Powered By Blogger

Minggu, 20 November 2011

Polisi Ancam Jemput Paksa Dosen Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Mantan Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini terancam dijemput paksa penyidik Polsekta Tamalanrea. Penjemputan paksa ini akan dilakukan polisi jika Rahman kembali mangkir menjalani pemeriksaan Senin, 21 November.
Pada Jumat lalu, dosen sosiologi Unhas ini manggir dari panggilan penyidik Polsekta Tamalanrea Makassar tanpa alasan yang jelas. Padahal, pelaku dugaan pemukulan sesama dosen sosiologi Unhas rencananya dimintai keterangan penyidik terkait kasus yang membelitnya.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi, Minggu, 20 November menegaskan penyidik akan melakukan pemanggilan paksa jika pada agenda pemeriksaan hari ini, dosen Unhas tersebut kembali mangkir.  
"Kita akan melakukan upaya paksa kalau pada panggilan kedua yang dijadwalkan besok (hari ini), pelaku pemukulan ini kembali tidak datang. Aturannya kan jelas bahkan ketika sudah dipanggil tidak datang, polisi bisa melakukan upaya paksa,"  jelas Rosma.
Mengenai hasil visum terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad, Rosma menegaskan bahwa penyidik telah memperoleh hasil visum dari dokter. "Hasilnya ditemukan adanya dugaan kekerasan di tubuh korban," tambahnya.
Sementara, hasil pemeriksaan saksi yang tidak lain dosen sosiologi Unhas masing-masing Dr Mediati dan Ir Ilham juga membenarkan kalau terjadi pemukulan terhadap Rahmat. Rosma menyebut, jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik tiga orang termasuk korban sendiri.
Sekadar mengingatkan, kasus pemukulan terhadap Rahmat dipicu pencoretan proposal pengajuan bahan ajar oleh tim yang diketuai Rahmat. Namun, pencoretan proposal itu tidak hanya milik pelaku tapi juga dilakukan terhadap sejumlah proposal dosen Unhas lainnya. Pasalnya, jumlah proposal bahan ajar yang masuk ke tim seleksi mencapai 117 proposal, sementara yang diterima hanya 80 proposal. (hamsah umar)
                             

Body Kit, Warna Variatif


MEMILIKI mobil dengan kesan lebih mewah bukan lagi suatu hal asing di telinga masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan melakukan body kit pada bagian luar kendaraan. Pemasangan body kit ini juga bisa memberikan kesan ceper pada kendaraan itu sendiri.
Apalagi, jika pemasangan body kit itu sangat terpadu dengan kondisi bodi kendaraan secara umum. Begitu juga dengan pilihan warna pada kendaraan yang tampil lebih keren dan menghadirkan kesan berbeda dengan kendaraan lainnya. 
Bahkan, mobil Mitsubishi Galant milik Muh Akbar Ruslan yang tampil keran dengan body kit, semakin sempurna dengan pilihan warna atau cat pada bodi kendaraan. Pasalnya, warna pada kendaraan keluaran 2000 lalu ini bisa berubah pada waktu  berbeda yakni siang dan malam.
Ketika siang hari, warna mobil ini memberikan kesan warna orange kekuningan, sementara pada malam hari akan menampilkan kesan yang lebih keren karena sedikit memberikan kesan warna campuran mutiara. "Kesan berbeda pada warna pada siang dan  malam itu karena campuran catnya. Yang malam memang sedikit lebih variatif karena ada kesan campuran mutiara," kata Akbar.
Body kendaraan ini sendiri sudah berubah 100 persen dari warna dasarnya. Awalnya, mobil ini memiliki warna asli hitam metalik. Karena ingin tampil beda dan lain dari mobil lainnya, Akbar memilih mengganti warna mobil ini seiring dengan proses pemasangan body kit dan modifikasi  lainnya.
"Pada 2000 lalu, konsep warna kendaraan ini menjadi satu-satunya di Makassar. Tapi saat ini sudah ada beberapa kendaraan yang menggunakan warna dengan konsep seperti itu," katanya.
Akbar menyebutkan, untuk melakukan modifikasi pada mobil kesayangannya itu, dia memercayakan pada bengkel Adi Karya. Di bengkel inilah, bodi kendaraan ini dipoles sehingga tampil lebih mewah dan keren dibanding dengan wujud aslinya.
Untuk melakukan perubahan bentuk bodinya seperti wujudnya sekarang ini, mobil ini harus dipoles sekitar dua bulan. Meski cukup lama di bengkel, namun pemilik kendaraan yang satu ini mengaku cukup puas dengan tampilan mobilnya kini. (hamsah umar)     

