Powered By Blogger

Senin, 23 Januari 2012

Golkar Siapkan Sanksi Lebih Tegas


*Hari Ini Rakornis di Clarion

MAKASSAR, FAJAR--Partai Golkar mulai tidak nyaman dengan fenomena kader Golkar yang saling bertarung pada pemilukada, apalagi jika potensinya hanya merugikan. Menghadapi ajang pemilukada di Sulsel utamanya di Takalar, Golkar menyusun sanksi lebih keras terhadap kadernya yang maju di luar partai.
Mulai pemilukada Takalar, Golkar tidak akan memberi lagi izin kadernya maju melalui partai lain. Jika tetap ngotot, kader dianggap telah mengundurkan diri. Meski bentuk sanksi yang lebih keras ini belum bersifat keputusan, namun persoalan sanksi ini akan menjadi topik pembicaraan pada paripurna Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu Golkar di Clarion Hotel & Convention, Selasa, 24 Januari.
"Tidak ada lagi istilah izin. Begitu maju lewat partai lain langsung kita pecat, sekalipun tetap melalui proses. Ini memang belum final, tapi dipastikan seperti itu karena kader dari daerah sendiri yang mengusulkan seperti ini," kata Wakil Sekretaris Panitia Rakornis Golkar,  La Kama Wiyaka.
Agenda pemilukada Takalar yang berlangsung 2012 ini menjadi salah satu agenda politik yang cukup genting bagi Golkar. Dua kadernya yang cukup kuat yakni Burhanuddin Baharuddin dan Natsir Ibrahim sama-sama ingin mengisi 01. DPD Golkar Sulsel sendiri menegaskan penetapan calon yang akan diusung harus melalui survei dengan melihat popularitas dan elektibilitas kader yang akan diusung.       
Kalau selama ini masih ada kader Golkar yang maju dalam pemilukada melalui partai lain, dan tetap bertahan di Golkar hingga saat ini, ke depan tidak ada lagi. Selain masalah pencalonan, rakornis Golkar yang dimulai paripurna ini juga akan membahas masalah koalisi, serta penentuan jadwal pencalonan. 
"Tiga poin inilah yang ada perubahan atau penegasan pada petunjuk pelaksanaan (juknis) pemilukada. Poin-poin ini sudah hampir bulat, tapi keputusannya harus tetap melalui rapat," tambah La Kama.
Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Sulsel ini juga menegaskan bahwa, dalam rakornis ini elit parpol utamanya dari Bidang Pemenangan Pemilu wajib hadir, terkecuali ada halangan besar, termasuk Ketua DPP Golkar, Aburizal Bakrie.
Sejak kemarin, elit Golkar sudah banyak yang berada di Clarion dalam rangka persiapan pelaksanaan rakornis yang diagendakan berlangsung tiga hari, 24-26 Januari. (hamsah umar)      

Ilham Pimpin BM PAN Sulsel


MAKASSAR, FAJAR--Putra mantan anggota DPR RI asal Sulsel, Abdul Hadi Djamal, Ilham Rifurio Hadi Djamal terpilih secara aklamasi untuk memimpin Barisan Muda PAN Sulsel periode 2012-2017, dalam pemilihan  yang berlangsung di Pondok Darussalam Sudiang Makassar, Minggu, 22 Januari.
Sebelumnya, Ilham memang sudah diprediksi bakal dengan mudah memenangkan persaingan di BM PAN Sulsel, apalagi dukungan mayoritas DPD mengarah kepadanya. Saat pemilihan berlangsung, pemilik hak suara solid mendukung Ilham sebagai ketua. "Dia terpilih secara aklamasi," kata Ketua Panitia Pemilihan BM PAN Sulsel, Fitriani.
Pascapemilihan BM PAN Sulsel ini, ketua terpilih bersama formatur yang telah dipilih memiliki agenda pembentukan komposisi pengurus BM PAN Sulsel. Ilham diharapkan segera menyusun pengurusnya, sehingga pengurus yang terpilih ini segera bekerja dan menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua BM PAN Sulsel terpilih, Ilham yang dimintai komentarnya menyatakan salah satu agenda terdekatnya adalah melakukan pembenahan secara internal, mulau pengurus hingga infrastruktur pendukung hingga tingkat desa dan kelurahan. 
"Yang prioritas di 2012 itu dulu, bagaimana melakukan pembenahan hingga ke desa dan kelurahan. Juga yang terpenting adalah mengenai solidaritas sesama pengurus dan pengkaderan," kata Ilham.  
Soal susunan pengurus yang akan dibentuk pascaterpilih menjadi ketua, Ilham tidak menyebut kapan pengurus BM PAN Sulsel ini terbentuk. Namun dia berharap, kepengurusan BM PAN Sulsel segera terbentuk sehingga pengurus yang baru ini segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Harapan untuk mewujudkan kepengurusan BM PAN Sulsel yang lebih baik ke depan melalui kepengurusan yang baru ini, telah diwacanakan sejumlah kader PAN utamanya mengenai pengkaderan. Pasalnya, proses pengkaderan yang baik dianggap salah satu masalah penting di dalam kepengurusan partai. (hamsah umar)        
    

