Powered By Blogger

Rabu, 02 November 2011

Menipu, Polisi Gadungan Ditahan


MAKASSAR, FAJAR--Rafael Norman alias Victor Wandi, salah seorang warga Jalan Tidung Kecamatan Rappocini Makassar, dijebloskan ke sel Polsekta Panakkukang Selasa malam. Polisi gadungan ini ditahan karena terlibat sindikat penipuan mobil rental.
Tersangka dalam menjalankan aksinya itu mengaku bertugas pada Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Tersangka terakhir diketahui menggelapkan mobil rental Avansa milik Agung Kurniawan, di Jalan Kesatuan Makassar beberapa waktu lalu. Tersangka yang satu ini sudah lama jadi buronan Polsekta Panakkukang karena laporan penipuan.
"Untuk memuluskan aksinya ini, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di unit narkoba Polda Sulsel. Mungkin karena pengakuannya itu sehingga dia mudah dipercaya korbannya," kata Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar.
Tersangka tersebut sebenarnya ditangkap petugas Polres Tana Toraja Senin lalu, setelah melalui koordinasi dengan petugas di daerah ini. Begitu berhasil ditangkap, tersangka kemudian digiring polisi ke Makassar keesokan harinya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mencari mobil incarannya dengan maksud dirental. Terakhir, pelaku menyewa mobil DD 1275 IK 7 Oktober dari salah seorang kenalannya di Wisma Benhill Makassar. Saat meminjam mobil itu, pelaku mengaku anggota polisi berpangkat Iptu. Saat itu, tersangka mengaku akan meminjam mobil selama empat hari. "Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," tambah Akbar. (sah)

Penyalahgunaan Sabu-sabu Meningkat


*Sebulan, 39 Orang Ditangkap

MAKASSAR, FAJAR--Angka penyalahgunaan narkoba utamanya jenis sabu-sabu dan ganja di Makassar, masih memperlihatkan grafik peningkatan. Bahkan, pada Oktober lalu penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan cukup signifikan.
Mulai 1-31 Oktober, jumlah warga yang ditangkap petugas Unit Narkoba Polrestabes Makassar karena penyalahgunaan sabu-sabu mencapai 39 orang, yang terdiri dari 26 laporan polisi atau 26 kali penangkapan. Sementara satu bulan sebelumnya, jumlah laporan polisi hanya mencapai 17 kasus penangkapan.
"Melihat angkanya, Oktober ini penyalahgunaan sabu-sabu memang sangat meningkat, karena bulan sebelumnya hanya 17 laporan polisi," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, Rabu, 2 November.
Dari 39 tersangka sabu-sabu yang ditangkap selama sebulan terakhir itu, enam di antaranya adalah tersangka berjenis kelamin perempuan. Sementara dari status pekerjaan, dua orang berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkot Makassar serta Departemen Pertanian dan Perkebunan. Penikmat sabu-sabu berstatus PNS ini diketahui bernama Andi Irwan dan Zulkifli.
Sedang untuk barang bukti berupa sabu-sabu, setidaknya ada sekitar 100 gram yang berhasil diamankan polisi. Jumlah BB tersebut berupa 28 paket sabu-sabu, 54 gram, serta 2 ons atau 56 gram, serta satu paket ganja. 
"Dari puluhan laporan polisi dan tersangka itu, sebagian besar sudah kita limpahkan ke kejaksaan, sementara sebagian masih dalam proses perampungan berkas. Rata-rata, tersangka sabu-sabu ini usianya di atas 31 tahun," kata Masrur.
Dia menambahkan, dari 39 tersangka yang ditangkap itu, empat orang berstatus bandar, tiga orang selaku pengedar sekaligus pemakai, serta 32 orang sebatas pemakai atau penyalahguna sabu-sabu.  (sah)
                

Selasa, 01 November 2011

Tiga Tersangka Cyber Crime Ditahan


MAKASSAR, FAJAR--Kejahatan dunia maya (cyber crime) serta kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi seperti penipuan melalui SMS, berhasil diungkap penyidik Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Tiga tersangka yang berhasil diungkap bahkan sudah berstatus tahanan.
Dari tiga tersangka yang  berhasil dibongkar polisi itu, tersangkanya diketahui semuanya berasal dari Kabupaten Sidrap, bahkan ditangkap di daerah penghasil beras ini. Ketiga pelaku ini memanfaatkan dunia maya seperti Facebook untuk merayu korbannya.
Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Saharullah alias Ulla, Ardi alias Ardin, serta Zulkifli Ullang. Dua tersangka diketahui berasal dari Desa Allakuang sementara satu tersangka dari kota Pangkajene.  Dari tiga tersangka ini, dua bahkan sudah dinyatakan P21 oleh jaksa, sementara satu tersangka lainnya masih dalam penyidikan.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Hery Marwanto menjelaskan bahwa sejumlah korban dari tiga tersangka tersebut umumnya berasa dari luar Sulsel. Untuk korban dengan tersangka Zulkifli, korban yang baru diidentifikasi berasal dari Sulawesi Tenggara.
Sementara korban dari tersangka Ardi dan Saharullah diketahui berasal dari Jawa, Medan, Sumatera, Bogor, dan Kalimantan Timur. Keberhasilan polisi mengungkap pelaku kejahatan menggunakan dunia maya ini setelah polisi berhasil melacak identitas IT yang digunakan tersangka, termasuk nomor telepon yang digunakan.
Hery menegaskan, pelaku penipuan yang menggunakan jejaring sosial Facebook ini, berhasil memperdayai dan menyakinkan korbannya karena pelaku memasang profile yang cukup menyakinkan. Tersangka juga memasang foto profile dengan gambar wanita cantik, sehingga korbannya tidak menyangka kalau orang yang diajak bertransaksi itu adalah penipu.
Rata-rata, korban dalam kasus ini ditipu dalam kasus pembelian barang elektronik seperti laptop, telepon seluler, dan produk elektronik lainnya. Melalui fasilitas FB itu, tersangka dan korban saling kenal hingga sampai melakukan chating. Setelah yakin, korban dan tersangka melakukan transaksi.
"Begitu sepakat, korban diminta mentransfer uang melalui rekening tertentu. Begitu uang ditransfer ke rekening, tersangka janji segera kirim barangnya," kata Hery.
Dia menambahkan, komunikasi antara korban dengan tersangka ini melalui Facebook serta telepon. Pelaku dalam beraksi sering ganti-ganti kartu begitu berhasil menipu korbannya. (hamsah umar)                           

