Powered By Blogger

Kamis, 07 Juli 2011

Urine Enam Tersangka Sabu-sabu Positif

MAKASSAR--Enam dari delapan tersangka sabu-sabu yang ditahan penyidik Polsekta Mamajang, dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pengujian laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel. Hasil penelitian urine yang dilakukan kepolisian menyebutkan urine enam tersangka tersebut mengandung zat methanpetamine atau sabu-sabu.
Sementara dua lainnya dinyatakan positif, namun tetap diproses karena dianggap mengetahui namun tidak melaporkan kepada pihak berwajib. Salah satu yang tidak terbukti tersebut adalah pemilik kamar kos di Jalan Baji Pangasseng, Kasmawati.
Keenam tersangka yang positif melakukan pesta sabu-sabu  itu masing-masing; Syamsuddin Yahya,  Budiman, Nur Syamsul, Ikbal, Muhlis, dan Ferdianto. Para tersangka hingga saat ini masih mendekam di sel Polsekta Mamajang, sambil menunggu pelimpahan berkas mereka kepada Kejaksaan Negeri Makassar.
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, AKP Agus Arfandy yang dikonfirmasi membenarkan keenam warga yang ditangkap itu resmi tersangka. Dia menyebutkan, penyidik saat ini  masih sementara  merampungkan pemberkasan tersangka untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Polsekta Mamajang menangkap warga Baji Pangasseng karena tertanggap tangan melakukan pesta sabu-sabu di salah satu rumah kos. Ironisnya, pemilik kos tidak mengetahui para tetangga rumahnya itu melakukan pesta sabu-sabu.
Terhadap dua orang yang negatif urinenya, Agus menegaskan pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap kedua warga tersebut, agar tidak mendiamkan tindakan pelanggaran hukum yang diketahuinya. (hamsah umar) 

Rabu, 06 Juli 2011

Puslabfor Polri Turun Tangan


MAKASSAR--Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Mabes Polri akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran Makassar Mall, yang mengakibatkan ribuan pedagang menjadi korban, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1 triliun. Tiga anggota tim Puslabfor Polri ini mulai siang kemarin turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Tim dari Puslabfor Polri ini dipimpin Kepala Unit Kebakaran Forensik, AKBP Muh Ali. Saat melakukan penyelidikan di lapangan, dia didampingi Kepala Unit Kebakaran Forensik Polda Sulsel, Kompol Gede Suarthawan.
Gede menegaskan, kedatangan tim Puslabfor Polri ini untuk membantu melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang menghanguskan ribuan kios Makassar Mall akhir bulan lalu. Kebetulan kata dia, tim ini juga melakukan suvervisi di Labfor Polda Sulsel. Sebelum memulai penylidikan,  tim ini terlebih dahulu melihat denah Makassar Mall yang telah terbakar.
Terkait kebakaran Makassar Mall ini, tim forensik hingga saat ini memang belum melansir apa yang menjadi penyebab kebakaran Makassar Mall, apakah karena sengaja dibakar sebagaimana dugaan sebagiab  besar pedagang, atau karena faktor arus listrik. Polisi sejauh ini masih melakukan penelitian untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
"Belum ada hasil pemeriksaan laboratorium mengenai penyebab kebakaran ini. Kebetulan kami juga bari dari luar kota. Proses penelitian masih kita lakukan," kata Gede.  
Kondisi Makassar Mall saat ini sendiri sudah dipagari dengan seng, sehingga tidak ada lagi warga yang bisa masuk. Kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan menjadi salah satu alasan pihak kepolisian untuk mengsterilkan lokasi di sekitar Makassar Mall. Informasi yang diperoleh, setidaknya ada 11 tiap penyangga utama gedung Makassar Mall yang retak akibat kebakaran ini.
Memasuki pekan kedua pascakebakaran Makassar Mall, pihak kepolisian, TNI, serta Satpol PP masih melakukan penjagaan di sekitar Makassar Mall termasuk pengawasan terhadap para pedagang yang membangun kios darurat sendiri.         Aparat kecamatan dan kelurahan bahkan setiap hari harus melakukan pemantauan ke lokasi kios darurat yang dibangun para pedagang. Tujuannya untuk memastikan lapak pedagang ini tidak menutup akses pejalan kaki. (hamsah umar)                

