Powered By Blogger

Rabu, 05 September 2012

Pembatalan Debat Atas Permintaan Sayang


MAKASSAR, FAJAR--Pembatalan debat cagub Sulsel yang sejatinya digelar Jumat, 14 September ternyata dilakukan atas permintaan tim Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang). Alasan cukup rasional karena sejauh ini belum ada calon yang sudah resmi ditetapkan KPU Sulsel.
"Bukan dibatalkan, tapi dipindah dalam waktu sedikit lama. Menurut panitia, itu diminta tim Sayang karena dia melihat belum saatnya debat dilakukan karena belum ada yang resmi calon karena belum ada penetapan KPU," kata Humas Panitia Dies Natalis Unhas ke-56 Unhas, M Iqbal Sultan, Selasa, 4 September.
Debat ini kurang etis digelar sebelum resmi menjadi cagub. Bagi Unhas, alasan tersebut sangat rasional karena kalau digelar, sementara kandidat yang diundang debat tidak lolos verifikasi di KPU malah akan membuat citra debat tersebut kurang baik. Sehingga panitia pun memutuskan untuk mengambil jalan tengah dan menyesuaikan dengan agenda KPU yang baru dilakukan Januari 2013 mendatang.
"Tidak etis kalau sudah debat sementara belum resmi jadi calon. Penundaan ini memang sangat rasional dan akademis. Kita tentu akan bentuk panitia lain yang tetap dikoordinir oleh FISIP Unhas," tambah Iqbal.
Jubir Sayang, Henny Handayani menyatakan tawaran tim Sayang agar debat cagub tersebut diundur karena jadwal yang ditetapkan Unhas tersebut bersamaan dengan agenda pasangan ini mendaftar di KPU Sulsel pada 14 September mendatang. Sayang pada saat itu banyak kesibukan bahkan mulai pukul 09.00 hingga selesai mendaftar.
"Sebenarnya bukan karena sudah ada calon yang ditetapkan KPU atau tidak, tapi itu bertepatan dengan jadwal kita mendaftar di KPU Sulsel. Pak Syahrul itu mulau pukul 09.00 Wita sudah sibuk seperti pamit dengan orang tua, konsolidasi dengan Agus hingga pendaftaran di KPU," kata Henny.
Jubir Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na), Nasrullah Mustamin menyatakan sejauh ini pihak Unhas belum pernah ada komunikasi dengan Garuda-Na maupun dengan timnya. "Setahu saya belum ada komunikasi dengan kita. Tapi kita sangat apresiasi kalau ada lembaga yang mau melakukan debat itu. Sekalipun, tidak ada kewajiban bagi calon dan timnya untuk hadir, karena yang wajib dihadiri adalah yang digelar KPU," kata Nasrullah.
Tapi bagi Garuda-Na, pihaknya sangat siap untuk terlibat dalam debat sekiranya benar dilakukan Unhas. Namun dia juga mempertanyakan dasar dilakukan debat sementara belum ada calon yang resmi oleh KPU. "Resminya adalah setelah penetapan, tapi kalau debat itu ada kita siap hadiri apakah itu dihadiri langsung oleh Garuda-Na atau diwakili tim," lanjut Nasrullah.
Salut dengan gagasan Unhas, bahkan sudah rapat tim, siap untuk hadir, Unhas adalah lembaga yang terkemuka.
ada tidak ada kandidat, siapa yang diundang unhas untuk lakukan debat suatu kehormatan makanya ditanggapi serius. karena itu melihat pemimpin terbaik Sulsel. (hamsah umar)

