MAKASSAR, FAJAR--Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pilgub Sulsel diharapkan berjalan sesuai tahapan. Kendati sejumlah masalah mewarnai rekapitulasi di tingkat PPS, KPU berharap rekap serentak di 24 KPU kabupaten/kota tepat waktu pada 27 Januari mendatang.
Kalau merujuk tahapan yang telah ditetapkan KPU Sulsel, proses rekapitulasi tingkat sudah rampung kemarin, dan hari ini dijadwalkan mulai dilakukan perhitungan untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau tingkat kecamatan. Rekap di kecamatan ini berlangsung 25-26 Januari, sedang untuk tingkat KPU akan berlangsung 27-29 Januari.
"Pada dasarnya proses rekapitulasi ini tidak membutuhkan waktu lama. Satu hari pun sudah rampung perhitungannya. Seperti di tingkat PPS misalnya, sejak Rabu sudah hampir semua sudah selesai kendati masih ada juga perhitungan berlangsung hingga hari ini (kemarin) karena banyak yang dihitung ulang," kata anggota KPU Sulsel, Lomba Sultan, Kamis, 24 Januari.
KPU Sulsel berharap, proses perhitungan di tingkat kecamatan ini tidak ada lagi masalah atau hambatan, misalnya protes dari tim pasangan calon. Kendati, perhitungan di tingkat kecamatan ini masih berpotensi menuai protes saksi calon, apalagi ada sejumlah PPS dikabarkan menolak melakukan perhitungan ulang suara yang batal karena diduga tercoblos simetris, padahal KPU sudah menegaskan bahwa suara tercoblos simetris itu sah.
Setelah proses perhitungan di tingkat kabupaten/kota ini, rekapitulasi paling ditunggu-tunggu masyarakat Sulsel utamanya tim calon yakni pada 30 Januari-1 Februari mendatang. Rekap sekaligus penetapan calon terpilih ini rencananya akan dilakukan di hotel. Untuk rekap tingkat provinsi ini, KPU Sulsel akan menghadirkan seluruh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota hadir dalam proses rekap ini.
Rencananya, rekap sekaligus penetapan calon terpilih ini akan dilakukan di hotel. Kendati, informasi dari KPU menyebutkan hingga saat ini belum ada hotel yang ditetapkan KPU sebagai lokasi rekap. "Belum ada yang ditetapkan, cuma memang rekap ini akan kita rencanakan di hotel. Kalau di KPU kan kondisinya tidak memungkinkan karena sempit," Tambah Lomba.
Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari menambahkan, setelah rekap dan penetapan calon terpilih ini, KPU akan memberikan kesempatan bagi calon yang tidak menerima hasil penetapan ini mengajukan keberatan. "Kalau tiga hari tidak ada keberatan, maka hasil penetapan ini segera kita sampaikan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk selanjutnya diusulkan ke Mendagri," kata Ziaur Rahman.
Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink membenarkan proses rekap di tingkat kabupaten akan dimulai minggu mendatang. Sejauh ini, rekap di Bulukumba berlangsung sebagaimana mestinya. "Kita berharap rekap di PPK yang dimulai besok (hari ini) juga berjalan dengan baik," kata Arum Spink. (hamsah umar)