Powered By Blogger

Kamis, 18 Agustus 2011

Mantan Anggota Bhayangkari Ditahan


MAKASSAR--Mantan anggota Bhayangkari Polrestabes Makassar, Fitrijani akhirnya dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap Unit Khusus Polrestabes Makassar di Dumai, Provinsi Riau Selasa lalu. Mantan istri anggota polisi ini ditetapkan tersangka kasus penipuan dalam kasus jual beli sepeda motor.
Para korban tersangka ini umumnya adalah anggota Polrestabes Makassar hingga Polres Gowa, selebihnya masyarakat umum yang dikenal baik oleh tersangka. Jumlah sepeda motor yang dibisnis dan menjadikan orang lain korban ini berkisar 1.000 unit.
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku terbilang mudah menanamkan kepercayaan terhadap calon korbannya, apalagi saat menjalankan aksinya itu dia masih berstatus sebagai istri anggota polisi atau anggota Bhayangkari. Modusnya, pelaku menjual motor kepada korbannya dengan harga tunai dan berjanji dalam waktu tidak lama surat-surat motor tersebut segera keluar.
Namun ternyata, tersangka membeli sepeda motor yang dipesan korbannya itu dengan cara kredit melalui pembiayaan Summit Oto Finance. Setelah beberapa lama, pemilik kendaraan mendesak agar surat-surat kendaraannya itu segera diserahkan, namun pelaku tidak  bisa  memberikannya dengan berbagai alasan. Dari situlah, terungkap kalau ulah pelaku itu terindikasi  penipuan.
Para korban utamanya anggota polisi yang kecewa dengan ulah pelaku itu, akhirnya melaporkan perbuatan tersangka ke polisi. Mengetahui dirinya menjadi incaran polisi, tersangka melarikan diri ke Kepulauan Riau beberapa bulan lalu. Pelaku ditangkat di Kompleks Pelindo, Jalan Cemara, Kota Dumai.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menjelaskan bahwa, dalam  menjalankan aksinya itu, pelaku tidak sendirian. Namun dia juga melibatkan salah seorang karyawan Summit Oto Finance, Akbar Tanjung, serta masyarakat umum bernama Akbar. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau peran dari karyawan Summit adalah melakukan pemalsuan dokumen. Semuanya sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Himawan. (hamsah umar)      

Memeras, Oknum Polisi Ditangkap

MAKASSAR--Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dengan menahan pengendara sepeda motor kemudian mengambil harta berharga milik korbannya akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui pernah beraksi di Jalan AP Pettarani Makassar ini, diketahui memang anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Tompo Bulu, Maros.
Oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir Polisi Dua (Briptu), ED. Ulah oknum yang tidak pantas ditiru ini terungkap setelah Satuan Intel Polsekta Panakkukang berhasil mengindentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga sering melakukan pemerasan itu. Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai polisi lalu lintas itu, mengadang pengendara sepeda motor dini hari kemudian berpura-pura memeriksa surat-suratnya.
Begitu tidak lengkap, oknum tersebut kemudian meminta korban menyerahkan dompet, handphone, dan barang berharga lainnya. Kasus ini menimpa sejumlah warga di Makassar masing-masing di Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo, dan Racing Centre selama Ramadan ini.
Oknum anggota Polsek Tompo Bulu ini ditangkap Kamis, 18 Agustus dini hari di Jalan AP Pettarani II. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan helem dan uang tunai sebesar Rp95 ribu yang diduga hasil pemerasannya terhadap salah seorang korban di Flyover.
Saat ditangkap petugas dari Polsekta Panakkukang, oknum polisi tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor pelat, sementara warnanya diganti-ganti begitu selesai beraksi. Awalnya, saat ditangkap, polisi mencurigai oknum tersebut adalah polisi gadungan namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pengakuan pelaku, baru diketahui kalau pelaku tersebut adalah anggota polisi asli.
Sebelum ditangkap polisi, oknum tersebut memeras salah seorang pengendara sepeda motor di Flyover berupa helem dan uang Rp95 ribu. Usai beraksi itu, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan bersembunyi di AP Pettarani II, namun anggota yang mendapat laporan tersebut melihat dan mencurigai pelaku apalagi sudah dini hari.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Akbar menjelaskan bahwa oknum polisi ini awalnya menyangkal dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap pengendara sepeda motor di daerah ini. Dia bahkan sempat menyebut bertugas di Polres Gowa. Namun setelah beberapa kali diinterogasi, oknum tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.
Untuk kepentingan penyelidikan, oknum polisi tersebut kata Akbar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Oknum ini juga bakal diserahkan ke Propam Polrestabes Makassar untuk memproses lebih lanjut. "Untuk penuntasannya, kita akan serahkan ke Propam," kata Akbar. (hamsah umar)

