Powered By Blogger

Rabu, 15 Juni 2011

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka


*Perusakan Petepete di Daya

MAKASSARTrue Grit (Blu-ray/DVD Combo + Digital Copy)Kindle, Wi-Fi, Graphite, 6" Display with New E Ink Pearl Technology - includes Special Offers & Sponsored ScreensaversCotillionCotillionCotillion--Penyidik Polsekta Biringkanaya akhirnya menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus perusakan lima mobil petepete serta satu ini mobil pribadi, yang dirusak di depan RS Daya. Ketiga warga yang dijadikan tersangka itu berhasil diamankan polisi Selasa malam.
"Sudah ada tiga orang yang sudah kita amankan dan jadikan tersangka dalam kasus perusakan mobil ini. Sementara kita terus melakukan pemeriksaan dan memintai mereka keterangan," ujar Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim, Rabu, 15 Juni.
Kendati sudah dijadikan tersangka, Mursalim enggan membeberkan tiga orang yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut. Polisi juga mengaku belum mengetahui pasti pelaku tersebut dari kelompok yang mana d dari dua kelompok yang selama memiliki perseturuan karena persoalan lahan parkir.
Kendati begitu, polisi menduga kasus perusakan mobil petepete oleh warga ini diduga akibat provokasi oknum tidak bertanggung jawab. "Ada dugaan pihak tertentu melakukan provokasi. Mereka ditengarai tidak ingin melihat kondisi terminal kondusif," kata Mursalim.
Pasalnya kata dia, persoalan lahan parkir untuk mendapatkan penumpang di terminal itu diduga melibatkan oknum tertentu yang  memiliki banyak kepentingan. Akibatnya terjadi miskomunikasi antara sesama sopir angkutan di daerah ini. Sementara itu, informasi yang diperoleh, mobil petepete yang dirusak tersebut selama ini tidak pernah masuk terminal, tapi hanya memilih parkir di depan RS Daya untuk menunggu penumpang. (hamsah umar)
 
               

Pengunjung Kritis Dikeroyok di Country Billiard


MAKASSAR--Bermaksud menikmati permainan biliar di Country Billiard, Jalan Toddopuli Raya Makassar, salah seorang warga Jalan Sepakat Lr I, Arif dg Lira babak belur bahkan kritis akibat dikeroyok oleh pengunjung lainnya. Pelaku pengeroyokan diduga tersinggung dengan korban yang memintanya membersihkan salah satu meja yang sempat dimuntahi oleh pelaku.
Korban tersebut dikeroyok di lantai I Country Billiard. Korban dikeroyek sejumlah pelaku bahkan ada yang menggunakan batu. Di lokasi kejadian, korban terkapar dan tidak sadarkan diri. Begitu melihat korban tidak berdaya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi, sementara korban dilarikan ke RS Faizal Makassar. Kejadian tersebut berlangsung Selasa malam.
Informasi yang diperoleh, kasus pengeroyokan terhadap Arif itu bermula saat dia dan tiga rekannya bermain biliar di meja enam lantai II Country Billiard. Saat bermain itu, salah seorang pengunjung yang bermain di meja 10 beranjak menuju kamar kecil. 
Pengunjung yang satu ini diduga dalam keadaan mabuk sehingga saat melintas di depan meja tempat korban bermain, dia muntah. Korban kemudian meminta pelaku untuk membersihkan  meja tersebut dari muntahannya. Saat itu, pelaku sempat menuruti permintaan pelaku, namun tidak lama kemudian terjadi perselisihan.
Saat terjadi perselisihan, pengelola biliar kemudian melerai kedua pihak termasuk rekan pelaku. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, pelaku yang dendam kembali mendatangi tempat biliar ini dan mencari korban. Saat itu, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dan lari dari lantai II ke lantai I. Tapi karena pelaku membawa banyak temannya, korban tidak  bisa menghindari amukan pelaku.
"Korban dikeroyok dengan cara dipukuli batu, hingga pingsang. Nanti setelah tidak sadar, mereka baru meninggalkan tempat," ujar salah seorang saksi, Dg Rewa.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. (hamsah umar)  

