Powered By Blogger

Senin, 21 November 2011

Dosen Unhas Dijebloskan ke Tahanan


MAKASSAR, FAJAR--Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Olmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Polsekta Tamalanrea Senin, 21 Novemver sekira pukul 20.30. 
Penahanan terhadap Rahman dilakukan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad. Penetapan tersangka hingga penahanan dilakukan penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dimulai pukul 10.30 pagi.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma membenarkan penahanan terhadap dosen Unhas ini. Menurut dia, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Dia kita tahan setelah ditetapkan tersangka, dengan dugaan  pelanggaran Pasal 351 KUHP," ujar Rosma.
Menurut penyidik, tersangka kasus penganiayaan ini diduga kuat terbukti melakukan pemukulan terhadap sesamanya dosen Sosiologi FISIP Unhas beberapa waktu lalu. Karena dianggap cukup bukti, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan.
Bocoran yang diperoleh, sebelum menghadiri pemeriksaan penyidik, tersangka dikabarkan sempat minta perlindungan di Rektorat Unhas. Hanya saja, tidak diperoleh informasi jelas dengan siapa tersangka memohon perlindungan. 
Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi yang dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Rahman Saini mengatakan bahwa pihak Unhas memiliki aturan tersendiri. Yang pasti menurut dia, pihaknya sudah melakukan bahkan memberikan sanksi terhadap dosen tersebut dalam kasus lain.
"Yang namanya sanksi misalnya pemecatan itu bukan kewenangan dari Unhas. Tapi yang berhak memecat seorang dosen adalah menteri. Kita hanya berwenang melakukan skorsing dan sanksi lainnya," kata Idrus.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa dan Alumni Pascasarjana Sosiologi (Imapasos) FISIP Unhas, La Heru saat berkunjung ke FAJAR mendesak Dekan FISIP Unhas segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Rahman Saini yang telah melakukan kekerasan sesama dosen.
Tidak hanya itu, dia juga mendesak Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi mengambil langkah tegas menjatuhkan sanksi tegas kepada Rahman yang telah memberikan contoh buruk kepada mahasiswa dalam melakukan kekerasan. "Karena jelas, perbuatan kekerasan tersebut melahirkan preseden buruk dan merusak citra Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi," kata La Heru.
Dia juga berharap, proses hukum yang dilakukan penyidik Polsekta Tamalanrea dilakukan dengan sungguh-sungguh, dan tidak melakukan kompromi dalam bentuk apapun. "Kami tidak ingin kasus kekerasan ini berakhir melalui jalur kompromo, tapi ini harus sampai di meja pengadilan," kata La Heru. ( hamsah umar)  
                  

