Powered By Blogger

Senin, 19 Desember 2011

Tiga Kapolsekta Diganti


MAKASSAR, FAJAR--Gerbong mutasi di jajaran Polrestabes Makassar kembali bergerak. Mutasi yang dijadwalkan pekan terakhir Desember ini setidaknya akan mengganti tiga Kapolsekta di Kota Makassar.
Ketiga kapolsekta yang akan diganti itu masing-masing Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar. Perwira satu bunga yang tidak sampai satu tahun menjabat kapolsekta itu akan ditarik ke Polda Sulsel. Sebagai gantinya, jabatan kapolsek akan diambil alih Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi.
Sedang jabatan yang ditinggalkan Agung di Polsekta Tamalate, akan diisi Wakapolsekta Biringkanaya, AKP Amran Allobaji. 
Selain Kapolsekta Panakkukang dan Tamalate yang akan bergeser, gerbong mutasi juga akan dialami oleh Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman. Selanjutnya, jabatan kapolsekta yang saat ini diuji pengungkapan kasus pembunuhan misterius Manajer Sales and Service PT Merpati Nusantara Airlines Makassar, Imam Bagus Nugraha akan diisi Kanit Resmob Polrestabes Makassar, Ahmad Mariadi. Sementara Herman sendiri juga ditarik ke Polda pada unit Narkoba Polda Sulsel.
Selain jajaran kapolsekta, mutasi juga terjadi pada Wakasat Intel Polrestabes Makassar, AKP Muhtar Amir. Muhtar yang ditarik ke Polda Sulsel ini akan digantikan pejabat dari Polda Sulsel, AKP Armin.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi mengenai jadwal mutasi itu membenarkan agenda mutasi ini. Jika tidak ada arang melintang, serah terima jabatan akan dilakukan pada Kamis, 22 Desember mendatang.
"Benar ada mutasi di tingkat Kapolsekta. Rencananya, serah terima akan dilakukan pada Kamis, 22 Desember. Mutasi ini adalah bentuk penyegeran organisasi di lingkungan ke polisian," kata Mantasiah. (hamsah umar)

Operasi Lipu Dimulai 22 Desember


MAKASSAR, FAJAR--Perayaan natal dan tahun baru 2012 tinggal beberapa  hari lari. Dalam rangka pengamanan momen penting tersebut, jajaran Polda Sulsel bakal mengerahkan ribuan personil dalam rangka operasi lipu atau pengamanan natal dan tahun baru.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari menegaskan bahwa operasi lipu ini akan dimulai pada Kamis, 22 Desember nanti. Gelaran operasi lipu ini akan ditandai dengan gelar pasukan operasi lipu yang akan digelar di Lapangan Karebosi Makassar Kamis nanti.
Gelar pasukan operasi lipu ini rencananya akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Kendati dipastikan jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan natal dan tahun baru, Chevy menegaskan bahwa jumlah polisi yang dikerahkan mencapai ribuan orang. "Jumlah pastinya akan disampaikan Kapolda saat gelar pasukan di Lapangan Karebosi," kata Chevy.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dihubungi terpisah juga menegaskan bahwa pengamanan natal dan tahun baru akan melibatkan seribuan personil di jajaran Polrestabes Makassar. 
Di Makassar kata Mantasiah akan dibentuk 13 posko pengamanan. Posko pengamanan ini akan dijaga petugas baik dari Polrestabes Makassar maupun dari Polsekta setempat, termasuk unsur lain yang dilibatkan dalam operasi lipu 2011 ini.
Beberapa posko yang akan dibentuk itu seperti Posko Imperial di wilayah Polsekta Ujung Pandang, Posko Veteran di wilayah Polsekta Makassar, Posko Lette di wilayah Polsekta Mariso, Posko MARI di wilayah Polsekta Mamajang, Posko Andalas di wilayah Polsekta Bontoala, Posko Bintang Mode di wilayah Polsekta Tallo, Posko Antang di wilayah Manggala, Posko Tamalate di wilayah Polsekta Rappocini, Posko Pabaeng-baeng di wilayah Polsekta Tamalate, Posko Lottemart di  wilayah Polsekta Panakukang, lalu Posko Top Mode dan Posko M'Toz di wilayah Polsekta Tamalanrea.
Untuk posko itu sendiri, setidaknya membutuhkan paling sedikit personil sekitar 342 orang. Belum lagi beberapa tempat keramaian termasuk seratusan gereja yang akan diamankan polisi dalam rangka perayaan natal.
Operasi lilin lipu dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan dua momen penting yakni natal dan tahun baru. Yang pasti, polisi kata Mantasiah akan berupaya semaksimal mungkin agar daerah ini tetap kondusif dan aman. (hamsah umar)

