Powered By Blogger

Senin, 07 November 2011

20 Mahasiswa Tersangka Dilepas


MAKASSAR, FAJAR--20 Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, yang ditahan akibat bentrok antarmahasiswa bisa bernapas lega. Sehari sebelum Iduladha, para tersangka tersebut dikeluarkan dari sel tahanan.
Sebelumnya, para mahasiswa ini ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam) sebanyak 12 orang, sementara delapan orang ditetapkan tersangka karena perusakan sekretariat mahasiswa dan rumah warga di Nusa Tamalanrea Indah (NTI). Kendati penahanannya ditangguhkan, namun polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka ini tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Para mahasiswa yang sempat ditahan karena perusakan dan sajam itu di antaranya berasal dari Unhas, UVRI, STMIK Dipanegara, Ukip. Selain tersangka berstatus mahasiswa, juga ada tersangka yang bukan mahasiswa satu orang dalam perusakan rumah di NTI.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi membenarkan penangguhan penahanan terhadap para mahasiswa itu. "Mereka sudah ditangguhkan, tapi proses hukumnya tetap berjalan," kata Mantasiah.
20 mahasiswa tersangka sajam dan perusakan itu sebelumnya ditahan di Polrestabes Makassar sebanyak 15 orang, sementara lima lainnya ditahan di Polsekta Bontoala. Para mahasiswa itu dianggap kuat melakukan perusakan dan pemilikan senjata tajam. Sebelum dilepas, para mahasiswa itu memang meminta agar mereka ditangguhkan, namun terlebih dahulu harus mencapai kata sepakat antara kedua kelompok mahasiswa yang bertikai, maupun dari pemilik rumah yang dirusak.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS yang dihubungi terpisah juga membenarkan penangguhan penahanan ke-20 mahasiswa itu. "Dia kita tangguhkan akhir pekan lalu," kata Anwar.
Kapolsekta Bontoala, Kompol Abdul Rahman terpisah menegaskan bahwa lima tersangka yang ditahan di wilayahnya juga telah dilepas. Para mahasiswa tersebut saat ini berstatus wajib lapor. Bedanya, Rahman mengaku kalau polisi sulit membuktikan kasus tersebut sehingga tersangka dilepas. "Senjata tajam itu diperoleh di dalam kamarnya. Sementara di sana banyak mahasiswa dan tidak ada yang mau mengaku sebagai pemilik," kata Rahman.
Sekadar mengingatkan, penangkapan terhadap para mahasiswa yang berujung penetapan tersangka itu, akibat buntut perkelahian antarmahasiswa yang dimulai di STMIK Dipanegara Makassar hingga ke BTP dan sejumlah titik lainnya. (hamsah umar)          
         
      

Seng SDN Karuwisi II Dicuri


MAKASSAR, FAJAR--Sindikat pencurian di kota Makassar semakin meresahkan. Selain mengincar barang berharga di rumah atau yang sedang dibawa, pelaku juga mengincar material bangunan. Ini menimpa SDN Karuwisi II Makassar.
Akibat aksi maling itu, sedikitnya 13o lembar seng yang terdiri dari 110 seng baru dan 20 seng bekas sekolah tersebut raib digondol maling. Maklum, sekolah tersebut sedang direhab sehingga banyak material bangunan  yang disimpan. Aksi pencurian di sekolah yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sinrilijaya Makassar ini, baru diketahui buruh bangunan Senin, 7 November.
Gedung SDN Karuwisi II ini dua pekan terakhir direnovasi menggunakan dana APBD melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar. Diduga, pelaku sudah mengincar material bangunan sekolah tersebut sebelum akhirnya beraksi. Padahal,  seng tersebut disimpan pada salah satu kelas yang sedang digembok.
"Saya kaget begitu tukang bernama Bahar memberi kabar kalau seng sekolah tidak ada. Pelaku mencuri seng tersebut setelah merusak  gembok," ujar Nia saat melaporkan peristiwa itu ke Polsekta Panakkukang.
  Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan kasus pencurian material bangunan di SDN Karuwisi II ini sementara dalam penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta buruh bangunan yang bekerja di sekolah tersebut. "Pelaku  belum kita pastikan siapa karena saat ini masih dalam penyelidikan kita," kata Akbar. (hamsah umar)

Polrestabes Siap Amankan Sidang Panglima FPI


MAKASSAR, FAJAR--Jajaran Polrestabes Makassar dan Polsekta Ujung Pandang, menegaskan kesiapannya melakukan pengamanan jalannya sidang perdana kasus dugaan provokasi, yang mendudukkan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulsel,  Ustadz Abdurrahman sebagai terdakwa.
Rencana menurunkan sejumlah personil kepolisian itu, mengingat massa FPI diperkirakan akan ramai-ramai datang untuk menyaksikan panglima mereka disidang. Pengamanan proses sidang panglima FPI ini akan dilakukan secara terbuka dan tertutup.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, Senin, 7 November menjelaskan bahwa proses pengamanan ini sepenuhnya akan dipercayakan kepada Polsekta Ujungpandang. "Tapi tidak tertutup kemungkinan kita membackup kalau memang situasinya mengharuskan," kata Mantasiah.
Mantasiah mengaku mendapat informasi kalau massa FPI yang akan menghadiri sidang panglima FPI ini berkisar 300 orang. Makanya, polisi kata dia juga melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan, sehingga proses sidang terhadap kasus tersebut tetap berjalan dengan baik dan aman.
Adapun jumlah personil yang akan diturunkan polisi, Mantasiah  mengaku belum menentukan berapa besar kekuatan yang akan dikerahkan. Intinya kata dia, polisi dari Polrestabes Makassar setiap saat bisa dikerahkan, apalagi jarak ke Pengadilan Negeri Makassar cukup dekat. "Kita sifatnya melakukan persiapan saja dulu sambil melihat situasinya," kata Mantasiah.
Kasus yang menjerat Abdurrahman ini adalah terkait dugaan provokasi saat melakukan razia warung coto Pettarani serta markas Amhadiyah. Dimana dalam razia tersebut, terjadi perkelahian dari perusakan.   (hamsah umar)  
             

