Powered By Blogger

Kamis, 09 Juni 2011

Bos Toko Bintang Diperiksa Polisi




MAKASSAR--Setelah penyidik Polrestabes Makassar mengamankan 799 buah baterai serta 89 headset palsu, pemilik Toko Bintang di MTC Karebosi, Andre serta karyawannya diperiksa polisi. Bos toko penjual assesoris handphone dan dua karyawannya yakni Rizal dan Halijah ini diperiksa polisi sebagai saksi, dalam kasus peredaran baterai dan headset palsu mereka Nexian. 
"Hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang  kita mintai keterangan sebagai saksi, dari karyawan dan pemilik toko. Pemeriksaan sementara, mereka mengaku kalau barang palsu tersebut didatangkan dari Jakarta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha didampingi Kanit Idik I, AKP Agus Khaerul.
Sebelumnya, polisi menyita sedikitnya 799 baterai handphone palsu dari dua lokasi berbeda yakni Toko Reseki Jaya, Jalan Rappocini Makassar. Dari tempat ini, polisi mengamankan sedikitnya 482 baterai handphone palsu serta 89 heatset. Sementara dari MTC Karebosi disita sebanyak 317 baterai  handphone serta 12 buah handphone Nexian yang juga diduga palsu.
Himawan menyebutkan bahwa penyitaan ratusan buah baterai yang diduga palsu itu, atas laporan dari PT Metrotech selaku pemegang lisensi baterai Nexian. Atas laporan dugaan pemalsuan itu, polisi kemudian bergerak melakukan operasi hingga menemukan ratusan buah baterai diduga palsu. Para pelaku yang melakukan pemalsuan mereka ini diancam dengan Undang-undang No.15 tentang Merek.  
Himawan menyebutkan bahwa, baterai palsu yang dijual kepada masyarakat itu harganya lebih murah dibanding aslinya. Karenanya, selain merugikan pemilik merek, pemalsuan baterai dan assesoris handphone tersebut mengakibatkan konsumen handphone mengalami kerugian. Pasalnya, baterai tersebut cepat rusak atau cepat kalah saat dipakai.
Kuasa PT Metrotech, Rolas Budiman Sitinjak menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan baterai itu terungkap setelah pihak perusahaan menerima banyak aduan konsumen yang kecewa dengan produk handphone tersebut karena baterainya cepat kalah serta assesoris lainnya. "Dari situ kami melakukan pengecekan di lapangan, ternyata kita menemukan adanya dugaan pemalsuan," kata Rolas.
Begitu yakin terjadi pemalsuan baterai handphone tersebut, pihaknya melaporkan kasus itu kepada polisi, karena dinilai telah melakukan pelanggaran merek. Belum lagi kata dia, akibat pemalsuan baterai tersebut, perusahaan yang berlokasi di Jakarta ini mengalami kerugian yang cukup besar hingga Rp3 miliar.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap pemilik toko yang menjual baterai palsu menyebutkan bahwa, barang palsu tersebut diperoleh dari salah satu distributor di Jakarta. Makanya, polisi akan terus melakukan pengusutan untuk mengungkap pemalsuan tersebut. (hamsah)              
   

