Powered By Blogger

Sabtu, 20 Agustus 2011

Jok Model Ketupat


MELAKUKAN modifikasi kendaraan roda empat, terasa tidak lengkap tanpa melakukan sentuhan pada tempat duduk atau bagian jok. Bahkan, komponen yang satu ini merupakan bagian paling penting untuk dimodifikasi, agar kesan interior pada kendaraan semakin nyaman dan tidak membosankan.
Berbagai varian untuk membentuk jok pun menjadi buruan penggemar mobil modifikasi. Jenis jok pun tergantung selera pemilik mobil itu sendiri. Untuk mobil Honda Civic EG6 milik Teguh Kuncoro misalnya, dia memilih menggunakan motif ketupat pada desain jok mobilnya. Menurut dia, desain jok  motif seperti ini tidak monoton sehingga tidak gampang membuat pengemudi  bosan melihatnya.
Selain desain jok yang menyerupai ketupat, bagian plafon juga tidak ketinggalan. Dia juga menggunakan motif ketupat untuk mempercantik bagian plafon termasuk bagian pintu mobilnya. "Kelihatan tidak monoton kalau model ketupat, sehingga lebih enak dilihat,"  kata Kuncoro.
Sementara untuk pilihan warna, Kuncoro yang melakukan modifikasi mobil di Kalimantan ini, memilih memadukan warna merah dan hitam. Paduan warna tersebut dinilai sangat padu dengan warna mobilnya yang hitam. "Pada bagian pelek, saya juga memilih yang berwarna merah sehingga terlihat semakin padu dengan jok atau bagian interiornya," kata Kuncoro.
Dengan desain jok menyerupai ketupat ini, suasana di dalam kabin kendaraan terasa lebih istimewa dan memberikan kesan menonjol dan unik. Apalagi, jok dengan motif seperti ini masih jarang ditemukan di daerah ini. (hamsah umar)      

Komponen Dibeli di Ebay

MEMODIFIKASI mobil yang sudah tergolong tua memiliki seni dan tantangan tersendiri, utamanya dalam memperoleh perangkat yang sesuai dengan mobil yang dimiliki, apalagi kalau perangkat yang dibutuhkan tersebut sudah jarang ditemukan di pasaran. 
Setidaknya ini yang dirasakan Ketua Honda Estilo Club Makassar, Teguh Kuncoro dalam melakukan modifikasi mobil kesayangannya, Honda Civic EG6 tahun 1993. Modifikasi dengan tetap mempertahankan kesan orisinilnya, memaksa Kuncoro harus mencari perangkat yang sesuai melalui internet.
Untungnya, untuk mendapatkan perangkat yang dibutuhkan itu, tidak perlu bersusah payah mencari tahu dimana ada dijual. Cukup dengan melakukan pencarian di Ebay, perangkat yang dibutuhkan sudah bisa diperoleh. Hanya memang membutuhkan waktu pengirimannya hingga dua pekan.
Beberapa perangkat yang harus dibeli melalui Ebay itu seperti double lips depan dan belakang, double din console, dan arm rest. "Semuanya saya pesan melalui Ebay. Di Indonesia mungkin masih ada dijual tapi kemungkinan tinggal bekas," kata Kuncoro.
Perangkat yang harus didatangkan dari luar  negeri ini, pada dasarnya fungsinya lebih kepada aksesori dan hiburan. Untuk arm rest, juga bisa berfungsi menyimpan minuman kaleng dan uang receh. Tentunya juga bisa memberikan kenyamanan tangan saat mengemudi. (hamsah umar)                

Kamis, 18 Agustus 2011

Panglima FPI Diadang 11 Laporan


MAKASSAR--Penyidik Polrestabes Makassar tampaknya akan memproses hukum Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Ustadz Abdurrahman dengan sebelas laporan polisi. Semua laporan tersebut mengarah pada dugaan penghasutan dan perbuatan berlanjut yang dilakukan oleh tersangka dalam beberapa kali aksinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha mengungkap bahwa sejak FPI melakukan berbagai razia di daerah ini, pihak kepolisian sudah menerima 11 laporan yang dianggap merugikan masyarakat. Laporan tersebut kata Himawan bakal dirangkum untuk menjerat tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel Polrestabes Makassar. "Ada 11 laporan yang sudah diterima polisi tentang FPI," kata Himawan.
Beberapa kasus penghasutan yang dilakukan tersangka hingga mengakibatkan aksi perusakan yang dilakukan FPI antara lain di Warung Coto Pettarani, Topaz, dan terakhir Markas Jemaah Ahmadiyah di Jalan Anuang Makassar.  
Dalam kasus dugaan penghasutan yang dilakukan tersangka itu, Himawan menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 160 tentang Penghasutan serta Pasal 64 tentang Perbuatan Berlanjut. Perbuatan tersangka dianggap sudah berlanjut karena terdapat beberapa titik aksi perusakan yang telah dilakukan FPI.
Himawan menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus yang dilakukan FPI tersebut, baik dari masyarakat utamanya yang merasa dirugikan, anggota FPI, maupun kepolisian sendiri. Makanya, dari sejumlah keterangan yang diperoleh polisi itu, pihak penyidik berkeyakinan bahwa tersangka kuat dugaan telah melakukan penghasutan.
Terhadap anggota FPI lain yang menjadi incaran polisi, Himawan menyebutkan bahwa sejauh ini polisi belum berhasil melakukan penangkapan. Sebelumnya polisi sempat melakukan penggerebekan, namun anggota FPI yang diduga terlibat itu berhasil melarikan diri. Saat ini, anggota FPI tersebut diduga bersembunyi pada salah seorang pengurus FPI di daerah ini.
Terhadap laporan FPI, Himawan menyebutkan bahwa pihaknya tetap akan memproses setiap laporan yang ada termasuk laporan FPI terhadap Ahmadiyah. Namun dia berharap, laporan tersebut memiliki dasar yang kuat atau kejelasan. "Jangan laporan itu sekadar laporan tandingan. Kalau pelaku yang dilapor jelas, saya kira siapapun dia akan kita proses," tegas Himawan. (hamsah umar)
        