Pemeriksaan Mahasiswa Unhas Masih Dirahasiakan


*Dokter Periksa Obat Generik Korban

MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar masih belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan mahasiswa Fakultas MIPA Unhas, terkait tewasnya mahasiswa baru jurusan Kimia asal Soppeng, Awaluddin.
Kendati Senin lalu polisi sudah memeriksa empat mahasiswa Fakultas MIPA Unhas selaku panitia inti, program  pengkaderan maba dan disusul pemeriksaan empat panitia lainnya Selasa, 1 November kemarin, namun polisi masih enggan membeberkan kesimpulan dari pemeriksaan saksi tersebut. Penyidik menegaskan hasil pemeriksaan baru bisa disimpulkan ketika pemeriksaan panitia sudah rampung.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS didampingi Kanit II Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul, Selasa, 1 November menyebutkan bahwa pemeriksaan empat panitia pengkaderan Unhas ini masih rangkaian pemeriksaan sebelumnya. Proses pemeriksaan dimulai pukul 09.30. Empat mahasiswa yakni Muh Syarif Aqab, Sutriani, Jumiati, dan Nur Sukma Sukardi ini juga menjalani proses interogasi hingga beberapa jam.
Yang pasti menurut Anwar, setelah memeriksa delapan panitia inti ini, polisi masih akan menjadwalkan pemeriksaan dua mahasiswa lain yang diketahui sebagai panitia. Pemeriksaan terhadap dua mahasiswa tersebut dijadwalkan juga berlangsung pekan ini. 
Hingga kemarin, jumlah panitia Progresip atau semacam ospek beberapa tahun lalu yang telah diperiksa polisi sudah delapan orang. Sementara terhadap mahasiswa baru, polisi akan memintai keterangan mereka setelah proses pemeriksaan panitia telah rampung. "Kita rampungkan dulu pemeriksaan panitia baru teman korban," kata Anwar.
Dalam kasus kematian maba Unhas ini, polisi mengungkap obat generik yang sempat ditemukan di dalam kamar korban, diminta oleh dokter forensik Unhas untuk diteliti. Obat generik tersebut kata dia diserahkan kepada polisi beberapa hari lalu. 
Ketika dipertanyakan kemungkinan korban meninggal karena pengaruh obat generik, polisi tidak mau berspekulasi karena semuanya bergantung hasil autopsi dokter. Sejauh ini, hasil autopsi korban belum rampung dari pihak dokter Forensik Unhas. (hamsah umar)
      

Pelajar 16 Tahun Ditangkap Bawa Sabu-sabu


MAKASSAR, FAJAR--Dua pelajar salah SMA di kota Makassar ditangkap Unit Narkoba Polres Pelabuhan, Selasa, 1 November dini hari. Pelajar berusia 16 tahun ini adalah pasangan kekasih.
Kedua pelajar tersebut diketahui berinisial IV dan SA. Keduanya adalah warga Jalan Pontiku Makassar dan BTN Pallangga Mas Kabupaten Gowa. Anak dibawah umur ini ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, saat keduanya baru saja memperoleh sabu-sabu dari salah seorang warga berinisial Ag di Jalan Pampang Makassar.
Dari tangan pasangan kekasih ini, polisi menemukan satu paket sabu-sabu. Barang terlarang tersebut disita dari tangan SA, yang saat itu berusaha membuangnya begitu berusaha dihentikan oleh petugas yang membuntutinya dari Pampang. 
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi menegaskan bahwa sang pria yang ditangkap ini sudah lama menjadi incaran polisi. Dia selama ini diincar polisi sebagai kurir sabu-sabu. Namun ada dugaan, pelajar SMA ini ditengarai sudah mengonsumsi sabu-sabu, apalagi menurut pengakuannya barang yang diperoleh itu akan dinikmati sendiri.
"IV dan SA ini berstatus pacaran. Yang kita intai adalah IV. Karena saat ditangkap dia bersama dan barang diperoleh dari tangannya, dia juga kita tangkap. Urine keduanya akan kita periksa di Laboratorium Forensik," kata Jufri.
Ditemui di Polres Pelabuhan, IV mengaku kalau sabu-sabu tersebut diberikan dari temannya sebagai bonus. Dia mengaku sering membantu temannya itu sehingga diberi ucapan terima kasih berupa sabu-sabu. "Itu bonus karena saya sering membantunya. Satu bulan lalu saya pernah memakai karena dikasi juga," kata IV polos. (hamsah umar)