Powered By Blogger

Selasa, 11 Oktober 2011

Perkuat Penyelidikan Internal


AKSI pembobolan berangkas kantor pemerintahan sudah banyak melahirkan kecurigaan, dan penilaian negatif seputar peristiwa yang terjadi. Apalagi, jika jumlah uang yang dibobol nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 
Salah satu kecurigaan yang paling sering mencuak adalah adanya indikasi keterlibatan orang dalam atau internal instansi yang dibobol. Selain, kerusakan yang ditimbulkan minim, kecurigaan lain kenapa masih ada instansi yang menyimpan uang dalam jumlah besar padahal regulasi sangat jelas melarangnya. Tidak heran kalau kemudian, ada yang beranggapan pembobolan tersebut sekadar rekayasa untuk menghilangkan jejak terjadinya penyalahgunaan anggaran di instansi bersangkutan.
Penilaian ini disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis. Menurut dia, pembobolan kantor pemerintahan pelakunya tidak jauh dari instansi bersangkutan. Dalam artian, ada pihak dalam yang membantu atau bahkan menjadi pelaku yang sesungguhnya.
Makanya, dia menyarankan aparat kepolisian untuk memperdalam penyelidikan dan pemeriksaan terhadap internal instansi yang dibobol. "Polisi harus mempelajar seperti apa persoalan yang ada di dalam kantor sebenarnya. Ini yang mesti mereka cari tahu. Jangan sampai, ada  memang persoalan di kantor itu sehingga ini diskenariokan," kata Abdul Azis.
Misalnya saja kata dia, bagaimana melihat tanggung jawab pengelola keuangan di instansi yang dibobol, arus pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban kemana, dan struktur yang ada. Kalau ini bisa ditelusuri mendalam oleh polisi, saya optimis pembobolan kantor selama ini akan terungkap.
Selain pentingnya melakukan pemeriksaan mendalam secara internal pada instansi yang dibobol, polisi juga mesti memiliki keseriusan dalam melakukan upaya penyelidikan.
Sementara dari instansi pemerintah, Abdul Azis berharap pimpinan unit kerja lebih tegas lagi dalam menjalankan aturan di instansi yang dipimpinnya. Mestinya, pemegang kas di kantor yang dibobol tersebut diberi sanksi sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas hilangnya uang  di instansinya.
"Ini kan yang selama ini tidak dilakukan. Sehingga instansi  terus melabrak aturan yang ada. padahal kalau ada yang diberi sanksi, tentu akan membuat pihak lain lebih waspada," kata Azis. (hamsah umar)

Kepala SMPN 30 Jemur Siswanya


MAKASSAR, FAJAR--Ini peringatan bagi siswa yang gemar membolos. Dua siswa SMPN 30 Makassar yakni Henri Sulu (Kelas VIII) dan Michel Owen Misarani (Kelas IX), terpaksa dijemur di halaman sekolah karena memilih bermain game di warnet saat jam pelajaran, Selasa, 11 Oktober.
Kedua siswa yang membolos itu dijemur dengan cara dibuka bajunya, sementara sebuah kertas bertuliskan saya sekolah di warnet digantung di pundaknya. Siswa yang bolos tersebut dijemur oleh Kepala SMPN 30 sendiri, Munir.
Pemberian hukuman kepada kedua siswa  itu bermula saat Munir mengantar anaknya kuliah di Unhas. Secara tidak sengaja dia melihat dua siswa tersebut masuk ke warnet di pagi  hari. Pulang dari Unhas, Munir  mengecek siswa yang dilihatnya masuk ke warnet dimaksud. Di situ dia mendapati dua siswanya sedang asik bermain game.
"Dia sempat berbohong kalau dia adalah siswa SMPN 12, tapi karena di bajunya ada lambang SMPN 30 ditambah buku yang dibawa juga dari SMPN 30, saya kemudian membawanya ke sekolah. Ternyata dia memang siswa saya," kata Munir.
Munir menegaskan, tindakan menjemur siswanya dengan cara dibiarkan berdiri di halaman sekolah itu, agar kedua siswa yang diketahui bertetangga itu, bisa jera dengan kenakalannya. Apalagi selama ini kedua siswa tersebut dikenal cukup bandel bahkan sering mengganggu teman sekolahnya.
"Kita hukum seperti itu agar dia jera, begitu juga siswa lain bisa melihat sehingga tidak melakukan tindakan yang salah. Kalau saat jam pelajaran, mestinya dia ada di sekolah, bukan di warnet bermain game. Kedua orang tua siswa ini sudah kita panggil dan memahami langkah pembinaan kita," kata Munir.
Usai menjalani hukuman tersebut, kedua siswa itu langsung mengikuti pelajar di sekolah bersama teman-temannya. Informasi cepat  berkembang karena korban disebut seorang siswi yang ditelanjangi dan diikat.
Munir berharap, pengelola warnet di BTP lebih profesional dalam menjalankan usahanya, dan tidak membiarkan warga  yang berseragam sekolah bermain internet saat jam pelajaran berlangsung. "Ini juga cukup meresahkan, bahkan pernah ada orang tua mengamuk karena mendapati anaknya bermain game di warnet. Karena itu saya harap pengelola internet tidak membiarkan anak sekolah masuk jam sekolah," imbuh Munir. (hamsah umar)                               