Mantan Anggota Bhayangkari Ditahan


MAKASSAR--Mantan anggota Bhayangkari Polrestabes Makassar, Fitrijani akhirnya dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap Unit Khusus Polrestabes Makassar di Dumai, Provinsi Riau Selasa lalu. Mantan istri anggota polisi ini ditetapkan tersangka kasus penipuan dalam kasus jual beli sepeda motor.
Para korban tersangka ini umumnya adalah anggota Polrestabes Makassar hingga Polres Gowa, selebihnya masyarakat umum yang dikenal baik oleh tersangka. Jumlah sepeda motor yang dibisnis dan menjadikan orang lain korban ini berkisar 1.000 unit.
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku terbilang mudah menanamkan kepercayaan terhadap calon korbannya, apalagi saat menjalankan aksinya itu dia masih berstatus sebagai istri anggota polisi atau anggota Bhayangkari. Modusnya, pelaku menjual motor kepada korbannya dengan harga tunai dan berjanji dalam waktu tidak lama surat-surat motor tersebut segera keluar.
Namun ternyata, tersangka membeli sepeda motor yang dipesan korbannya itu dengan cara kredit melalui pembiayaan Summit Oto Finance. Setelah beberapa lama, pemilik kendaraan mendesak agar surat-surat kendaraannya itu segera diserahkan, namun pelaku tidak  bisa  memberikannya dengan berbagai alasan. Dari situlah, terungkap kalau ulah pelaku itu terindikasi  penipuan.
Para korban utamanya anggota polisi yang kecewa dengan ulah pelaku itu, akhirnya melaporkan perbuatan tersangka ke polisi. Mengetahui dirinya menjadi incaran polisi, tersangka melarikan diri ke Kepulauan Riau beberapa bulan lalu. Pelaku ditangkat di Kompleks Pelindo, Jalan Cemara, Kota Dumai.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menjelaskan bahwa, dalam  menjalankan aksinya itu, pelaku tidak sendirian. Namun dia juga melibatkan salah seorang karyawan Summit Oto Finance, Akbar Tanjung, serta masyarakat umum bernama Akbar. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau peran dari karyawan Summit adalah melakukan pemalsuan dokumen. Semuanya sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Himawan. (hamsah umar)      

Memeras, Oknum Polisi Ditangkap

MAKASSAR--Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dengan menahan pengendara sepeda motor kemudian mengambil harta berharga milik korbannya akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui pernah beraksi di Jalan AP Pettarani Makassar ini, diketahui memang anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Tompo Bulu, Maros.
Oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir Polisi Dua (Briptu), ED. Ulah oknum yang tidak pantas ditiru ini terungkap setelah Satuan Intel Polsekta Panakkukang berhasil mengindentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga sering melakukan pemerasan itu. Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai polisi lalu lintas itu, mengadang pengendara sepeda motor dini hari kemudian berpura-pura memeriksa surat-suratnya.
Begitu tidak lengkap, oknum tersebut kemudian meminta korban menyerahkan dompet, handphone, dan barang berharga lainnya. Kasus ini menimpa sejumlah warga di Makassar masing-masing di Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo, dan Racing Centre selama Ramadan ini.
Oknum anggota Polsek Tompo Bulu ini ditangkap Kamis, 18 Agustus dini hari di Jalan AP Pettarani II. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan helem dan uang tunai sebesar Rp95 ribu yang diduga hasil pemerasannya terhadap salah seorang korban di Flyover.
Saat ditangkap petugas dari Polsekta Panakkukang, oknum polisi tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor pelat, sementara warnanya diganti-ganti begitu selesai beraksi. Awalnya, saat ditangkap, polisi mencurigai oknum tersebut adalah polisi gadungan namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pengakuan pelaku, baru diketahui kalau pelaku tersebut adalah anggota polisi asli.
Sebelum ditangkap polisi, oknum tersebut memeras salah seorang pengendara sepeda motor di Flyover berupa helem dan uang Rp95 ribu. Usai beraksi itu, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan bersembunyi di AP Pettarani II, namun anggota yang mendapat laporan tersebut melihat dan mencurigai pelaku apalagi sudah dini hari.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Akbar menjelaskan bahwa oknum polisi ini awalnya menyangkal dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap pengendara sepeda motor di daerah ini. Dia bahkan sempat menyebut bertugas di Polres Gowa. Namun setelah beberapa kali diinterogasi, oknum tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.
Untuk kepentingan penyelidikan, oknum polisi tersebut kata Akbar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Oknum ini juga bakal diserahkan ke Propam Polrestabes Makassar untuk memproses lebih lanjut. "Untuk penuntasannya, kita akan serahkan ke Propam," kata Akbar. (hamsah umar)