Powered By Blogger

Selasa, 23 Agustus 2011

Siapkan Kue Lebaran, Rumah Terbakar

MAKASSAR, FAJAR--Rencana keluarga Daeng Liwang dan Daeng Caya merayakan Idulfitri 1432 Hijriah di rumahnya bersama anak-anaknya berantakan. Saat mereka menyiapkan kue untuk merayakan lebaran Selasa, 23 Agustus, rumah warga Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Tamalate ini malah hangus dilalap api.
Peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika Dg Caya dan keluarganya sedang membuat kue untuk persiapan lebaran. Saat kue kering tersebut hendak diopeng, salah seorang keluarga korban menyalakan kompor minyak tanah. Celakanya, salah satu sumbu kompor tersebut masuk ke tabung hingga mengakibatkan api membesar pada kompor tersebut.
Caya dan anggota keluarganya yang sedang asik membuat kue lebaran itu, langsung panik. Di tengah suasana panik itu, suami Caya, Liwang terbangun dari tidurnya. Saat terbangun itu, dia melihat kompor di dapur berkobar hingga memberanikan diri mengambilnya dengan maksud membuangnya keluar rumah.
Sayangnya, saat melempar kompor tersebut ke arah luar rumahnya melalui ruang tamu, kompor yang menyala dengan api itu mengenai dinding rumahnya yang juga terbuat dari kayu. Minyak tanah yang ada pada kompor tersebut malah tumpah begitu kompor yang dilemparkan tersebut mengenai dinding rumahnya. Api dengan cepat melalap dinding hingga menjalar ke kursi kayu di ruang tamu korban tersebut.
Liwang semakin panik. Bukannya mencari air untuk memadamkan api yang menyala itu, dia malah berusaha memadamkan api dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, kedua tangan korban ini mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.
"Saya dan keluarga sedang membuat kue untuk persiapan lebaran, tiba-tiba kompor yang dinyalakan berkorban hingga mengakibatkan rumah kami terbakar. Kami tidak tahu lagi harus merayakan Idulfitri di mana," ujar Caya.
Sejumlah armada pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi juga tidak bisa berbuat banyak. Api yang cepat menjalar mengakibatkan rumah warga tersebut rata dengan tanah bersama sejumlah barang berharga lainnya. (sah)

Karyawan RM Ulujuku Protes THR


MAKASSAr, FAJAR--Belasan karyawan rumah makan Ulujuku di Jalan Racing Centre Makassar, melakukan aksi protes terhadap manajemen perusahaan karena kecewa dengan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan. Dia  menilai, THR yang disiapkan perusahaan tidak sesuai edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Aksi protes terhadap THR itu, umumnya dilakukan oleh karyawan yang bertugas di dapur. Mereka menilai, rencana perusahaan hanya menyiapkan THR separuh dari gaji mereka tidak berdasar, apalagi karyawan yang bekerja tersebut sudah mengabdi hingga empat tahun. Jumlah karyawan Ulujuku dilaporkan mencapai 114 orang.
Dia menyebutkan, berdasarkan edaran Menakertrans Nomor SE.06/MEN/VIII/2011 menyebutkan bahwa karyawan yang telah bekerja 12 bulan, wajib mendapatkan THR minimal satu bulan gaji. Makanya, dia menuntut perusahaan memberi THR sebagaimana edaran tersebut.
Mereka menolak alasan pihak manajemen yang tidak maksimal memberikan THR karena alasan terbebani pembayaran listrik dan air. Padahal menurut salah seorang karyawan, Eva jumlah pengunjung di rumah makan ini setiap hari ramai, sehingga mereka merasa layak untuk mendapatkan THR minimal 1 bulan gaji.
Supervisor RM Ulujuku, Ilham mengaku akan terus melakukan protes jika perusahaan tidak membayarkan THR mereka sebagaimana edaran pemerintah. Mereka bahkan mengaku tidak takut jika aksi mereka bisa membuat manajemen mengambil tindakan tegas seperti pemecatan.
Saat aksi protes berlangsung, pihak karyawan dan manajemen sempat melakukan dialog, namun dialog tersebut tidak membuahkan hasil. Para karyawan juga protes dengan jadwal libur setiap karyawan yang hanya sampai tiga kali dalam satu bulan. Belum lagi mereka tidak mendapat perlindungan berupa Jamsostek.
Salah seorang pengelola RM Ulujuku, Merdi Purnomo menilai aksi karyawan tersebut salah tempat. Belum lagi, karyawan yang protes tidak sampai 10 persen dari total karyawan yang ada. Dia bahkan menyebut, aksi ini tidak memengaruhi operasional perusahaan. (hamsah umar)

