Powered By Blogger

Minggu, 25 Desember 2011

Tersangka The Mutiara Terancam 5 Tahun


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa, Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto yang telah ditetapkan tersangka serta ditahan polisi terancam penjara selama lima tahun. Keduanya terkait kasus runtuhnya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan warga tewas.
Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Berdasarkan aturan ini, kedua tersangka diancam dengan pidana maksimal 5 tahun.
Terkait kasus The Mutiara ini, Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Makanya, bukan tidak mungkin kasus ini akan menambah tersangka baru jika saja hasil penyidikan mengindikasikan adanya kelalaian selain kedua orang tersebut.
"Semuanya bergantung hasil penyidikan nantinya. Kalau memang penyidikan ditemukan ada orang lain yang dianggap lalai, bukan tidak mungkin akan ada kita tetapkan tersangka baru," kata Anwar.
Penetapan Jamaluddin sebagai tersangka karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas pembangunan tembok yang tak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan pengembang. Sedang, Hery dinilai lalai dalam tugasnya dan tanggungjawabnya sebagai pengawas pembangunan pagar.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis meminta penyidik tak berhenti dan melakukan pengembangan kasus. Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberhasilan kepolisian yang telah berhasil menetapkan tersangka atas kasus tersebut. "Jangan diabaikan peran pengembang. Sejauh ini kan baru pelaksana teknisnya yang dijadikan tersangka," kata Azis.
  Menurut dia, proses pembangunan tembok The Mutiara merupakan pesanan dari pengembang perumahan, sehingga dia menilai tetap ada tanggung jawab dari pihak The Mutiara. 
Dalam kasus ini, penyidik Polrestabes Makassar masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk dari pejabat Pemkot Makassar. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan penyidik itu yakni Camat Panakkukang serta Lurah Sinrijala. (hamsah  umar)  

Enam Warga Ditangkap Akibat Perang Kelompok


MAKASSAR, FAJAR--Kasus perkelahian kelompok kembali pecah di Bantabantaeng, Minggu, 25 Desember dini hari. Perkelahian di perbatasan Rappocini dan Mamajang itu diduga karena pengaruh alkohol. Sejumlah kendaraan yang parkir di Jalan Bantabantaeng juga menjadi sasaran kedua kelompok yang bertikai.
Atas peristiwa ini, enam pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian kelompok itu langsung diamankan polisi. Mereka diamankan beberapa saat setelah kejadian serta pagi kemarin. Keenam warga yang diamankan polisi itu saat ini masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. 
Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa perkelahian kelompok yang terjadi sekira pukul 00.00 itu,  berawal saat sekelompok pemuda dari Jalan Bantabantaeng yang mabuk keluar ke arah jembatan kanal. Dia kemudian menantang pemud dan warga yang sedang nongkrong dipinggiran jalan.
Selain menantang warga di perbatasan kecamatan itu, pemuda yang mabuk ini juga mengejek warga dengan kata-kata tidak pantas, sehingga menimbulkan ketersinggungan. Di lokasi itu kondisi jalan cukup ramai apalagi banyak warga  yang sedang nonton balapan liar di sepanjang jalan Veteran.
Merasa ditantang dengan sekelompok pemuda itu, warga yang nongkrong di pinggir jalan ini kemudian memburu kawanan pemuda itu hingga kembali di Bantabantaeng. Aksi saling lempar batu tidak terelakkan. "Perang kelompok ini menyebabkan mobil yang ada di Jalan Bantabantaeng jadi sasaran batu maupun botol miras pelaku perang kelompok," kata Ahmad Mariadi.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin  yang dikonfirmasi terpisah menyatakan enam warga yang ditangkap masih dalam pemeriksaan. "Mereka yang ditangkap masih kita interogasi," kata Arifuddin.
Selain di Bantabantaeng, aksi perang kelompok juga dilaporkan terjadi di Jalan Pampang  Makassar. Warga di lokasi tersebut juga saling serang menggunakan batu. Hanya saja, sejauh ini belum ada warga yang dilaporkan ditangkap dalam peristiwa ini. (hamsah umar)