Rahman Saini Diperiksa Lima Jam


MAKASSAR, FAJAR--Mantan Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polsekta Tamalanrea, guna menjalani pemeriksaan kasus pemukulan rekannya, Rahmat Muhammad, Senin, 21 November.
Rahman yang sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan awal ini, bahkan menjalani pemeriksaan hingga sore hari atau sekitar lima jam dihadapi penyidik. Rahman datang ke Polsekta Tamalanrea sekira pukul 10.30 dan masih  menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.00.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pemukulan terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad. Hanya saja, dia mengaku belum menyimpulkan seperti apa hasil pemeriksaannya.
"Proses pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung. Setelah diperiksa dan kita pelajari hasilnya, baru kita akan menentukan apakah dia bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Rosma.
Sementara itu, puluhan mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unhas kembali melakukan aksi unjuk rasa memprotes kasus pemukulan yang dilakukan  Rahman terhadap sesamanya dosen Sosiologi. Mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Mahasiswa Sosiologi FISIP Unhas ini menggelar demo di depan FISIP Unhas.
Para mahasiswa ini bahkan menuding dosen yang terpaksa berurusan dengan polisi ini sering mempersulit peniliaian mahasiswa terhadap mata kuliah yang diajarkan. "Mengutuk keras tindakan kekerasan, komersialisasi nilai mata kuliah dan diskriminasi di lingkungan pendidikan," jelas Koordinator Lapangan, Muhammad Anshari.
Makanya, dia menuntut pihak FISIP dan Rektorat Unhas menindak tegas oknum dosen tersebut yang dinilai banyak merugikan mahasiswa, dan mengedepankan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Wakil Dekan I FISIP Unhas, Armin Arsyad dan Wakil Dekan III FISIP Unhas, Syamsu Alam yang menerima para mahasiswa yang melakukan demo menegaskan bahwa proses terhadap dosen itu tetap berjalan. "Tapi tidak semudah membalikkan tangan, karena kita ada prosedur. Harap mahasiswa ini bisa dipahami," kata Armin.
Dia bahkan menyebut, Komdis FISIP Unhas akan membentuk tim Adhoc jika persoalan ini dianggap penting. Sementara Syamsu Alam menegaskan bahwa penanganan kasus pemukulan dosen ini disikapi serius pihak kampus. "Biasanya kita menunggu penyelidikan polisi. Tapi ini tidak polisi bekerja, komdis juga bekerja," katanya.
Terhadap dugaan jual beli nilai mata kuliah, Syamsu juga menyatakan bahwa pihak Fakultas juga akan menindaklanjutinya. "Fakultas tidak akan rugikan mahasiswa kalau memang mahasiswa wajar mendapat nilai. Memang saya melihat masih ada yang kosong nilai mahasiswa," kata Syamsu. (hamsah umar)              

Enam Mahasiswa Unhas Resmi Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Enam mahasiswa Unhas yang ditangkap karena membawa senjata tajam, resmi di drop out (DO) sebagai mahasiswa Unhas terhitung Senin, 21 November.
Surat pemecatan keenam mahasiswa tersebut telah ditandatangani Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi kemarin siang. Pemecatan terhadap mahasiswa yang terbukti sajam ini disampaikan langsung Idrus usai peletakan batu pertama pembangunan GOR Unhas.
"Hari ini surat pemecatan mahasiswa yang terbukti sajam saya tandatangani. Dengan demikian, mahasiswa tersebut resmi di DO karena kepemilikan senjata tajam. Mahasiswa lain yang juga terbukti bersalah melalui komisi disiplin juga akan ditindak tegas," kata Idrus.
Menurut Idrus, Unhas lebih baik kehilangan sejumlah mahasiswa dibanding citra kampus ternama di Makassar ini semakin tercoreng di masyarakat maupun Indonesia pada umumnya. Terlebih lagi, citra buruk Unhas sebagai kampus yang mahasiswanya senang tawuran sudah dikenal luas di Indonesia.
"Makanya lebih baik kehilangan beberapa mahasiswa kalau perlu sampai 100, yang penting citra kampus baik dan bersih. Kami tidak tanggung-tanggung lagi memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran," jelasnya.
Mahasiswa kata dia sudah mesti menyadari kalau tindakan perkelahian yang dilakukan selama ini, merupakan aksi tidak terpuji dan tidak patut dilakukan. Belum lagi jika kasus kerusuhan di lingkungan kampus ini disusupi skenario oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dia menyebut, pola pikir sebagian mahasiswa Unhas utamanya yang sering melakukan perkelahian sudah sangat buruk. "Makanya lebih baik diamputasi saja mereka yang sakit, karena kalau sekadar diberi obat dengan dosis sedang sudah tidak berpengaruh," tambahnya.
Keenam mahasiswa yang dipecat itu terdiri dari empat dari Fakultas Teknik masing-masing Andri, Ihksan, Suparman, dan Irfan. Dua lainnya yakni Muh Isnaeni dari Jurusan Perternakan dan Syarial Harianto dari Fakultas Perikanan dan Kelautan.
Sementara, sembilan mahasiswa yang tertangkap kamera dan video mulai kemarin sore menjalani pemeriksaan di Komisi Disiplin, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hamsah umar)   

