Powered By Blogger

Senin, 12 Desember 2011

Rekanan The Mutiara Terancam Tersangka


*Polisi Salurkan Sembako

MAKASSAR, FAJAR--Rekanan yang membangun tembok perumahan The Mutiara, terancam dijadikan tersangka dalam kasus ambruknya tembok perumahan ini. Penyidik menyebut, dalam pekan ini polisi sudah bisa menentukan pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dan layak jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha yang ditemui di kantor Lurah Sinrijala, Senin, 12 Desember menyebutkan bahwa belasan saksi sudah dimintai dari kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara itu, penyidik menyimpulkan unsur adanya kelalaian dalam peristiwa ini cukup kuat.
"Dalam sepekan ini kita sudah akan tetapkan siapa tersangkanya. Jadi kita berharap, hasil penyidikan yang kita lakukan segera memenuhi untuk kita tetapkan tersangkanya dari pihak pelaksana," kata Himawan.
Sekadar mengingatkan, tembok The Mutiara ini dibangun oleh PT Sari Prima Cemerlang, dengan manajer proyek diketahui bernama Arif. Pelaksana proyek ini melakukan sub kontrak ke perusahaan bernama CV Benteng. Pemilik perusahaan ini bernama Jamaluddin.
Himawan menambahkan bahwa, dari belasan saksi  yang telah diperiksa itu, polisi juga sudah memeriksa Presiden Direktur Mutiara Property, Kiplongang Akemah alias Along. Hanya saja, saksi bernama Jamaluddin hingga saat ini dikabarkan sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang ditetapkan penyidik.
"Kita masih menunggu saksi yang satu ini untuk memberikan keterangan pada penyidik. Kalau surat panggilan sudah tiga kali kita layangkan tapi tetap tidak diindahkan, sesuai aturan polisi akan melakukan penjemputan paksa," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar,  Kompol Anwar Hasan.
Sementara itu, para korban musibah The Mutiara mendapat bantuan sembako dari Polrestabes Makassar. Bantuan berupa beras, sarung, mie, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya diserahkan oleh     Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi di kantor Lurah Sinrijala Makassar.
"Ini adalah wujud keprihatinan dan kepedulian kita atas musibah yang dialami oleh warga di sini. Kita berharap, masyarakat bisa memahami ini sebagai suatu musibah. Adapun proses hukum dalam peristiwa ini tetap berjalan dimana saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelas Endi. (hamsah umar)      

Polisi Periksa Pemilik Gudang


MAKASSAR, FAJAR--Pemilik gudang pabrik cincang plastik, Robert serta dua karyawannya dimintai keterangan penyidik Polsekta Tallo, dalam rangka mengungkap penyebab kebakaran gudang yang terletak di Jalan Rappokalling Timur-Naja Daeng Nai ini.
Dua karyawan gudang yang diperiksa itu yakni sekuriti, Dewa serta Haeruddin. Namun dari keterangan ketiganya, mereka mengaku tidak tahu menahu mengenai penyebab kebakaran maupun asal muasal api yang menghanguskan bagian belakang gudang ini.
Kendati sudah memeriksa sejumlah saksi, namun polisi belum bisa memastikan apa yang memicu kebakaran ini, apakah karena aliran listrik atau faktor lain. Yang pasti, kebakaran ini mengakibatkan korban mengalami kerugian cukup besar. Untungnya, kebakaran ini tidak sampai mengakibatkan seluruh bangunan dan isinya ludes.
Untuk memastikan penyebab kebakaran dan demi kepentingan penyelidikan ini, tim Forensik Polda Sulsel kemarin sudah turun melakukan olah TKP. Polisi juga masih memasangi garis polisi di lokasi kebakaran tersebut.               
"Kita tidak bisa berspekulasi mengenai penyebabnya. Makanya kita menunggu pemeriksaan dari forensik untuk memastikan penyebab kebakaran ini. Yang jelas, korban dan karyawannya sudah kita mintai keterangan," kata Kapolsekta Tallo, Kompol Frans Tandean.
Sementara itu, pantauan FAJAR di lokasi, hingga kemarin belum ada aktivitas karyawan di gudang tersebut. Puluhan karyawannya hingga saat ini dikabarkan masih memilih istirahat di rumah kos mereka masing-masing, utamanya karyawan perempuan.
Sebagian karyawan laki-laki tetap memilih ke gudang tempatnya mencari nafkah kendati belum ada pekerjaan yang dilakukan. Para karyawan ini sekadar melakukan penjagaan gudang guna mengantisipasi adanya pihak yang tidak bertanggung jawab masuk di dalam gudang.
Lurah Rappokalling, Andi Panggeran Nur Akbar mengatakan, keberadaan gudang plastik ini sudah sekitar 10 tahun terakhir. Dia mengaku bersyukur karena dalam peristiwa ini tidak ada korban baik dari pihak karyawan maupun warga di sekitarnya. (hamsah umar)

