Powered By Blogger

Rabu, 07 September 2011

Sopir Taksi Ditangkap Curi Motor


MAKASSAR--Salah seorang sopir taksi Gowata, Muhsin dg Tutu diringkus penyidik Polsekta Tamalate, Rabu, 7 September sekira pukul 01.00. Warga Jalan Talasalapan itu ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor milik tetangganya, yang tidak lain sepupu tersangka sendiri.
Aksi tersangka melakukan pencurian terhadap motor keluarganya sendiri itu, dilatarbelakangi pemerasan yang dilakukan pelaku bersama salah seorang teman perempuannya bernama Arnes. Begitu pelaku berhasil mencuri sepeda motor tersebut, barang bukti itu diamankan di rumah Arnes.
Setelah beberapa hari dicuri, pelaku kemudian menghubungi korban dan menyebut motor tersebut ada dalam penguasannya. Untuk mendapatkan kembali motor tersebut korban harus membayar tebusan hingga Rp4 juta.  Sepeda motor DD 5421 AE ini sebenarnya sudah dicuri tersangka pada Juli lalu. Korban bernama Ardian dihubungi pelaku melalui Arnes pada Agustus lalu.
Melalui komunikasi lewat telepon tersebut, korban berpura-pura bersedia memenuhi permintaan pelaku. Bahkan, pelaku sempat meminta korban untuk membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan keberatan atau melaporkan kasus tersebut ke polisi, jika motor Satria miliknya itu sudah diserahkan pelaku. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir taksi itu, berpura-pura menjadi penghubung antara korban dengan pihak pelaku.
Namun aksi pemerasan dengan mudus pencurian yang dilakukan kedua tersangka itu, tidak membuat korban pasrah begitu saja. Diam-diam korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia kemudian bersama polisi melakukan jebakan dengan mengajak pelaku melakukan transaksi atau membayar tuntutan pelaku sebesar Rp4 juta.
"Saya ambil motor tersebut di teras rumahnya. Setelah saya ambil, motor itu saya amankan di Jalan Sunu. Setelah itu, Arnes menelepon korban untuk minta uang tebusan Rp4 juta," kata Muhsin.
Selain melibatkan ibu rumah tangga itu, Muhsin juga mengaku melibatkan salah seorang pensiunan Dinas PU Makassar yang juga tinggal di Jalan Sunu. "Saya cuma tahun dia dipanggil Puang, pensiunan Dinas PU," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalate, AKP Ahmad Canggi membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut, sekaligus pemerasan terhadap korban. Pelaku kata dia saat ini masih diperiksa dan diamankan di Polsekta Tamalate. (hamsah umar)              

