MAKASSAR, FAJAR--Hasil perhitungan surat suara oleh petugas KPPS pilgub Sulsel di tingkat TPS tampaknya masih menyisakan masalah. Sejumlah kotak suara terpaksa dibuka dan dihitung ulang karena terjadi perbedaan persepsi soal surat suara sah dan batal.
Kotak suara yang dibuka dan dihitung ulang itu utamanya yang dideteksi banyak dianggap suara batal. Rupanya, pada perhitungan suara yang berlangsung kemarin, petugas KPPS bersama saksi calon banyak membatalkan surat suara yang tercoblos simetris. Ini terjadi karena diduga warga yang menggunakan hak pilihnya itu banyak yang tidak membuka surat suara penuh atau mencoblosnya saat masih terlipat.
Informasi yang diperoleh, di Makassar hampir seluruh kecamatan yang terpaksa membuka ulang kota suara untuk menghitung ulang. Pasalnya, surat suara yang tercoblos simetris oleh KPU adalah sah sedang persepsi petugas KPPS dan saksi saat perhitungan dianggap tidak sah atau tercoblos dua kali. Tidak heran di beberapa TPS banyak suara yang dianggap tidak sah bahkan ada yang mencapai seratusan.
Salah satu TPS yang dihitung ulang yakni TPS 2 Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo. Di tempat ini, setidaknya ada 100 suara yang dianggap tidak sah saat perhitungan. Setelah dibuka ulang atas kesepakatan semua pihak termasuk saksi pasangan calon, petugas PPS di daerah ini melakukan perhitungan ulang. Hasilnya, hanya ada tiga suara yang dinyatakan batal.
Kendati ada kotak suara yang harus dihitung ulang, namun proses rekapitulasi di kelurahan ini tidak menuai kendala. Bahkan dari belasan TPS di kelurahan ini seluruhnya telah direkap kemarin. Salah seorang petugas PPS Kelurahan Rappojawa, Windayani menyebutkan hasil perhitungan akhir di kelurahan ini dimenangkan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA).
"Hasil rekap untuk Rappojawa IA 1.664 suara, Syahrul-Agus 1.601, dan Rudiyanto-Nawir 154 suara. Dari surat suara yang tadinya dianggap tidak sah (100 suara), 38 suara untuk IA, 56 untuk Sayang, dan 3 untuk Garuda-Na," kata Windayani.
Anggota KPU Makassar, Izzdin Idrus yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya sejumlah kotak suara di Makassar yang dihitung ulang karena perpedaan persepsi. "Benar ada sejumlah kotak yang dibuka dan dihitung ulang petugas PPS karena perbedaan persepsi. Cuma berapa banyak masih diinventarisasi," kata Izzdin.
Namun lanjut dia, jumlah kotak suara yang dihitung ulang itu tidak terlalu banyak. "Tapi memang ada di setiap kecamatan di Makassar," tambahnya.
Izzdin menyebut, KPU Makassar bersama tim pasangan calon sudah bersepakat untuk membuka dan menghitung ulang kotak suara yang diketahui banyak suara batalnya. Apalagi, jumlah suara batal itu ada yang mencapai ratusan lembar.
Terhadap banyaknya surat suara yang dibatalkan, Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto mengaku sudah meminta KPU Sulsel untuk melakukan pembukaan dan perhitungan ulang. "Kita dari panwaslu sudah minta KPU untuk melakukan perhitungan ulang," tandas Suprianto.
Suprianto mengaku saat ini masih menunggu laporan dari panwaslu kabupaten/kota mengenai kemungkinan adanya kota suara yang harus dihitung ulang seperti yang banyak terjadi di Makassar. Dia mengaku, panwaslu Kabupaten Luwu Timur juga sudah minta KPU melakukan perhitungan ulang terhadap beberapa kotak suara yang banyak suara batalnya.
"Kita masih menunggu laporan dari teman-teman di kabupaten/kota yang lain. Yang jelas, surat suara yang dibatalkan padahal seharusnya sah ini harus dihitung ulang," tandas Suprianto. (hamsah umar)