Bandar Kupon Putih Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Dua bandar judi kupon putih serta dua orang pemain ditangkap petugas Polsekta Wajo, Senin, 12 Desember dini hari. Bandar judi togel dan pemain ini ditangkap di lokasi berbeda.
Tersangka judi kupon putih ini masing-masing Ansar dan Adi (pemain) serta Pudding dan Jalaluddin selaku bandar kupon putih. Keempat tersangka ini ditangkap petugas Polsekta Wajo di Jalan Ahmad Yani, Jalan barawaja, serta Jalan Hertasning Baru Makassar. "Keempat tersangka saat ini kita tahan di sel Polsekta Wajo," jelas Kapolsekta Wajo, Kompol Sumarno, Senin, 12 Desember.
Dari tangan keempat tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,974 juta. Selain uang tunai, polisi juga menyita enam buah telepon seluler yang digunakan tersangka menjalankan bisnis terlarang ini. Tidak hanya itu, polisi juga menyita bukti rekapan pemasangan nomor pada judi kupon putih ini.
Dari enam telepon seluler yang disita polisi itu, ada di antara handphone tersebut yang membuat bukti rekapan nomor yang dipasang oleh pemain. Ada dugaan, tersangka judi kupon putih ini masih memiliki jaringan besar di kota Makassar dan sekitarnya. 
Makanya, polisi mengaku setelah menangkap keempat warga di tiga lokasi berbeda ini, polisi segere melakukan pengembangan untuk melakukan pengejaran terhadap  bandar lain yang diduga masih satu jaringan dengan tersangka. (hamsah umar)      
   

Polisi Belum Ambil Sidik Jari Pembanding


MAKASSAR, FAJAR--Rencana penyidik Polrestabes Makassar untuk mengambil sidik jari pembanding, pada keluarga mantan Kacab Merpati Makassar, Imam Bagus Nugraha hingga saat ini  belum bisa dilakukan pihak kepolisian.
Awalnya, penyidik Polrestabes Makassar akan mengambil sidik jari dari penghuni rumah di Town House Jalan Sungai Saddang Makassar. Hanya saja, hingga saat ini pengambilan sampel sidik jari itu belum dilakukan polisi karena penghuni di rumah ini tidak berada di tempat saat polisi ke rumah tersebut.
"Kita sudah pernah ke lokasi untuk mengambil sidik jari keluarga, tapi penghuni rumah saat itu tidak berada di tempat sehingga sampai saat ini belum kita ambil sidik jarinya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Rencana polisi mengambil sampel sidik jari dari pihak keluarga terlebih dahulu itu, dilakukan setelah sidik jari yang ditemukan penyidik saat melakukan olah TKP sudah selesai diteliti tim identifikasi Polrestabes Makassar. Hanya saja, rumusan sidik jari itu belum bisa terbaca siapa pemiliknya.
Sementara mengenai hasil autopsi kematian Imam dari dokter Forensik Unhas, Himawan mengaku kalau sejauh ini juga belum dikeluarkan dokter forensik. Polisi mengaku belum ada kepastian kapan hasil autopsi tersebut dikeluarkan dokter forensik.
Begitu juga kepastian pemeriksaan istri korban, Andi Indria Safitri juga belum ada kejelasan. Pasalnya, istri korban ini hingga saat ini masih berada di luar Sulsel. Soal pihak yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan Imam, polisi juga sejauh ini belum berani mengungkap siapa pihak yang dicurigai dalam kasus ini. (hamsah umar)      

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi


MAKASSAR---Penyalahgunaan narkoba di kota Makassar tidak ada habisnya baik sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Minggu malam, Unit Narkoba Polrestabes Makassar kembali meringkus pengedar ekstasi. Tersangka bernama Zainal ini ditangkap di depan RS Faizal Makassar.
Dari tangan tersangka yang satu ini, polisi berhasil menyita sedikitnya 35 butir pil ekstasi siap edar. Pil inex ini ditemukan polisi dari tangan tersangka. Ditengarai, keberadaan tersangka di depan RS Faizal itu karena hendak melakukan transaksi dengan jaringannya. Saat ditangkap, tersangka tidak bisa berkutik apalagi barang terlarang diperoleh dari tangannya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrus membenarkan penangkapan pengedar ekstasi di Makassar ini. Dia menyebut, sebelum tersangka ditangkap polisi, tersangka terlebih dahulu diintai oleh petugas kepolisian.
Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka tersebut langsung diinterogasi dan saat ini diamankan di sel unit narkoba Polrestabes Makassar. Masrur menegaskan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersangka yang lain di daerah ini. Ada dugaan, tersangka memiliki jaringan besar dalam penyalahgunaan narkotika.
Dia menambahkan, penangkapan Zainal dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan tersangka terlibat bisnis terlarang. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Begitu diintai dan dipastikan tersangka memiliki ekstasi, polisi langsung menyergapnya dan melakukan penangkapan.
Pengedar pil inex ini diketahui berdomisili di Gowa. Namun untuk memasarkan barang terlarang miliknya, tersangka melakukan transaksi di Makassar. 
Selain menangkap pengedar ekstasi, informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa unit narkoba Polrestabes Makassar juga menangkap warga diduga pengedar sabu-sabu di Jalan Bulusalaka Makassar bernama Kahar. Dari tangan pengedar ini, polisi menyita sedikitnya 4 gram sabu-sabu. Dia ditangkap sekira pukul 21.00.
Di tempat lain, polisi juga menangkap warga di Jalan Tinumbu bernama Syamsiah. Polisi juga menyita sekitar 4 gram sabu-sabu. Penangkapan warga yang satu ini dilakukan polisi sekira pukul 22.00. (hamsah umar)