Daftar ke KPU, PKS Kerahkan 300 Kader


MAKASSAR, FAJAR--Menindaklanjuti kewajiban partai ikut verifikasi, DPD PKS Makassar memutuskan mendaftar atau menyetor berkas kepengurusan partainya ke KPU Makassar, Rabu, 5 September.
Setidaknya 300 kader PKS se-Kota Makassar akan dikerahkan DPD PKS Makassar untuk mendaftarkan partainya ke KPU Makassar. Kader yang dikerahkan ini semuanya adalah pengurus DPD, DPC, dan pengurus ranting.
 " Kami tidak mengerahkan banyak kader dan simpatisan untuk hadir dengan
pertimbangan tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat. Karena kalau ada pegerahan massa yang berlebihan, kita khawatir akan mengakibatkan kemacetan makanya itu kami hindari,"  kata Sekretaris DPD PKS Makassar, Muzakkir Ali Djamil, Selasa, 4 September.
Muzakkir menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU Makassar terkait rencana pendaftaran ini. Calon wali kota Makassar ini menandaskan, partainya telah menyiapkan berkas yg dibutuhkan di antaranya Kartu Tanda Anggota, No rekening partai, surat keterangan domisili sekretariat Kota danKecamatan.
Sesuai ketentuan Undang-Undang bahwa kab/kota yang penduduknya diatas 1 juta maka wajib menyetorkan data Kartu Tanda Anggota sebanyak 1100 KTA. Tentang syarat tersebut, PKS kota Makassar sudah  bisa memenuhinya, bahkan untuk KTA, PKS Makassar akan menyetor sebanyak 2000 KTA. Pendaftaran PKS ke KPU ini dilakukan serentak di KPU kabupaten/kota di Indonesia termasuk Sulsel.
"Saat ini struktur ditingkat kecamatan sdh rampung 100 persen dan sekretariatnya juga sdh ada. Klo persyaratan UU bahwa kepengurusan ditingkat kecamatan cukup 50 persen, maka kami akan mendaftarkan 100 persen struktur kecamatan kami." Ujar Muzakkir Ali. (hamsah umar)

Tolak PTUN, Syahrul Berhentikan Muttamar


MAKASSAR, FAJAR--Nasib Andi Muttamar Mattotorang sebagai anggota DPRD Bulukumba diujung tanduk. Setelah dipecat sebagai Ketua DPRD Bulukumba, gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo kembali memberhentikan Muttamar sebagai anggota DPRD Bulukumba.
Pemecatan Muttamar sebagai anggota DPRD Bulukumba ini tercermin dari Surat Keputusan (SK) Nomor 2220/VIII/Tahun 2012 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bulukumba, yang ditandatangani gubernur 27 Agustus 2012. SK PAW ini telah diterima Muttamar, Selasa, 4 September.
PAW terhadap Muttamar ini sebagai tindak lanjut dari SK DPP Golkar Nomor 171/DPP/Golkar/IV/2012 tertanggal 30 April 2012 yang juga resmi memecat Muttamar sebagai kader Golkar. Ini juga mengacu surat Bupati Bulukumba nomor 170/1266/Pem.Um tertanggal 8 Agustus 2012, serta surat keterangan panitera PN Bulukumba nomor W22.U11/682/HPDT/01.10/2012 tertangal 8 Agustus 2012.
Sebelumnya, PTUN Makassar telah memerintahkan gubernur untuk mengembalikan Muttamar sebagai Ketua DPRD Bulukumba, setelah proses hukum yang ditempuh dimenangkan hingga berkekuatan hukum tetap. Namun, perintah pengadilan ini diabaikan Syahrul dan sampai saat ini menolak untuk mematuhi perintah undang-undang. Disaat putusan PTUN tersebut dinanti untuk dijalankan gubernur, Syahrul malam mengeluarkan SK PAW Muttamar.
Advokat Cahaya Keadilan Makassar yang juga pengacara Muttamar, Andi Cakra dengan tegas menyatakan Syahrul telah menabrak aturan, karena lebih memilih memecat Muttamar ketimbang menjalankan putusan PTUN Makassar.
Cakra berpendapat, meski DPP Golkar telah memberhentikan Andi Muttamar sebagai kader Golkar, namun putusan itu belum bisa ditindaklanjuti karena SK DPP Golkar Nomor 171/DPP/Golkar/IV/2012, sedang digugat di Pengadila Negeri (PN) Bulukumba. Gugatan di PN Bulukumba diatur dalam Undang-undang No 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang No 2 Tahun 2008 tentang partai politik, pasal 33 ayat 1 dan 2.
Anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya, namun yang bersangkutan keberatan ke pengadilan, maka pemberhentian anggota partai politik yang bersangkutan sah setelah ada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana yang diatur dalam UU No 2 Tahun 2008 tentang parpol. "Artinya, proses pemberhentian Andi Muttamar dari partai politik baru bisa ditindak-lanjuti setelah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan," lanjut Cakra.
Wakil Sekertaris DPD Partai Golkar Bulukumba, Mardiyanto  menyayangkan pemberhentian Muttamar sebagai anggota DPRD Bulukumba. Idealnya, gubernur menindak-lanjuti putusan PTUN Makassat Juncto Pengadilan Tinggi TUN Makassar yang memerintahkan Muttamar dikembalikan sebagai Ketua DPRD.
"Bukan memberhentikannya sebagai anggota DPRD Bulukumba agar Gubernur Sulsel tidak dianggap sebagai pejabat yang tidak taat dan patuh kepada undang-undang," terang Mardiyanto.