Minggu, 21 Agustus 2011

Dua Peserta Seleksi STAN Ditangkap


*Diduga Terima Kunci Jawaban

MAKASSAR--Seleksi ujian masuk Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) Makassar, Minggu, 21 Agustus diwarnai aksi ulah tidak bertanggung jawab. Dua pelaku tertangkap mendapat jawaban melalui telepon seluler. 
Kedua peserta ujian tersebut diketahui bernama Muh Noer Alim Qolby, yang tercatat sebagai peserta asal Makassar dan Natsir peserta asal Takalar. Dari tangan peserta ujian ini, polisi mengamankan dua buah telepon seluler yang diselipkan di celana dalam peserta. Telepon tersebut belakangan diketahui menggunakan headset wireless. Aksi mereka ketahuan pengawas ujian yang curiga pelaku selalu memegang kerah baju mereka.
Kedua peserta ujian tersebut ditangkap di ruang berbeda, saat  mereka mengikuti tes potensi akademik dan Bahasa Inggris di Gedung Olag Raga Jalan Pajaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Begitu ketahuan menggunakan alat bantu yang diduga untuk menerima kunci jawaban, pengawas kemudian mengamankannya dan menyerahkannya ke Polsekta Biringkanaya.
Hanya saja, belum diperoleh informasi dari mana kedua peserta ujian tersebut mendapatkan kunci jawaban. Saat diperiksa penyidik Polsekta Biringkananya, mereka diperiksa tertutup.
Penanggungg jawab penyelenggara seleksi masuk STAN Makassar, Mutasim Billa menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut ketahuan dari pengawas ruangan. Qolby ditemukan pengawas pengawas di Sektor V sementara Natsir ditemukan pengawas sektor VIII. 
Sebelum diserahkan kepada polisi, kedua peserta tersebut tetap dipersilahkan menyelesaikan ujiannya. Namun setelah mengikuti ujian, kedua peserta ini yang diduga menggunakan jasa pihak  luar itu diperiksa pengawas dan selanjutnya digiring ke Polsekta Biringkanaya setelah memastikan keduanya kuat menerima jawaban dari pihak  luar melalui telepon.
Mutasim yang tidak lain Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar menegaskan bahwa kedua pelaku telah dinyatakan diskualifikasi, dan namanya langsung dicoret dari daftar peserta seleksi STAN Makassar. "Sudah dipastikan keduanya tidak lulus, karena melakukan kecurangan," kata Mutasim.
Selain itu, administrasi kedua peserta tersebut sudah tercoreng sehingga tidak bisa lagi  mendaftar pada kesempatan berikutnya. Untuk proses hukum, dia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. 
Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim menyatakan proses pemeriksaan kedua peserta ujian tersebut masih berlasung, dan menelusuri dari mana kedua peserta ujian tersebut mendapat kunci jawaban. "Proses pemeriksaan masih kita lakukan. Sementara ini, kami belum tahu dari mana jawaban itu diperoleh," kata Mursalim. (hamsah umar)

Kebijakan Pemerintah Banyak Diskriminatif Terhadap Perempuan


*Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriyani 

ISU mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan sejak reformasi bergulir pada 1998 lalu, masih menjadi fenomena di tengah masyarakat, bahkan menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dari tahun ke tahun. Parahnya, pelaku kekerasan terhadap perempuan ini, tidak hanya dari kalangan masyarakat tidak berpendidikan, tapi juga dari kalangan masyarakat yang memiliki pengetahuan memadai sebut saja aparat pemerintahan. Bagaimana Komnas Perempuan menyikapi kenyataan pahit itu?, Berikut wawancara wartawan Harian FAJAR, HAMSAH Umar dengan
Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriyani di redaksi Harian FAJAR beberapa waktu lalu.

Seperti apa perjalanan Komnas Perempuan?
       Perlu saya sampaikan bahwa Komnas Perempuan ini terbentuk setelah reformasi berlangsung, seiring dengan terbentuknya Komnas HAM. Jadi komini ini ditempat masih atas persetujuan Presiden RI II, BJ Habibi. Di sinilah kita mulai melakukan advokasi terhadap berbagai kekerasan dan teror terhadap perempuan.
       Kita tidak bisa pungkiri bahkan peristiwa reformasi pada Mei 1998 lalu, juga mengakibatkan banyak kaum perempuan menjadi korban kekerasan yang dilakukan berbagai pihak. Jenis kekerasan yang dialami kaum perempuan ini tidak hanya fisik, tapi juga kekerasan seksual. Bahkan data menunjukkan bahwa hampir sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual.