Senin, 05 September 2011

Pedagang Tuding Pemkot Membingungkan


*Tolak Pembangunan Baru

MAKASSAR--Wacana Pemkot Makassar untuk membangun kembali Makassar Mall yang ludes terbakar pada Juni lalu, langsung menuai protes keras para pedagang. Mereka dengan tegas menolak salah satu pusat ekonomi Makassar ini dibangun baru.
Penolakan pedagang atas wacana pembangunan gedung baru Makassar Mall ini, didasari kekhawatiran para pedagang tidak akan mendapatkan kios, atau terbebani keharusan membayar sewa kios. Pasalnya, jika harus dibangun baru maka pedagang terpaksa harus dibebankan untuk membayar sewa kalau ingin memiliki kios dimaksud. Kondisi itu dikhawatirkan memberatkan pedagang sehingga mereka takut banyak pedagang yang tergusur karena tidak mampu membeli kios baru.
Maklum, para pedagang Makassar Mall yang saat ini menjadi korban kebakaran masih banyak yang berutang pada perbankan. Karenanya, jika dipaksakan harus membayar lagi, para pedagang khawatir utang mereka di bank tidak bisa terbayar. 
Koordinator Pedagang Pecah Belah Makassar Mall, Syarifuddin menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya membuat kebijakan yang semakin mempersulit para pedagang korban kebakaran. Pedagang kata dia rata-rata sudah kehabisan modal pascakebakaran Makassar Mall.
"Kasihan kami selaku pedagang. Sudah menjadi korban kebakaran akan dipersulit lagi dengan beban untuk membeli kios kalau harus dibangun baru. Makanya, kami pedagang pecah belah dengan tegas menolak pembangunan baru. Yang kami harapkan sebenarnya adalah sekadar renovasi gedung," jelas Syarifuddin.
Para pedagang kata dia, juga menyesalkan sikap Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang kurang cepat memberikan kepastian kepada pedagang. Mestinya kata dia, pemerintah tidak membuat pedagang bingung dengan wacana yang berkembang. "Kita kan sekarang ini bingung. Karena dipedagang ada yang bilang dibangun baru ada juga yang bilang renovasi. Kalau pemerintah peduli, semestinya segera memberikan kepastian," tambahnya.
Paling tidak kata dia, pedagang yang menjadi korban tersebut memiliki kesiapan jika opsi tersebut memang mengharuskan Makassar Mall dibangun baru. Misalnya saja pedagang memilih mencari lokasi baru untuk menentukan usahanya. 
Dia menegaskan bahwa para pedagang yang menjadi korban, butuh waktu lama untuk memulihkan usahanya dari keterpurukan. Apalagi sebagian besar  pedagang meminjam uang di bank untuk mendapatkan modal baik untuk membeli kios maupun mendapatkan modal.
Pedagang mendesak pemkot tidak sepihak dalam menentukan masa depan Makassar Mall pascakebakaran. Pedagang kata dia mesti dilibatkan dalam persoalan ini, agar apa yang menjadi keinginan para pedagang bisa diakomodasi dengan baik. Tanpa koordinasi yang baik dengan para pedagang, dia khawatir terjadi gesekan di tengah pedagang.
Dari ribuan pedagang yang mencari nafkah di gedung ini, setidaknya sudah ada sekitar 600 pedagang yang secara resmi telah menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah tersebut. Sebagai bentuk penolakan pedagang itu, Senin, 5 September kemarin, mereka melayangkan surat penolakan resmi yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.
Dalam suratnya yang ditandatangani Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall (APMM), M Sahib dan Sekretaris APMM, Akbar para pedagang hanya menginginkan gedung Makassar Mall yang dibangun pada 1991 silam itu, agar sekadar direnovasi atau sekadar diperbaharui pada bagian tertentu saja. Tuntutan para pedagang ini sendiri sudah disuarakan para korban kebakaran, beberapa hari pascakebakaran.
"Kami dari pedagang berharap Pemkot Makassar dapat memperhatikan nasib pedagang dengan jalan menyetujui, dan memberi kemudahan agar pengelola Makassar Mall dapat merenovasi kembali Makassar Mall," ujar Ketua APMM, M Sahib. (hamsah umar)                
            

Markas Ahmadiyah Masih Disegel


MAKASSAR--Markas jemaah Ahmadiyah di Jalan Anuang Makassar tampaknya masih di segel atau digaris polisi, oleh petugas Polsekta Mamajang hingga saat ini. Keputusan untuk tetap memberikan police line markas Ahmadiyah itu dilakukan demi terciptanya situasi kondusif di tengah masyarakat.
Pemasangan garis polisi di markas Ahmadiyah ini sebenarnya sudah dilakukan polisi, sejak penyerangan yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) ke markas itu, atau bersamaan saat Panglima Laskar FPI ditangkap pihak kepolisian. Salah satu alasan polisi masih melakukan pemasangan garis polisi ini agar jemaah Ahmadiyah, tidak melakukan aktivitas yang bisa memancing reaksi dari masyarakat.
Berdasarkan pantauan FAJAR Senin, 5 September, markas Ahmadiyah tersebut terlihat sepi. Kendati di dalam markas itu masih terdapat sebuah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Kendati, informasi yang diperoleh, jemaah Ahmadiyah yang akan melihat markasnya itu harus melalui bagian samping untuk masuk ke markas tersebut. 
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, AKP Agus Arfandy yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pemasangan garis polisi di kantor Ahmadiyah itu dilakukan polisi sebagai langkah preventif munculnya kecurigaan terhadap aktivitas Ahmadiyah.
"Karena kalau dibuka, bukan tidak mungkin akan melahirkan sorotan lagi di masyarakat. Tapi dengan kondisi seperti ini, pihak Ahmadiyah juga tidak melakukan aktivitas yang bisa mengundang reaksi," kata Agus.
Sebenarnya, pihak kepolisian bisa saja membuka garis polisi tersebut, apalagi kasus penyerangan yang mengakibatkan panglima FPI ditangkap, prosesnya sudah hampir rampung dalam hal pemberkasannya. 
Salah seorang pengurus Ahmadiyah Makassar, Baharuddin Lalo yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan berkomentar banyak tentang pemasangan garis polisi di markasnya tersebut. Dia malah menyarankan untuk meminta tanggapan pengurus Ahmadiyah lainnya. (hamsah umar)                      