Warga Kecewa Pelayanan Ditreskrim Polda Sulsel


MAKASSAR, FAJAR--Kinerja Direktorat Reskrim Polda Sulsel utamanya pelayanan masyarakat menuai kritikan. Penyidik di jajaran Polda Sulsel ini dinilai lambat menindaklanjuti laporan masyakarat. Salah satunya laporan perusakan dan penyerobotan tanah
yang dilaporkan Suhendro dan Andi Fasman Herman selaku pengacara Ridwan Kristanto.
Bukti bahwa penyidik Polda Sulsel lamban menyikapi laporan warga itu, dilihat karena kasus perusakan dan penyerobotan lahan itu sudah tujuh bulan dilaporkan ke Polda Sulsel, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian.
Kasus perusakan dan penyerobotan lahan dimaksud  terhadi di Kelurahan Borong Loe, Kecamatan Bonto Marannu, Gowa. Meski sudah dilaporkan 7 bulan lalu, polisi belum mengambil sikap tegas. Bahkan penyerobatan lahan dan  pembangunan di lokasi yang dipersoalkan itu masih terus terjadi. Bahkan, lahan seluas 1 hektare itu di dalamnya sudah ada yang dikapling dan dijual.            
"Ini yang kami sesalkan karena sudah 7 bulan telah dilaporkan, tapi tidak ada perkembangan. Padahal, biasanya hanya dua bulan, suatu laporan polisi pasti ada perkembangan. Saya melihat ada kesan pembiaran dari penyidik," kata pengacara Ridwan, Suhendro dan partner saat bertandang ke redaksi Harian FAJAR, Senin, 19 Desember.
Ironisnya, laporan mengenai perusakan dan penyerobotan lahan itu sudah sering kali dipertanyakan pelapor ke Polda Sulsel. Hanya saja, tidak ada tanggapan berarti dari penyidik Polda Sulsel.
Makanya, tambah Suhendro, pada November lalu dia melayangkan surat yang ditujukan ke Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Namun lagi-lagi, pelapor mengaku belum mendapat jawaban dari sejumlah permasalahan yang disampaikan kepada pihak terkait. "Kalau tidak ada tanggapan tersebut, masalah ini akan kami laporkan ke Mabes Polri," tegas Suhendro.
Pihak penyidik Satreskrim Polda Sulsel belum bisa dikonfirmasi mengenai keluhan warga ini. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (hamsah umar)        

