Powered By Blogger

Kamis, 28 Juli 2011

Omset Pedagang Turun 80 Persen


MAKASSAR--Ribuan korban kebakaran Makassar Mall yang terpaksa menjajakan dagangannya di kios darurat, masih sangat merasakan dampak buruk kebakaran yang menghanguskan seluruh kios yang ada. Meski aktivitas mereka saat ini tetap jalan, namun omset mereka jauh menurun dibanding sebelum terjadi kebakaran.
Beberapa pedagang yang ditemui menyebutkan penurunan penjualan antara 70-80 persen. Bahkan  banyak pedagang mengaku dalam sehari terkadang tidak ada barang dagagannya yang terjual.
Menurut mereka, kios darurat yang dibangun sendiri oleh pedagang dengan luas seadanya, menjadi salah satu penyebab sehingga barang dagangan mereka tidak laris. Betapa tidak, pedagang hanya bisa memajang barang mereka dalam jumlah terbatas sehingga konsumen sulit memilih barang sesuai seleranya.
"Jumlah barang yang kita pajang menjadi salah satu  penyebab penjualan minim. Karena pembeli kan biasanya banyak memilih dulu sebelum menentukan pilihan. Makanya dengan kondisi ini, penjualan kita sangat terbatas," kata salah seorang pedagang Makassar Mall, Marzuki Ismail, Kamis, 28 Juli.
Selain itu, mereka juga tidak bisa lagi menawarkan harga kepada pembeli dengan harga tinggi. Padahal, selama ini kadang mereka menawarkan harga kepada calon pembeli hingga 100 persen dari modalnya. "Saat ini, kalau sudah bisa untung Rp10 ribu, kita pasti menjualnya," kata pedagang gorden ini.
Pedagang pakaian lainnya, Irda juga mengakui omset penjualan sejak peristiwa kebakaran lalu turun drastis. Calon pembeli yang datang juga  umumnya menawar barang dengan harga rendah karena dianggap sebagai penjual kaki lima. "Kadang ditawar di bawah modal. Mungkin karena dianggap barang kaki lima," kata Irda.
Meski saat ini  pedagang sudah berjualan, korban kebakaran tetap berharap Pemkot Makassar segera membangunkan kios penampuangan, sehingga pedagang bisa tertata dengan baik. "Kalau seperti ini terkesan tidak adil, karena luas kios berbeda-beda, sehingga tidak ada keseragaman," kata Irda.
Sementara itu, proses pemeriksaan atau penelitian kondisi fisik Makassar Mall pascakebakaran, yang dilakukan oleh tim ahli dari Fakultas Teknik Sipil Unhas Makassar, bakal mengalami hambatan yang cukup berarti. Pasalnya, dua mesin yang digunakan untuk melakukan penelitian tersebut yakni Core Drill atau mesin coring rusak.    
Rusaknya mesin coring ini membuat pengambilan data pada pengujian coring untuk sementara tidak bisa dilakukan. Apalagi sejauh ini, proses perbaikan mesin tersebut belum dilakukan karena pihak Unhas masih mencari teknisinya. "Sudah dua mesin coring kita bawa ke Makassar Mall, tapi semuanya rusak. Jadi pemeriksaan coring belum bisa kita lakukan," ujar salah seorang tim peneliti Ungas, Abdul Rahman. (hamsah fajar)

