Powered By Blogger

Rabu, 26 Oktober 2011

Tiga Pegawai Pasar Sentral Tersangka


MAKASSAR, FAJAR--Tiga pegawai Makassar Mall atau Pasar Sentral Makassar ditetapkan tersangka penyidik Polres Pelabuhan. Penetapan status tersangka ini setelah dinyatakan kuat terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Direktur PT Anugerah Bahana Citra (ABC), Ahmad Ibrahim.
Ketiga pegawai Makassar Mall yang ditetapkan tersangka itu yakni, Aris Jamil Rahman (37), Indra Alamsyah (32), dan Abdul Rauf (42). Ketiganya dinilai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap pengelola Makassar Mall yang terjadi pada 13 Oktober lalu.
Dalam kasus pengeroyokan terhadap Ahmad ini, korban sebenarnya mengadukan Kepala Pasar Sentral, Jaenuddin sebagai pelaku utama karena akibat aksinya inilah sejumlah anak buahnya terlibat melakukan pengeroyokan. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan Jaenuddin sebagai tersangka. Menurut polisi, hasil penyelidikan yang dilakukan, hingga saat ini Jaenuddin belum memiliki bukti kuat terlibat melakukan pengeroyokan.
"Jadi mengenai pengeroyokan pengelola Pasar Sentral, kita sudah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka ini adalah anak buah kepala pasar yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelas Sukri.
Sukri menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi termasuk tersangka, tidak cukup bukti untuk menyebutkan Jaenuddin yang dlapor sebagai  pelaku utama terlibat dalam pengeroyokan ini. Makanya, polisi sejauh ini belum berani menjadikan kepala pasar tersebut sebagai tersangka.
Apalagi, pemeriksaan terhadap korban belum sepenuhnya selesai dilakukan penyidik, karena begitu selesai melapor ke polisi,  korban dikabarkan langsung ke Jakarta dan sampai saat ini belum pulang. Makanya, untuk langkah lebih lanjut,  polisi masih menunggu korban pulang dari Jakarta untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan.
Dalam kasus ini, korban dikeroyok oleh Kepala Pasar Sentral, Jaenuddin bersama sejumlah anak buahnya pada 13 Oktober lalu, saat Jaenuddin dan anak buahnya hendak melakukan penertiban terhadap pedagang tertentu yang dianggap melanggar area jalan. Saat upaya penertiban yang tidak didahului pemberitahuan itu, pedagang melakukan protes hingga terjadi ketegangan antara pedagang dan pegawai Pasar Sentral.
Saat itulah, korban bersama Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall, M Sahib datang untuk mencoba menengahi persoalan itu,  namun pegawai pasar menilai korban turut mencampuri urusan petugas Pasar Sentral sehingga terjadi pengeroyokan. (hamsah umar) 

Polisi Akan Periksa Maba Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Setelah memastikan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas MIPA Unhas, selaku panitia Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip) pekan depan, polisi juga mengagendakan memeriksa mahasiswa baru (maba) Unhas.
Pemeriksaan terhadap maba ini, untuk mencari tahu seperti apa program pengkaderan maba oleh senior di Fakultas MIPA ini dijalankan, apakah terjadi unsur kekerasan atau ada yang melenceng dari standar operasi pelaksanaan (SOP) yang ditetapkan pihak kampus. 
Agenda polisi meminta keterangan maba utamanya dari Jurusan Kimia ini, terkait tewasnya salah seorang maba Jurusan Kimia Unhas asal Soppeng, Awaluddin. Maba yang memiliki postur tubuh tergolong besar ini dicurigai tewas tidak wajar oleh pihak keluarga korban.
Kecurigaan korban tewas karena sebelumnya mendapat kekerasan dari seniornya inilah yang intensi diusut penyidik Polrestabes Makassar. Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah membenarkan agenda pemeriksaan terhadap rekan korban ini.
"Tentu maba Unhas yang menjadi teman korban ini juga akan diundang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka ini juga yang paling  tahu seperti apa pengkaderan maba berlangsung," kata Mantasiah.
Terhadap maba utamanya rekan korban, penyidik sebenarnya berharap rekan korban ini proaktif untuk memberikan keterangan kepada polisi, dalam rangka membantu penyidik melakukan  proses pengusutan, guna memastikan ada tidaknya kekerasan dalam proses pengkaderan maba Unhas itu. (hamsah umar)      

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan PRT


MAKASSAR, FAJAR--Kasus pembunuhan pembantu rumah tangga asal Tana Toraja, Ana yang dilakukan oleh temannya sendiri, Obet dijadwalkan akan direkonstruksi oleh penyidik Polres Pelabuhan, Kamis, 27 Oktober. 
Rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan dalam berita acara  pemeriksaan (BAP), utamanya mengenai keterangan tersangka. Proses reka ulang pembunuhan Ana itu dilakukan polisi untuk memperkuat bagaimana tersangka melakukan aksinya hingga mengakibatkan temannya sendiri tewas dengan cara dicekik.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham yang dikonfirmasi membenarkan rencana rekonstruksi penyidik di lokasi kejadian Jalan Sulawesi No.228 Makassar. "Kita jadwalkan melakukan reka ulang pukul 11.00 besok (hari ini). Intinya, rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan dalam BAP dengan yang ada dalam rekonstruksi,"  kata Sukri.
Mengenai berapa jumlah adengan yang akan direkonstruksi dalam reka ulang ini, Sukri mengaku belum memastikan berapa banyak adengan yang akan diperagakan tersangka. Yang pasti, salah satu adengan yang akan direka ulang tersebut yakni proses tersangka mencekik leher korban, setelah terlebih dahulu memakai sarung tangan.
Sementara itu, majikan korban selaku pemilik toko emas tempat korban dan tersangka bekerja, Irwan Jefri Wijaya telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Dalam keterangannya, Irwan menyebutkan bahwa tersangka maupun korban selama ini tidak pernah bermasalah bahkan tetap akur.
Makanya, dia mengaku cukup  kaget begitu mengetahui korban dibunuh oleh pembantunya sendiri. Selama ini, pelaku kata Irwan juga tidak pernah melapor kalau dirinya selalu diperintah, dipukuli atau dipaksa berhubungan seks dengan korban. Dia baru tahu ada masalah di antara sesamanya pembantu setelah peristiwa tersebut terjadi. (hamsah umar)
                 