Selasa, 14 Juni 2011

Pulang Antar Jenazah, Mahasiswa Diparangi




MAKASSAR--Salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar, Fisi menjadi korban pemarangan oknum tidak dikenal di Kelurahan Sudiang, Selasa, 14 Juni dini hari. Korban pemarangan tersebut baru saja pulang mengantar jenazah rekannya ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang akan diantar ke kampung halamannya, Tana Toraja.
Mahasiswa yang tercatat sebagai pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) itu, diparangi hingga mengakibatkan pelipis kanannya robek terkena parang. Informasi  yang diperoleh, sebelum melintas di lokasi kejadian, sejumlah pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan. Begitu melihat korban akan melintas pelaku langsung melakukan pengadangan dengan senjata tajam. Kejadian itu tidak jauh dari perlimaan  Bandara-Tol.
Rekan korban yang diantar itu adalah mahasiswa STITEK Darmayadi Makassar, Asan yang tewas tenggelam di Tanjung Bayang Makassar pada Minggu lalu.
Menurut salah seorang teman korban yang ada pada saat kejadian, Irfan menyebutkan bahwa dirinya diadang oleh kelompok pemuda secara tiba-tiba, sehingga salah seorang temannya menjadi korban karena tidak bisa menghindar saat diparangi oleh pelaku.
"Kami tidak mengetahui kenapa kami diserang begitu melintas, padahal kita tidak pernah terlibat permasalahan dengan mereka," ujar Irfan.
Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim membenarkan  pemarangan tersebut. Pihaknya kata dia masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dari rekan korban. "Kita sementara melakukan penyelidikan," kata Mursalim. (hamsah umar)

Reformasi Pengadilan dan Hakim



KINERJA buruk yang ditorehkan Pengadilan Negeri dan hakim-hakimnya dalam menetapkan putusan pelaku tindak pidana, menjadi sorotan tajam berbagai kalangan saat ini. Apalagi vonis bebas terhadap seorang terdakwa masih sering terjadi termasuk di Pengadilan Negeri Makasssar. 
Vonis bebas terhadap terdakwa baik terdakwa dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring) seperti pencemaran nama baik, penganiayaan, penipuan, hingga tindak pidana yang menyita perhatian luas publik seperti kasus korupsi mengindikasikan kinerja majelis hakim, masih dikategorikan tidak serius dalam penegakan hukum. Apalagi kalau jumlah kasus yang dibebaskan dalam satu tahun mencapai belasan kasus.
Praktisi Hukum Unhas, Abrahan Samad menyebutkan bahwa Mahkamah Agung (MA) perlu membenahi kinerja hakim  di Pengadilan Negeri, agar para hakim dalam melaksanakan tugasnya bisa  sesuai harapan masyarakat. Reformasi kinerja hakim di tubuh pengadilan juga di butuhkan untuk mewujudkan penegakan hukum secara maksimal.
"Mahkamah Agung harus membenahi pengadilan dan hakimnya. Hakim utamanya yang sering memvonis bebas terdakwa harus dievaluasi mana yang bisa dipromosi dan tidak," kata Abraham.
Selain itu, Abraham meminta Komisi Yudisial untuk memaksimalkan kinerjanya, dalam rangka pengawasan terhadap kinerja hakim pada setiap daerah. Tanpa adanya pengawasan yang baik dari KY, perilaku hakim yang memvonis bebas terdakwa pelaku tindak pidana utamanya korupsi dipastikan masih akan berlaku. 
Apalagi, ada dugaan mata rantai mafia peradilan yang dilakukan antara hakim dengan jaksa. Kedua instansi inilah yang dianggap paling berperan dalam membebaskan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana tertentu.
Vonis bebas terhadap terdakwa dalam proses hukum memang bukan suatu yang diharamkan. Cuma yang terjadi sekarang ini, terdakwa yang dibebaskan tidak semestinya dilakukan, karena berdasar fakta yang terungkap dalam persidangan orang yang didakwa tersebut layak dihukum bersalah.
"Kalau sekiranya memang terdakwa dalam persidangan faktanya tidak bersalah, saya kira tidak ada masalah dibebaskan. Tapi sekarang ini yang seharusnya divonis bersalah juga dibebaskan. Jadi ini adalah suatu masalah yang  disinyalir ada sesuatu di dalamnya," kata Abraham.
Selain itu, KY juga  mesti lebih berani lagi dalam melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang telah melakukan vonis bebas terhadap terdakwa. Lembaga pengawas kenerja hakim ini juga diharapkan lebih transparan kepada publik ketika melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bermasalah. "Seluruh komponen masyarakat juga mesti mengawasi kinerja hakim dan jaksa," tambah Abraham. (hamsah umar)   

