Powered By Blogger

Senin, 14 November 2011

Tersangka Pembunuhan Ditangkap Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Petugas Polsekta Panakkukang hanya  butuh sehari mengejar tersangka pembunuhan warga di Jalan Haji Kalla,  
Herman alias Tage (38). Selasa, 14 November, Marzuki (25) yang diketahui menikam korban ini akhirnya ditangkap.
Informasi yang diperoleh, Marzuki yang diketahui menyandang orang  bisu atau tunawicara ini, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang di Jalan Urip Sumoharja, di sekitar kantor Bulog Panaikang Makassar.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Pelaku yang melakukan penikaman di Jalan Haji Kalla sudah kita amankan. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan," kata Akbar.
Sekadar mengingatkan, Marzuki melakukan penikaman terhadap Herman hingga tewas pada Senin. Saat melakukan aksinya itu, dia bersama rekannya bernama Roy yang lebih awal ditangkap polisi di rumahnya Jalan Angkasa. Tersangka pembunuhan ini menikam korbannya di jalanan tempat korban dan tiga rekannya sedang minum ballo.
Saat ini, penyidik Polsekta Panakkukang masih melakukan penyelidikan mengenai motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban. Polisi sejauh ini belum bisa mengorek banyak keterangan dari tersangka, mengingat pelaku penikaman ini hanya bisa menggunakan bahasa isyarat.  (hamsah umar)    

Mantan Atlet Bentuk Klub Atletik


MAKASSAR, FAJAR--Pembinaan atletik ke depan bakal semakin kompetitif. Kini klub atletik hadir di Sulsel yang resmi dilaunching Senin, 14 November di kantor KONI Sulsel.
Klub atletik ini dibentuk oleh anggota DPRD Sulsel, Affandi. Legislator yang tidak lain mantan atlet atletik era 80-an membentuk klub atletik dengan harapan kejayaan olahraga atletik masa lalu kembali bangkit.
Sekretaris Umum KONI Sulsel, Nukhrawi Rauf mengatakan bahwa dengan hadirnya klub atletik di Sulsel ini, proses pembinaan atlet akan semakin baik sekaligus membantu Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) membentuk atau melahirkan atlet berbakat dan potensial.
"Klub ini tentu akan sangat bantu pembinaan atlet secara berjenjang mulai dari usia pemula, dini, junior hingga dewasa," jelas Nukhrawi.
Hadirnya klub atletik ini juga bakal meningkatkan prestasi olahraga atletik di Sulsel, karena dengan sendirinya kompetisi cabang olahraga ini akan semakin ramai. Juga bakal memacu semangat atlet di daerah ini lebih tekun latihan untuk meningkatkan kemampuannya.
"Semakin banyak tempat pembinaan, semakin banyak pilihan menyeleksi atlet berbakat. Ini juga memberikan harapan akan hadirnya kompetisi tinggi di  bidang atletik. Apalagi klub ini dibentuk dengan misi membangkitkan kejayaan olahraga atletik Sulsel," tambah Nukhrawi. (hamsah umar)        
               

Minggu, 13 November 2011

Rumah Legislator Jeneponto Dibobol


*Berlian, Emas dan Pin Raib

MAKASSAR, FAJAR--Rumah salah seorang anggota DPRD Jeneponto, Bakri Mahmud yang terletak di Kompleks IDI Blok GA No.8 Makassar dibobol maling, Minggu, 13 November siang.
Ulah maling yang beraksi di siang hari itu mengakibatkan sejumlah barang berharga milik korban raib digondol maling. Beberapa  barang berharga yang dicuri pelaku itu berupa laptop Toshiba dan Acer, emas dengan berat sekitar 100 gram, satu set berlian, serta pin anggota Komisi I DPRD Jeneponto ini.
Aksi pelaku itu dengan mudah mengobrak-abrik rumah korban. Pasalnya, saat itu rumah elit berlantai II itu sedang kosong karena  penghuni rumah tersebut dikabarkan sedang melayat, sementara anggota keluarga lainnya mengikuti hajatan pernikahan.
Pembobolan ini baru diketahui pemilik rumah setelah salah seorang anak legislator Jeneponto, Didit (12) mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan. Saat itu, dia baru saja kembali dari tempat belajarnya. Kondisi rumah saat itu sudah terbuka lebar sementara empat kamar di rumah ini juga diobrak-abkrik.
Tahu rumahnya telah kecurian, Didit mengabari orang tuanya yang kemudian dilaporkan ke Polsekta Panakkukang. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku diduga lewat dari bagian belakang dengan memanjat tembok. Pelaku kemudian membuka paksa pintu korban. "Pelaku diduga menggunakan linggis untuk mencungkil pintu dan lemari korban," kata Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar.
Akbar menjelaskan bahwa, pihaknya sedang menyelidikan pelaku pembobolan tersebut sambil mengumpulkan keterangan saksi, baik dari korban maupun dari pihak lain yang kemungkinan melihat orang mencurigakan. 
Dia kemudian berharap agar warga utamanya di kompleks perumahan yang sepi, agar melakukan koordinasi dengan petugas keamanan kompleks begitu meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Menurutnya, tidak ada salahnya minta tetangga atau satpam mengawasi rumah yang ditinggal dalam kondisi kosong. (hamsah umar)    
    

