Powered By Blogger

Selasa, 22 November 2011

Benahi Pola Pikir Mahasiswa


KENDATI pengkaderan mahasiswa untuk menata pola pikir dilakukan setiap kali penerimaan mahasiswa baru, namun agenda pengkaderan itu sepertinya tidak berhasil sesuai yang diharapkan kampus. Betapa tidak, setelah menjalani perkuliahan sekian lama, para mahasiswa ini masih saja memiliki pola pikir yang buruk.
Sebagai buktinya, dalam benak mahasiswa itu masih tertanam motivasi untuk saling melukai dan menyakiti sesamanya mahasiswa, utamanya mereka yang berasal dari fakultas lain. Padahal, saat pengkaderan mahasiswa baru itu mereka tidak pernah diajarkan atau bahkan tidak pernah diharapkan menjadi mahasiswa yang siap untuk tawuran.
Buruknya pola pikir mahasiswa itu sangat diakui Rektor Unhas, Prof Idurs Paturusi. Bahkan menurutnya, pola pikir mahasiswa yang senang berkelahi ini tergolong sudah sangat parah dan merusak citra baik kampus. "Sebagian mahasiswa memang saat ini ada yang memiliki pola pikir yang buruk.  Ini saya kira yang masih perlu kita benahi," kata Idrus.
Unhas sebagai perguruan tinggi yang menjadi ikon di Indonesia Timur, tidak ingin lagi membiarkan mahasiswa yang memiliki pola pikir buruk ini terus tumbuh dan mempengaruhi mahasiswa dari generasi ke generasi. Tidak heran, Idrus siap mengambil langkah tegas berupa pemecatan bagi mereka yang bersalah.
"Kita ini ikon di Indonesia Timur. Kalau citra kita buruk, maka seluruh Indonesia tahu. Makanya, mahasiswa ini akan kita sanksi tegas," katanya.
Kepala Humas Unhas, M Dahlan Abubakar menambahkan bahwa, perilaku buruk mahasiswa yang melakukan perkelahian antarfakultas belakangan ini, tidak hanya merugikan mahasiswa yang terlibat tawuran, mahasiswa yang diberi sanksi dari rektorat, tapi juga mahasiswa Unhas secara keseluruhan.
Pasalnya, kebiasaan buruk mahasiswa Unhas melakukan perkelahian antarfakultas ini, akan melahirkan citra buruk bagi mahasiswa Unhas pada umumnya. Ini kata dia akan berimbas pada peluang alumni mahasiswa dalam mencari pekerjaan utamanya diluar Sulsel.
"Kalau yang ada adalah citra  buruk kampus yang berkembang, maka itu akan berpengaruh pada alumni. Bukan tidak mungkin mereka akan sulit mendapatkan pekerjaan karena pengaruh seperti ini. Ini yang tidak bisa kita pahami, kenapa mahasiswa masih kerap terlibat perkelahian," kata Dahlan. (hamsah umar)                                

Perbanyak Sosialisasi Aturan Akademik


KASUS perkelahian di lingkungan kampus yang terjadi belakangan ini, tidak lepas dari penerapan aturan akademik yang benar. Padahal, kalau saja peraturan akademik dijalankan, dipahami dan ditegakkan dengan baik perkelahian di lingkungan pendidikan ini bisa diminimalisasi.
Lingkungan kampus sudah selayaknya menjadi daerah yang sehat baik dalam proses belajar mengajar, sampai kepada hubungan sesama mahasiswa dan dosen. Sehingga kondisi ini bisa melahirkan ketenangan dalam proses belajar mengajar baik mahasiswa maupun dosen itu sendiri.
Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa berpendapat bahwa sosialisasi aturan akademik oleh pihak kampus mesti lebih ditingkatkan lagi, sehingga semua mahasiswa memahami betul aturan akademik yang berlaku di kampus, maupur resiko jika aturan akademik tersebut dilanggar.
Kalau perlu kata Supriansa, setiap jurusan dibuatkan papan pengumuman permanen yang memuat aturan akademik utamanya mengenai hal-hal yang tidak bisa dilanggar mahasiswa dan bentuk sanksinya. "Jangan sampai ada kesan nanti ada perkelahian baru pihak rektorat mengeluarkan sanksi kepada mahasiswanya. Sehingga yang terjadi kemudian seakan kebijakan itu seenaknya," kata Supriansa.
Dengan membuat pengumuman aturan akademik di setiap sudut kampus, dia yakin mahasiswa akan lebih mudah memahami aturan akademik yang sebenarnya.    
Dia menilai, mahasiswa yang melakukan pelanggaran akademik  bukan tidak mungkin tidak memahami aturan akademik yang ada di kampusnya. Makanya, hal ini menjadi tantangan bagi pihak kampus untuk memperbanyak lagi sosialisasi aturan akademik, sekaligus memberikan pemahaman kepada semua mahasiswa agar aturan di dalam kampus benar-benar dipahami.
"Kalau dia tahu ada aturan tegas dan sanksinya, tentu mahasiswa akan berpikir atau takut untuk melakukan pelanggaran. Inilah saya kira yang harus menjadi tantangan kampus untuk melahirkan aturan yang bisa dipahami dengan baik mahasiswa," kata Supriansa.
Pasalnya kata dia, pihak kampus juga  mesti memerhatikan kerugian yang dialami mahasiswa jika harus diberi sanksi seperti pemecatan. Kendati, pihak kampus juga tidak boleh lemat dan terkesan tidak tegas terhadap mahasiswa yang melakukan pelanggaran.
"Yang perlu ditelusuri adalah siapa yang memicu perkelahian itu. Itu yang semestinya lebih dulu diberi sanksi lebih tegas. Jangan melihat akibatnya, tapi pemicunya yang harus lebih dulu disanksi," kata Supriansa. (hamsah umar)
 

