Powered By Blogger

Selasa, 20 Desember 2011

Rekanan The Mutiara Penuhi Panggilan Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar, dalam memberikan keterangan terkait ambruknya tembok The Mutiara.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, Selasa, 20 Desember membenarkan bahwa Jamaluddin sudah menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar. Sebelumnya, rekanan pembangunan tembok yang mengakibatkan petaka terhadap delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala ini sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan.
"Jamaluddin selaku rekanan sudah kita mintai keterangannya. Jadi dari pihak pengembang dan rekanan, semuanya sudah dimintai keterangan," jelas Anwar.
Hanya saja, seperti apa hasil pemeriksaan Jamaluddin itu, polisi belum membeberkannya. Yang pasti, dalam kasus tembok The Mutiara ini, polisi menegaskan adanya kelalaian dari pihak terkait.
Kendati dari pihak pengembang dan rekanan sudah dimintai keterangan, Anwar menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi itu masih akan dilakukan setelah pemeriksaan dari pihak Pemkot Makassar sudah dilakukan. Dalam kasus ini, polisi masih akan memeriksa Camat Panakkukang dan Lurah Sinrijala, termasuk pihak terkait lainnya.
"Saksi masih akan kita panggil ulang. Namun kita masih akan periksa dulu pejabat dari pemkot, karena belum semuanya diperiksa. Camat dan lurah baru kita buatkan surat panggilan," tambah Anwar.
Sebelumnya, polisi sempat mengancam melakukan penjemputan paksa terhadap Jamaluddin setelah keberadaannya tidak diketahui, serta mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ternyata selama ini Jamaluddin meninggalkan rumahnya di Jalan Sukaria VIII karena khawatir dari keluarga korban.
Sementara itu, puluhan warga Sukadamai yang menjadi korban imbas ambruknya tembok The Mutiara masih diwarnai kebingungan. Kendati mereka bukan korban langsung, warga tetap berharap janji Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk merelokasi warga yang menempel di tembok The Mutiara direalisasikan.
"Kami tidak mungkin lagi tinggal di situ. Tapi karena tidak ada tempat kami, terpaksa kantor lurah dijadikan tempat tinggal sementara," kata salah seorang warga  Daeng Ngalle. (hamsah umar)               

Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Imam


MAKASSAR, FAJAR--Misteri kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline, Imam Bagus Nugraha hingga pekan ketiga tampaknya masih sulit diungkap penyidik Polsekta Rappocini  dan Polrestabes Makassar.
Kendati penyidik Polsekta Rappocini sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri korban, Andi Indria Safitri, namun petugas kepolisian tetap saja belum bisa menyimpulkan seperti apa kematian Imam. Makanya, kasus kematian Imam yang sudah dimutasi ke Jakarta itu hingga saat ini masih menjadi misteri.
"Proses penyelidikannya masih tetap jalan. Sejauh ini kita belum tetapkan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka," jelas Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman, Selasa, 20 Desember.
Herman menyebutkan, pihaknya masih membutuhkan banyak kesaksian termasuk dari warga yang mengetahui dugaan keterkaitan masalah yang dihadapi Iman dengan kematiannya. "Kita berharap warga yang punya informasi juga proaktif memberikan data kepada penyidik," kata Herman.
Sambil menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Unhas, polisi kata dia masih tetap mencari dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang dianggap perlu. Hanya saja, Herman tidak merinci siapa lagi saksi yang akan diperiksa setelah istri korban menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan terpisah juga membenarkan belum adanya kesimpulan yang bisa diambil penyidik terkait kematian Imam. Yang pasti menurut dia, kasus kematian Imam ini tergolong rumit karena minim saksi. "Informasi yang kita peroleh hanya mertua korban yang masuk ke rumahnya," kata Anwar.
Di sisi lain, dugaan bunuh diri terhadap korban juga terkesan ganji karena pada saat ditemukan, mayat korban dalam posisi duduk dengan seutas tali di lehernya. "Kalau gantung diri, bayangan kita kan tergantung, tapi ini posisinya duduk," kata Anwar. (hamsah umar)

