Powered By Blogger

Senin, 04 Juli 2011

Polda Proses Bripka Hamka



MAKASSAR--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman kecewa dengan adanya anggota Polres Jeneponto, Bripka Hamka yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu di daerah ini. Johny menegaskan, oknum anggota  polisi ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita akan proses anggota Polres Jeneponto ini. Kenapa ada anggota berteman dan bersama-sama pengedar sabu-sabu," tegas Johny yang dikonfirmasi, Senin, 4 Juli.
Kendati menegaskan akan memproses anggota Polres Jeneponto yang ditangkap, polda tidak ingin  memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi  tersebut. Menurut Johny, bentuk sanksi yang akan diberikan bergantung  penyelidikan dan sidang kode etik kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha yang ditemui di kantornya menegaskan bahwa, penyidik Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan keterlibatan oknum anggota Polres Jeneponto ini. Dalam kasus sabu-sabu, polisi memastikan oknum polisi yang ditangkap bersama pengedar sabu-sabu ini ikut terlibat. Apalagi, saat ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Usri Wijaya yang bersama Bripka Hamka itu bermaksud melakukan transaksi sabu-sabu dengan polisi yang berpura-pura sebagai pembeli.
Sementara untuk keterlibatan Hamka dalam kasus penculikan, curas, pemerkosaan, dan pemerasan yang  melibatkan komplotan Usri Wijaya ini, polisi belum bisa memastikan apakah dia ikut terlibat dalam jaringan tersebut. "Tapi bukan tidak mungkin ada keterlibatannya. Ini yang sementara kita dalami," kata Himawan.
Terkait komplotan Usri, Himawan menegaskan bahwa polisi saat ini sementara mengejar dua rekan tersangka, yang disebut-sebut menjadi teman tersangka melakukan aksinya. "Kedua orang yang kami kejar ini terlibat dalam penculikan, pemerkosaan, pemerasan, penganiayaan, dan curas," tambah Himawan.
Dalam kasus ini, ada lima laporan polisi  yang diduga melibatkan tersangka. Selain Makassar, laporan juga ada di Barru, dan Sidrap. Di Sidrap sendiri, pelaku pernah menculik seorang gadis dan menyekapnya selama beberapa hari dan meminta tebusan kepada keluarga korban puluhan juta. Namun saat berada di Makassar, korban berhasil melarikan diri. (hamsah umar)                            

Penyebab Kebakaran Makassar Mall Belum Jelas




MAKASSAR--Penyebab kebakaran yang menghanguskan ribuan kios di Makassar Mall, hingga saat ini masih tanda tanya bahkan simpan siur di tengah warga utamanya pedagang. Pihak kepolisian yang turun melakukan penyelidikan kasus kebakaran ini, juga belum bisa melansir penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus yang dikonfirmasi mengakui polisi belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kebakaran salah satu pusat ekonomi di Makassar ini. Pasalnya, tim forensik juga hingga saat ini masih meneliti barang bukti yang telah diperoleh dari lokasi kebakaran. "Belum ada hasil dari tim forensik mengenai penyebab kebakaran ini. Kita masih menunggu proses penelitiannya," ujar Audy, Senin, 4 Juli.
Untuk proses penyelidikan kebakaran Makassar Mall ini, Polres Pelabuhan bersama Ditreskrim Polda Sulsel tetap melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Pihak terkait juga hingga saat ini belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan forensik tersebut bisa dilansir. Namun tim forensik berjanji segera melansir penyebab kebakaran itu juga proses penyelidika sudah dianggap rampung.
Kepala Unit Kebakaran Forensik Polda Sulsel, Kompol Gede Suarthawan yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kalau pihaknya belum menyelesaikan penyelidikan penyebab kebakaran Makassar Mall. Apalagi kata dia, timnya saat ini memiliki urusan dinas di luar Makassar. "Kami akan segera menyampaikan kalau sudah ada hasilnya," kata Gede.
Sementara itu, situasi korban kebakaran Makassar Mall hingga saat ini belum menentu. Kendati ratusan pedagang sudah membuat kios darurat masing-masing, namun masih lebih banyak pedagang yang belum mendapat tempat, sementara pemkot belum memastikan kapan pembangunan kios darurat tersebut dimulai.
Lokasi yang menjadi tempat relokasi sementara korban kebakaran bahkan menjadi rebutan para pedagang, baik pedagang kaki lima yang juga jadi korban maupun pemilik kios Makassar Mall. Siang kemarin, ketegangan sesama pedagang kembali terjadi karena mempersoalkan lahan yang akan ditempati menjual. (hamsah umar)
       