Seberapa besar kekerasan seksual yang terjadi selama ini?
       Berdasarkan hasil dokumentasi yang dihimpun Komnas Perempuan sejak tahun 1998-2010, menunjukkan bahwa ada sedikitnya 69 ribu lebih  kasus kekerasan seksual dari 295.836 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama ini. Data-data ini kita peroleh berdasar catatan tahunan yang kita himpun dari berbagai lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan tentang trend pelaporan dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan.
       Data itu juga kita peroleh dari hasil pemantauan Komnas Perempuan tentang pengalaman kekerasan perempuan dalam konteks Aceh, Poso, tragedi 1965, Ahmadiyah, Migrasi, Papua, Ruteng, Pelaksanaan  otonomi daerah, dan rujukan Komnas Perempuan pada data tim gabungan pencari  fakta (TGPF) peristiwa kerusuhan Mei 1998, serta Komisi Penerimaan
Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste (CAVR).

Siapa saja pelaku kekerasan seksual ini?
       Dari jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, terbanyak melakukan kekerasan ada pada ranah personal. Artinya kasus itu dilakukan oleh orang yang masih memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, dan relasi intim. Banyaknya kasus di tingkat personal  ini, bisa jadi karena kehadiran Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dimana aturan ini
sudah disosialisasi secara luas.
       Juga bisa jadi karena bertambahnya lembaga yang dapat diakses oleh perempuan korban kekerasan, serta meningkatkan kepercayaan korban pada proses keadilan dan pemulihan yang dapat yang ia peroleh dengan melaporkan kasusnya.
       Dalam konteks moralitas, kekerasan seksual lebih sering dipahami sebagai pelanggaran terhadap kesusilaan semata. Ini membuat kekerasan seksual dipandang kurang penting dibandingkan dengan isu kejahatan lain seperti pembunuhan atau penyiksaan. Padahal korban kekerasan seksual dapat menghancurkan seluruh integritas hidup korban sehingga merasa tidak bisa lagi melanjutkan hidupnya.

Apa bentuk lain kekerasan yang sering dialami perempuan?
       Kekerasan terhadap perempuan memang sangat beragam. Selain seksual, yang paling sering kita dengar dan temukan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus KDRT ini dipicu oleh banyak faktor. Bahkan kasus KDRT ini merupakan bentuk kekerasan pada perempuan yang paling dominan yakni mencapai 96 persen. Untuk 2010 saja, tercatat 98.577 kasus kekerasan terhadap istri. Ada juga kekerasan terhadap anak perempuan dengan jumlah korban 1.299, serta kekerasan dalam pacaran
sebanyak 600 kasus.
       Kondisi seperti ini tentu saja masih menjadi keprihatinan kita semua, apalagi diskriminasi terhadap perempuan masih terus berlangsung. Makanya, Komnas Perempuan terus melakukan berbagai upaya  agar persoalan perempuan utamanya dalam memperoleh hak-haknya bisa tercapai. Penanganan masalah kekerasan perempuan ini perlu mendapat penanganan serius oleh semua pihak. Tanpa adanya keinginan kuat dari semua pihak, kasus kekerasan yang dialami perempuan masih akan muncul.

Dalam hal kebijakan, bagaimana Komnas Perempuan melihatnya?
       Kebijakan pemerintah utamanya yang berkaitan dengan isu perempuan saya melihat banyak yang diskriminatif. Itu karena kebijakan itu telah membatasi bahkan menghalangi hak-hak konstitusional yang seharusnya dijamin negara. Misalnya saja, kedudukan yang sama dalam negara atau pemerintahan, hak perlindungan dari ketakutan, dan bentuk diskriminatif lainnya terhadap perempuan.
       Bahkan hingga 2010 ini, Komnas Perempuan mencatat setidaknya ada 189 kebijakan pemerintah yang terkesan diskriminatif. Jika dibandingkan dengan kebijakan yang kondusif terhadap hak konstitusional perempuan, hanya kita temukan sekitar 46 kebijakan yang dikategorikan kondusif terhadap perempuan, dimana enam kebijakan muncul pada 2010.
       Dari enam kebijakan itu, tiga di antaranya dikeluarkan Pemkab Bulukumba terkait program terpadu peningkatan peran wanita menuju keluarga sejahtera sehat (P2WKSS), Kelompok kerja pengarusutamaan gender, dan pembentukan tata kerja puat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Sedang tiga kebijakan lainnya dikeluarkan Tasikmalaya tentang kesehatan reproduksi, Donggala dengan program keterwakilan dan partisipasi perempuan, serta Kabupaten Banjar  melalui program pengarusutamaan gender.