Penanganan Korban Kebakaran Diskriminatif


MAKASSAR-- Selain dituding lamban dan tidak peka terhadap nasib yang dialami pedagang Makassar Mall yang menjadi korban kebakaran, masalah baru seputar penanganan korban kebakaran mulai bermunculan. Salah satunya adanya perlakuan diskriminatif dan tidak adil dari pihak terkait utamanya pembagian lahan sementara untuk digunakan pedagang menjajakan dagangannya.
Berdasar temuan FAJAR, sejumlah pedagang yang menjadi korban hingga saat ini belum mendapat tempat untuk berjualan. Di pihak lain, banyak pedagang yang sudah memiliki lapak lebih dari satu bahkan hingga mencapai empat lapak.
Novi, salah seorang warga keturunan Tionghoa yang juga menjadi korban kebakaran Makassar Mall saat ditemui Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa dirinya sudah enam hari berturut-turut menemui pihak terkait mulai dari asosiasi pedagang, pengelola, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk mendapatkan penampungan sementara. Setiap kali menemui pihak terkait, dia bahkan menenteng sertifikat dan dokumen kepemilikan kios di Makassar Mall yang telah ludes dilalap api.
"Saya datang mulai pagi dan baru pulang sore sambil menenteng dokumen, tapi saya belum mendapat apa-apa. Padahal kami juga butuh makan. Masalahnya banyak pedagang bahkan kaki lima sudah memiliki tempat, bahkan ada yang sampai empat kios," ujar Novi sambil menangis di depan posko utama kebakaran Makassar Mall.
Novi mengaku kesal karena pihak terkait belum juga memberikan kepastian kapan mendapatkan tempat sebagaimana korban lainnya. "Saya pernah ada tempat, tapi diusir karena katanya saya tidak berhak untuk berjualan di tempat itu," tambahnya.
Tidak hanya Novi yang belum mendapat tempat sementara, sejumlah pedagang juga dikabarkan belum mendapat kios sementara. Pihak Pemkot Makassar sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan kios darurat yang dijanjikan kepada pedagang.
Lurah Ende, Syarifuddin mengakui kalau pembangunan kios darurat hingga saat ini belum ditentukan jadwalnya. Namun dia menegaskan, pemerintah juga menginginkan  pembangunan kios darurat untuk para korban kebakaran bisa dilakukan dalam waktu dekat. 
Sementara itu, puluhan mobil milik pengusaha rental dan pengusaha jual beli besi hingga saat ini masih diamankan petugas Polres Pelabuhan. Pantauan FAJAR siang kemarin, puluhan mobil berusi besi yang diambil dari Makassar Mall ini masih terlihat berjejer di depan Polres Pelabuhan atau samping benteng Fort Rotterdam.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus menegaskan bahwa polisi akan tetap memproses kasus tersebut sesuai aturan yang ada. (hamsah umar)    

