Powered By Blogger

Rabu, 17 Agustus 2011

Operasi Lipu Libatkan 1.000 Personil


*22 Agustus Gelar di Karebosi

MAKASSAR--Jajaran Satlantas Polrestabes Makassar mulai mempersiapkan anggotanya untuk melakukan operasi ketupat lipu. Berdasar hasil rapat koordinasi yang dilakukan Satlantas, Dinas Perhubungan, TNI, Polsekta, dan pihak lainnya, diputuskan bahwa operasi lipu mulai digelar pada 22 Agustus.
Operasi ketupat lipu ini akan dimulai dengan melakukan gelar di Lapangan Karebosi pada 22 Agustus pagi. Gelar operasi ketupat lipu ini akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman. 
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menyebutkan bahwa jumlah personil polisi yang akan dilibatkan dalam operasi lipu ini mencapai 1.000 orang  lebih. Mereka inilah yang akan ditugaskan untuk melakukan operasi utamanya pengguna kendaraan bermotor di wilayah ini, dalam rangka menciptakan tertib lalu lintas di masyarakat.
"Berdasarkan hasil rapat yang kita lakukan, ada 1.000 lebih personil yang akan kita turunkan dalam operasi lipu ini. Mereka akan kita sebar, utamanya pada daerah atau titik-titik yang kita anggap rawan," kata Hidayat.
Dalam rangka operasi lipu jelang Idulfitri ini, pihak kepolisian juga akan membentuk sejumlah posko seperti posko Pam, posko Pantau, posko Simpatik, dan posko Idulfitri. Posko tersebut juga akan ditempatkan pada daerah tertentu yang dianggap strategis dan rawan kantibmas.
Dari sejumlah posko yang akan dibangun pihak Satlantas itu, posko Pantau merupakan yang terbanyak dimana polisi akan membangun setidaknya 77 posko, 10 posko untuk Pam, 19 posko Simpatik, dan 17 posko Idulfitri. "Di tempat-tempat inilah akan kita sebar anggota yang terlibat dalam operasi lipu," kata Hidayat.
Dalam rapat operasi lipu yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait Senin lalu itu, pihak  kepolisian juga sudah merancang beberapa titik yang akan ditutup pada hari H Idulfitri. (hamsah umar)    
    

Hati-hati Jambret Jelang Idulfitri


TINDAKAN kriminal utamanya jelang Idulfitri patut menjadi kewaspadaan seluruh elemen masyarakat di daerah ini, utamanya aksi jambret yang rentang terjadi dengan sasaran kalangan perempuan atau ibu-ibu. Pelaku jambret ini biasanya beraksi di kawasan sepi dengan mengincar korban yang melintas, atau di tempat umum yang ramai seperti perbelanjaan.
Pelaku jambret di tempat keramaian utamanya jelang lebaran harus menjadi kewaspadaan masyarakat yang akan berbelanja. Suasana sesak di tempat perbelanjaan, kadang membuat warga terlena dan kurang waspada terhadap pelaku kejahatan atau pencopet. Kondisi seperti inilah yang dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku jambret untuk melakukan aksinya di tempat keramaian atau perbelanjaan.
Kerawanan aksi jambret atau pencopetan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu, juga sangat disadari oleh aparat kepolisian di daerah ini. Bahkan, ada kekhawatiran aksi jambret oleh oknum tidak bertanggung jawab ini akan meningkat menjelang lebaran ini. Salah satu faktornya adalah tempat umum atau perbelanjaan makin ramain dari pengunjung hingga pelaku makin nekad beraksi.
Bahkan, kerawanan masyarakat dari aksi jambret tidak hanya terjadi pada saat ada keramaian tertentu, tapi juga seperti hari-hari biasa, kendati intensitasnya tidak terlalu banyak. Ini dibuktikan dengan masih adanya sejumlah warga yang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan jambret atau pencopetan.
"Secara umum, situasi jelang lebaran memang akan rawan tindakan kriminal terjadi di tengah masyarakat seperti jambret. Aksi ini tentu saja karena melihat situasi yang ada, serta kesempatan  pelaku untuk melakukan kriminalitas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Secara umum, Himawan menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Makassar sudah memiliki sejumlah program atau agenda dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi jambret di tengah masyarakat, terutama di tempat keramaian seperti perbelanjaan.    
Makanya, sebagai langkah preventif yang dilakukan kepolisian dalam rangka meminimalisir aksi kriminal, Himawan menyebutkan bahwa jajarannya akan lebih banyak melakukan dinas luar, dalam arti melakukan pengawasan terhadap situasi kantibmas di tengah masyarakat. Ini dilakukan untuk lebih  memudahkan polisi mengindentifikasi pelaku jambret yang nekad melakukan aksinya di tempat keramaian.
"Anggota yang tidak melakukan pemeriksaan di kantor atau tugas lain,  lebih kita tekankan berada di lapangan untuk melakukan pengawasan. Ini juga akan memudahkan kita mengidentifikasi pelaku kriminal," kata Himawan.
Apalagi, salah satu yang mendorong pelaku kriminal melakukan kejahatan karena merasa aman, dan tidak terpantau oleh aparat kepolisian. Karena itu, polisi akan lebih ditekankan berada di lapangan utamanya jelang lebaran. Paling tidak, dengan melihat banyak petugas di tempat perbelanjaan yang melakukan penjagaan, niat warga untuk melakukan kejahatan paling tidak berubah atau  bahkan membatalkan rencananya karena melihat ada aparat kepolisian. 