Sebenarnya apa yang menjadi hambatan mengakses keadilan bagi perempuan?
       Komnas Perempuan mencatat ada empat faktor yang membuat perempuan sulit mengakses keadalian dan pemulihan. Keempat faktor tersebut adalah faktor personal, budaya, hukum, dan politik. Semuanya ini saling keterkaitan dan menentukan tingkat kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya, menuntut keadilan dan pemulihan hak.
       Perempuan bisa menderita trauma akibat berbagai kekerasan yang dialami sehingga tidak bersedia melaporkan kasus yang dialaminya. Sedang konsep moralitas dan aib juga cenderung menyalahkan korban, dan meragukan kesaksiannya dan berbagai hambatan lainnya.

Lalu seperti apa langkah yang dilakukan Komnas Perempuan?
       Komnas Perempuan akan terus membangun pemahaman publik tentang kekerasan terhadap perempuan, sambil mengajak setiap anggota masyarakat aktif menangani kekerasan perempuan, salah satunya melalui kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (K16HAKTP).
       Peran masyarakat ini penting untuk menguatkan korban agar tidak bungkam, juga untuk memastikan korban mendapat dukungan  dalam pemulihan dirinya dari berbagai pengucilan di masyarakat. (**)

Klenteng Xian Ma Salurkan 51,2 Ton Beras


MAKASSAR--Pengurus Klenteng Xian Ma Makassar, Minggu, 21 Agustus membagikan sedikitnya 2.600 sak beras berisi 10 kilogram kepada masyarakat miskin. Pembagian beras di depan klenteng Jalan Sulawesi Makassar ini membuat warga yang antre saling berebutan, bahkan sejumlah warga yang antre pingsan.
Ketua Panitia, Sanny  menyebutkan bahwa pembagian beras kepada masyarakat tidak mampu itu, dalam rangka sembahyang Ulambana bagi masyarakat Tionghoa. Beras yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu itu diperoleh dari sumbangan umat di Klenteng Xian Ma. Untuk 2011 ini, jumlah beras yang akan disalurkan mencapai 51,2 ton.
Penyaluran beras masing-masing seberat 10 kilogram ini, tidak hanya dilakukan melalui Klenteng Xian Ma, tapi juga disalurkan melalui berbagai lembaga sosial seperti 17 panti asuhan,  dua panti jompo, 10 yayasan Tionghoa, masjid, gereja, dan melalui aparat kelurahan. 
Bahkan melalui kantor kelurahan se-Kecamatan Wajo, jumlah beras yang disalurkan mencapai 8,6 ton atau sebanyak 860 sak dengan berat 10 kilogram per sak. Bahkan menurut Sanny, jumlah yang disalurkan melalui kelurahan ini berdasarkan data penerima raskin yang diberikan dari pemerintah setempat.
Pembagian beras dengan sasaran masyarakat kurang mampu ini, kata Sanny dilakukan setiap tahun, atau setiap bulan ketujuh penanggalan Imlek. "Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama warga yang kurang mampu. Apalagi beras ini sangat dibutuhkan masyarakat," kata Sanny.
Warga yang mendapat beras gratis sebanyak 10 kilogram itu, tidak hanya yang telah mendapat kupon dari panitia, tapi juga warga yang tidak memiliki kupon. Pasalnya, saat pembagian beras berlangsung, antusias masyarakat untuk mendapatkan beras gratis tersebut sangat tinggi. 
Pembagian beras yang dilakukan pengurus Klenteng Xian Ma itu tentu saja sangat berarti bagi ribuan warga yang memadati lokasi pembagian beras. Betapa tidak, momen tersebut bersamaan dengan datangnya perayaan Idulfitri yang tidak lama lagi. Selain di wilayah Kecamatan Wajo, pengurus Klenteng Xian Ma juga berencana membagikan beras kepada warga kurang mampu di Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo. (hamsah umar)