Kepala SDN Mannuruki Bantah Keluarkan Murid


MAKASSAR, FAJAR--Kepala SDN Mannuruki Makassar, Ibarliang membantah telah mengeluarkan salah seorang muridnya dari bangku sekolah hanya karena persoalan akte kelahiran. Memang, ada siswa yang tidak memilik akte kelahiran, namun sampai saat ini tetap aktif belajar.
"Memang ada murid yang tidak memiliki akte kelahiran pada saat penerimaan siswa baru, tapi tetap kami akomodir hingga sekarang. Kita sudah minta akte kelahiran kepada orang tuanya, tapi belum ada diberikan, tapi tidak pernah dikeluarkan," kata Ibarliang dalam rilisnya kepada FAJAR, Senin, 19 Desember.
Murid yang tidak memiliki akte kelahiran sejak penerimaan siswa baru sampai saat ini diketahui bernama Safaruddin (bukan Fadil, red). Dia adalah murid kelas I SDN Mannuruki Makassar. 
Menurut Ibarling, saat penerimaan siswa baru TA 2011/2012, orang tua Safaruddin tidak bisa melampirkan akte kelahiran anaknya, dengan alasan akte tersebut sementara diurus di kelurahan. Tapi karena sekolah memberi kebijaksanaan, pendaftaran Safaruddin tetap diterima hingga akhirnya diterima sebagai salah satu murid di sekolah itu.
Yang menjadi kendala bagi Murid itu kata dia terletak pada penerbitan akte kelahirannya. Pasalnya, diketahui kalau murid tersebut lahir di kampung halaman orang tuanya melalui proses dukung. Sehingga surat kelahiran anak pun tidak dimiliki oleh murid tersebut.
Lebih terkendala lagi karena orang tua murid tersebut tidak memiliki surat nikah, yang bisa dijadikan alasan untuk mengambil surat keterangan yang diperlukan di kelurahan. Ini yang dikhawatirkan kepala sekolah tidak ada akte kelahiran hingga ujian nasional. "Padahal akte kelahiran ini sangat penting dalam penulisan ijazah. Tapi kesimpulannya, Safaruddin tidak dikeluarkan," kata Ibarliang. (hamsah umar)

Minggu, 18 Desember 2011

Penetapan Tersangka The Mutiara Lamban


MAKASSAR, FAJAR--Proses penetapan tersangka ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan orang meninggal terkesan lamban. Kendati polisi sudah memastikan ada kelalaian serta sudah memasuki pekan kedua, namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan Polrestabes Makassar.
Mestinya, Polrestabes  Makassar tidak terkesan ragu dalam menetapkan tersangka terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab, apalagi kasus tembok The Mutiara ini membuat warga kehilangan nyawa hingga tempat tinggal.
"Polisi jangan ragu menetapkan tersangka. Saya kira ini menyangkut nyawa delapan orang yang meninggal. Jadi mestinya polisi tidak ragu menetapkan tersangka terhadap orang-orang yang dianggap lalai dalam pembangunan tembok itu," kata Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa.
Menurut Supriansa, pagar yang ambruk dan menimpa warga itu memiliki pemilik. Pemilik pagar inilah menurut Supriansa punya tanggung jawab karena paling tidak mereka melakukan pengawasan selama proses pembangunan. "Karena itu, polisi harus pertajam bagaimana beban tembok itu sebenarnya. Kalau memang pondasi maupun tembok itu sendiri tidak memenuhi syarat menahan beban, kelalaian jelas-jelas ada," kata Supriansa.    
Dia berharap, kasus ambruknya tembok The Mutiara tidak dipandang sebelah mata oleh pihak kepolisian. Kendati pemilik perusahaan telah memberikan santunan kepada keluarga  korban, namun persoalan itu tidak mesti dijadikan alasan untuk membebaskan pihak pihak The Mutiara dari kasus pidana yang terjadi di dalamnya.
Supriansa menambahkan, konsultan pengawas dalam proyek The Mutiara ini juga mesti dimintai keterangan karena menyangkut pengawasan proyek. "Jangan kasus ini dibiarkan berlarut tanpa ada kejelasan. Persoalan IMB juga mesti dilihat apakah IMP perumahan sudah termasuk pembangunan pagar atau bagaimana," kata Supriansa.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan menyatakan bahwa proses penyidikan kasus The Mutiara ini masih tetap berjalan. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap terkait dengan pembangunan tembok  yang ambruk itu.
Sesuai rencana, pekan ini pihak Camat Panakkukang dan Lurah Sinrijala akan dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Makassar. Sebelumnya, polisi telah memeriksa pejabat Dinas Tata Ruang dan Badan Lingkungan Hidup pekan lalu. (hamsah umar)