Sabtu, 14 Januari 2012

Sindikat Perampokan Dijerat Pasal Berlapis


MAKASSAR, FAJAR--Sembilan sindikat kasus perampokan yang ditangkap jajaran Polsekta Rappocini pekan lalu, bakal dijerat dengan pasal berlapis. Para tersangka perampokan ini terancam penjara hingga 10 tahun.
Sembilan tersangka perampokan dimaksud masing-masingHerman Dg Kulle alias Jappo, Mustafa Kamal alias Boim, Akri, Rahmat dg Kulle, Muh Nofrial, Perdana Herianto, Nurdianto, dan Samsuar alias Coang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Selain dijerat kasus perampokan, sebagian tersangka juga dijerat dengan Undang-undang Narkoba.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin yang dikonfirmasi menegaskan bahwa berkas kesembilan tersangka ini tidak disatukan, tapi dipisah berdasarkan peran masing-masing. Begitu juga dengan peran salah seorang tersangka yang bertindak sebagai penadah.
"Yang pasti ada yang kita jerat dengan pasal berlapis, apalagi mereka yang melakukan aksinya dengan pemberatan," kata Arifuddin.
Terhadap jaringan tersangka yang lain, Arifuddin menegaskan bahwa pihaknya masih tetap melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang dicurigai bekerja sama dengan tersangka. Namun sejauh ini, jumlah tersangka yang ditangkap dari sindikat perampokan yang dikoordinir Herman Dg Kulle ini masih sembilan orang.
"Pengejaran terhadap pelaku perampokan yang diduga jaringan tersangka tetap kita kembangkan, cuma belum ada nama yang kita pastikan terlibat dalam jaringan ini. Saat ini, pemeriksaan tersangka masih dilakukan sambil dilakukan pemberkasan," kata Arifuddin.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, penangkapan sembilan tersangka perampokan ini berhasil menyita puluhan barang bukti seperti handphone, tiga sepeda motor, uang tunai Rp450 ribu, jam tangan, laptop, play station, TV LCD, mutiara, sound sistem, dengan nilai mencapai Rp100 juta lebih. (hamsah umar)
                 

Berkas Perampokan Polisi Segera Dilimpahkan


MAKASSAR, FAJAR--Polsekta Biringkanaya menjadwalkan akan melimpahkan berkas kasus perampokan anggota Intel Polres Gowa, Briptu Andi Abdullah di kompleks Villa Mutiara Klaster Elok 12 No.10, Jalan Ir Sutami Makassar pekan ini. Penyidik menyebutkan, berkas ketiga tersangka sudah dirampungkan.
"Proses pemberkasannya sudah kita rampungkan. Kita rencanakan pekan ini juga akan kita serahkan berkas awalnya kepada Kejaksaan Negeri," kata Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim, Minggu, 15 Januari.
Ketiga tersangka yang siap dilimpahkan ke kejaksaan itu masing-masing, Adi alias Tulla (32), Agus alias Agu (35), dan Rudi. Ketiganya saat ini mendekam di sel Polsekta Biringkanaya. Dari tiga tersangka yang hidup itu, ada yang berperan sekadar membongceng tersangka ke lokasi kejadian.
Mursalim menyebutkan, para tersangka perampokan polisi ini mengincar rumah korban karena lokasinya dianggap strategis dan memudahkan tersangka melarikan diri. Salah satu alasannya adalah karena rumah tersangka berada di pinggir sawah.
Soal dugaan tersangka sudah mengintai rumah korban dua sampai tiga hari, hasil pemeriksaan polisi menyebutkan dugaan tersebut tidak dikuatkan keterangan tersangka. Pasalnya menurut Mursalim, empat tersangka termasuk yang tewas berkumpul di Bawakaraeng kemudian memilih jalan seperti sedang patroli.
Adapun pasal yang diterapkan kepada ketiga tersangka, Mursalim menyatakan bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Polisi juga menerapkan Pasal 351 Ayat (2) KUHP yang tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka berat. (hamsah umar)              

Sonic Speed Anti Balapan Liar


MAKASSAR, FAJAR--Kegiatan balapan liar yang marak terjadi di Makassar, tidak hanya meresahkan warga dan petugas lalu lintas, juga menyita perhatian klub mobil di daerah ini. Salah satunya Sonic Speed.
Sebagai bentuk perhatian terhadap ketertiban berlalu lintas, klub mobil ini bahkan membuat aturan ketat yang melarang setiap anggotanya terlibat balapan liar di jalan umum. Termasuk mengemudi kendaraan dengan cara ugal-ugalan.
"Kita punya aturan melarang anggota terlibat balapan liar atau ugal-ugalan. Selain bisa membahayakan dirinya sendiri, balapan liar ini juga bisa mencelakai orang lain. Ini kita lakukan untuk membuktikan bahwa Sonic Speed klub otomotif yang tidak suka kegaduhan," kata pengurus Sonic Speed, Irvan Roy MY.
Bahkan menurutnya, anggota Sonic Speed yang ditemukan balapan liar atau ugal-ugalan di jalan, akan dikeluarkan dari klub. "Kita mudah mendeteksi anggota klub karena setiap anggota sudah memasang stiker di mobilnya. Jadi kalau ada anggota yang ugal-ugalan mudah kita temukan atau lihat," tambah Irvan.
Sejauh ini kata dia, sudah ada beberapa anggota klub yang dikeluarkan karena tidak mematuhi aturan lalu lintas. Irvan mengaku, klubnya ingin setiap anggotanya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Ketua Umum Sonic Speed, Maman Darman terpisah mengatakan bahwa ke depan klubnya bahkan siap melakukan kerja sama dengan lalu lintas, dalam mengampanyekan program keamanan berkendara maupun penggunaan perlengkapan berkendara (safety riding).           "Sebagai tindak lanjut dari aturan kita yang melarang anggota balapan liar, kita ingin safety riding jadi kampanye kita. Kalau ada anggota dari Sonic Speed yang cinta balapan, kita dorong untuk mengikuti ajang resmi," kata Maman. (hamsah umar)