Maling Bobol JILC


MAKASSAR--Aksi pembobolan di Makassar tampaknya semakin merajalela. Setelah sejumlah rumah warga yang ditinggal mudik penghuninya dibobol maling, Senin, 5 September giliran bimbingan belajar Jakarta Intensive Learning Centre (JILC) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin Makassar dibobol.
Aksi pembobolan terhadap bimbingan belajar ini mengakibatkan sejumlah perangkat elektronik yang merupakan fasilitas belajar berhasil dibawa kabur polisi. Belum diketahui berapa besar kerugian materil yang diderita JILC akibat pembobolan yang diperkirakan terjadi dini hari kemarin ini. Namun estimasi pihak terkait menyebutkan kerugian berkisar Rp50 juta.
Kasus pembobolan ini baru diketahui pihak JILC saat pegawai masuk kantor. Begitu mendapat kantornya sudah dibobol maling, pihak JILC langsung melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib. Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut segera melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Manager JILC, Amran mengaku tidak menyangka kantornya di bobol maling. " Kami tahu kantor sudah dibobol saat jadwal masuk kerja," kata Amran di kantor Polsekta Tamalate.
Para pelaku tersebut diperkirakan masuk lewat jendela pada lantai III. Diduga pelaku telah menyiapkan alat untuk memanjat hingga ke lantai III ruko tersebut. Dia berhasil masuk ke dalam setelah merusak jendela kantor. "Jendela dicungkil dan dirusak," kata Amran.
Beberapa perangkat elektronik yang berhasil dibawa kabur pelaku antara lain dua unit LCD Acer, perangkat wifi, printer, kota amal rumah zakat, kamera digital, peaker, dan optik.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalate, AKP Ahmad Canggih mengaku sementara melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak JILC. "Sementara ini kita melakukan penyelidikan. Anggota sudah melakukan olah TKP," katanya. (hamsah umar)

Pemerintah Mesti Benahi


ADANYA sejumlah titik perempatan jalan dan perlimaan jalan yang traffic light-nya rusak, sedikit membuat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) direpotkan dalam mengatur arus lalu lintas. Titik jalan yang semestinya tidak perlu ada polisi, memaksa polisi berada di lokasi tersebut karena pengatur lampu lalu lintas tidak berfungsi.
Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian berharap agar pemerintah utamanya Dinas Perhubungan Makassar, secepatnya melakukan perbaikan agar lampu lalu lintas itu bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Pasalnya, tidak hanya merepotkan pihak kepolisian kondisi ini juga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, bahkan membahayakan jiwa masyarakat.
"Sebenarnya, undang-undang sudah mengamanatkan agar masalah traffic light yang mengalami gangguan dibenahi oleh instansi terkait seperti Dishub. Kita inginkan amat undang-undang yang ada ini kita jalankan dengan baik," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat.
Terkait fasilitas lampu lalu lintas di kota Makassar  yang tidak berfungsi, Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melayangkan surat kepada instansi terkait, dan memberikan laporan mengenai titik jalan yang traffic light-nya rusak. Surat tersebut disampaikan kepada instansi terkait sebelum operasi ketupat 2011 dilaksanakan.
"Kita kan sebelum melakukan operasi ketupat polisi sudah melakukan survei kondisi termasuk traffic light. Fasilitas yang kita temukan rusak kita laporkan dengan harapan segera dibenahi, namun hingga lebaran bahkan sampai sekarang kondisinya tetap sama," jelasnya.
Malah pada saat gelar operasi ketupat 2011 di lapangan Karebosi, petugas dishub merupakan salah satu perwakilan yang dipasangi pita operasi, serta pihak terkait lainnya. Dari sini sebenarnya kata Hidayat instansi terkait harus sudah memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya di lapangan.
Hidayat mengakui pihaknya tidak merasa terbebani dengan kondisi tersebut meski harus melibatkan sejumlah personil untuk mengatur lalu lintas, utamanya di perlimaan Mandai. Namun kata dia, akibat kondisi ini polisi terpaksa harus lebih lama berada di lokasi demi mengatur kelancaran arus lalu lintas. (hamsah umar)