Buruh Bangunan Tewas Kesetrum Listrik


MAKASSAR, FAJAR--Rajamuddin alias Raja (18), salah seorang warga Jalan Pampang IV Makassar tewas mengenaskan setelah kesetrum listrik tegangan tinggi di rumah keluarganya. Korban mengalami luka bakar di pinggangnya.
Di rumah keluarganya itu, korban ikut membantu membangun rumah tantenya tersebut tiga minggu terakhir. Rumah tersebut dibangun berlantai II. Rumah keluarga korban tempat dia tewas diketahui milik Erna daeng Nina.
Informasi yang diperoleh dari saksi  menyebutkan bahwa korban memasang tenda yang akan menaungi cor benton lantai rumah yang sedang dibangun tersebut apalagi sering terjadi hujan. Namun saat memasang tenda itu, korban diduga jatuh dan menimpa kabel yang ada di lantai. 
Diduga kabel  yang ditimpa korban tersebut ada yang telanjang, sehingga mengakibatkan korban kesetrum dan langsung tewas di tempat. Belum diketahui pasti korban meninggal pada pukul berapa, namun kematian korban baru diketahui keluarkan pada malam saat dia keluarga mempersiapkan makan malam.
Saat itu, Erna sang pemilik rumah hendak memanggil korban makan malam pada Minggu, 20 November. Begitu sampai di lantai II, korban malah dikagetkan dengan kondisi korban  yang sudah terkapar di lantai. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsekta Panakkukang. Sementara mayat korban langsung dibawa ke Jeneponto untuk dimakamkan.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun mengingatkan agar warga berhati-hati bekerja utamanya ketika ada kabel listrik di sekitar tempat kerjanya, untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan. (hamsah umar)  

Pengunjung Losari Diparangi Pengamen


MAKASSAR, FAJAR--Kelompok pengamen yang beroperasi di Anjungan Pantai Losari berulah. Seorang pengunjung, Khairul alias Pendot (21), warga Jalan Rajawali Lr 13 B Makassar menjadi korban pemarangan yang dilakukan pengamen Losari, Senin, 21 November dini hari.
Akibat ulah pengamen ini, korban mengalami luka pada sejumlah tubuhnya seperti tangan dan pipi. Menurut informasi yang diperoleh, korban diteparangi menggunakan golok. 
Aksi pemarangan terhadap korban ini berawal saat korban sedang duduk di Anjungan Pantai Losari. Saat bersantai tersebut, seorang pengamen mendekat kemudian menyayikan sebuah lagu. Korban awalnya sudah meminta pelaku agar tidak perlu bernyayi di depannya, dengan alasan dia juga adalah seorang pengamen, kendati saat itu dia tidak membawa gitar.
Namun, pelaku tetap tidak menghiraukan penolakan korban dan tetap bernyanyi hingga menyelesaikan satu lagu. Usai bernyanyi itu, pelaku kemudian minta uang kepada korban, namun korban menolak memberinya uang.
Saat menolak tersebut, pelaku bereaksi untuk memukul korban namun korban lebih awal melayangkan pukulan. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat namun kemudian datang  lagi membawa golok bersama sejumlah rekannya.
Tanpa  banyak bicara, pelaku kemudian memarangi korban dengan golok yang kemudian ditangkis korban hingga mengakibatkan telapak tangan korban luka parah. Tidak sampai di situ, pelaku terus memarangi korban dan memukulinya. Pelaku baru berhenti setelah melihat korbannya tidak berdaya.
Sejumlah pengunjung yang melihat kejadian itu kemudian memberikan pertolongan kepada warga yang sudah tidak berdaya. Korban kemudian dilarikan ke RS Stella Maris Makassar.
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap mengatakan pelaku saat ini masih dalam pengejaran, apalagi polisi sudah mengidentifikasi identitas pelaku. "Kita sempat mencoba melakukan penangkapan di suatu tempat tapi berhasil meloloskan diri," kata Asnada. (hamsah umar)