Misa Natal Berlangsung Aman


MAKASSAR, FAJAR--Ribuan umat kristiani di Makassar merayakan natal dalam suasana aman dan khidmat. Sejauh ini, proses pelaksanaan misa natal di gereja-gereja di Makassar berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Kendati dari segi keamanan cukup kondusif, namun perayaan natal bagi umat Kristiani ini tetap memiliki kendala tertentu. Pasalnya, siang kemarin hujan mengguyur kota Makassar dan sekitarnya. Kendati begitu, hujan tersebut tidak mengganggu aktivitas perayaan natal di gereja.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi membenarkan suasana kondusif sepanjang pelaksaan natal. Dia berharap, suasana kondusif ini tetap terjaga dengan baik hingga pergantian tahun baru 2011 ke 2012.
"Sejauh ini situasi keamanan di kota Makassar mulai kemarin hingga saat ini  masih terkendali. Dengan demikian, umat Kristiani yang merayakan natal dan beribadah di gereja, bisa menjalankan ibadah dengan aman dan lancar," kata Mantasiah.
Di Makassar, sedikitnya 113 gereja menggelar misa natal sebagai momentum bagi kaum Kristiani untuk berbagi kasih kepada sesama manusia. Makanya, warga kurang mampu yang berada di sekitar gereja mendapat perhatian warga Kristiani dengan memberikan kepedulian kepada mereka. 
Mantasiah menyebutkan pada perayaan natal tahun ini, gereja yang mendapat prioritas  kepolisian seperti  Gereja Paroki Asisi-Hertasning, Bethany-Latimojong, Mangngamaseang-Tello Baru, Jemaat Masale-Adyaksa, Kare-Perintis, Balla Tamalanrea-Perintis, BPIP Immanuel-Balaikota, Katedral-Kajaolalido, Bukit Zaitun-Cendrawasih, Santa Josep-Latimojong.
"Dari beberapa gereja yang kita prioritaskan pengamanannya ini juga masih aman dan terkendali. Sejauh ini belum ada gangguan keamanan," kata Mantasiah.
Dalam perayaan natal tahun ini, sejumlah gereja  memang mendapat pengamanan khusus dengan menempatkan petugas penjinak bom di gereja. Bahkan, tim Gegana Brimob Polda Sulsel juga disiagakan untuk mengamankan natal. Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan gereja ini dilengkapi  metal detector dan kendaraan lapis baja.
"Pengamanan gereja di wilayah Polsekta Rappocini juga masih berjalan aman. Kita akan tetap melakukan pengamanan selama perayaan natal berlangsung," kata Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin saat melakukan pengamanan di Gereja Paroki Asisi-Hertasning. (hamsah umar)  

Sabtu, 24 Desember 2011

Tersangka The Mutiara Bisa Bertambah


MAKASSAR, FAJAR--Jumlah tersangka kasus ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara bisa bertambah. Peluang adanya tersangka baru itu karena polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi dari pejabat Pemkot Makassar.
Belum lagi, hasil kajian resmi dari tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas sejauh ini belum diterima penyidik. Setelah hasil kajian tersebut diserahkan kepada penyidik, bukan tidak mungkin ada pihak lain yang dianggap bertanggung jawab. Apalagi, selain bangunannya yang dianggap tidak layak,  informasi yang diperoleh gambar dari struktur tembok ini juga tidak ideal.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini masih jalan.  "Tergantung bagaimana hasil penyidikannya nanti. Kalau memang hasil penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang dianggap bertanggung jawab, bisa saja ada tersangka tambahan," ujar Anwar.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan bos CV Banteng Mega Perkasa, H Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto sebagai tersangka bahkan dijebloskan ke tahanan. Kedua tersangka ini untuk sementara dianggap paling bertanggung jawab atas tewasnya delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala Panakkukang.
Penetapan dan penahanan dua pihak dari kontraktor dan pengawas proyek oleh kepolisian ini mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kendati demikian, LBH berharap kasus ini terus diusut jangan sampai ada kelalaian dari pihak lain termasuk kelalaian dari Mutiara Property.
"Jangan hanya  pelaksana teknis saja di lapangan yang dijerat, sementara mengabaikan peran dari pengembangan The Mutiara,"  kata Ketua LBH Makassar, Abdul Azis.
Penyidik kata Azis, harus melakukan penyeldikan lebih dalam untuk mengungkap adanya kelalaian selain pelaksana teknis. Apalagi menurut dia, pembangunan tembok tersebut atas pesanan dari The Mutiara sehingga tanggung jawab terhadap proses pembangunan tembok tersebut tetap ada.
Hasil penyidikan polisi memang menyebutkan bahwa proses pembangunan tembok The Mutiara ini sepenuhnya telah didelegasikan kepada kontraktor dan pengawas proyek. Kendati begitu, polisi diharapkan tetap mengusut lebih jauh adanya kelalaian selain dari kontraktor dan pengawas.  (hamsah umar)
  

Mahasiswa Bima Lempari Pos Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Kasus penembakan pengunjuk rasa di Bima, Nusa Tenggara Barat oleh petugas kepolisian berimbas di Makassar. Sabtu, 24 Desember, ratusan mahasiswa Makassar asal Bima melakukan unjuk rasa memprotes penembakan warga hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Mahasiswa asal Bima ini menggelar demo di depan Monumen Mandala Makassar. Mahasiswa ini mengecam sikap refresif polisi yang melakukan penembakan terhadap warga yang demo memprotes pengelolaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara.
Usai melakukan orasi itu, mahasiswa yang kecewa dengan polisi itu memilih pulang dengan jalan kaki. Saat pulang itu, mahasiswa melempari pos polisi yang dilaluinya. Salah satunya adalah pos polisi di Jalan Ratulangi Makassar. Informasi yang diperoleh, pos polisi di Jalan Sudirman juga dilempari oleh mahasiswa.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi membenarkan adanya ulah mahasiswa asal Bima yang mencoba melakukan perusakan terhadap pos polisi. "Sejauh ini tidak ada perusakan pos polisi. Memang dia mencoba melempari pos polisi di Jalan Ratulangi, tapi tukang becak yang biasa mangkal di situ melakukan perlawanan sehingga tidak jadi merusak," kata Hotman.
Hotman mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap beberapa pos polisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya, tidak ada pos polisi yang mengalami kerusakan. Kendati dia mengakui, mahasiswa asal Bima ini berusaha melempari pos polisi begitu melewati pos polisi yang ada. (hamsah umar)