Powered By Blogger

Kamis, 27 Oktober 2011

Polisi Diminta Tahan Tersangka


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polres Pelabuhan yang menangani kasus pengeroyokan Direktur PT Anugerah Bahana Citra, Ahmad Ibrahim, diminta untuk melakukan penahanan terhadap tiga pegawai Makassar Mall yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Harapan ini disampaikan  Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall (APMM) yang juga penasehat hukum korban, Muh Sahib. Sahib menilai tiga pegawai Pasar Sentral yang ditetapkan tersangka ini harus ditahan, apalagi ancaman hukuman yang menjerat tersangka di atas lima tahun.
Ketiga tersangka yang diminta ditahan penyidik Polres Pelabuhan ini yakni, Aris Jamil Rahman (37), Indra Alamsyah (32), dan Abdul Rauf (42). Tiga tersangka ini belum ditahan polisi dengan alasan pemeriksaan korban masih harus dilakukan.
"Kalau alasan itu dijadikan polisi sehingga tidak menahan tersangka, saya berharap setelah ada keterangan tambahan dari korban, polisi tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Pelaku tindak pidana yang diancam hukuman di atas lima tahun, wajib hukumnya untuk dilakukan penahanan," kata Sahib.
Dia juga meminta penyidik Polres Pelabuhan bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam proses hukum kasus pengeroyokan ini yang diduga melibatkan Kepala Pasar Sentral, Jaenuddin. Apalagi dalam kasus ini, terlapor utama adalah kepala pasar.
"Ini saya kira menjadi tantangan penyidik dalam melakukan penegakan hukum secara profesional, dan semua yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang ada. Saya kira semua pihak sama dalam hukum," kata Sahib.
Terhadap kasus dugaan pengeroyokan ini, Sahib bahkan mendesak Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk mengambil sikap guna membantu polisi melakukan penegakan hukum. Salah satunya meminta Kepala Pasar Sentral dinonaktifkan. Sahib beralasan, Jaenuddin termasuk terlapor dalam kasus ini sehingga perlu dinonaktifkan meski sejauh ini belum ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham menyatakan bahwa tiga tersangka pengeroyokan itu hanya sekadar wajib lapor. Penyidik kata dia masih menunggu korban kembali dari Jakarta untuk dimintai keterangan tambahan.  (hamsah umar)      

Tawarkan Pelayanan Lebih Nyaman, Efisien dan Efektif


*Melirik Pengurusan BPKB Dirlantas Polda Sulsel AP Pettarani

TUNTUTAN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menjadi keharusan setiap instansi. Begitu juga dalam pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.

HAMSAH UMAR, PETTARANI

SUASANA di kantor pelayanan BPKB Dirlantas Polda Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis, 27 Oktober masih cukup sepi dari warga. Tidak ada antrean yang terlihat di ruang tunggu pelayanan BPKB.
Kursi yang disiapkan Dirlantas Polda Sulsel yang hanya berkisar sepuluh tempat duduk juga tampak kosong. Maklum, warga  yang mengurus BPKB bisa dihitung jumlahnya, sehingg begitu datang mereka bisa langsung dilayani dan tidak perlu menuggu.
Dari ruang pelayanan, masih terdengar suara ribut. Maklum, ruang pelayanan ini masih dalam pembenahan setelah resmi ditempati Senin, 24 Oktober lalu. Meski masih dalam tahap pembenahan, suasana di ruang pelayanan ini cukup nyaman apalagi penatan ruang tunggu tertata dengan baik.
Di ruang tunggu ini, masyarakat yang mengurus BPKB bisa merasakan kenyamanan karena didukung ruangan ber-AC, serta ada layar televisi serta bahan bacaan koran bagi pengunjung. "Penataan ini kita harapkan bisa membuat warga yang menunggu merasa lebih nyaman," kata Kepala Seksi BPKB Dirlantas Polda Sulsel, Kompol Yayat Ruhiyat, Kamis, 27 Oktober.
Dari segi waktu, pemindahan pelayanan BPKB dari kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar ke Jalan AP Pettarani, dipastikan bisa lebih mengefektifkan dan mengefisienkan waktu masyarakat. Apalagi, lokasi ini sudah sedikit berdekatan kantor Samsat Jalan Mappayukki.
"Kalau di Polda tentu jarak yang harus ditempuh masyarakat cukup jauh. Belum lagi kalau dalam perjalanan mereka harus berhadapan dengan kondisi jalan yang macet. Masuk melalui jalan TOL tentu harus bayar lagi. Sehingga di sini kami anggap lebih efisien dan efektif," kata Yayat.
Dia menyebutkan bahwa perpindahan lokasi pelayanan BPKB ini sebagai salah satu upaya Dirlantas Polda Sulsel membenahi diri, sehingga pelayanan BPKB di daerah ini lebih maksimal dan lebih dekat dengan masyarakat. Apalagi menurut dia, pelayanan BPKB bisa dilakukan dalam hitungan detik setelah menggunakan proses komputerisasi.
"Jadi untuk pengurusan BPKB yang bersifat perorangan bisa dilakukan dalam hitungan menit. Jadi saat itu juga BPKB bisa diambil," kata Yayat.
Untuk pengurusan BPKB, dia menyebutkan bahwa perbandingan antara pengurusan kolektif dan perorangan sekitar 80 persen berbanding 20 persen. Begitu juga dengan pengurusan BPKB baru dengan perubahan identitas kendaraan. Dalam hal pelayanan, Yayat menegaskan bahwa petugas BPKB terkadang rela mengorbankan waktu hingga malam demi  memberikan pelayanan kepada warga. (*)                              
   

