Powered By Blogger

Senin, 05 Desember 2011

Dewan Jurusan Minta Rahman Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Setelah mahasiswa mengusulkan agar dosen Sosiologi Unhas, Rahman Saini dipecat sebagai dosen Unhas, giliran Dewan Jurusan Sosiologi Unhas yang menyuarakan hal yang sama.
Bahkan, rekomendasi dari Dewan Jurusan Sosiologi Unhas yang didalamnya beranggotakan dosen ini, telah disampaikan kepada rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi, Senin, 5 Desember. "Hasil rapat di dewan jurusan tadi sudah kita sampaikan ke rektor. Intinya, kami minta rektor agar tersangka ini tidak lagi mengajar di Jurusan Sosiologi," kata Dewan Jurusan Sosiologi Unhas, Mansur Rajab.
Mansur menegaskan bahwa, berdasarkan fakta yang ditemukan mengenai dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan Rahman, termasuk pemukulan sesama dosen, dewan jurusan mengambil kesimpulan bahwa pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran berat yang bisa disanksi tindakan tegas.
"Jadi rekomendasi itu kita telah sampaikan ke rektor melalui fakultas. Kalau ini direspons cepat, mungkin dalam waktu dekat akan turun intruksi kepada komisi disiplin (komdis)," kata Mansur.
Terkait rekomendasi yang diberikan dewan jurusan, Mansur menyatakan bahwa keputusan tetap ada di rektor. Bisa saja dosen yang memukul sesamanya itu dijadikan staf biasa di Unhas.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polsekta Tamalanrea dalam waktu dekat ini segera melimpahkan berkas dosen jurusan Sosiologi Unhas, Rahman Saini ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Rahman adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap dosen Sosiologi Unhas, Rahmat Muhammad. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Berkasnya sudah hampir rampung. Dalam waktu dua tiga hari ini kita akan rampungkan," ujar Kanit Reskrim Polsekta Tamalanrea, Iptu Ahmad Rosma, Senin, 5 Desember.
Setelah proses pemberkasan kasus penganiayaan dosen Unhas tersebut rampung, pihak kepolisian secepatnya akan melimpahkan berkas tersangka kepada kejaksaan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rahman Saini ditetapkan tersangka kemudian dijebloskan ke sel tahanan setelah dianggap cukup bukti telah melakukan penganiayaan.
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Rahman Saini ini, sejumlah pihak mengecam tindak kriminal yang dilakukan seorang pendidik terlebih lagi seorang dosen. Tidak heran, civitas akademika utamanya jurusan Sosiologi Unhas terus mendesak pihak Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi mengusulkan ke Mendiknas agar dosen segera dipecat.
Apalagi, kasus kriminal yang dilakukan dosen ini tidak bukan yang pertama kalinya, namun sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Bahkan, di jurusan Sosiologi Unhas, tersangka dianggap banyak melakukan pelanggaran termasuk banyak merugikan mahasiswa yang merupakan anak didiknya. (hamsah umar)                 

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan menangkap tiga orang  pengedar ganja di Jalan Ali Malaka Makassar, Senin, 5 Desember dini  hari. Dari tangan tersangka ini, polisi menyita satu paket daun ganja seharga Rp300 ribu.
Ketiga tersangka ini ditangkap di samping sebuah rumah makan nelayan lorong 288. Diduga, tersangka tersebut baru saja melakukan transaksi dengan jaringannya. Tersangka tersebut diketahui bernama Andi Jaya Adi Putra (21), Rizal Arisandi (21), dan Aryanto alias Rian (21).
Ketiganya adalah warga Perumahan Antang Raya, Jalan Skarda dan warga Jalan Hertasning Makassar. Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Jufri Natsir, ketiga tersangka tersebut ditangkap oleh petugas setelah lama dicurigai oleh polisi. 
"Daun ganja kering yang siap dikonsumsi dan diedarkan tersangka itu, dibungkus menggunakan kertas pever. Menurut pengakuan dia, daun ganja tersebut dibeli dengan harga Rp300 ribu," jelas Jufri.
Begitu ditangkap, ketiga tersangka langsung digiring ke Polres Pelabuhan oleh petugas kepolisian untuk diinterogasi polisi. Dari hasil interogasi inilah, polisi memperoleh informasi kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari seorang pengedar bernama Zulfahri. Orang yang ditengarai menjadi pemasok barang terlarang terhadap ketiga tersangka ini saat ini menjadi incaran petugas unit narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, barang terlarang tersebut akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik guna memastikan barang tersebut adalah ganja. Selain itu, polisi juga akan melakukan  pemeriksaan urine terhadap ketiga tersangka. (hamsah umar)                    