Polisi Perbanyak Patroli 
    Kekhawatiran aparat kepolisian mengenai kerawanan tindakan kriminal jelang Idulfitri, terkhusus pencopetan atau jambret dengan sasaran kalangan perempuan atau  ibu-ibu tidak sekadar  asumsi semata. Polisi bahkan sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi guna meminimalisir bentuk kejahatan tersebut.
Salah satunya adalah dengan memperbanyak melakukan patroli utamanya dari petugas Sabhara. Dengan memperbanyak patroli utamanya di tempat keramaian, para pelaku kejahaan akan berpikir lebih hati-hati sebelum menjalankan aksinya. Selain patrolisi resmi, polisi juga akan melakukan patroli liar atau tertutup, sehinga pelaku kejahatan sulit mengidentifikasi adanya pengawasan polisi.
"Kegiatan patroli utamanya di sejumlah tempat keramaian tentu akan kita perbanyak. Dari Unit Reskrim sendiri, kita juga akan menurunkan tim untuk melakukan patroli lapangan setiap saat. Patroli liar atau tertutup ini untuk mengawasi hingga menggeledah warga yang dicurigai pelaku jambret," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Untuk warga yang dicurigai pelaku jambret atau mereka yang selama ini memang sudah pernah terlibat kasus jambret, setiap saat akan digeledah, sebagai langkah antisipasi bahwa warga yang dicurigai tersebut tidak bermaksud melakukan tindakan kriminal.
"Polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan terhadap warga yang memiliki gelagak mencurikan. Jadi bisa saja ada warga yang digeledah, bukan karena telah melakukan jambret, tapi digeledag karena mencurigakan," kata Himawan.
Yang terpenting juga adalah menempatkan sejumlah personil di sejumlah tempat yang selama ini dianggap rawan terjadi kasus kriminal. Daerah rawan kriminal ini menjadi prioritas polisi untuk menempatkan personilnya, agar masyarakat yang beraktivitas benar-benar terjamin keamanannya.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi jambret jelang lebaran yang akan datang. Untuk wilayah hukum Rappocini, Herman mengaku juga akan memperbanyak patroli kepolisian.
"Patroli ini memang merupakan salah satu langkah kita  untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan kejahatan. Apalagi kita menyadari bahwa kondisi sekarang ini, utamanya jelang lebaran akan sangat rawan terjadi kriminalitas," kata Herman. 