Serang Warga, Puluhan Mahasiswa Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga serta merusak rumah Ketua RT 005 Kelurahan Tamamaung, Selasa, 11 Oktober sekira pukul 04.00.
Rumah ketua RT yang dilempari dan dirusak mahasiswa di Jalan Sukamaju Raya itu diketahui milik Muh Saleh Yusuf. Kejadian tersebut mengakibatkan pagar dan kaca jendela rumah korban rusak dan pecah dilempari mahasiswa. Penyerangan terhadap warga itu dilakukan mahasiswa menggunakan senjata tajam, balok, dan batu.
Informasi yang diperoleh, ulah mahasiswa itu dilakukan saat mereka melintas di Jalan Sukamaju 10 menggunakan sepeda motor. Sekelompok mahasiswa yang melintas itu ditegur warga untuk pelan-pelan mengendari motor, apalagi ada warga yang sedang berkumpul. "Kita cuma tegur untuk berhati-hati, karena saat melintas dia sedikit membalap," kata Saleh.
Rupanya, teguran warga termasuk ketua RT itu tidak diterima baik oleh mahasiswa. Malah mahasiswa itu pergi memanggil sejumlah rekannya yang sedang pesta miras di sekitar kanal di Kelurahan Tamamaung.
Tidak lama kemudian, para mahasiswa itu datang dalam jumlah banyak dan mengendarasi sepeda motor. Karena mereka bersenjatakan para, warga yang tadinya menegur membubarkan diri. Tidak puas menyerang warga, mereka melanjutkan aksinya dengan menyerang rumah RT. Aksi mereka baru berhenti begitu mengetahui petugas kepolisian datang.
Para mahasiswa tersebut kemudian digiring ke Polsekta Panakkukang untuk dimintai keterangan. Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan. Namun untuk  penanganan lebih lanjut, mahasiswa tersebut diserahkan ke Polrestabes Makassar. (hamsah umar)  

