MAKASSAR, FAJAR--Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Alhamid menjadwalkan memeriksa anggota panwaslu Sulsel, Selasa, 6 November pekan depan.
Komisioner panwaslu Sulsel yang akan diperiksa Bawaslu adalah ketua panwaslu Sulsel, Suprianto dan jubir panwaslu, Anwar Ilyas. Saat bersamaan, Bawaslu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap staf sekretariat panwaslu Sulsel utamanya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Anwar Alam.
Alhamid menandaskan, pihaknya sudah memutuskan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota panwaslu Sulsel dalam mengurus pengadaan barang dan jasa, untuk penunjang kantor panwaslu Sulsel. Ironisnya lagi, pengadaan penunjang kantor ini tidak dilakukan melalui proses tender padahal nilai anggarannya mencapai Rp280 juta lebih. "Insya Allah kita akan jadwalkan 6 November," kata Alhamid, Jumat, 2 November.
Dalam melakukan klarifikasi terhadap persoalan ini, Bawaslu berjanji akan melakukan konfrontir antara anggota panwaslu dengan staf sekretariat. Yang pasti, Bawaslu mengancam akan melakukan pemecatan terhadap Suprianto maupun Anwar ketika apa yang diadukan staf sekretariat panwaslu Sulsel ini benar terjadi.
Pihak panwaslu Sulsel sendiri membantah laporan staf sekretariat ke Bawaslu yang menyebut Suprianto dan Anwar yang mengurus pengadaan barang penunjang kantor. Panwaslu menyebut, apa yang disampaikan staf tersebut tidak berdasar karena panwaslu tidak pernah mengurus masalah keuangan panwaslu apalagi pengadaan barang. "Harganya saja kami tidak tahu apalagi memesannya," kata jubir panwaslu Sulsel, Anwar.
Anggota panwaslu Sulsel bahkan menuding staf atau PPTK panwaslu Sulsel telah memutarbalikkan fakta, karena PPTK lah yang memesan barang penunjang kantor panwaslu Sulsel. (hamsah umar)