Senin, 21 November 2011

Dosen Unhas Dijebloskan ke Tahanan


MAKASSAR, FAJAR--Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Olmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Polsekta Tamalanrea Senin, 21 Novemver sekira pukul 20.30. 
Penahanan terhadap Rahman dilakukan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad. Penetapan tersangka hingga penahanan dilakukan penyidik setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dimulai pukul 10.30 pagi.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma membenarkan penahanan terhadap dosen Unhas ini. Menurut dia, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Dia kita tahan setelah ditetapkan tersangka, dengan dugaan  pelanggaran Pasal 351 KUHP," ujar Rosma.
Menurut penyidik, tersangka kasus penganiayaan ini diduga kuat terbukti melakukan pemukulan terhadap sesamanya dosen Sosiologi FISIP Unhas beberapa waktu lalu. Karena dianggap cukup bukti, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan.
Bocoran yang diperoleh, sebelum menghadiri pemeriksaan penyidik, tersangka dikabarkan sempat minta perlindungan di Rektorat Unhas. Hanya saja, tidak diperoleh informasi jelas dengan siapa tersangka memohon perlindungan. 
Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi yang dikonfirmasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Rahman Saini mengatakan bahwa pihak Unhas memiliki aturan tersendiri. Yang pasti menurut dia, pihaknya sudah melakukan bahkan memberikan sanksi terhadap dosen tersebut dalam kasus lain.
"Yang namanya sanksi misalnya pemecatan itu bukan kewenangan dari Unhas. Tapi yang berhak memecat seorang dosen adalah menteri. Kita hanya berwenang melakukan skorsing dan sanksi lainnya," kata Idrus.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa dan Alumni Pascasarjana Sosiologi (Imapasos) FISIP Unhas, La Heru saat berkunjung ke FAJAR mendesak Dekan FISIP Unhas segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Rahman Saini yang telah melakukan kekerasan sesama dosen.
Tidak hanya itu, dia juga mendesak Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi mengambil langkah tegas menjatuhkan sanksi tegas kepada Rahman yang telah memberikan contoh buruk kepada mahasiswa dalam melakukan kekerasan. "Karena jelas, perbuatan kekerasan tersebut melahirkan preseden buruk dan merusak citra Unhas sebagai lembaga pendidikan tinggi," kata La Heru.
Dia juga berharap, proses hukum yang dilakukan penyidik Polsekta Tamalanrea dilakukan dengan sungguh-sungguh, dan tidak melakukan kompromi dalam bentuk apapun. "Kami tidak ingin kasus kekerasan ini berakhir melalui jalur kompromo, tapi ini harus sampai di meja pengadilan," kata La Heru. ( hamsah umar)  
                  

