MAKASSAR, FAJAR--Tim ahli dari jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Unhas melakukan penelitian kelayakan konstruksi tembok The Mutiara yang ambruk, Rabu, 7 Desember. Setidaknya ada delapan ahli konstruksi Unhas yang dilibatkan dalam penelitian ini.
Saat tim ahli konstruksi ini turun ke lokasi, Ketua Jurusan Teknik Sipil Unhas, Prof Lawalenna turut mendampingi para ahli dari Unhas ini. Selain ahli dari Unhas, juga tampak Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar, Andi Oddang Wawo. Penyidik Polrestabes Makassar juga mendampingi tim ahli Unhas mengumpulkan data di lapangan.
Koordinator Tim Ahli Unhas, Prof Lawalenna Samang menegaskan bahwa timnya akan meneliti beberapa faktor terkait ambruknya tembok The Mutiara, hingga mengakibatkan delapan nyawa melayang.
Bagian yang akan diteliti itu seperti pondasi, struktur tembok serta faktor lain yang terkait dengan peristiwa ini. Dia menyebut, proses penelitian atau pengkajian persoalan ini membutuhkan waktu. "Diperlukan waktu untuk kaji lebih dalam apa yang kita temukan hari ini," kata Lawalenna.
Soal dugaan tembok tersebut tidak layak untuk menahan tanah timbunan, dia juga belum mau berspekulasi. Apakah karena tembok ini kurang tebal sehingga runtuh atau karena faktor lain. "Ada gambarnya kita lihat untuk melihat seperti apa pembangunannya," tambahnya.
Yang pasti, secara visual, Lawalenna menyebutkan bahwa salah satu faktor yang mengakibatkan tembok tersebut ambruk adalah karena faktor tanah galian, ditambah lagi hujan yang akhir-akhir ini sering terjadi.
Wakasat Reskri Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan yang dikonfirmasi menegaskan, pelibatan tim ahli Unhas ini agar penyidik menemukan kepastian layak atau tidaknya tembok tersebut, untuk membuktikan dugaan human error dalam proses pembangunan tembok ini. Anwar bahkan menyebut, penyidik akan melakukan penyelidikan secara bertahap sambil menunggu hasil kajian dari ahli Unhas.
"Kelayakannya dulu yang kita mau tahu. Makanya, proses penyidikan secara bertahap mulai dari penelitian Unhas," kata Anwar.
Sayangnya, polisi dalam kasus ini terkesan tidak mau membeberkan siapa saja saksi yang telah diperiksa, maupun yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Bahkan, proses pemeriksaan di penyidik Polrestabes Makassar sejauh ini belum dilakukan. Pemeriksaan terhadap empat orang dari pihak developer serta dua orang warga belum bertambah. Itupun pemeriksaan yang dilakukan saat kasus ini sepenuhnya masih ditangani Polsekta Panakkukang.
Kendati belum menyimpulkan hasil penyelidikan sementara, namun pernyataan Anwar yang menyebutkan bahwa sekalipun hujan, kalau tidak ada galian di tembok tersebut, maka tembok ini tidak akan runtuh. Ini mengindikasikan bahwa penyidik sebenarnya sudah bisa memastikan adanya indikasi kelalaian dalam peristiwa yang merenggut nyawa warga ini.
Project Manager The Mutiara, Ariduto Wibowo yang melakukan pernyataan pers di Clarion Hotel mengungkap kalau dirinya sudah empat kali menjalani pemeriksaan, terkait peristiwa ini. "Saya sudah empat kali diperiksa," kata Ariduto.
Pada kesempatan ini, Ariduto berdalih kalau ambruknya tembok setinggi tujuh meter ini, murni karena faktor cuaca. Dia berkelik kalau pembangunan tembok tersebut sudah sesuai konstruksi. Hanya sedikit ganjil karena menurutnya tembok tersebut sekadar pembatas dengan warga luar, sementara bangunan yang ambruk itu sekaligus sebagai penahan timbunan.
"Tembok yang diperkirakan hanya disambung dengan tembok lama itu tidak benar, karena tembok lama dan baru berdampingan. Cuma memang karena hujan sehingga roboh," kata Ariduto.
Akibat bencana ini, dia mengungkap kalau pihaknya sudah memutuskan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal maupun luka. Bagi yang meninggal keluarganya mendapat santunan Rp20 juta, sementara luka Rp7 juta selain biaya perawatan ditanggung perusahaan.
Dia juga mengungkap pihaknya siap memberi ganti rugi material bangunan warga hingga Rp3 juta per kepala keluarga. Termasuk memberi support kepada pemkot untuk merelokasi warga di daerah itu. Pemberian santuan kepada keluarga korban ini telah disalurkan melalui Pemkot Makassar di kantor Camat Panakkukang kemarin siang.
Ditanya soal perusahaan yang mengerjakan tembok ini, Ariduto menyebut kalau nama perusahaan tersebut adalah CV Benteng. Pemilik perusahaan ini adalah Jamaluddin. Namun keterangan Ariduto ini juga simpan siur karena dia juga menyebut Jamaluddin adalah mandor. Kalau itu benar, berarti Jamaluddin telah diperiksa penyidik Polsekta Panakkukang sehari setelah kejadian. Pasalnya, salah satu yang diperiksa dari pihak pengembang menurut Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar adalah mandor proyek.
Ketika ditanya keberadaan Jamaluddin, Ariduto mengaku kalau pihaknya tidak tahu menahu karena beberapa hari terakhir komunikasinya putus. "Mungkin dia menenangkan diri dulu. Saya coba hubungi tapi tidak terhubung," kata Ariduto. (hamsah umar)