Pelaku Penembakan Diduga Intel TNI


MAKASSAR--Kasus penembakan terhadap warga sipil yakni Erwilis dan Nasir, di Jalan Toddopuli Raya Timur Makassar Senin lalu semakin menuai titik terang. Pihak Kodam VII Wirabuana yang turun tangan melakukan investigasi, juga menyebutkan bahwa pelaku penembakan mengarah kepada anggota TNI.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana Makassar, Letkol Inv Sulaiman Agusto yang dikonfirmasi Kamis, 28 Juli menjelaskan bahwa, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam VII Wirabuana telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang dicurigai melakukan penembakan terhadap warga sipil tersebut. 
Dari hasil investigasi sementara yang dilakukan pihak Denpom Kodam VII Wirabuana, kuat dugaan oknum TNI yang diduga terlibat tersebut dari unit intelijen. Namun kepastian mengenai keterlibatannya masih dalam penyelidikan pihak Denpom.  "Proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung, tapi ada dugaan dia dari unit intelijen," kata Sulaiman.
Mengenai kesatuan oknum TNI yang diduga melakukan penembakan, Sulaiman menegaskan pihaknya juga belum bisa memastikan kendati ada dugaan dari unit intelijen. 
Ditanya soal informasi adanya oknum TNI yang telah diamankan oleh Denpom dan saat ini diamankan di Jalan Monginsidi, Sulaiman menampik hal itu. Menurutnya, sejauh ini belum ada oknum TNI yang ditangkap karena kasus penembakan tersebut. "Kalau pemeriksaan, pastilah kita memeriksa pihak yang dicurigai, tapi belum ada kepastian yang diperiksa ini terlibat," tambah Sulaiman.
Sementara itu,  informasi yang diperoleh menyebutkan pihak  Denpom Kodam VII Wirabuana masih terus melakukan koordinasi dengan Polsekta Panakkukang. Bahkan kemarin sekira pukul 10.00, dua anggota dari Denpom datang di Polsekta Panakkukang.    
Sementara itu, belasan mahasisswa dari Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) UNM Makassar, mendatangi kantor Polsekta Panakkukang untuk mendesak kasus penembakan warga sipil di wilayah itu dituntaskan. "Kami ingin kasus penembakan sipil ini dituntaskan sehingga tidak menimbulkan polemik," kata salah seorang mahasiswa, Aris Ahmad. (hamsah umar)
      

Dirjen HKI Sita Generator Merek Palsu


MAKASSAR--Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, didampingi penyidik reskrim khusus Polda Sulsel melakukan penyitaan sedikitnya lima unit mesin generator, karena diduga terkait pemalsuan merek.
Kelima generator yang diduga bermerek palsu ini disita pegawai Dirjen HKI di Toko Sempurna Motor, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Kamis, 28 Juli. Penyitaan mesin generator ini dilakukan Dirjen HKI setelah mendapat pengaduan dari pemilik merek yang diduga dipalsukan, Honda. "Pengaduan kami terima langsung dari Honda Jepang," kata Direktur Penyidikan Dirjen HKI Depkum HAM, Fathlurachman.
Menurut dia, mesin yang diproduksi Evolux tersebut mendompleng merek Honda, dimana beberapa stiker merek Honda ditempelkan pada mesin tersebut. Sehingga mesin tersebut seakan-akan diproduksi oleh Honda. Padahal, pihak Honda merasa tidak pernah memproduksi generator bertipe seperti yang dijual tersebut.
Selain beredar di Makassar,  Fathlurachman menambahkan bahwa daerah lain yang ditemukan terjadi dugaan pemalsuan mereka yakni di Surabaya, Kupang, dan Jawa Tengah. Dugaan pemalsuan merek ini tidak hanya pada mesin generator, tapi juga diduga sparepart milik Honda.
Merek milik Honda yang diduga dipalsukan pada mesin generator yang disita Dirjen HKI itu seperti filter mesin, kode nomor mesin, dan semacamnya. "Kasus dugaan pemalsuan merek ini akan kita selidiki. Kalau memang terbukti ada pemalsuan, kita akan menetapkan tersangka," kata  Fathlurachman.
Dia menegaskan, pelaku pemalsuan merek itu diduga melanggar Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 94 Undang-undang No.19 Tahun 2011 tentang Merek.
Menurut pengakuan pemilik toko Sempurna Motor kepada pegawai Dirjen HKI yang melakukan penyitaan generator menyebutkan, pihaknya hanya sekadar menjual barang yang dipasok dari Surabaya. Makanya, dia mengaku tidak tahu menahu kalau terjadi pemalsuan merek terhadap generator yang dijual tersebut. Apalagi sudah ada beberapa generator yang telah dijual kepada masyarakat. (hamsah umar)   