Penanganan Korban Kebakaran Diskriminatif


MAKASSAR-- Selain dituding lamban dan tidak peka terhadap nasib yang dialami pedagang Makassar Mall yang menjadi korban kebakaran, masalah baru seputar penanganan korban kebakaran mulai bermunculan. Salah satunya adanya perlakuan diskriminatif dan tidak adil dari pihak terkait utamanya pembagian lahan sementara untuk digunakan pedagang menjajakan dagangannya.
Berdasar temuan FAJAR, sejumlah pedagang yang menjadi korban hingga saat ini belum mendapat tempat untuk berjualan. Di pihak lain, banyak pedagang yang sudah memiliki lapak lebih dari satu bahkan hingga mencapai empat lapak.
Novi, salah seorang warga keturunan Tionghoa yang juga menjadi korban kebakaran Makassar Mall saat ditemui Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa dirinya sudah enam hari berturut-turut menemui pihak terkait mulai dari asosiasi pedagang, pengelola, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk mendapatkan penampungan sementara. Setiap kali menemui pihak terkait, dia bahkan menenteng sertifikat dan dokumen kepemilikan kios di Makassar Mall yang telah ludes dilalap api.
"Saya datang mulai pagi dan baru pulang sore sambil menenteng dokumen, tapi saya belum mendapat apa-apa. Padahal kami juga butuh makan. Masalahnya banyak pedagang bahkan kaki lima sudah memiliki tempat, bahkan ada yang sampai empat kios," ujar Novi sambil menangis di depan posko utama kebakaran Makassar Mall.
Novi mengaku kesal karena pihak terkait belum juga memberikan kepastian kapan mendapatkan tempat sebagaimana korban lainnya. "Saya pernah ada tempat, tapi diusir karena katanya saya tidak berhak untuk berjualan di tempat itu," tambahnya.
Tidak hanya Novi yang belum mendapat tempat sementara, sejumlah pedagang juga dikabarkan belum mendapat kios sementara. Pihak Pemkot Makassar sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan kios darurat yang dijanjikan kepada pedagang.
Lurah Ende, Syarifuddin mengakui kalau pembangunan kios darurat hingga saat ini belum ditentukan jadwalnya. Namun dia menegaskan, pemerintah juga menginginkan  pembangunan kios darurat untuk para korban kebakaran bisa dilakukan dalam waktu dekat. 
Sementara itu, puluhan mobil milik pengusaha rental dan pengusaha jual beli besi hingga saat ini masih diamankan petugas Polres Pelabuhan. Pantauan FAJAR siang kemarin, puluhan mobil berusi besi yang diambil dari Makassar Mall ini masih terlihat berjejer di depan Polres Pelabuhan atau samping benteng Fort Rotterdam.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus menegaskan bahwa polisi akan tetap memproses kasus tersebut sesuai aturan yang ada. (hamsah umar)    

Rp5 Juta Uang Palsu Diamankan


MAKASSAR--Jajaran Polsekta Tallo mengamankan oknum polisi gadungan, yang diduga mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat. Dari tangan Adi Astika ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp5 juta. 
Warga asal Sidoarjo, Jawa Timur ini di tangkap polisi di Jalan Gatoto Subroto Makassar. Selain mengamankan uang palsu lembaran Rp100 ribu, 50 ribu, dan Rp20 ribu, polisi juga mengamankan satu seragam polisi  yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Kapolsekta Tallo, Kompol Frans Tandean mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal ketika dia sedang berbelanja pada salah satu toko di lokasi penangkapan. Saat itu, pelaku membeli pampers dan membayarnya dengan uang lembaran Rp20 ribu. Saat bersamaan, salah seorang anggota melihat transaksi tersebut.
Curiga denga n warga dan ciri-ciri uang yang digunakan pelaku, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan membawanya ke Polsekta Tallo. Setelah digeledah, juga ditemukan uang palsu di dompet sebesar Rp400 ribu.
Setelah memastikan uang yang digunakan tersangka bertransaksi adalah palsu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Karabba, Jalan Abdullah, Kelurahan Tallo Lama, Kecamatan Tallo. Hasilnya, polisi menemukan uang palsu hingga sebesar Rp5 juta. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp50 ribu sebanyak delapan lembar, Rp20 ribu sebanyak 110 lembar, dan Rp100 ribu sebanyak 24 lembar, yang disembunyikan dalam tas.
Informasi yang diperoleh, warga pendatang ini diketahui baru saja tinggal di Makassar sekitar tujuh bulan terakhir. Polisi juga mengamankan satu unit laptop dan printer yang diduga digunakan  pelaku untuk  memproduksi uang palsu.
Saat diinterogasi polisi,  tersangka mengaku memproduksi uang palsu tersebut karena alasan ekonomi. Bahkan dia menyebut, sudah ada sekitar Rp3 juta uang palsu yang telah diedarkan di masyarakat. (hamsah umar)