Tersangka Peragakan 20 Adengan


MAKASSAR, FAJAR--Obet (16), tersangka kasus pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) asal Tana Toraja, Ana memeragakan setidaknya 20 adengan dalam reka ulang pembunuhan terhadap temannya sendiri, Kamis, 27 Oktober.  
Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polres Pelabuhan, lima rekan korban dan tersangka dilibatkan dalam proses rekontruksi utamanya menyangkut reaksi saksi begitu mengetahui korban telah meninggal. Majikan korban yang juga pemilik toko emas di Jalan Sulawesi No.228 Makassar, Irwan Jefry Wijaya turut dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut. Reka ulang ini disaksikan pengacara tersangka.
Selama proses rekonstruksi yang berlangsung mulai 09.30 hingga 11.30 ini, tersangka cukup lancar. Rekan korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban cukup prihatin melihat adengan yang diperagakan tersangka. 
"20 adengan yang diperagakan tersangka ini berjalan lancar tanpa hambatan. Tersangka juga cukup lancar memeragakan setiap adengan yang ada. Adengan ini sesuai dengan keterangan yang diberikan dalam BAP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka juga memeragakan adengan tambahan yang tidak tercantum dalam BAP. "Ada penambahan adengan yang sifatnya melengkapi keterangan sebelumnya,"  kata Sukri.
Salah satu adengan yang cukup menarik adalah aksi tersangka yang mencoba menghilangkan jejak dengan memakai kaos tangan sebelum mencekik korban. Usai membunuh korbannya itu, tersangka membuang kaos tangan tersebut ke samping rumah tempatnya bekerja. 
Kendati banyak memeragakan adengan proses pembunuhan hingga pascapembunuhan, namun dalam rekonstruksi ini tidak ada fakta baru yang terungkap. Semua adengan yang diperagakan masih sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik selama ini. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (hamsah umar)            
                     

Warga Bakar Motor Pembalap Liar


MAKASSAR, FAJAR--Aktivitas balap liar yang masih terjadi di Jalan Veteran Selatan mulai memancing emosi warga sekitar. Kamis, 27 Oktober sekira pukul 01.00, satu unit sepeda motor Jupiter MZ DD 2655 BU milik pelaku balap liar dibakar warga.
Selain membakar sebuah motor, warga yang kecewa dengan aktivitas balapan liar yang terus terjadi ini juga merusak satu sepeda motor. Pembakaran dan perusakan sepeda motor yang diduga milik pelaku balap liar ini terjadi tepatnya di depan Depo Simantap Jalan Veteran Selatan Makassar.
Informasi yang diperoleh, pembakaran dan perusakan sepeda motor oleh warga yang resah dengan aktivitas balap liar itu  bermula saat sejumlah pelaku balap liar menggelar aksinya. Seratursan warga yang resah dengan balapan liar itu, melakukan pengejaran terhadap pelaku menggunakan batu dan balok.
Saat seratusan warga bertindak itu, pelaku balap liar yang ditengarai merupakan geng motor membubarkan diri dan menancap gas. Saat mencoba melarikan diri dari kejaran warga itu, dua pengendara sepeda motor terjatuh sehingga motor mereja dibakar dan dirusak. Namun pemilik sepeda motor ini berhasil melarikan diri.
Dua unit motor yang dibakar dan dirusak warga ini saat ini diamankan di Polsekta Mamajang, sambil mengusut kasus tersebut.  Kapolsekta Mamajang, Kompol Darwis menegaskan pihaknya telah membentuk tim untuk mengantisipasi balapan liar terulang. Aksi balapan liar di Jalan Veteran Selantan ini terkesan dibiarkan petugas kepolisian. Kendati di daerah ini sudah merenggut nyawa warga setempat, namun polisi terkesan membiarkan balapan liar terus terjadi.  
Polisi yang ditugaskan melakukan antisipasi balapan liar ini dilengkapi kamera untuk merekam sepeda motor yang sering melakukan balapan liar. Mereka yang tertangkap karema akan dilancak melalui Samsat untuk selanjutnya diproses.
"Terhadap warga yang melakukan pembakaran motor tetap dilakukan pengusutan. Kami akan antisipasi agar warga tidak main hakim sendiri," kata Darwis. (hamsah umar) 

TNI Gadungan Dihajar di Nusantara


MAKASSAR, FAJAR--Sarifuddin (37), salah seorang warga Jalan Gunung Batu Putih 27/6 Makassar, dihajar pengunjung Kios Cindy Jalan Nusantara Makassar, Kamis, 27 Oktober sekira pukul 02.00. Oknum yang mengaku anggota TNI ini dihajar warga setelah mencuri handphone milik pengunjung, Zaini.
Untungnya, petugas Polres Pelabuhan yang melakukan patroli rutin cepat tiba di lokasi dan mengamankan tersangka, hingga tidak sampai babak belur dihajar pengunjung yang sedang menikmati minuman keras di kios tersebut. 
Dari tangan tersangka, polisi menemukan tiga dompet dan sejumlah identitas berbeda yang ditengarai hasil curian tersangka. Dari tangan TNI gadungan ini, polisi juga menyita buku saku prajurit TNI. 
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham menjelaskan bahwa tersangka yang memiliki postur tubuh besar ini diketahui sering berkunjung ke kios tersebut mengaku sebagai anggota TNI. Namun setelah ditelusuri, tersangka hanya seorang juru parkir di daerah ini.
Sukri menjelaskan bahwa, aksi pencurian yang dilakukan tersangka itu saat  pengunjung THM dalam kondisi mabuk. Melihat pengunjung yang mabuk karena pengaruh alkohol ini, tersangka kemudian beraksi dan mengambil telepon korban.     
"Korban yang beranjak mencari teleponnya tidak ada. Di situlah tersangka digeledah oleh teman-teman korban hingga ditemukan di celananya. Saat itu, dia langsung dikeroyok," tambahnya. (hamsah umar)