Minggu, 06 November 2011

Lomba Bersih Kanal Kodam VII/Wirabuana


MAKASSAR, FAJAR--Musim penghujan yang berpotensi mengakibatkan banjir di Makassar, utamanya yang dipicu buruknya saluran air seperti kanal, tidak luput dari perhatian Panglima Kodam  VII/Wirabuana, Mayor Jenderal Muhammad Nizam.
Menyadari potensi ancaman serta kepedulian TNI mewujudkan lingkungan bersih  itu, jajaran Kodam VII/Wirabuana di Makassar bakal bergerak lagi melakukan pembersihan kanal yang ada di Makassar. Berdasar agenda yang telah ditetapkan Kodam VII/Wirabuana, kegiatan bersih kanal ini rencananya digelar pada Rabu, 16 November mendatang.
Keseriusan jajaran Kodam VII/Wirabuana mewujudkan lingkungan bersih ini bisa dilihat dari program bersih kanal itu. Kodam VII/Wirabuana tidak tanggung-tanggung menjadikan agenda penting ini  untuk dilombakan antarsatuan. "Jadi 16 November nanti, Kodam VII/Wirabuana akan melaksanakan kegiatan bersih kanal yang diperlombakan antarsatuan," kata Nizam beberapa waktu lalu.
Dalam mendukung lingkungan bersih, Nizam menyebutkan bahwa selain bersih kanal, Kodam juga melakukan kegiatan penghijauan, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Mendukung Go Green and Clean sekaligus mengantisipasi dampak global warming," tambahnya.
Untuk kegiatan penghijauan tersebut, Nizam bahkan menyebutkan pihaknya telah menanam sedikitnya 8.000 pohon, bekerja sama dengan PT Sinar Galesong Pratama. Ke depan, kegiatan penghijauan di jajaran Kodam VII/Wirabuanan ini akan terus digalakkan termasuk penghijauan di pinggir kanal.
Hanya saja,  untuk kegiatan penghijauan ini, Nizam menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu memprioritaskan lahan milik jajaran  Kodam VII/Wirabuana yang belum hijau. Setelah itu, Kodam baru menyasar ruang publik di Makassar untuk dihijaukan. 
Tidak hanya terhadap masalah lingkungan, Kodam VII/Wirabuana juga siap mendukung pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan, termasuk membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertaniannya. Selain itu, jajaran Kodam juga mulai mencoba mengembangkan budidaya keramba ikan seperti ikan lele dan semacamnya.
Aliran Sungai Jeneberang yang melintang dalam kawasan Rindam VII/Wirabuana Pakkatto menjadi salah satu potensi yang dikembangkan untuk membudidayakan ikan keramba. "Budidaya ikan ini juga sangat baik  untuk menjaga kebersihan aliran sungai Jeneberang, sehingga ketersediaan air baku untuk konsumsi air bersih masyarakat Gowa dan Makassar lebih terjamin dan tidak tercemar," jelas Nizam. (hamsah umar)                   

Gadis 16 Tahun Korban Pelecehan Seks


MAKASSAR, FAJAR--Nt (16), salah seorang warga Jalan Toddopuli Raya Timur Makassar, menjadi korban pelecehan seks oleh seorang sopir angkot Sabtu malam. Pelaku diketahui bernama Maslim (26), warga Jalan Borong Raya V Antang.
Sopir angkutan  jurusan SMAN 5 dengan pelat DD 1442 N ini ditangkap polisi di tempat mangkalnya di Panaikang, Minggu, 6 November.  
Korban yang berasal dari Bone dan baru satu bulan terakhir tinggal di rumah tantenya di Makassar ini,  sempat dibawa pelaku ke salah satu wisma di Panakkukang, bahkan memaksanya masuk kamar. Di tempat ini, korban mendapat pelecehan seks dari pelaku. Bahkan pelaku sempat memaksanya untuk berhubungan badan.
Pelecehan seks yang dialami korban ini berawal saat korban menumpangi mobil pelaku untuk pulang ke rumahnya. Karena belum banyak tahu jalan di Makassar, korban ikut saja di mobil pelaku apalagi suasana angkot pada saat itu sudah sepi. Korban sempat minta diturunkan di Jalan Abdullah daeng Sirua, ketika pelaku belok ke Racing Centre.
Saat itu, pelaku coba meminta korban tetap ikut karena mobil angkut sudah jarang ada. Korban pun memilih tetap ikut di mobil pelaku tersebut. Korban bukannya dibawa ke rumah tantenya sesuai alamat yang disebutkan, tapi dibawa ke salah satu wisma di Panakkukang. Untungnya, pelaku tidak sampai memperkosa korban karena mendapat perlawanan.
Korban kemudian pulang ke rumahnya menggunakan ojek. Dari situ, dia melaporkan kepada keluarganya, kemudian melaporkannya ke Polsekta Panakkukang. 
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penelusuran di jalur yang dilalui. Apalagi korban mengetahui ciri-ciri mobil yang ditumpanginya. "Pelaku akan kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar. (hamsah umar)