Powered By Blogger

Kamis, 09 Juni 2011

Penipuan Online Marak



MAKASSAR--Aksi penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab semakin maju. Pelaku penipuan tersebut mulai memanfaatkan teknologi informasi utamanya dengan melakukan transaksi online. Terakhir, salah seorang warga asal Manado, Linda Mongodow menjadi korban penipuan online. 
Kasus penipuan ini berawal ketika korban berkenalan dengan salah seorang warga yang  mengaku bernama Wahyu, yang berdomisili di Batam. Wahyu kepada korban bahwa dirinya menjalankan bisnis online atau online marketing dengan menjual barang elektronik seperti handphone dan semacamnya. Korban tertarik dengan produk yang ditawarkan pelaku karena harga yang ditawarkan cukup murah dibanding harga pasaran.
Saat melapor ke Polrestabes Makassar Rabu sore, Linda mengaku ditawari BlacBerry Torch seharaga Rp2 juta dari pelaku. Harga ini cukup murah karena harga pasaran masih berkisar Rp5 juta. Singkat cerita, korban dan pelaku sepakat untuk membeli handphone tersebut. Awalnya korban mengirim uang sebesar Rp1 juta melalui ATM Bank Mandiri yang berada di JL AP Pettarani Makassar ke rekening Wahyu.
Setelah mengirim uang panjar, ponsel yang dijanjikan pelaku tidak kunjung dikirimkan oleh pelaku. Di situ, korban baru yakin telah ditipu oleh pelaku. Makanya dia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. Korban sendiri mengaku mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook. "Saya beberapa kali  mengontak dia tapi selalu gagal," kata Linda.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penipuan online tersebut. Polisi kata dia masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.  "Kami masih menyelidiki dan menelusuri keberadaan pelaku yang sebenarnya," kata Himawan.
Ada dugaan, pelaku tersebut hanya berpura-pura sebagai warga Batam, padahal asalnya dari Sulsel sendiri. Apalagi, salah seorang korban  lain yakni Irwan yang juga ditipu dengan modus yang sama mengaku pernah melakukan pengecekan terhadap nomor rekening tujuan. Ternyata pihak bank menyebut rekening tersebut dibuka di wilayah Parepare.
Kasus penipuan lain dialami Tjia Adyana Ciayadi, warga Jalan Sulawesi Makassar. Namun kasusnya terjadi pada Mei lalu. Uang sebesar Rp3,2 juta yang ditransfer Bank BRI ke nomor rekening 479901001819502 BRI Cabang Batam atas nama, Amrizal Kifli juga raib. Laptop Toshiba yang dijanjikan pelaku dikirim setelah uang diterima juga tidak kunjung datang. (hamsah)

FPI Puji Langkah Tegas Polisi




MAKASSAR--Langkah tegas pihak kepolisian menindaki pengelola pasar malam yang menyediakan permainan berbau judi, disambut baik Front Pembela Islam (FPI) Sulsel. Mereka mengaku salut dengan sikap kepolisian yang telah merespons kegelisahan masyarakat, terhadap aktivitas judi yang dikemas dalam pasar malam.
"Apa yang dilakukan polisi dengan menutup pasar malam yang menyediakan permainan berbau judi sudah tepat. Saya sambut baik sikap Kapolda Sulsel, karena mereka telah menepati janjinya untuk menindaki judi di pasar malam," ujar Panglima Laskar FPI Sulsel, Ustadz Abdul Rahman.
Kendati sejumlah pasar malam telah ditutup utamanya bagian yang menyediakan permainan berbau judi, Abdul Rahman tetap berharap kepolisian melakukan pengawasan terhadap pasar malam yang ada di kota Makassar. Dia khawatir, pengelola pasar malam kembali menjalankan aksi terselubung mereka ketika melihat polisi lengah melakukan pengawasan.
Sementara itu, setelah membubarkan tiga lokasi pasar malam yang  menyediakan permainan berbau judi, pihak Polsekta Tamalate tadi malam kembali melakukan rasia di sejumlah pasar malam di wilayah itu. Hanya saja, dari sejumlah tempat yang didatangi itu, polisi tidak menemukan area atau tempat yang menyiapkan permainan berbau judi seperti bola ketangkasan.
"Namun, kita akan terus melakukan pemantauan dan razia terhadap aktivitas pasar malam yang ada di Makassar. Kalau ada yang kita temukan judi,  kita akan bertindak tegas seperti yang telah kita lakukan di beberapa tempat," kata Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi.
Agung mempersilahkan pengelola pasar malam untuk melakukan aktivitas jual beli, namun tetap mengacu izin yang dikeluarkan kepolisian. "Kalau tidak melanggar, mereka tetap kita biarkan beroperasi," tambah Agung. (hamsah)         