Terdesak, Pelaku Jambret Tinggalkan Motor


MAKASSAR, FAJAR--Pengendara sepeda motor Suzuki Sky Drive DD 2956 OQ, memilih meninggalkan motornya di tengah jalan di Onta Baru Makassar, Selasa, 20 Desember sekira pukul 10.00. Pengendara ini memilih meninggalkan motornya setelah terdesak warga yang mengejarnya karena melakukan jambret.
Dari STNK motor yang ditemukan di sadel motor, diketahui kalau pemilik sepeda motor tersebut beralamat di Jalan Abubakar Lambogo Makassar. Pengendara sepeda motor tersebut menjambret tas berisi handphone dan uang tunai milik Andi Tenri Ajeng, warga Jalan Tidung X Makassar.
Kejadian berawal saat korban memarkir motornya di depan rumah temannya Jalan Onta Baru Makassar. Saat itu, pelaku yang melihat tas korban digantung di setir motor, mengdekati motor kemudian mengambil tasnya.
Teman korban, Fadri yang melihat ulah pelaku itu langsung berteriak dan mengejar pelaku bersama sejumlah warga setempat. Karena dikejar, pelaku tidak bisa mengendalikan motornya hingga terjatuh. Demi mengamankan diri dari amukan massa, pelaku berjumlah dua orang itu memilih melarikan diri dan meninggalkan motornya.
Warga yang tadinya melakukan pengejaran terhadap pelaku nyaris membakar motor yang dikendarai oleh pelaku. Beruntung, petugas Polsekta Mamajang cepat datang ke lokasi dan mengamankan sepeda motor pelaku.
Wakapolsekta Mamajang, AKP Yuvensius Pare mengaku telah mengantongi identitas pemilik motor berdasarkan alamat di STNK motor yang ditinggalkan pelaku. Polisi sempat melakukan pengejaran ke rumah berdasarkan alamat di STNK motor dimaksud, namun pelaku tidak ditemukan di rumahnya. (hamsah umar) 
      
              

Pengamanan Gereja Diperketat


MAKASSAR, FAJAR--Jelang perayaan natal bagi umat Kristiani, jajaran Polrestabes Makassar mempersiapkan pengamanan gereja secara ketat, untuk menjaga perayaan natal bagi umat Kristiani aman dan lancar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, Selasa, 20 Desember menjelaskan bahwa jumlah personil yang ditempatkan pada setiap gereja di Makassar minimal dua orang. Sementara gereja yang tergolong besar akan ditempatkan petugas kepolisian antara tiga hingga empat orang.
Di Makassar kata Mantasiah, jumlah gereja yang akan diamankan petugas kepolisian di daerah ini sebanyak 133 gereja. Gereja terbanyak di wilayah hukum Polsekta Ujung Pandang sebanyak 19 gereja. Polsekta Ujung Pandang sendiri akan menerjungkan 40 personilnya untuk pengamanan gereja jelang dan pada perayaan natal 25 Desember nanti.
Mantasiah menyebutkan, jumlah petugas kepolisian yang dilibatkan melakukan pengamanan gereja berkisar 350 orang. Kendati angka pastinya belum ditetapkan, namun polisi memastikan pengamanan gereja tetap diperketat.
"Pengamanan gereja ini sebenarnya untuk memberikan rasa aman bagi umat Kristiani menjelankan ibadah. Kalau pun ada hal lain, kita tetap mengantisipasinya. Tapi kita berharap, Makassar tetap aman," kata  Mantasiah. 
Pengamanan gereja ini sudah termasuk aparat  yang dilibatkan dalam operasi lilin lipu, yang akan dimulai 22 Desember hingga 3 Januari 2012.  (hamsah umar)       

Senin, 19 Desember 2011

Bos CV BMP Dua Kali Mangkir


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara terancam dijadikan buronan penyidik Polrestabes Makassar. Sejak penyidikan ambruknya tembok The Mutiara, Jamaluddin sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Berdasarkan aturan, saksi ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan orang tewas dan puluhan orang kehilangan tempat tinggal ini sudah bisa dijemput paksa oleh petugas kepolisian pada surat panggilan ketiga. Bahkan ketika surat panggilan ketiga dia tetap tidak datang, polisi sudah bisa menjadikan rekanan tersebut sebagai DPO.
"Aturannya jelas. Kalau sudah dipanggil sesuai aturan kemudian tidak datang, kita akan melakukan penjemputan paksa," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah kemarin.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha dan Wakasatreskrim, Kompol Anwar Hasan juga menegaskan polisi bisa saja melakukan penjemputan  paksa terhadap saksi jika mengabaikan panggilan. Apalagi, dalam kasus tersebut, Jamaluddin dianggap banyak tahu mengenai tembok ini apalagi selaku rekanan.
Berdasarkan  informasi yang diperoleh, surat panggilan kepada pemilik CV BMP ini sudah dua kali dilayangkan melalui aparat Lurah Sinrijala. Kebetulan, Jamaluddin diketahui tinggal di Jalan Sukaria VIII Makassar. 
Lurah Sinrijala, Alex bahkan mengaku pernah membawa surat panggilan kepolisian itu ke rumah Jamaluddin di Jalan Sukaria VIII. Namun rumah tersebut sudah ditinggalkan oleh penghuninya. Kendati begitu, surat tersebut tetap diserahkan kepada warga yang menyewa rumah Jamaluddin. 
"Sudah dua kali memang surat panggilannya dilayangkan polisi melalui kita. Tapi karena dia sudah tinggalkan rumahnya, surat itu kita serahkan ke penjaga rumahnya," kata Lurah Sinrijala, Alex. 
Sementara terkait rencana pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Polrestabes Makassar, Alex Mengaku kalau sejauh ini dirinya belum mendapat surat panggilan. "Biasanya panggilan kepada kita itu melalui pemkot. Tapi saya belum ada panggilan untuk memberikan kesaksian," jelas Alex. (hamsah umar)