Hindari Penampilan Mencolok
     aksi jambret yang dilakukan pelaku kriminal, tidak lepas dari situasi dan kondisi dari sasaran yang diincar. Faktor penampilan dari korban menjadi salah satu alasan pelaku untuk menjadikannya sebagai target kejahatan, apalagi kalau korban tersebut berpenampilan terlalu mencolok seperti memakai perhiasan emas yang berlebihan.
Makanya, agar terhindar dari korban jambret atau pencopetan, warga harus menghindari penampilan yang terlalu mencolok baik dalam menggunakan perhiasan, membawa tas, atau barang berharga lainnya. Pasalnya, penampilan atau barang berharga yang dibawa, menjadi salah satu daya tarik pelaku untuk melakukan kejahatan.
"Kalau perlu, saat keluar rumah untuk tujuan berbelanja, masyarakat tidak perlu memakai perhiasan atau membawa barang berharga seperti telepon seluler, karena itu malah memancing pelaku untuk beraksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.                   
Apalagi, dalam berbagai kasus jambret atau pencopetan, niat pelaku melakukan aksinya tidak lepas dari pengamatan pelaku terhadap  barang yang dibawa oleh warga, baik tas maupun perhiasan yang sedang dipakai oleh warga. Makanya, agar menjadi aman dan terhindar dari pelaku kejahatan, masyarakat juga mesti lebih waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan menjadi sasaran tindak kejahatan.
Karena itu, peran dari masyarakat sendiri untuk waspada terhadap aksi jambret, akan lebih penting dalam rangka meminimalisir terjadinya tindakan kriminal di tengah masyarakat. Pasalnya, jika masyarakat selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi kejahatan, maka kemungkinan untuk menjadi korban bisa dieliminir.
Selain itu, terhadap aksi jambret atau pencopetan di kalangan warga yang baru saja mengambil uang tunai di bank atau ATM juga patut menjadi kewaspadaan warga. Pasalnya, bukan tidak mungkin, kawasan seperti ini juga menjadi sasaran pengintaian pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
Kalau perlu, warga yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar, tidak segan-segan meminta bantuan atau pengawalan dari pihak kepolisian. Apalagi, polisi setiap saat bisa memberikan pengawalan jika diminta oleh warga. (hamsah umar)                 

Selasa, 16 Agustus 2011

Warga Perancis Terjaring Razia


MAKASSAR--Razia rumah kos yang dilakukan petugas Polsekta Makassar di Jalan Gunung Lokon dan Jalan Sungai Pareman Makassar Selasa, 16 Agustus malam, dengan sasaran pasangan mesum setidaknya menjaring tiga pasangan diduga mesum. Dari tiga pasangan itu, salah seorang warga asing yang belakangan diketahui berasal dari Perancis ikut terjaring razia.
Warga Perancis yang terjaring razia pasangan mesum ini belakangan diketahui bernama Cour Roy (26). Dia terjaring di salah satu rumah kos di Jalan Gunung Lokon. Saat ditemukan, pasangan tersebut bersama dalam rumah kos, sehingga dicurigai sebagai pasangan mesum apalagi tidak mampu memperlihatkan bukti surat pernikahannya.
Karena tidak bisa memperlihatkan bukti bahwa dia sebagai pasangan resmi, warga asing tersebut akhirnya diserahkan ke Unit Khusus Reskrim Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut setelah sempat diinterogasi di Polsekta Makassar. Cour mengaku bahwa wanita yang bersamanya di dalam kos salah satu rumah di Jalan Gunung  Lokon itu adalah calon istrinya. Wanita tersebut diketahui bernama Indira (20)
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon menjelaskan bahwa razia terhadap rumah kos itu dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat mengenai pasangan muda-mudi yang kos di tempat tersebut. Razia kos dengan sasaran pasangan mesum akhir-akhir ini digencarkan pihak kepolisian apalagi suasana bulan suci Ramadan.
Saat Cour dibekuk di rumah kos tersebut, dia sebenarnya tidak berdua dengan wanita yang diakuinya sebagai calon istrinya, tapi dia  bertiga dengan salah seorang adik Indira. Kendati begitu, WNA tersebut tetap diserahkan ke Polrestabes apalagi WNA tersebut tidak bisa memperlihatkan surat izin lapor di tempat tujuan.
"Dia mengaku kalau datang ke Makassar dengan tujuan untuk menikahi wanita yang diakui sebagai calon istrinya. Namun proses penyelidikan tetap kita serahkan ke Polrestabes," kata Herman. (hamsah umar) 