Rabu, 27 Juli 2011

Pelaku Penembakan Berdomisili di Kompleks TNI


MAKASSAR--Keberadaan pelaku penembakan warga sipil di Jalan Toddopuli Raya Timur Makassar, yakni Erwilis dan Nasir mulai menuai titik terang. Hasil pelacakan terhadap nomor kendaraan yang digunakan pelaku DD 3470 JS, diketahui bahwa pemilik kendaraan tersebut berdomisili di salah satu kompleks TNI di wilayah Tamalanrea.
Nama pemilik motor yang tercantum dalam identitas kendaraan tersebut diketahui bernama Dewi. Alamat dan identitas pemilik motor DD 3470 JS diperoleh polisi setelah melakukan pengecekan di kantor Samsat Makassar. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah pelaku penembakan adalah oknum TNI atau sekadar keluarga atau teman dari kalangan keluarga TNI.
Meski belum ada kepastian adanya oknum TNI yang terlibat, informasi yang diperoleh menyebutkan  bahwa Detasemen Polisi Militer (Denpom) Makassar, juga sudah mulai bergerak. Apalagi pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi resmi dengan pihak Denpom. Bahkan beredar isu kalau pelaku penembakan tersebut adalah oknum TNI.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha tidak menampik kalau kendaraan yang dipakai pelaku melakukan aksi penembakan, dengan DD 3470 JS atas nama pemilik Dewi, diketahui berdomisili di kompleks perumahan TNI. 
"Belum bisa kita mengambil kesimpulan apakah pelaku dari aparat TNI. Memang hasil pengecekan kita motor itu milik warga bernama Dewi yang tinggal di kompleks TNI," kata Himawan.
Untuk memastikan siapa yang memakai motor tersebut pada saat kejadian, polisi berencana akan memanggil dan memeriksa pemilik motor tersebut. Kalau ternyata motor tersebut adalah milik anggota TNI, polisi akan menyerahkan kasus penembakan itu kepada pihak Denpom.
Dalam kasus ini, saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain saksi korban, Erwilis dan Nasir. Saksi lain yang ada di lokasi kejadiaan pada saat penembakan masing-masing Herman, dan Risky Prabowo.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana, Letkol Inv Sulaiman Agusto dihubungi telepon selulernya tidak diangkat kendati bernada aktif. Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan tidak mendapat tanggapan. (hamsah umar)  

Anak 14 Tahun Terlibat Jambret


MAKASSAR--Warga kompleks perumahan CV Dewi, Bahar yang masih berusia 14 tahun, serta rekannya Appy, 18, warga Jalan Abdullah dg Sirua terpaksa diamankan jajaran Polsekta Panakkukang Rabu, 28 Juli setelah terlibat aksi jambret.
Pelaku tersebut menjambret tas milik warga Jalan Barawaja, Nina di Jalan AP Pettarani Makassar. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp500 ribu dan satu unit handphone. Setelah berhasil melakukan aksinya itu, kedua pelaku langsung berusaha menjual telepon yang telah dijambret dari korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang cuci motor di Jalan Abdullah dg Sirua itu, bermaksud menjual telepon curian tersebut kepada warga yang dikenalnya, Kaswadi. Sial bagi pelaku, warga yang ditawari untuk membeli telepon tersebut rupanya mengenal telepon curian tersebut dari salah seorang karyawannya pada salah satu stand di Mall Panakkukang.
Warga yang ditawari membeli telepon tersebut makin curiga, apalagi mendapat informasi dari korban kalau tas dan telepon miliknya baru saja dijambret di Pettarani. Handphone hasil jambret tersebut bermaksud dijual pelaku seharga Rp100 ribu.
Karena curiga dengan telepon seluler tersebut hasil kejahatan, Kaswadi kemudian menghubungi petugas Polrekta Panakkukang. Beberapa saat kemudian, sejumlah  polisi langsung menjemput tersangka termasuk  menyita barang bukti serta mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun. Kedua pelaku jambret tersebut saat ini mendekam di sel tahanan.
Sebelumnya, pihak Polsekta Panakkukang telah mengamankan sedikitnya tujuh pelaku jambret yang sering beraksi di daerah ini. Para pelaku jambret tersebut merupakan komplotan pelaku kejaharan yang sudah sangat meresahkan masyarakat di daerah ini. (hamsah umar)