Gubernur Harus Jadi Panutan
ANGGOTA DPRD Bulukumba, Andi Muttamar Mattotorang membenarkan telah menerima SK pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD Bulukumba. Namun dia menegaskan, langkah gubernur ini telah melanggar aturan dan mekanisme yang benar.  "Tadi saya terima SK pemberhentian saya dari anggota DPRD Bulukumba. Langkah gubernur ini betul-betul sudah mengzalimi saya," tandas Muttamar.
Muttamar menegaskan dirinya bukan tidak mau berhenti sebagai anggota DPRD, namun dirinya keberatan ketika proses yang dilalui tidak sesuai mekanisme. "Saya siap berhenti, tapi jalankan putusan pengadilan yang memerintahkan saya hak saya dikembalikan, lalu saya diberhentikan sesuai dengan aturan," kata Muttamar.
Lebih lanjut, Muttamar menegaskan Syahrul yang saat ini sebagai gubernur Sulsel semestinya tampil sebagai sosok yang bisa menjadi panutan bagi masyarakat Sulsel, utamanya dalam menaati aturan hukum yang ada, termasuk menghormati putusan pengadilan yang memerintahkan dirinya menjalankan putusan, bukan mengabaikan perintah undang-undang kemudian melabrak aturan lain.
"Seharusnya gubernur menjadi panutan di Sulsel untuk menghormati dan patuh melaksanakan putusan pengadilan, bukan sebaliknya.  Ini menjadi cermin dan citra buruk bagi masyarakat Sulsel, kalau ternyata gubernurnya juga tidak taat hukum," tegas Muttamar.
Kendati SK PAW-nya sudah turun dari gubernur, Muttamar berharap KPU Bulukumba tetap berpijak pada aturan yang ada. "KPU saya kira taat aturan dan tidak akan menindaklanjuti PAW sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sesuai amanat perundang-undangan," tambah Muttamar. (hamsah umar)            