Ditabrak, 20 Pejalan Kaki Tewas


MAKASSAR--Kecelakaan lalu lintas tidak  hanya mengakibatkan pengendara sepeda motor menjadi korban, tapi juga banyak pejalan kaki yang menjadi korban. Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar selama 2011, jumlah pejalan kaki yang menjadi korban laka lantas mencapai 134 orang, dan 20 orang di antaranya tewas.
Selain mengakibatkan pejalan kaki tewas akibat laka lantas seperti ditabrak pengendara sepeda motor atau pengemudi roda empat, jumlah korban yang mengalami luka berat mencapai 51 orang, sedang luka ringan mencapai 80 orang. Khusus yang mengalami luka berat, pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban tersebut mengalami cacat seumur hidup akibat luka serius yang dialaminya.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa para pejalan kaki yang menjadi korban laka lantas itu, salah satunya akibat sarana dan prasarana jalan di daerah ini tidak memadai dan tidak refresentatif untuk pejalan kaki. Salah satunya, sejumlah ruas jalan yang banyak pejalan kaki tidak memiliki trotoar, pedesterian, serta jembatan penyeberangan yang terbatas utamanya di tempat penyeberangan yang ramai.
Ironisnya kata Hidayat, kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki ini umumnya terjadi di kawasan perkantoran, sisanya di pemukiman dan sekitar tempat ibadah. Makanya, pihak Satlantas mengharapkan agar kondisi seperti ini juga menjadi perhatian pemerintah dalam mengatur masalah transportasi yang aman bagi warga, apalagi dengan angan-angan pemerintah ingin mewujudkan Makassar Kota Dunia.
Yang jadi persoalan kata dia, sejumlah ruas jalan yang menjadi pedesterian malah dijadikan dinas terkait untuk memungut retribusi parkir, sementara areal untuk pejalan kaki tidak  pernah dipikirkan pemerintah.
Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus laka lantas yang melibatkan pejalan kaki ini, Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan utamanya dalam menyiapkan rambu lalu lintas, termasuk dengan instansi terkait yang mengurus masalah perparkiran. (hamsah umar)    

Rabu, 17 Agustus 2011

FPI Tuding Polisi Diskriminasi


*Besok Ancam Demo

MAKASSAR--Front Pembela Islam (FPI) Sulsel mulai melontarkan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polrestabes Makassar, dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di markas Ahmadiyah Minggi dini hari lalu. Dalam kasus ini, FPI bahkan menuding aparat kepolisian berpihak atau diskiminasi dalam kasus tersebut.
Pasalnya, FPI baru mengungkap kalau dalam peristiwa tersebut, organisasi tersebut juga melaporkan pihak Ahmadiyah dalam kasus penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut dilakukan salah seorang anggota FPI Sulsel, Rudi yang merasa dianiaya karena dilempari oleh pihak Ahmadiyah hingga mengakibatkan kepalanya bocor.
Selain kasus penganiayaan yang dilaporkan FPI kepada pihak Polrestabes, FPI juga melaporkan pihak Ahmadiyah dengan tudingan provokasi dan penghinaan. Laporan tersebut diterima pihak Polrestabes pada Minggu pagi dan Senin. "FPI ada dua laporannya ke Polrestabes Makassar yakni penganiayaan dan penghasutan serta penghinaan. Namun sampai saat ini, laporan FPI tersebut belum ada perkembangannya," kata Koordinator Tim Advokasi Hukum FPI Sulsel, Faizal Silenang, Rabu, 17 Agustus.
Kendati laporan tersebut hanya berbeda beberapa jam antara laporan LBH dengan FPI, namun FPI menilai laporan FPI sejauh ini belum ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Makanya, FPI mendesak penyidik Polrestabes Makassar untuk memproses laporan FPI termasuk menangkap anggota Ahmadiyah yang melakukan pelemparan serta yang meneriaki anggota FPI dengan kata-kata tidak pantas.
"Penghinaan dan provokasi yang dilakukan pihak Ahmadiyah itu adalah bentuk provokasi, sehingga FPI bertindak. Karena itu, orang yang meneriaki FPI dengan kata-kata  kotor juga harus ditangkap, karena dia juga bisa dijerat dengan Pasal 160 tentang Penghasutan," jelas Faizal.
Ketua Dewan Syuro FPI Sulsel, Habib Muhsin menegaskan bahwa FPI dalam waktu dekat akan menurunkan massanya untuk melakukan desakan terhadap pemerintah, untuk membubarkan Ahmadiyah serta mendesak Polrestabes Makassar untuk memproses laporan resmi FPI. Rencananya, aksi FPI itu akan dilakukan Jumat besok.
Terhadap peristiwa yang melibatkan FPI dan Ahmadiyah serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini, FPI menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kronologis peristiwa itu ke FPI Pusat. 
Sementara itu, permohonan  penangguhan penahanan yang diajukan FPI terhadap Panglima Laskar FPI Sulsel, Abdurrahman, hingga saat ini masih sulit dikabulkan pihak kepolisian dengan berbagai pertimbangan. Bahkan, Selasa malam, salah seorang anggota FPI dikabarkan digerebek di rumahnya, namun tidak berhasil ditemukan pihak kepolisian. (hamsah umar)  
                            