Minggu, 27 November 2011

Melintas di Rumah Duka, Warga Dikeroyok


MAKASSAR, FAJAR--Seorang warga Jalan Abubakar Lambogo Makassar, Nanda (19) dikeroyok sejumlah warga  karena melintas di depan rumah warga yang sedang berduka di Jalan Gunung Lompo Battang Makassar, Minggu, 27 November. 
Akibat pengeroyokan ini, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar untuk menjalani perawatan, karena menderita sejumlah luka di tubuhnya.
Pengeroyokan terhadap korban ini bermula saat dia melintas di Gunung Lompo Battang. Kebetulan di lokasi itu, seorang warga sedang berkumpul-kumpul karena salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia. Di Jalan tersebut, akses jalan di lokasi tersebut sudah ditutup warga, namun pengendara sepeda motor ini tetap melintas.
Diduga karena suara motornya juga  bising, pemuda tersebut terpaksa dihentikan hingga dikeroyok warga. Warga yang melakukan pengeroyokan ini diduga kecewa dengan ulah pelaku yang tetap menyerobot jalan yang ditutup. Di lokasi ini, korban dipukul menggunakan kursi.
Informasi yang diperoleh, pelaku diduga sekadar mencari keonaran karena lokasi pengeroyokan berjarak beberapa  meter dari rumah salah seorang warga  yang berduka. 
Setelah dipukuli warga, korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Setelah lolos, pelaku kemudian menjadikan motor korban sebagai sasaran perusakan. 
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap membenarkan kejadian ini. Dia juga mengaku sudah menerima laporan kasus pengeroyokan ini. "Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan. Warga yang melakukan pengeroyokan akan kita cari," ujar Asnada. (hamsah umar)

Polisi Didesak Tangkap Pembunuh Mahasiswa


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polsekta Tamalanrea Makassar didesak segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan, mahasiswa Fakultas Teknik UMI, Andi Rahmat Kartolo.
Desakan itu disampaikan solidaritas mahasiswa Sidrap yang tergabung dalam IPMI Sidrap, ISA dan IKM Sidrap. Mereka menuntut pelaku pembunuhan mahasiswa asal Sidrap ini segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi kasus tersebut sangat meresahkan warga mahasiswa asal Sidrap.
"Mendesak penyidik kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku pembunuhan rekan kami, dan diproses secara hukum. Polisi jangan membiarkan kasus ini tidak ada kejelasan," ujar pengurus IPMI Sidrap, Suardi saat bertandang ke redaksi FAJAR, Minggu, 27 November.
Suardi menegaskan bahwa, jika dalam 10 hari ke depan polisi tidak segera menangkap pelaku pembunuhan, mahasiswa menilai penyidik Polsekta Tamalanrea terkesan melakukan pembiaran terhadap tumbuh kembangnya sikap premanisme di Makassar. Sejauh ini, mahasiswa mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Desakan mahasiswa kepada polisi ini dilakukan mahasiswa Sidrap, agar kasus pembunuhan ini tidak memicu provokasi yang tidak bertanggung jawab. Apalagi kata dia, SMS bernada provokatif mulai beredar di tengah mahasiswa Sidrap mengenai kasus pembunuhan tersebut. 
Dia juga mengaku prihatin dengan kasus kriminal yang terjadi di Makassar utamanya yang membidik kalangan mahasiswa. "Rentetan kriminalitas di Makassar membuat kami selaku mahasiswa tidak nyaman, tidak konsentrasi belajar karena situasi tidak kondusif," tambahnya.          
Kasus pembunuhan terhadap Rahmat ini terjadi pada Jumat, 26 November lalu sekira pukul 03.00 di Jalan Bung Makassar. Korban yang berboncengan dengan temannya, Olleng itu baru saja keluar dari salah satu warnet tidak jauh dari lokasi. Tiba-tiba diadang dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Beat dan menikamnya. Korban tewas satu jam setelah kejadian di rumah sakit.
Korban tewas karena ditikam itu adalah mahasiswa angkatan 2010 UMI. Dia adalah warga asal Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Mahasiswa berharap, pengamanan di sekitar tempat umum yang sering dijadikan tempat beraktivitas mahasiswa diperketat polisi seperti pondokan, warnet di sekitar kampus. (hamsah umar)            

KAI Seleksi Advokat


MAKASSAR, FAJAR--Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar ujian calon advokat (UCA) II, yang dijadwalkan 10 Desember 2011. Seleksi advokat ini dilakukan serentak secara nasional.
Pengurus KAI yang juga anggota Jakarta Lawyers Club, Yusuf Haseng dalam rilisnya mengatakan, Sulsel mendapat kepercayaan sebagai penyelenggaran seleksi, mengingat provinsi ini memiliki letak yang sangat strategis. Bagi lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, proses pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga 7 Desember mendatang.
Yusuf menjelaskan, seleksi advokat jilid II ini menitikberatkan pada pencarian advokat yang berkualitas sehingga bisa bersaing di dunia advokat, yang belakangan ini perkembangannya semakin kompleks. 
Dia menambahkan bahwa, seleksi ini bertujuan untuk melahirkan penegak hukum yang mampu memanfaatkan kebutuhan pasar, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang Advokat. "Bagi yang sudah mengikuti seleksi tapi belum lulus, panitia memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi," kaya Yusuf.
Yusuf menambahkan  bahwa, pada 2011 ini jumlah advokat yang diambil sumpahnya  sebanyak 113 advokat KAI. Seratusan advokat KAI ini diambil sumpahnya di Ambon dan Aceh. (hamsah umar)