Remaja Tewas Digilas Molen




MAKASSAR--Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa. Salah seorang warga Jalan Mongisidi Baru, Kecamatan Makassar tewas mengenaskan setelah digilas mobil mobil molen di Jalan Mongisidi Rabu malam. Korban tewas di tempat setelah tubuhnya digilas ban mobil berat tersebut. Akibat digilas mobil molen itu, pinggang korban remuk hingga tewas.
Kecelakaan lalu lintas tersebut berawal ketika korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DD 6237 OT, berboncengan dengan salah seorang temannya, Ari. Saat itu, korban dan temannya baru saja dari arah Jalan Batu Putih, Kecamatan Ujungpandang. 
Saat melintas di Jalan Mongisidi, korban hendak menyeberang pada salah satu perempatan jalan. Saat itu, korban berusaha menghindari tabrakan dengan salah satu motor dari arah berlawanan. Celakanya, korban malah mengarahkan motornya ke arah mobil molen DD 9946 AE. Saat berusaha menghindari tabrakan dengan motor itu, korban tidak bisa menguasai motornya hingga terjatuh.
Ari yang mengemudikan sepeda motor tersebut jatuh tepat di samping mobil molen tersebut, sementara korban terlempar di bawah mobil molen yang sedang jalan. Seketika, tubuh korban digilas ban mobil hingga mengakibatkan luka parah. Mobil molen tersebut saat ini diamankan di Polsekta Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Sopir mobil, Rustam menyebutkan bahwa saat kejadian berlangsung, dirinya tidak melihat kalau pengendara yang memotong di depannya. Rustam mengaku sempat melihat korban berusaha memotong jalan, namun tidak melihatnya jatuh di depannya. "Saya baru sadar ada ketika merasa mobil menginjak sesuatu," kata Rustam.
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Alimuddin membenarkan kecelakaan tersebut. Saat ini, pengemudi mobil molen tersebut diamankan di Polrestabes sementara mobilnya diamankan di Polsekta Makassar. (hamsah) 

Telkomsel Kerjasama Satlantas Polrestabes




MAKASSAR--Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kepolisian,  Unit Satlantas Polrestabes Makassar melakukan kerjasama dengan PT Telkomsel Sulampapua utamanya penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang bisa memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Kerjasama Telkomsel dan Unit Lantas Polrestabes ini dilaunching, Kamis, 9 Juni.
Bentuk kerjasama yang dilakukan dengan Telkomsel berupa renovasi ruang tunggu  pengunjung, loket,  penyediaan kursi pengunjung, dan penyediaan pendingin ruangan. Dengan perbaikan yang dilakukan Telkomsel dan Lantas ini, pihak terkait berharap masyarakat akan merasakan kenyamanan saat mengurus SIM.
"Ini adalah kerjasama dalam hal perbaikan fasilitas. Di bagian pelayanan SIM ini kan suasananya sangat panas. Dengan adanya penyediaan pendingin ini, kita berharap masyarakat semakin nyaman mengurus SIM," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Muh Nur Samsul, didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Lamasi.
Apalagi menurut Samsul, jumlah pengguna kendaraan bermotor yang melakukan permohonan pengurusan SIM setiap hari mencapai ratusan orang, baik permohonan yang dilakukan perorangan maupun kolektif yang dilakukan kalangan mahasiswa. Selain itu, Samsul juga berharap dengan adanya kenyamanan dalam mengurus SIM ini, pengendara kendaraan bermotor semakin sadar pentingnya menggunakan SIM.
General Manager Sales Telkomsel Sulampapua, Haris Wijaya menyebutkan bahwa kerjasama dengan Lantas Polrestabes Makassar dalam memberikan kenyamanan pengunjung ini, sebagai bentuk perhatian Telkomsel terhadap warga Makassar.  "Renovasi yang kita lakukan juga memisahkan antara pengunjung yang datang dengan yang sudah selesai mengurus SIM," kata Haris. (hamsah)