Rahman Saini Diperiksa Lima Jam


MAKASSAR, FAJAR--Mantan Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Rahman Saini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polsekta Tamalanrea, guna menjalani pemeriksaan kasus pemukulan rekannya, Rahmat Muhammad, Senin, 21 November.
Rahman yang sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan awal ini, bahkan menjalani pemeriksaan hingga sore hari atau sekitar lima jam dihadapi penyidik. Rahman datang ke Polsekta Tamalanrea sekira pukul 10.30 dan masih  menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.00.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pemukulan terhadap Ketua Panitia Pusat Kajian Pengembangan Analisis Intruksional (PKPAI) Unhas, Dr Rahmat Muhammad. Hanya saja, dia mengaku belum menyimpulkan seperti apa hasil pemeriksaannya.
"Proses pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung. Setelah diperiksa dan kita pelajari hasilnya, baru kita akan menentukan apakah dia bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Rosma.
Sementara itu, puluhan mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unhas kembali melakukan aksi unjuk rasa memprotes kasus pemukulan yang dilakukan  Rahman terhadap sesamanya dosen Sosiologi. Mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Mahasiswa Sosiologi FISIP Unhas ini menggelar demo di depan FISIP Unhas.
Para mahasiswa ini bahkan menuding dosen yang terpaksa berurusan dengan polisi ini sering mempersulit peniliaian mahasiswa terhadap mata kuliah yang diajarkan. "Mengutuk keras tindakan kekerasan, komersialisasi nilai mata kuliah dan diskriminasi di lingkungan pendidikan," jelas Koordinator Lapangan, Muhammad Anshari.
Makanya, dia menuntut pihak FISIP dan Rektorat Unhas menindak tegas oknum dosen tersebut yang dinilai banyak merugikan mahasiswa, dan mengedepankan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Wakil Dekan I FISIP Unhas, Armin Arsyad dan Wakil Dekan III FISIP Unhas, Syamsu Alam yang menerima para mahasiswa yang melakukan demo menegaskan bahwa proses terhadap dosen itu tetap berjalan. "Tapi tidak semudah membalikkan tangan, karena kita ada prosedur. Harap mahasiswa ini bisa dipahami," kata Armin.
Dia bahkan menyebut, Komdis FISIP Unhas akan membentuk tim Adhoc jika persoalan ini dianggap penting. Sementara Syamsu Alam menegaskan bahwa penanganan kasus pemukulan dosen ini disikapi serius pihak kampus. "Biasanya kita menunggu penyelidikan polisi. Tapi ini tidak polisi bekerja, komdis juga bekerja," katanya.
Terhadap dugaan jual beli nilai mata kuliah, Syamsu juga menyatakan bahwa pihak Fakultas juga akan menindaklanjutinya. "Fakultas tidak akan rugikan mahasiswa kalau memang mahasiswa wajar mendapat nilai. Memang saya melihat masih ada yang kosong nilai mahasiswa," kata Syamsu. (hamsah umar)              

Enam Mahasiswa Unhas Resmi Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Enam mahasiswa Unhas yang ditangkap karena membawa senjata tajam, resmi di drop out (DO) sebagai mahasiswa Unhas terhitung Senin, 21 November.
Surat pemecatan keenam mahasiswa tersebut telah ditandatangani Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi kemarin siang. Pemecatan terhadap mahasiswa yang terbukti sajam ini disampaikan langsung Idrus usai peletakan batu pertama pembangunan GOR Unhas.
"Hari ini surat pemecatan mahasiswa yang terbukti sajam saya tandatangani. Dengan demikian, mahasiswa tersebut resmi di DO karena kepemilikan senjata tajam. Mahasiswa lain yang juga terbukti bersalah melalui komisi disiplin juga akan ditindak tegas," kata Idrus.
Menurut Idrus, Unhas lebih baik kehilangan sejumlah mahasiswa dibanding citra kampus ternama di Makassar ini semakin tercoreng di masyarakat maupun Indonesia pada umumnya. Terlebih lagi, citra buruk Unhas sebagai kampus yang mahasiswanya senang tawuran sudah dikenal luas di Indonesia.
"Makanya lebih baik kehilangan beberapa mahasiswa kalau perlu sampai 100, yang penting citra kampus baik dan bersih. Kami tidak tanggung-tanggung lagi memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran," jelasnya.
Mahasiswa kata dia sudah mesti menyadari kalau tindakan perkelahian yang dilakukan selama ini, merupakan aksi tidak terpuji dan tidak patut dilakukan. Belum lagi jika kasus kerusuhan di lingkungan kampus ini disusupi skenario oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dia menyebut, pola pikir sebagian mahasiswa Unhas utamanya yang sering melakukan perkelahian sudah sangat buruk. "Makanya lebih baik diamputasi saja mereka yang sakit, karena kalau sekadar diberi obat dengan dosis sedang sudah tidak berpengaruh," tambahnya.
Keenam mahasiswa yang dipecat itu terdiri dari empat dari Fakultas Teknik masing-masing Andri, Ihksan, Suparman, dan Irfan. Dua lainnya yakni Muh Isnaeni dari Jurusan Perternakan dan Syarial Harianto dari Fakultas Perikanan dan Kelautan.
Sementara, sembilan mahasiswa yang tertangkap kamera dan video mulai kemarin sore menjalani pemeriksaan di Komisi Disiplin, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hamsah umar)