Warga Hajar Pencuri di Masjid


MAKASSAR, FAJAR--Salah seorang warga Kelurahan Maccini Sombala, Asri (27) dihajar puluhan warga di halaman salah satu masjid Jalan Mappaoddang Makassar, Selasa malam. Warga ini dihajar warga karena mencoba mencuri laptop warga  yang sedang menjalankan salat.
Tas berisi laptop yang dicuri pelaku ini diketahui milik Akmal (24). Saat itu, korban mampir ke masjid tidak jauh dari rumah jabatan Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Saat sedang menjalankan salat, pelaku yang ditengarai sudah mengincar barang berharga korban ini, langsung mengambil tas korban begitu korban menjalankan salat.
Saat  itu, korban meletakkan tas berisi laptop merek Acer dan Toshiba tepat disamping tempat dia berdiri melaksanakan salat. Begitu korban menjalankan salat, pelaku langsung mengambil tas berisi laptop itu. Tidak ingin barang berharga miliknya digasak maling, korban bergegas dan berhasil mencegak pelaku saat akan keluar dari masjid. Informasi yang diperoleh, pelaku diketahui sebagai guru mengaji di salah satu masjid dekat rumahnya.
Pelaku kemudian diseret masuk ke dalam masjid oleh korban. Sementara sejumlah warga yang sedang melaksanakan salat berjamaah turut menghampiri pelaku hingga pelaku dikeluarkan ke halaman masjid kemudian di keroyok. Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi tidak mau ketinggalan, begitu mengetahui pelaku adalah pencuri laptop milik jamaah masjid.
Mendengar adanya keributan tersebut, polisi yang bertugas melakukan pengamanan di Rujab Polda Sulsel mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku. Pelaku kemudian digiring ke Markas Brimob Polda Sulsel untuk diamankan. Selanjutnya, petugas Brimob  Polda Sulsel  menyerahkan tersangka ke Polsekta Tamalate.
"Tersangka tersebut sudah kita serahkan ke Polsekta Tamalate, karena kejadiannya di wilayah hukum Polsekta  Tamalate," ujar Kepala Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel, Kompol M Ridwan.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku oleh penyidik Polsekta Tamalate menyebutkan bahwa tersangka sudah sering beraksi di Makasssar. Sejumlah barang  bukti curiannya bahkan telah dijual ke Pangkep dan beberapa tempat lainnya. (hamsah umar)

Selasa, 25 Oktober 2011

Supirman Minta Polisi Objektif


*Tersangka Rusuh Pilkada Soppeng

MAKASSAR, FAJAR--H Supirman alias Upi (45), tersangka kasus rusuh Pilkada Soppeng 2010 lalu, menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrim Polda Sulsel, Selasa, 25 Oktober. Dalam proses hukum ini, lima pengacara siap mendampingi tersangka.
Salah seorang pengacara tersangka, Abdul Kadir dalam keterangan persnya meminta agar penyidik Polda Sulsel objektif dalam setiap tahapan pemeriksaan terhadap kliennya. "Selaku pengacara, kami tentu berharap penyidik objektif dalam memproses masalah ini," kata Kadir.
Kadir menyebutkan bahwa, kliennya yang ditangkap di salah satu rumah temannya di Jakarta Selatan ini, mulai menjalani pemeriksaan penyidik sekira pukul 14.00 dan diperiksa hingga menjelang Magrib. Karena tersangka masih harus diperiksa di Polda Sulsel, penyerahan tersangka ke Polres Soppeng urung dilakukan kemarin.
Dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang Penghasutan dan Perusakan. Tersangka dianggap menghasut massa dan melakukan perusakan kantor Camat Marioriwawo. "Ini yang terungkap dalam pemeriksaan klien saya," kata Kadir.
Yang pasti menurut Kadir, kliennya tidak pernah melakukan rencana apalagi mengotaki kerusuhan yang terjadi di Soppeng pascaperhitungan pemungutan suara pilkada Soppeng 2010 lalu. Menurutnya, anggapan yang beredar selama ini sangat keliru. "Itu murni karena luapan emosi yang melihat ada ketidakjujuran pelaksanaan pilkada," kata Kadir.
Terhadap dugaan tersangka terlibat pembakaran kantor KPU Soppeng, Kadir dengan tegas membantah kliennya terlibat. Pasalnya, kantor tersebut sudah terbakar baru tersangka tiba di lokasi kejadian. "Tapi persoalan ini kan masih dalam proses hukum. Tentu kita harus menghargai proses hukum yang berjalan," kata Kadir.
Terkait kondisi tersangka selama menjalani proses pemeriksaan di polisi, Kadir menegaskan bahwa kliennya secara umum dalam kondisi sehat. Kendati secara psikologis dia sedikit tertekan, apalagi selama ini tersangka tidak pernah berhadapan dengan persoalan hukum.
Sekadar diketahui, Supirman adalah tim relawan salah satu calon bupati dan wakil bupati yang kalah perolehan suara pada pilkada Soppeng. Diduga kekalahan inilah yang memicu relawan dan pendukungnya mengamuk hingga melakukan perusakan dan pembakaran kantor KPU Soppeng. (hamsah umar)