Selasa, 04 September 2012

Syahrul: Jangan Kotori Demokrasi


MAKASSAR, FAJAR--Cagub petahana Sulsel, Syahrul Yasin Limpo minta agar proses pemilihan gubernur Sulsel tidak dinodai aksi kekerasan yang bisa mengotori demokrasi di Sulsel.
Dalam berpolitik, Ketua DPD Golkar Sulsel ini mengajak kompetitornya termasuk tim dan pendukungnya untuk menggunakan cara-cara cerdas dengan mengutamakan kepentingan bersama. Ajakan Syahrul ini menyusul banyaknya kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi gesekan pendukung saat pendaftaran di KPU Sulsel, Jumat, 14 September mendatang.
"Jangan ada gesekan dan jangan kotori demokrasi. Kita harus bekerja dengan cara-cara yang lebih cerdas. Tentunya, saya harapkan jangan ada pihak yang memancing atau pun terpancing," ujar Syahrul di DPRD Sulsel, Senin, 3 September.
Syahrul menyatakan, jika semua pihak bekerja secara cerdas dan mengutamakan kepentingan umum, dia memastikan proses pendaftaran di KPU Sulsel mendatang tidak akan ada gesekan sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak. Syahrul berjanji dia dan timnya akan tetap mengutamakan kepentingan nasional yakni menjaga tetap tercipta ketertiban dan keamanan.
Pada 14 September mendatang, Syahrul-Agus dan Ilham-Aziz akan mendaftar di KPU pada jam yang hampir bersamaan. Bagi Syahrul, jadwal pendaftaran yang bersamaan ini tidak perlu dikhawatirkan. "Saya dan Pak Ilham itu kan baik-baik saja, bahkan sebenarnya bareng-bareng ke KPU pun tidak ada masalah, karena tidak ada yang perlu membuat kita berselisih," sebut Syahrul.
Dia menambahkan, pendaftaran sebagai pasangan cagub di KPU 14 September mendatang itu dilakukan karena mengikuti pola pilgub 2007 lalu. Pada pilgub lalu, pasangan ini juga memilih mendaftar usai salat Jumat. "Kita juga salat di masjid HM Asyik kemudian ke KPU. Pola ini yang ingin tetap ditempuh tim," sebut Syahrul.
Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah juga berharap proses pendaftaran cagub di KPU Sulsel mendatang, berjalan sesuai dengan jadwal dan mengacu komitmen yang dibangun dengan KPU Sulsel beberapa waktu lalu. Sama dengan harapan Syahrul, Ni'matullah juga inginkan proses demokrasi di Sulsel ini tidak dicederai dengan aksi yang tidak terpuji. "Kita tentu tidak ingin demokrasi ternoda, karena itu memang dibutuhkan komitmen secara nyata," kata Ni'matullah.
Pada pendaftaran Sayang dan IA di KPU mendatang, jumlah massa pendukung kedua pasangan ini dipastikan mencapai ribuan orang. Karenanya aparat kepolisian diharapkan mampu melakukan upaya untuk menghindari terjadinya benturan massa pendukung cagub ini. (hamsah umar)
   

Tim: Sayang Selalu Unggul


MAKASSAR, FAJAR--Tim pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) sangat enjoi dengan survei yang menempatkannya unggul di media sosial Facebook dan Twitter, seperti dirilis Win & Wise Communication.
Koordinator Pemenangan Sayang wilayah Bulukumba, Risman Pasigai menandaskan Sayang tidak hanya unggul di media sosial seperti FB dan Twitter, tapi pasangan ini juga unggul di dunia nyata. "Bukan hanya di FB dan Twitter dia unggul tapi di dunia nyata juga sangat unggul," kata Risman, Senin, 3 September.
Jubir Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA), Syamsu Rizal menyatakan sangat wajar Syahrul unggul di FB dan Twitter karena di dua media sosial ini Ilham tidak memanfaatkan secara maksimal. Namun dari segi pengaruh, Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal memastikan dukungan di Youtube lebih besar pengaruhnya ketimbang FB dan Twitter.
"Karena media Youtube itu memang media sosial yang memang punya kelas, dalam artian butuh pengorbanan lebih besar seperti waktu untuk mengakses dan teknologi. Sementara mengakses FB dan Twitter itu lebih mudah. Di Youtube itu ada ketertarikan emosional untuk mengaksesnya," kata Ical.
Namun bagi Ical, bukan pada unggul atau tidaknya Ilham di media sosial tersebut yang perlu diapresiasi. Menurutnya, yang terpenting dari hasil survei itu karena pemanfaatan teknologi dalam rangka meningkatkan pemahaman politik masyarakat di Sulsel sudah makin berkembang. "Kita bersyukur karena teman-teman sudah mulai memanfaatkan media sosial untuk memberikan pemahaman politik pada masyarakat. Saya kira kita akan lebih optimal lagi memanfaatkan media itu," lanjut Ical.
Bagaimana dengan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinring (Garuda-Na), Nasrullah Mustamin menyatakan bahwa pasangan ini memang baru ada akun yang dilaunching di FB maupun Twitter. "Pada dasarnya kita memang lambat bergerak dan baru satu bulan ini kita ada aku di media sosial," kata Nasrullah.
Namun, Garuda-Na punya keyakinan tersendiri dengan hasil survei elektabilitas yang dimiliki Garuda-Na.  "Elektabilitas naik kita menunjukkan grafik kenaikan. Itu kepuasan kita, dan kita berharap signifikan. Dan setelah daftar di KPU kita yakin akan lebih menanjak lagi," kata Nasrullah. (hamsah umar)