Upgrade dengan Mesin Turbo


KEMAMPUAN mesin kendaraan dalam melaju di jalanan menjadi harapan tersendiri bagi pemilik mobil. Kendati kendaraan tidak disiapkan untuk ajang balapan, namun persoalan mesin tetap menjadi penting diperhatikan.
Ini pula yang dilakukan Muh Akbar Ruslan. Warga Jalan Sunu Makassar yang memiliki mobil Mitsubishi Galant ini bahkan mengupgrade mesin mobilnya, untuk mendapatkan kinerja mesin mobil yang lebih kuat sehingga bisa memacu lebih kencang kendaraan. Caranya dengan mengupgrade mesin kendaraan menggunakan mesin turbo.
Perangkat mesin lain yang diberikan untuk mendukung kecepatan mobil ini adalah Nosel,  yang berfungsi sebagai penguat mesin. Dengan alat itu, akan mempercepat pembakaran pada mesin mobil sehingga menghasilkan tenaga dan kecepatan yang lebih maksimal.
"Sekalipun mobil ini tidak untuk digunakan di ajang balapan, namun kekuatan mesin juga sangat penting, makanya kita memasang mesin turbo. Dengan mesin upgrade ini, mobil bisa dipacu  lebih kencang dan cepat," kata Akbar.
Selain menambah perangkat pada mesin untuk memaksimalkan fungsi mesin, Akbar juga secara berkala melakukan kontrol mesin pada bengkel resmi Mitsubishi. "Setiap bulan mesin kendaraan di kontrol ke Mitsubishi supaya kondisi mesinnya tetap terjaga dengan baik," kata Akbar. (hamsah umar)         
    

Pakai Ban Tipis


TREND kendaraan mewah menggunakan ban tipis, sepertinya semakin digemari kalangan masyarakat. Selain memberikan kesan yang lebih menarik jika menggunakan ban tipis, pilihan penggunaan ban tipis juga sangat cocok dengan pelek dengan ukuran yang lebih besar.
Menurut Muh Akbar Ruslan, pemilik mobil Mitsubishi Galant ini, menggunakan ban tipis yang dipadukan dengan pelek berukuran besar, membuat mobil tampl lebih mantap dan jantan. 
Mobil yang terlihat lebih ceper ini menggunakan pelek 18 inci. Adapun jenis pelek yang digunakan adalah merek Axis, sedang bannya menggunakan merek Toyo. Dengan kombinasi ban yang tipis dengan pelek ukuran besar ini, laju mobil di jalanan kata dia semakin stabil dan nyaman.
Selain tampilan yang terkesan jantan dan mewah, penggunaan ban tipis dan pelek ukuran besar juga semakin memberikan kenyamanan dan kestabilan berkendara lebih terjamin. Pada posisi tikungan, mobil kata dia tidak mudah selip meski dengan kecepatan  tinggi.
"Kalau di tikungan mobil tidak goyang, karena pelek dan ban ini bisa memberikan kestabilan yang memadai sehingga kami juga aman. Dari tampilan, ban tipis dan pelek besar cukup berkesan," tambahnya. (hamsah umar)                     

