MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan sembilan mahasiswa, yang diduga terlibat tawuran di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) sebagai tersangka. Mahasiswa tersebut dijadikan tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam.
Informasi yang diperoleh, mahasiswa yang dijadikan tersangka ini karena membawa senjata tajam seperti badik, senjata rakitan, serta busur. Saat ini, mahasiswa tersebut masih diamankan di Polrestabes Makassar. Hanya saja, nama-nama tersangka sejauh ini belum dilansir pihak kepolisian.
Penetapan tersangka sejumlah mahasiswa yang diamankan karena membawa senjata tajam ini dibenarkan Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah. "Mereka ini membawa senjata tajam. Ada bahkan ditemukan sempi rakitan beserta empat butir peluru," kata Mantasiah.
Sebelumnya, pihak penyidik Polrestabes Makassar bersama dengan petugas Polsekta Tamalanrea menciduk puluhan mahasiswa, karena diduga terlibat tawuran hingga mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka. Namun puluhan mahasiswa yang ditangkap selama dua malam terakhir ini sebagian telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Hingga kemarin, jumlah mahasiswa yang masih menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar dilaporkan masih sekitar 14 orang mahasiswa. Para mahasiswa tersebut masih berpeluang dijadikan tersangka jika dalam proses pemeriksaan ada bukti mereka terlibat, apalagi kalau membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menegaskan bahwa mahasiswa yang jelas terbukti melakukan tindak pidana itu karena memiliki atau menguasai senjata tajam. Mereka dianggap melanggar Pasal 2 Undang-undang No.12 Tahun 1951.
"Mereka yang dijadikan tersangka karena dianggap terbukti akan kita tahan. Kami akan berupaya bertindak secara profesional dan proporsional dan tidak memihak. Juga tidak melihat dari aman asal pelaku seperti yang dihembuskan," kata Himawan.
Sekadar mengingatkan, bentrok antarmahasiswa yang terjadi di BTP itu ditengarai rentetang dari bentrokan yang terjadi di STMIK Dipanegara Makassar. Bentrok terjadi karena penyisiran yang dilakukan mahasiswa asal daerah tertentu, yang kemudian dibalas dengan penyisiran di kompleks BTP.
Dalam bentrokan itu, sejumlah mahasiswa menderita luka tikaman. Korban luka tersebut dirawat di dua rumah sakit berbeda yakni RS Wahidin dan RS Awal Bross. (hamsah umar)