Penipuan Online Marak



MAKASSAR--Aksi penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab semakin maju. Pelaku penipuan tersebut mulai memanfaatkan teknologi informasi utamanya dengan melakukan transaksi online. Terakhir, salah seorang warga asal Manado, Linda Mongodow menjadi korban penipuan online. 
Kasus penipuan ini berawal ketika korban berkenalan dengan salah seorang warga yang  mengaku bernama Wahyu, yang berdomisili di Batam. Wahyu kepada korban bahwa dirinya menjalankan bisnis online atau online marketing dengan menjual barang elektronik seperti handphone dan semacamnya. Korban tertarik dengan produk yang ditawarkan pelaku karena harga yang ditawarkan cukup murah dibanding harga pasaran.
Saat melapor ke Polrestabes Makassar Rabu sore, Linda mengaku ditawari BlacBerry Torch seharaga Rp2 juta dari pelaku. Harga ini cukup murah karena harga pasaran masih berkisar Rp5 juta. Singkat cerita, korban dan pelaku sepakat untuk membeli handphone tersebut. Awalnya korban mengirim uang sebesar Rp1 juta melalui ATM Bank Mandiri yang berada di JL AP Pettarani Makassar ke rekening Wahyu.
Setelah mengirim uang panjar, ponsel yang dijanjikan pelaku tidak kunjung dikirimkan oleh pelaku. Di situ, korban baru yakin telah ditipu oleh pelaku. Makanya dia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. Korban sendiri mengaku mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook. "Saya beberapa kali  mengontak dia tapi selalu gagal," kata Linda.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penipuan online tersebut. Polisi kata dia masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.  "Kami masih menyelidiki dan menelusuri keberadaan pelaku yang sebenarnya," kata Himawan.
Ada dugaan, pelaku tersebut hanya berpura-pura sebagai warga Batam, padahal asalnya dari Sulsel sendiri. Apalagi, salah seorang korban  lain yakni Irwan yang juga ditipu dengan modus yang sama mengaku pernah melakukan pengecekan terhadap nomor rekening tujuan. Ternyata pihak bank menyebut rekening tersebut dibuka di wilayah Parepare.
Kasus penipuan lain dialami Tjia Adyana Ciayadi, warga Jalan Sulawesi Makassar. Namun kasusnya terjadi pada Mei lalu. Uang sebesar Rp3,2 juta yang ditransfer Bank BRI ke nomor rekening 479901001819502 BRI Cabang Batam atas nama, Amrizal Kifli juga raib. Laptop Toshiba yang dijanjikan pelaku dikirim setelah uang diterima juga tidak kunjung datang. (hamsah)

FPI Puji Langkah Tegas Polisi




MAKASSAR--Langkah tegas pihak kepolisian menindaki pengelola pasar malam yang menyediakan permainan berbau judi, disambut baik Front Pembela Islam (FPI) Sulsel. Mereka mengaku salut dengan sikap kepolisian yang telah merespons kegelisahan masyarakat, terhadap aktivitas judi yang dikemas dalam pasar malam.
"Apa yang dilakukan polisi dengan menutup pasar malam yang menyediakan permainan berbau judi sudah tepat. Saya sambut baik sikap Kapolda Sulsel, karena mereka telah menepati janjinya untuk menindaki judi di pasar malam," ujar Panglima Laskar FPI Sulsel, Ustadz Abdul Rahman.
Kendati sejumlah pasar malam telah ditutup utamanya bagian yang menyediakan permainan berbau judi, Abdul Rahman tetap berharap kepolisian melakukan pengawasan terhadap pasar malam yang ada di kota Makassar. Dia khawatir, pengelola pasar malam kembali menjalankan aksi terselubung mereka ketika melihat polisi lengah melakukan pengawasan.
Sementara itu, setelah membubarkan tiga lokasi pasar malam yang  menyediakan permainan berbau judi, pihak Polsekta Tamalate tadi malam kembali melakukan rasia di sejumlah pasar malam di wilayah itu. Hanya saja, dari sejumlah tempat yang didatangi itu, polisi tidak menemukan area atau tempat yang menyiapkan permainan berbau judi seperti bola ketangkasan.
"Namun, kita akan terus melakukan pemantauan dan razia terhadap aktivitas pasar malam yang ada di Makassar. Kalau ada yang kita temukan judi,  kita akan bertindak tegas seperti yang telah kita lakukan di beberapa tempat," kata Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi.
Agung mempersilahkan pengelola pasar malam untuk melakukan aktivitas jual beli, namun tetap mengacu izin yang dikeluarkan kepolisian. "Kalau tidak melanggar, mereka tetap kita biarkan beroperasi," tambah Agung. (hamsah)