MAKASSAR, FAJAR--Niat KPU Sulsel menyerahkan daftar pemilih sementara (DPS) ke tiga pasangan cagub Sulsel, saat pencabutan nomor urut sulit terwujud.
Itu karena proses pemutakhiran data penduduk potensian pemilih pemilu (DP4) di 24 kabupaten/kota di Sulsel ini ditengarai sarat masalah. Akibatnya, jumlah DPS yang idealnya sudah diketahui publik Sulsel sejak 15 Oktober lalu sampai saat ini belum dipublikasikan KPU Sulsel. Dalihnya, masih ada kabupaten yang belum memberikan data lengkap.
Puluhan operator pemutakhiran DP4 dari KPU kabupaten/kota di Sulsel sejak 15 Oktober lalu hingga kemarin masih berkutat pada pemutakhiran data di kabupaten masing-masing. Informasi yang diperoleh baru beberapa kabupaten/kota yang 100 persen rampung seperti Makassar dan Maros. Sementara secara keseluruhan jumlah DPS pilgub Sulsel masih kabur kendati pengumuman dilakukan sejak 15 Oktober lalu.
Molornya penetapan jumlah DPS hasil pemutakhiran DP4 ini juga diakui oleh Panwaslu Sulsel. Lembaga ini juga mengaku belum mendapat data dari KPU mengenai hasil verifikasi DP4, kendati panwaslu mengaku pengumuman DPS di 24 kabupaten/kota sudah dilakukan sejak 15 Oktober lalu.
"Kami juga tidak ingin memaksa KPU untuk segera sampaikan. Malah akan lebih bermasalah lagi kalau diumumkan ternyata hasilnya tidak sesuai yang seharusnya. Namun kalau sampai batas waktu yang ada tidak diumumkan, panwaslu tentu akan mempersoalkan itu," kata anggota Panwaslu Sulsel, Anwar Ilyas.
Berdasar jadwal KPU, pengumuman DPS hasil verifikasi DP4 ini akan berlangsung 15 Oktober hingga 4 November mendatang. Karena tahapan itu sehingga panwaslu belum mau terlalu menyoal berapa besar DPS Sulsel saat ini. "Kita tidak perlu memburu kalau memang belum selesai karena waktunya sampai 4 November," lanjut Anwar.
Ketua Devisi Teknis Pilkada KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari terpisah membenarkan kalau proses perampungan DPS pilgub Sulsel belum selesai. KPU beralasan, proses ini membutuhkan waktu karena pengecekan data dilakukan by name termasuk Dp4 yang dicoret. Backup data DP4 yang telah dicoret ini yang membuat proses rekapitulasi DPS per kabupaten yang terhambat.
Kendati hingga sore kemarin belum ada data resmi KPU mengenai jumlah DPS hasil verifikasi DP4, Ziaur masih yakin data DPS pilgub ini akan tetap diserahkan ke kandidat saat pencabutan nomor urut.
KPU beralasan, terhambatnya perampungan rekap DPS di KPU Sulsel ini karena ada beberapa kabupaten yang lambat, utamanya wilayah kepulauan maupun daerah yang memiliki wilayah terpencil. Misalnya saja Selayar dan Luwu Timur. Kendati belum ada rekap DPS per kabupaten, Ziaur menandaskan pengumuman DPS per kelurahan/desa di 24 kabupaten/kota sudah dilakukan sejak 15 Oktober. (hamsah umar)