MAKASSAR, FAJAR--Meski dianggap mendesak, pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel dipastikan baru akan dibentuk pada 2013 mendatang. Bawaslu memutuskan menunda seleksi Bawaslu Sulsel hingga masa bakti panwaslu Sulsel berakhir.
Ketua Bawaslu, Dr Muh Alhamid menandaskan provinsi yang saat ini sementara berlangsung pemilukada untuk sementara tidak akan dibentuk dulu Bawaslu. Karena diputuskan tidak membentuk Bawaslu Sulsel, pengawasan tahapan awal pemilu legislatif di Sulsel dipercayakan kepada anggota Panwaslu Sulsel. Meski tugas panwaslu Sulsel sudah menumpuk dan cukup berat dalam mengawasi proses pilgub yang dikhawatirkan banyak pelanggaran, Bawaslu optimis panwaslu Sulsel bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.
"Jadi kita untuk sementara memutuskan memberi wewenang kepada panwaslu untuk melakukan tahapan pemilu nasional. Kita berharap wewenang panwaslu melakukan pengawasan tahapan pemilu nasional ini sampai berakhir pilgub," kata Alhamid, Senin, 9 Juli.
Alhamid khawatir, kalau segera dibentuk Bawaslu Sulsel masyarakat malah bigung mana yang harus mengawasi pilgub dan pileg, sehingga untuk menghindari kebingungan itu, Bawaslu baru akan menyeleksi calon anggota Bawaslu Sulsel pada saat tugas panwaslu Sulsel akan berakhir.
Dia menyebut, tugas dan tanggung jawab panwaslu dalam pengawasan pilgub dan pileg hanya ada beberapa hal yang berbeda. Bawaslu yakin tiga anggota panwaslu Sulsel saat ini mampu melakukan pengawasan pilgub dan tahapan pileg secara maksimal. Tugas pengawasan pilgub Sulsel yang cukup berat bukan menjadi alasan bagi panwaslu Sulsel untuk tidak melakukan pengawasan tahapan awal pileg dengan baik.
Bagaimana ketika panwaslu yang diberi kepercayaan melakukan pengawasan pileg dan pilgub Sulsel ada anggota panwaslu yang tidak memenuhi syarat (tidak maksimal), Alhamid menegaskan pihaknya segera melakukan pergantian. "Jadi kalau dalam proses ada panwaslu yang tidak memenuhi syarat, kita akan segera ganti," tegas Alhamid.
Bawaslu kata Alhamid, tidak ingin ada dua lembaga pengawas di Sulsel kendati pada akhirnya panwaslu dan Bawaslu memiliki tugas yang berbeda. Bawaslu tidak ingin pembentukan Bawaslu Sulsel malah membuat pengawasan tumpang tindah di mata masyarakat.
Sebelumnya, anggota KPU Sulsel berharap pembentukan Bawaslu Sulsel segera dilakukan paling tidak sudah ada saat tahapan pileg di Sulsel sudah dilakukan. Anggota KPU, Ziaurrahman malah khawatir kalau pembentukan Bawaslu Sulsel ini akan meniru pembentukan anggota KPU Sulsel yang baru. "Kita kan baru akan melakukan seleksi anggota KPU yang baru 2013. Kalau Bawaslu seperti itu juga maka itu cukup riskan dalam pengawasan pileg," kata Ziaurrahman. (hamsah umar)