08/Kpts/KPU/Tahun 2013. Untuk tingkat provinsi, penambahan sebanyak 10 kursi dari sebelumnya hanya 75 kursi.
Sedang untuk DPRD kabupaten/kota yang mengalami peningkatan jumlah kursi tercatat lima kabupaten yakni Jeneponto dari 35 orang menjadi 40 orang, Pinrang dari 35 menjadi 40 orang, Sidrap dari 30 menjadi 35 orang, Toraja Utara dari 30 menjadi 35 orang, dan Wajo dari 35 orang menjadi 40 orang. Penambahan kursi di DPRD ini mengacu pada Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD.
Terjadinya penambahan kursi di DPRD Sulsel dan DPRD kabupaten/kota ini memungkinkan terjadinya perubahan bahkan penambahan dapil. Untuk provinsi misalnya, jumlah dapil pada pemilu 2014 mendatang dipastikan mencapai 11 dapil, dari sebelumnya hanya tujuh dapil.
Dari tujuh dapil sebelumnya ini, setidaknya ada empat dapil yang mesti ditata ulang. Keempatnya adalah dapil 1 Makassar, dapil II Gowa, Takalar, Jeneponto, dapil IV Bone, Soppeng, Wajo, dan dapil VI Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara.
Untuk penataan dapil ini, Makassar memungkinkan memperoleh kursi 15 kursi,  Gowa, Takalar dan Jeneponto 13 kursi, Bone, Soppeng, Wajo 15 kursi, dan Sidrap, Pinrang, Enrekang, Toraja, Toraja Utara 14 kursi. Namun demikian, penataan dapil untuk DPRD Sulsel ini sampai saat ini belum dilakukan KPU Sulsel, karena paraturan KPU tentang penataan dapil belum dikeluarkan.
"KPU provinsi dan kabupaten/kota belum mengumumkan rancangan dapil karena Peraturan KPU tentang penyusunan dapil belum terbit. Informasi yang kami peroleh, peraturan yang akan jadi pedoman KPU menyusun dapil ini sudah ada pekan depan," kata Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari.
Yang pasti, penataan dapil oleh KPU Sulsel ini akan dilakukan dengan terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik. Pastinya, Makassar akan berubah menjadi dua dapil. Gowa memungkinkan berdiri sendiri, sedang Takalar dan Jeneponto satu dapil. Daerah lain yang memungkinkan berdiri sendiri adalah dapil Bone, sedang pecahannya Soppeng-Wajo menjadi satu dapil sendiri.
Untuk dapil VI, peluang besar ketika lima kabupaten ini pisah dapil yakni menjadikan Toraja Utara dan Tana Toraja satu dapil, sedang Enrekang, Sidrap, dan Pinrang juga demikian. (hamsah umar)

Pembagian Dapil DPRD Sulsel:
-Dapil Makassar I
-Dapil Makassar II
-Dapil Gowa
-Dapil Takalar, Jeneponto
-Dapil Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai
-Dapil Bone
-Dapil Wajo, Soppeng
-Dapil Maros, Pangkep, Barru, Parepare
-Dapil Sidrap, Pinrang, Enrekang
-Dapil Tana Toraja, Toraja Utara
-Dapil Luwu, Palopo, Lutra, Lutim

Jumlah Kursi 24 Kabupaten/Kota:
-Kabupaten Selayar : 25 Kursi
-Kabupaten Bulukumba : 40 Kursi
-Kabupaten Bantaeng : 25 Kursi
-Kabupaten Jeneponto : 40 Kursi
-Kabupaten Takalar : 30 Kursi
-Kabupaten Gowa : 45 Kursi
-Kabupaten Sinjai : 30 Kursi
-Kabupaten Bone : 45 Kursi
-Kabupaten Maros : 35 Kursi
-Kabupaten Pangkep : 35 Kursi
-Kabupaten Barru : 25 Kursi
-Kabupaten Soppeng : 30 Kursi
-Kabupaten Wajo : 40 Kursi
-Kabupaten Sidrap : 35 Kursi
-Kabupaten Pinrang : 40 Kursi
-Kabupaten Enrekang : 30 Kursi
-Kabupaten Luwu : 35 Kursi
-Kabupaten Tana Toraja : 30 Kursi
Kabupaten Luwu Utara : 35 Kursi
Kabupaten Luwu Timur : 30 Kursi
Kabupaten Toraja Utara : 35 Kursi
Kota Makassar : 50 Kursi
Kota Parepare : 25 Kursi
Kota Palopo : 25 Kursi

Total Kabupaten/Kota: 815 kursi
Total Provinsi: 85 kursi
Jumlah Keseluruhan: 900 kursi