ASUS N Series Berteknologi SonicMaster


MAKASSAR-- ASUS Technology Pte Ltd, salah satu perusahaan pembuat piranti teknologi informasi seperti notebook, kembali akan menghadirkan piranti terbarunya, namanya notebook ASUS N Series. Perangkat teknologi yang satu ini memiliki kelebihan dari segi kualitas suara yang dihasilkan.
Business Development Manager ASUS Technology, Juliana Cen dalam rilisnya kepada FAJAR menyebutkan bahwa, piranti terbaru itu dikembangkan bersama desainer ternama David Lewis. Konon, ASUS N Series ini dilengkapi teknologi SonicMaster dengan audio dari Bang and Olufsen ICEpower.
Perangkat teknologi notebook ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan multimedia pengguna yang terus berkembang, ASUS terus meningkatkan kemampuan audio pada notebook ke tingkat yang lebih tinggi, seperti diperlihatkan pada rancangan terbaru notebook N Series tersebut. Kabar lain menyebutkan bahwa perangkat yang satu ini tampil sederhana namun elegan.
Notebook yang satu ini juga dilengkapi subwoofer, danfitur instant on membuat notebook dapat resume dalam dua detik. Dari segi kemampuan baterai, notebook ini mampu standby 15 hari. Dia menggunakan prosesor terbaru Intel Core generasi kedua, grafis NVIDIA, GeForce, serta USB 3.0 yang super cepat yang dapat membantu notebook N Series memberikan pengalaman multimedia yang lebih dahsyat.
Konsep baru desain notebook yang satu ini modern dan ramping dan dikombinasikan dengan bentuk sederhana dan elegan sehingga tampil lebih unik. Beberapa kelebihan utama desainnya seperti bingkai berlapis logam, permukaan mengkilap bak piano, dan pola penutup speaker yang terinspirasi gelombang suara. Keyboardnya terintegrasi menjadi satu kesatuan dengan desain notebook secara keseluruhan, sekaligus nyaman saat mengetik cepat, ditambah sandaran tangan memberikan sensasi sentuhan lembut.
Dengan teknologi SonicMaster, audio mampu  memberikan rentang suara lebih lengkap, lebih jernih, suara bass lebih dalam dan vokal lebih jelas. Bahkan ini diklaim sebagai standar audio baru untuk PC notebook, Versi terbaru teknologi SonicMaster pada notebook N Series terbaru ini menawarkan performa yang melebihi versi NX90 sebelumnya, dengan bentuk yang jauh lebih portabel.
Dari segi kecepatan, Juliana Notebook N Series terbaru dilengkapi fitur Music Now, software untuk memainkan file-file musik dalam hitungan detik. "Fitur ini sangat berguna dan menghemat waktu, dan untuk performa multimedia lebih baik dan lancar," kata Juliana. (hamsah umar)