Perketat Pengejaran Pemilik Sabu-sabu Rp12 Miliar



MAKASSAR--Direktorat Narkoba Polda Sulsel bekerja keras untuk mengejar pemilik sabu-sabu seberat 6 kilogram, yang ditinggalkan pemiliknya di tempat pengambilan bagasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Warga asing tersebut sudah diidentifikasi identitasnya termasuk negara asal pemilih barang terlarang senilai Rp12 miliar ini.
Untuk mengejar pemilik barang terlarang tersebut, Polda Sulsel memperketat akses keluar dari kota Makassar, baik melalui bandara, pelabuhan, maupun jalur darat. "Kita akan perketat akses keluar guna memaksimalkan pengejaran terhadap pemilik barang terlarang ini," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman, Senin, 4 Juli.
Johny menegaskan bahwa berdasar dokumen yang diberikan petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar, identitas bahkan foto pemilik barang tersebut sudah dikantongi aparat  kepolisian, sehingga akan sedikit memudahkan polisi untuk mengejar warga asing yang memasok sabu-sabu ke Makassar ini.
Dalam rangka memperketat akses keluar Makassar ini, Polda akan melakukan kerja sama dengan semua pihak terkait, mulai dari pengelola bandara, imigrasi, bea dan cukai dan pihak terkait lainnya. 
Polda berharap, upaya pengejaran terhadap warga asing yang memasok sabu-sabu tersebut segera tertangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga saat ini, polisi belum berhasil mengendus keberadaan warga asing tersebut yang memasok sabu-sabu dalam jumlah besar ke daerah ini.
Sebagaimana dilansir sebelumnya petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil menggalkan sabu-sabu seberat 6  kilogram pada pekan lalu. Sabu-sabu yang dikemas dalam tiga paket ini, ditinggalkan pemiliknya di  bagasi pengambilan barang. Diduga pelaku adalah jaringan pengedar sabu-sabu internasional.
Pemilik sabu-sabu yang menumpang pesawat Air Asia QZ dari penerbangan Kuala Lumpur, Malaysia ini terancam dengan Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dianggap  melanggar Pasal 113 ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Namun dengan berat sabu-sabu hingga 6 kilogram ini, warga asing tersebut terancam hukuman mati, karena barang bukti melebihi 5 gram sabu-sabu. (hamsah umar)                

Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu



MAKASSAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga orang kurir sabu-sabu. Ketiga kurir ini ditangkap di lokasi berbeda dengan tujuan berbeda pula. Dari tangan kurir sabu-sabu ini, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat dua gram. 
Ketiga kurir sabu-sabu ini yakni Dadang. Dia ditangkap di Jalan Rappocini, tepatnya di depan kampus Universitas Indonesia Timur (UIT). Sementara Reski dan Firman ditangkap di Jalan Kandea, Kelurahan Bunga Ejaya, Makassar, Senin, 4 Juli sekira pukul 01.30. Dari tangan kedua orang ini, polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu. 
Meski berhasil menangkap tiga kurir sabu-sabu di tempat berbeda, hingga saat ini penyidik narkoba Polrestabes Makassar belum menangkap pemesan dan pengirim sabu-sabu tersebut. Polisi menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa pengirim dan tujuan paket sabu-sabu tersebut.      
Selain menangkap kurir, pada Sabtu malam, polisi juga menangkap pemakai dan pengedar sabu-sabu di Jalan Kandea Makassar. Keduanya adalah Aras dan Ical. Kedua warga ini ditangkap di rumah Ical. Dari rumah ini, polisi berhasil  mengamankan tiga paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat tiga gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan yang dikonfirmasi Senin, 4 Juli menyebutkan bahwa penangkapan di rumah Ical ini setelah mendapat laporan masyarakat. "Setelah digeledah rumah termasuk kamarnya, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan di balik gorden jendela kamarnya," kata Hasbi.
Paket sabu-sabu tersebut disembunyikan di tempat  gulungan rol film. Kendati ditangkap di dalam kamarnya, kedua warga ini membantah sebagai pemilik sabu-sabu. "Tersangka sampai sekarang membantah sebagai pemiliknya. Tapi penyidik menyakini bahwa orang ini adalah pemakai dan pengedar," jelas Hasbi. (hamsah umar)                      

Pesta Sabu-sabu, Delapan Warga Ditahan



MAKASSAR--Delapan warga Jalan Baji Pangasseng, Makassar ditangkap jajaran Polsekta Mamajang karena diduga menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kamar kos, milik Kasmawati. Kedelapan warga termasuk pemilik kos ditahan di sel Polsekta Mamajang.
Beberapa warga yang ditahan karena dugaan mengonsumsi sabu-sabu itu antara lain; Syamsuddin Yahya,  Budiman, Nur Syamsul, dan Ikbal. Dari kamar kos tersebut, polisi menemukan bekas pembungkus sabu serta alat isapnya. Mereka ditangkap polisi pada Minggu pagi.
Dari delapan warga  yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polsekta Mamajang itu, empat diantaranya mengakui telah memakai barang terlarang tersebut, sementara empat lainnya termasuk pemilik kamar kos membantah terlibat pesta sabu-sabu kendati dia ada di kamar tersebut saat penggerebekan berlangsung.
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, Iptu Agus Arfandy yang dikonfirmasi membenarkan penahanan kedelapan warga tersebut, namun masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik untuk memastikan keterlibatan mereka. "Empat orang sudah mengaku, tapi lainnya masih tetap kita amankan sambil menunggu hasil pengujian labfor," kata Agus.
Agus bahkan menyebutkan, pemilik kos yang tercatat sebagai karyawan di kawasan Tanjung Bunga itu, bahkan mengaku tidak tahu sejumlah warga yang pesta sabu-sabu di kamarnya. Apalagi saat menggelar pesta tersebut dia asik tidur. Dia mengaku baru bangun setelah polisi melakukan  penggerebekan. Kendati dia mengakui kalau salah seorang dari delapan yang ditangkap  itu adalah rekannya.
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, barang terlarang tersebut diperoleh tersangka Ikbal dari Pinrang. "Ini yang sementara kita kembangkan ke sana," tambah Agus. (hamsah umar)