DKPP Sidang Anggota KPU Sinjai


MAKASSAR, FAJAR--Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Sinjai terkait pencalonan bupati Sinjai jalur independen, mulai disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa, 5 Februari.
Sidang ini dihadiri lima anggota KPU Sinjai, termasuk menghadirkan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas sebagai saksi, begitu juga anggota Panwaslu Sinjai. KPU Sinjai diadukan ke DKPP oleh salah seorang pasangan cabup Sinjai jalur independen, Amsul Mappasara-Idham Halik.
Jayadi dalam kesempatan itu dimintai tanggapan terkait fungsinya sebagai Ketua KPU Sulsel yang membawahi KPU Sinjai, utamanya terkait fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu di Sulsel. Itu karena ada isu bahwa dalam melaksanakan proses pemilukada Sinjai, KPU di daerah ini jalan sendiri tanpa melakukan koordinasi dengan KPU Sulsel.
"Saya jelaskan bahwa proses koordinasi, supervisi, dan pengawasan antara KPU provinsi dengan KPU Sinjai sudah berjalan, bahkan KPU provinsi pernah melakukan sosialisasi tata cara pencalonan terjadap anggota KPU di Sinjai. Kami juga sering kali melakukan supervisi ke sana, sehingga anggapan bahwa KPU Sinjai jalan sendiri menurut kami tidak demikian," kata Jayadi.
Pasangan Amsul-Idham mengadukan KPU Sinjai ke DKPP karena menilai penyelenggara pemilu di daerah ini tidak memberinya kesempatan melakukan perbaikan berkas dukungan, sehingga dia tidak bisa diakomodir mendaftar sebagai pasangan cabup Sinjai.
Anggota KPU Sinjai, Jaenu menandaskan proses pencalonan bupati Sinjai jalur independen sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada. Sementara Amsul-Idham sama sekali tidak memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang mulai saat menyerahkan dukungan ke KPU hingga dokumen yang diperlukan.
"Saat datang menyerahkan dukungan ke KPU aturannya kan harus berpasangan, tapi dia cuma datang sendiri. Begitu juga berkas yang dibawa tidak ditandatangani pasangan calon, tidak bermaterai. Kita sudah beri kesempatan untuk melakukan perbaikan, tapi hingga batas waktu yang ditentukan calon tersebut tidak mampu memenuhinya," kata Jaenu. (hamsah umar)

DPP Golkar Didesak Anulir Rekomendasi


MAKASSAR, FAJAR--DPP Golkar didesak kadernya di Sulsel membatalkan surat rekomendasi nomor R.426/Golkar/I/2013, tentang pengesahan pasangan cabup Enrekang, Muslimin Bando-Amiruddin.
Desakan agar DPP Golkar menganulir penetapan cagub Enrekang ini terus menggelinding baik kader Golkar Sulsel maupun Enrekang. "Salah satu tuntutan kita bagaimana penetapan ini dicabut. Kalau melihat kader Golkar sepertinya tidak satu pun yang menerima keputusan itu," kata Korda Enrekang DPD Golkar Sulsel, Ian Latanro, Selasa, 5 Februari.
Informasi yang diperoleh, kader Golkar Enrekang utamanya pimpinan kecamatan geram dengan rekomendasi Golkar ini yang hanya diperoleh dari selebaran yang disebarkan masyarakat. Padahal dari partai secara resmi belum ada yang terima. Rencananya, Golkar Enrekang hari ini akan menentukan sikap melalui rapat diperluas.
Namun sebelum digelar rapat diperluas ini, Ketua DPD Golkar Enrekang, La Tinro La Tunrung melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPD Golkar Sulsel, HM Roem di rujab Ketua DPRD Sulsel. Sehari sebelumnya, La Tinro juga melakukan pertemuan dengan Korwil Sulawesi DPP Golkar, Nurdin Halid.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, La Tinro menyebut pertemuan dengan Roem membahas mengenai sikap Golkar Enrekang. "Termasuk kami diminta untuk segera menyikapi SK penetapan cabup ini kemudian melaporkan hasilnya. Saya sampaikan bahwa besok (hari ini) Golkar Enrekang melakukan rapat diperluas dengan menghadirkan pengurus hingga tingkat dusun," kata La Tinro.
Adapun pertemuan dengan Nurdin Halid sehari sebelumnya, La Tinro menyebut kalau pertemuan itu karena dia dipanggil oleh Nurdin. Dalam pertemuan itu, Nurdin menjelaskan perihal dan alasan DPP Golkar menetapkan Muslimin Bando-Amiruddin sebagai pasangan cabup Golkar Enrekang 2013-2018. "Dia sampaikan bahwa keputusan DPP Golkar itu karena melihat survei Pak Muslimin Bando ini paling tinggi," kata La Tinro.
Terhadap potensi kader Golkar Enrekang, La Tinro menegaskan bahwa sebenarnya ada banyak kader Golkar Enrekang saat ini, kendati posisi surveinya masih di bawah dari Muslimin Bando. Namun dia tetap optimis kader Golkar yang ada bisa mengejar ketertinggalannya.
Wakil Sekretaris Bappilu DPD Golkar Sulsel, Lakama Wiyaka menandaskan jika DPP Golkar tetap mempertahankan rekomendasi di Enrekang, Golkar Sulsel menuntut agar petunjuk pelaksanaan (juklak) Golkar tentang pemilihan kepala daerah juga dicabut, dan penentuan kepala daerah dikembalikan ke provinsi.
"Sebenarnya kita tidak tolak Pak Muslimin Bando, tapi mekanisme Golkar yang digunakan untuk menetapkan cabup Enrekang ini yang kita harus tolak. Kasus seperti ini pernah terjadi di Palu, tapi karena di tolak akhirnya penetapan calon diproses ulang. Itu juga yang kita harapkan dalam kasus Enrekang ini," kata Lakama. (hamsah umar)