Polisi Pelajari Tuntutan FPI


*Habib: Kami yang Diprovokasi

MAKASSAR--Permohonan penangguhan penahanan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Ustadz Abdurrahman yang diajukan Tim Advokasi Hukum FPI Sulsel Senin lalu masih dipelajari penyidik Polrestabes Makassar, kendati sejauh ini polisi belum bisa memutuskan apakah menerima permohonan tersebut atau tidak.
"Siapapun warga negara berhak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sementara ini kita pelajar sambil melihat situasi dan perkembangan yang ada. Sebelum kita memutuskan menangguhkan. Yang terpenting juga bahwa penangguhan itu harus mendapat izin dari pimpinan,"  kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Selasa, 16 Agustus.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya juga harus terlebih dahulu melihat seperti apa saran dari penyidik yang melakukan pemeriksaan. Yang pasti menurut Himawan, penahanan terhadap Abdurrahman itu karena dianggap cukup kuat terbukti melakukan provoksi hingga terjadi berbagai aksi perusakan yang dilakukan anggota FPI.
Sebut saja misalnya kasus perusakan Warung Coto di Pettarani dan di Jalan Topaz. "Kami tidak melihat bahwa dia adalah orang FPI, tapi yang kita persoalkan ada perbuatannya. Mungkin kebetulan saja dia adalah Panglima Laskar FPI," kata Himawan.  
Ketua Dewan Syuro FPI Sulsel, Ustadz Habib Muhsin yang dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap Panglima Laskar FPI tidak semestinya dilakukan aparat kepolisian. Pasalnya kata dia, penyerangan yang dilakukan massa FPI ke markas Ahmadiyah terjadi karena ulah orang Ahmadiyah sendiri yang melakukan provoksi.
"Kalau FPI ada niat melakukan penyerangan sudah kita lakukan sejak kedatangan pertama. Saat kami datang kedua kalinya, ada orang FPI keluar dari dalam kemudian naik ke mobil dan  mengeluarkan kata-kata kotor terhadap FPI. Ini yang tidak kita terima. Provokasi yang dilakukan orang Ahmadiyah ini banyak yang mendengarnya termasuk aparat yang ada," ujar Habib.
Dia malah menuntut polisi agar orang Ahmadiyah yang meneriaki massa FPI dengan perkataan tidak pantas juga ditangkap oleh pihak kepolisian, karena ulah Ahmadiyah tersebut termasuk bentuk provokasi terhadap FPI.
Soal penahanan Abdurrahman, Habib tetap berharap polisi mempertimbangkan tuntutan FPI apalagi saat ini bulan puasa. "Kalaupun tidak dilepas, gerakan FPI di Sulsel utamanya menuntut Ahmadiyah dibubarkan tidak akan berhenti. Kami akan terus melakukan pergerakan sekalipun ada anggota kami yang ditangkap," tegas Habib. (hamsah umar)             

Judi Balap, Tujuh Warga Ditangkap


MAKASSAR--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menangkap tujuh warga di Jalan Veteran Selatan atau sekitar Pasar Maricaya, Selasa, 16 Agustus. Ketujuh warga tersebut ditangkap karena menjadikan ajang balapan liar di lokasi tersebut untuk berjudi. Dari tangan pelaku judi balapan liar ini, polisi mengamankan lima unit motor ketujuh pemuda tersebut.
Ketujuh warga yang diamankan bermain judi balapan liar itu yakni Kaisar (22), Iskandar (15), Rizal (21), M Rahmat (21), M Arifuddin (16), Ahmad (17), dan Aswin (20). Ketujuh pemuda itu diketahui berdomisili di Jalan Korban 40.000, Uripsumoharjo, Rappokalling, BTP, Jalan Dato Ditiro, Regge, dan Ujung Pandang Baru.
Selain mengamankan ketujuh pelaku judi balapan liar itu, polisi juga mengamankan lima sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga akan dilakukan bertransaksi judi. Ketujuh pemuda tersebut memiliki peran berbeda-beda. Ada yang bertugas sebagai  bandar, mekanik motor, negosiator, serta  pembalapnya. Sementara satu orang pelaku  balapan liar, Ichal berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa sebelum ditangkap para pemuda tersebut terlebih dahulu diintai petugas. Begitu dilihat melakukan transaksi, pelaku langsung disergap kemudian digelandang ke kantor polisi.
"Ini sudah sangat meresahkan, selain balapan liar yang melanggar aturan lalu lintas, mereka juga sudah menjadikan ajang balapan liar itu untuk bermain judi," kata Hidayat.
Untuk penanganan  kasus tersebut,  ketujuh pelaku diserahkan ke unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP  Himawan Sugeha menyebutkan bahwa pihaknya siap melakukan proses terhadap ketujuh pelaku judi tersebut. "Kalau memang melakukan pelanggaran, pasti kita akan memprosesnya,"  kata Himawan.
Informasi yang diperoleh, salah seorang pelaku judi balapan liar yang ditangkap polisi menggunakan uang hasil penjualan ayam keluarganya. Maklum, pelaku tersebut baru saja diminta keluarganya untuk melakukan penangihan.   (hamsah umar)