Sabtu, 19 November 2011

Sembilan Mahasiswa Unhas Diperiksa Komdis


MAKASSAR, FAJAR--Sembilan mahasiswa Unhas yang diidentifikasi sebagai pemicu bentrokan antarfakultas, perusakan dan pembakaran fasilitas kampus di Unhas, akan diperiksa tim Komisi Disiplin (Komdis) Unhas.
Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam membenarkan rencana pemeriksaan sembilan mahasiswa oleh komdis tersebut. Berdasar jadwal yang diberikan, pemeriksaan mahasiswa ini akan dilakukan Pada Senin, 21 November besok. Para mahasiswa ini diundang menghadap sekira pukul 16.00.
Nasaruddin menyebutkan, surat panggilan terhadap kesembilan mahasiswa tersebut sudah dilayangkan komdis sejak Jumat, 18 November. Surat panggilan ini disampaikan melalui fakultas, jurusan, maupun melalui himpunan mereka.
"Mahasiswa yang akan kita periksa ini adalah mereka yang terekam baik melalui foto maupun video. Setelah tim atau komdis bekerja ditemukan ada sembilan mahasiswa yang kita anggap terindikasi. Inilah yang akan kita periksa Senin sore," kata Nasaruddin.
Para mahasiswa yang diduga terlibat bentrokan, perusakan, dan pembakaran fasilitas negara ini akan dihadapi setidaknya 12 anggota komdis gabungan dari komdis universitas dan komdis fakultas. Pemeriksaan terhadap mahasiswa  ini rencananya akan digelar di ruang pertemuan PR III Unhas.
Nasaruddin megaskan bahwa, jika mahasiswa yang akan diperiksa tersebut terbukti bersalah maka pihaknya tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap mahasiswa ini, sama seperti langkah pemecatan terhadap mahasiswa yang terbukti memiliki senjata tajam oleh pihak kepolisian.
Bagaimana sikap tim jika mahasiswa  menolak hadir?, Nasaruddin menegaskan bahwa kampus juga memiliki prosedur pemanggilan terhadap mahasiswa yang dibutuhkan dimintai keterangan. Menurutnya, prosedur tersebut hampir sama dengan aturan kepolisian.
"Aturannya kita panggil hingga tiga  kali.  Kalau ternyata tiga kali dipanggil kemudian tidak datang juga, maka kami akan simpulkan bahwa mahasiswa ini benar bersalah, karena kita tidak ada aturan untuk menghadirkan secara paksa," tandas Nasaruddin.
Untuk mencegah konflik antarmahasiswa di Unhas ini, Unhas telah mengeluarkan SK yang memberi kewenangan kepada polisi untuk melakukan tindakan, termasuk melakukan penangkapan terhadap mahasiswa yang dianggap tidak patuh perintah untuk tidak tinggal di kampus pada malam hari.
"Petugas keamanan diberikan kewenangan melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum kepada mahasiswa yang berada dalam kampus Unhas, di atas pukul 18.30," kata Panit II Polsekta Tamalanrea, Iptu Surona H Wata.
Sementara itu, dua mahasiswa Fakultas Kehutanan yang ditangkap karena dugaan provokasi akhirnya dibebaskan kemarin. Kedua mahasiswa tersebut RS (25) dan AS (20). Polisi melepaskan mahasiswa itu karena dianggap tidak cukup bukti untuk menjeratnya secara hukum.
"RS dan AS kita sudah pulangkan karena tidak cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS.
Sementara SY (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan  dan IS (20) mahasiswa Fakultas Peternakan yang ditangkap polisi Jumat malam resmi dijadikan tersangka dan ditahan penyidik Polrestabes Makassar dengan tuduhan kepemilikan senjata  tajam. Kedua mahasiswa ini ditangkap karena membawa sangkur dan parang.
"Keduanya tersangka kami tahan dan tetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Dengan demikian, imbas bentrokan antarfakultas di Unhas itu, setidaknya sudah enam mahasiswa yang sudah dijadikan tersangka dan ditahap Polrestabes Makassar dengan kasus sajam. Polisi menegaskan, para tersangka tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (hamsah umar)