Lima Mobil Petepete Dirusak



*Diduga Perebutkan Lahan Parkir

MAKASSAR--Pengelolaan perparkiran di Terminal Regional Daya tampaknya menyimpan masalah krusial, hingga mengakibatkan sopir angkutan saling berselisih. Puncaknya, Selasa, 14 Juni sekira pukul 01.30, lima mobil petepete yang sedang parkir di depan Rumah Sakit Daya dirusak sekelompok warga. Tidak hanya mengakibatkan lima mobil angkot dirusak, satu mobil pribadi yang diparkir berdekatan ikut jadi sasaran.
Ada dugaan, pelaku yang melakukan perusakan mobil tersebut adalah sopir angkutan yang merasa kecewa dengan perlakuan istimewa sopir tertentu di dalam terminal. Informasi yang diperoleh, sopir angkutan tertentu melakukan penguasaan lahan parkir di terminal, utamanya tempat mengambil penumpang dan menurunkan penumpang di terminal. 
Pihak yang merasa tidak mendapat tempat parkir di terminal inilah yang diduga melakukan perusakan mobil. Ini juga disinyalir petugas kepolisian setempat. Kapolsekta  Biringkanaya, Kompol Mursalim menyebutkan bahwa di Terminal Regional Daya ada seteru antara sopir angkot menyakut lahan parkir.
"Saya sudah sarankan  kepada pengelola terminal agar semua sopir angkutan diakomodir, sehingga tidak ada seteru seperti ini. Bagaimana pun juga, terminal itu adalah tempat sopir angkutan untuk mencari nafkah," kata Mursalim.
Kelima mobil petepete yang dirusak tersebut diamankan di Polsekta Biringkanaya. Adapun nomor polisi masing-masing; DD 1612 P, DD 1214  K, DD 1243 R, DD 1195 R, DD 1560 AS. Sedang mobil pribadi DD 98 HB.
Dullah salah seorang sopir angkot yang dirusak mobilnya menyebutkan bahwa, saat kejadian dia dan temannya sedang minum kopi di dalam salah satu warung. Dia baru melihat mobilnya  telah dirusak begitu mendengar suara pemecahan kaca. "Pelaku mengendarai mobil dan naik motor," kata Dullah.
Sementara itu, operasi penertiban kendaraan untuk mengambil penumpang di dalam terminal terus dilakukan petugas kepolisian bersama pihak terkait lainnya. Dua malam terakhir, Polsekta Biringkanaya melakukan operasi. Sayangnya, sejumlah angkutan utamanya Litha, Bintang Timur, dan Bintang Prima masih belum mematuhi aturan yang telah disepakati, yakni tidak menaikkan penumpang dari perwakilan.
"Kita berharap semua angkutan baik panther dan bus mematuhi untuk mengambil penumpang di dalam terminal. Tapi masih ada yang menaikkan penumpang di perwakilan," kata Mursalim.
Bahkan ketiga angkutan daerah ini kompak menjejer mobilnya diluar teminal hingga 20 unit baru bersama-sama masuk terminal. Akibatnya sempat terjadi keterangan antara sopir bus dan pengelola terminal maupun polisi.  (hamsah umar)