Senin, 10 Oktober 2011

Maba Fakultas MIPA Unhas Tewas



*Diduga Korban Kekerasan Senior

MAKASSAR, FAJAR--Awaluddin, salah seorang mahasiswa baru (maba) Jurusan Kimia, Fakultas MIPA Unhas tewas di UGD RS Wahidin, Senin, 10 Oktober sekira pukul 12.30. Mahasiswa asal Desa Labessi, Soppeng ini diduga menjadi korban kekerasan seniornya.
Mahasiswa tersebut diketahui tengah mengikuti Program Reformasi Pola Sikap dan Pikir (Progresif) yang dilakukan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jurusan Kimia Unhas. Informasi yang diperoleh, pada Minggu siang korban sempat pinsang saat mengikuti kegiatan. Bahkan jelang makan siang, korban sempat mengeluh kepada panitia sakit mag. 
Meski pihak panitia menyebut korban meninggal karena sakit, namun pihak keluarga menduga mahasiswa yang bebas tes masuk Unhas ini meninggal tidak wajar. Apalagi, dari mulut korban sempat keluar darah. Anak pasangan A Muh Jufri dengan Rohani Anwar ini diketahui kos di BTP Makassar.
Menurut nenek korban Marumani, pada Minggu malam korban sempat meneleponnya dan menyampaikan kalau kondisinya sakit. "Dia bilang tidak bisa lagi bergerak saat saya dihubungi tadi malam," ujar Marumani.
Makanya, pagi harinya nenek korban tersebut langsung ke Makassar untuk menemui cucunya. Maklum kedua orang tua korban ini berada di Kalimantan Timur. Begitu sampai di rumah kos korban, dia sudah mendapati korban dalam kondisi tidak berdaya. Pihak keluarga dan teman kos korban pun membawanya ke RS Wahidin, namun nyawanya tidak tertolong.
Ketua BEM Fakultas MIPA Unhas sekaligus penanggung jawab umum Progrefif, Faharuddin menyebutkan bahwa korban sempat diperiksa tim media panitia pada saat korban mengeluh sakit. Namun panitia kata dia berkesimpulan kondisinya tidak bermasalah. "Karena mengeluh sakit mag, kita sempat periksa tapi tidak apa-apa," kata Faharuddin.
Mahasiswa yang mengikuti Progresif atau semacam ospek itu, setiap paginya dijemput oleh seniornya di gerbang kampus. "Dia dijemput di gerbang sampai tempat upacara. Umumnya materi di dalam kelas, nanti di luar  baru ada kegiatan seperti games," kata Faharuddin.
Ketua Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Dr Firdaus yang ditemui di RS Wahidin menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pengurus BEM MIPA Unhas ini diluas pengetahuan jurusan alias ilegal. Pihaknya bahkan mengaku mengetahui ada kegiatan semacam ospek setelah ada maba meninggal dunia. "Kami tidak pernah mendapat penyampaian dari BEM maupun fakultas kalau ada kegiatan seperti ini. Jadi kegiatan ini diluar sepengetahuan jurusan," kata Firdaus.
Dia menegaskan bahwa kegiatan penyambutan maba di tingkat jurusan sudah pernah dilakukan pihak kampus. "Itu sudah lama selesai, dan setelah itu sudah tidak ada lagi kegiatan penjemputan maba atau semacamnya," tambahnya.
Pejabat Sementara Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin yang ditemui mengaku belum bisa memastikan penyebab korban meninggal dunia. Kendati menurut informasi sementara yang diperoleh, dugaan korban mengalami kekerasan sangat mungkin ada. Apalagi menurut keterangan keluarga sempat ada keluar darah dari mulutnya.
Namun untuk memastikan apakah korban tewas karena mengalami kekerasan, polisi kata dia masih akan melakukan otopsi terhadap mayat korban. Apalagi pihak keluarga yang curiga kematian korban tidak wajar, sudah menyatakan setuju untuk melakukan otopsi terhadap mayat korban.
"Keinginan keluarga dilakukan otopsi. Jadi nanti dari sini kita bisa memastikan penyebab korban meninggal. Sementara ini, tim identifikasi sedang melakukan proses identifikasi mayatnya," kata Amiruddin.
Yang pasti menurut pihak kepolisian, kegiatan Progresif yang dilakukan BEM MIPA terhadap maba ini  bisa dipastikan ilegal, karena tidak melalui izin dari pihak jurusan. (hamsah umar)    
                                                 

Mobil Mewah Banyak Berpelat Gaul


*Sudah 60 Kendaraan Ditilang

MAKASSAR, FAJAR--Operasi penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di jajaran Satlantas Polrestabes Makassar, setidaknya telah menjaring 306 kendaraan bermotor. Dari ratusan  mobil dan sepeda motor itu, sebanyak 60 kendaraan  yang terpaksa ditilang.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa, dari ratusan kendaraan yang terjaring itu, juga ditemukan sejumlah mobil mewah yang menggunakan pelat gaul. Bahkan menurut Hidayat, ada juga mobil yang dioperasikan tanpa dipasangi pelat.
Data  yang dilansir Satlantas Polrestabes Makassar selama tiga hari terakhir tercatat 100 kendaraan pada 8 Oktober yang terjaring razia. Dari jumlah itu, setidaknya 16 kendaraan ditilang, 77 teguran lisan, dan 7 ditegur simpati. Sementara pada 9 Oktober setidaknya 96 kendaraan terjaring terdiri dari 30 kendaraan dikenakan tilang, 58 ditegur secara lisan, dan 9 kendaraan mendapat teguran simpati.
Sementara pada Senin, 10 Oktober kemarin, jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 110 kendaraan terdiri dari 14 kendaraan ditilang, 88 kendaraan diberi teguran lisan, dan 14 kendaraan diberi teguran simpati.
Meski operasi penertiban yang dilakukan pihak kepolisian tersebut sudah berlangsung sekitar dua pekan terakhir, yang dimulai dengan sosialisasi, namun jumlah pemilik kendaraan yang tetap menggunakan pelat gaul dan pelat tidak sesuai aturan lalu lintas masih tetap banyak. Bahkan dalam tiga hari terakhir boleh dibilang tidak ada penurunan, dimana jumlah kendaraan yang terjaring masih berkisar seratus kendaraan.
"Mudah-mudahan pengguna kendaraan bermotor lebih tertib lagi dengan operasi yang kita lakukan, serta dukungan dari teman-teman media yang turut menyosialisasikan," kata Hidayat. (hamsah umar)