Polisi Dalami Indikasi Trafficking


*Soal Sexy Dancers BalleZZa

MAKASSAR, FAJAR--Empat Sexy Dancers BalleZZa yang ditangkap karena dugaan pornografi, resmi menjalani penahanan di Polrestabes Makassar dengan status sebagai tersangka. Keempat Sexy Dancers yang ditahan yakni NL (19), SY (27), NN (19), dan ES (21).      
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menegaskan bahwa, empat Sexy Dancers yang diketahui berasal dari Manado, Gorontalo, dan Jakarta ini dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-undang No.44 Tahun  2008 tentang Pornografi. "Empat orang ini kami tahan dengan dugaan pornografi dan pornoaksi sebagaimana diatur dalam undang-undang pornografi," kata Himawan, Minggu, 13 November.
Himawan menegaskan bahwa, polisi tidak sekadar melakukan penyilidikan terhadap indikasi pornografi atas pertunjukan hiburan di BalleZZa, tapi penyidik juga akan mendalami indikasi praktik trafficking terhadap para Sexy Dancers tersebut.
"Kami akan dalami indikasi trafficking oleh agency yang merekrut mereka dari Jakarta, Manado dan Gorontalo," tegas Himawan.
Dia menegaskan bahwa, giat terhadap indikasi pornografi di sejumlah tempat hiburan malam di Makassar sudah kesekian kalinya dilakukan, namun baru kali ini berhasil mengamankan personil Secy Dancers.             
Himawan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengusaha hiburan malam yang berani mempertontonkan aurat saat menyuguhkan hiburan kepada masyarakat. Sebelumnya, Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar menyatakan akan memeriksa izin yang dimiliki BalleZZa karena pertunjukan yang mereka lakukan ditengarai melanggar izin yang ada.
Marcom BalleZZa, Vina yang dikonfirmasi sebelumnya memastikan tidak ada praktik trafficking terhadap personil Sexy Dancers yang dikontrak. Apalagi menurut dia, Sexy Dancers ini tidak direktur orang per orang, namun melalui manajemen. "Tidak ada praktik trafficking karena kita tidak rektur satu per satu. Semuanya melalui manajemen," kata Vina. (hamsah umar)      

Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali menciduk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda, Minggu, 13 November. Selain menangkap dua pengedar, polisi juga menyita sabu-sabu senilai Rp4,2 juta.
Kedua pengedar narkoba yang dibekuk polisi itu belakangan diketahui bernama Muh Ali Sadikin. Tersangka yang satu ini ditengarai hendak memasarkan sabu-sabu senilai Rp4 juta di sekitar Jalan Savu Makassar. Namun sebelum barang terlarang itu dijual kepada jaringannya, tersangka lebih dulu ditangkap setelah dicurigai polisi.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tersangka ditemukan membawa, memiliki, menyimpan atau menguasai barang terlarang. "Sabu-sabu senilai Rp4 juta itu dalam bentuk dua peket," kata Audy.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik narkoba terhadap tersangka menyebutkan bahwa, barang terlarang ini diperoleh tersangka dari seorang rekannya bernama Imran. Makanya, polisi saat ini coba mengembangkan kasus peredaran narkoba itu berdasar keterangan tersangka yang telah ditangkap.
Pengedar narkoba yang kedua ditangkap di Jalan Cela-cela Lr II Makassar. Di tempat ini, pelaku diketahui bernama Abd Rahman Limpo. Hanya saja, jumlah sabu-sabu yang disita polisi dari tersangka yang satu ini tidak sama banyaknya dengan milik Ali Sadikin. Sabu-sabu yang disita  polisi dari tangan Rahman berupa satu paket sabu-sabu senilai Rp150 ribu.
Sama dengan Sadikin, Rahman kepada polisi juga mengaku mendapatkan barang terlarang ini dari seorang rekannya bernama Fandi. Berdasar catatan kepolisian, pengedar sabu-sabu yang satu ini bahkan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Unit Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Untuk penyelidikan lebih lanjut serta memperkuat peredaran narkoba di tangan kedua tersangka ini, polisi saat ini minta  pemeriksaan labfor baik barang bukti yang disita maupun urine kedua tersangka. (hamsah umar)