Rabu, 08 Juni 2011

Dosen dan Mahasiswa Diduga Terlibat


MAKASSAR--Kasus dugaan  kebocoran soal pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di Universitas Hasanuddin (Unhas), terus dikembangkan pengusutannya oleh penyidik Polrestabes Makassar. Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan, ditemukan adanya indikasi keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kasus tersebut.
Pasalnya, keterangan yang disampaikan peserta SNMPTN yang sempat diamankan panitia dan kepolisian menyebutkan bahwa, peserta tersebut sebelumnya mendapat bimbingan mengerjakan soal-soal ujian di rumah salah seorang dosen di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Bahkan pada hari ujian, pada subuh harinya peserta juga kembali disodorkan lembaran soal yang kemudian dikerjakan bersama di rumah tersebut sebelum berangkat ujian.
Hanya saja, apakah soal yang dikerjakan secara bersama dengan oknum dosen dan mahasiswa sebelum berangkat ujian sama dengan soal yang beredar saat ujian, penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan. Yang pasti, para peserta UN tersebut dibimbing khusus di rumah oknum dosen dimaksud.
Adapun mahasiswa yang disebut-sebut ikut terlibat, diduga berperan merekrut calon peserta SNMPTN baik dari Makassar maupun dari daerah. Mereka yang berminat inilah dikarantina selama dua pekan untuk dibimbing mengerjakan soal. Adapun mahasiswa yang diduga terlibat berinisial A.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa oknum mahasiswa dan dosen yang diduga berperan dan mengakibatkan kebocoran soal ini dalam waktu dekat akan dimintai keterangan penyidik. "Subuh sebelum mereka berangkat ujian, mereka bersama-sama mengerjakan soal di salah satu rumah. Informasinya pemilik rumah itu adalah dosen," kata Himawan.
Modus membocorkan soal SNMPTN ini dikemas dalam bentuk bimbingan belajar di rumah oknum dosen tersebut. "Kita akan terus melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan," ujar Himawan.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, 12 peserta SNMPTN Unhas diamankan panitia dan kepolisian karena kedapatan mendapat kunci jawaban melalui pesan singkat, maupun melalui oknum tertentu dijalan. Para peserta ini menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan kebocoran soal SNMPTN tersebut. (hamsah umar)        

13 Titik Dipasangi CCTV


MAKASSAR--Regional Traffic Manajement Center yang telah diberlakukan di sejumlah wilayah di luar Sulsel mulai diterapkan di Sulsel utamanya di kota Makassar. Beberapa titik yang dianggap padat lalu lintas telah dipasangi CCTV kamera untuk memantau kondisi lalu lintas yang ada. Proses pemantauan lalu lintas melalui kamera CCTV ini berpusat di regional traffic manajement center.
Untuk sementara, di wilayah Polda Sulsel dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas telah memasangi 13 titik kamera CCTV. Ketiga titik tersebut adalah simpang lima Bandara Internasional Hasanuddin-Tol, Pantai Losari, karebosi. Dengan kamera CCTV ini, arus lalu lintas semakin mudah dipantau utamanya saat terjadi kemacetan atau peristiwa lalu lintas lainnya. 
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Adnas yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemasangan CCTV pada sejumlah titik jalan di kota Makassar. Proses pemasangan CCTV ini masih akan ditambah pada wilayah yang memang dianggap perlu. "Sudah ada memang titik yang kita telah pasangi kamera CCTV," ujar Adnas, Rabu, 8 Juni.
Data yang diperoleh dari pihak terkait menyebutkan, titik yang telah dipasangi CCTV ini antara lain, Karebosi, persimpangan bandara-Tol, Flyover, Pantai Losari, depan kantor gubernur, depan DPRD Sulsel, DPRD Makassar, dan Pelabuhan. Sedang untuk luar Makassar sudah ada di Parepare dan Palopo.
Dengan pemasangan kamera CCTV pada sejumlah titik jalan protokol ini, pihak kepolisian bisa lebih cepat melakukan respons terhadap kondisi terkini lalu lintas yang ada. Apalagi, saat ini polisi sedang melakukan upaya untuk melakukan respons cepat terhadap setiap peristiwa yang terjadi termasuk peristiwa lalu lintas.     
Dihubungi terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman juga membenarkan pemasangan kamera CCTV di wilayah Polda Sulsel. Rencananya, program pemantauan lalu lintas melalui kamera CCTV ini dalam waktu dekat dilaunching oleh polda. (hamsah umar)
    

Penjual Ikan Cabuli Bocah Enam Tahun


MAKASSAR--Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Makassar. Salah seorang warga Jalan Muh Yamin Lr II Makassar, Mawar (samaran) menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan adalah Mansyur dg Sawung, warga Jalan Dg Siraju, Kecamatan Makassar, Makassar. 
Pelaku yang belakangan diketahui berprofesi sebagai penjual ikan ini, melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya. Saat menjalankan aksinya itu, istri dan keluarga pelaku tidak ada di rumah sehingga bebas melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang baru berusia enam tahun. Kasus pencabulan ini terjadi pada Selasa sore.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman menyebutkan bahwa kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini bermula ketika korban diminta ibunya membeli ikan di rumah pelaku. Kebetulan, rumah korban dan rumah pelaku berdekatan kendati berbeda nama jalan. 
Saat hendak membeli ikan itu, pelaku tidak langsung memberikan ikan kepada korban namun dibawa masuk ke kamar pelaku. Begitu masuk kamar, pelaku kemudian membuka pakaian korban kemudian memegang bahkan berusaha memasukkan tangan pelaku ke kemaluan korban. 
Mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya itu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya di rumah pelaku begitu kembali ke rumahnya. Kedua orang tua korban yang mendapat pengaduan anaknya itu kesal dan melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Makassar.
Polisi yang mendapat laporan kasus pencabulan itu kemudian bergerak melakukan penangkapan di rumah pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sedang di sel di Polsekta Makassar. "Pelaku sudah kita tangkap dan tahan. Tersangka akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Herman. (hamsah umar)