Powered By Blogger

Rabu, 08 Juni 2011

Polisi Tolak Tangguhkan Istri Syahrul


MAKASSAR--Upaya penangguhan penahanan yang ditempuh 
pihak keluarga istri anggota Unit Khusus Polsekta Tamalate, Ajun Inspektur Polisi Dua Andi Syahrul Risal, Nurmawati kepada penyidik Polrestabes Makassar tanpaknya sia-sia. Pasalnya, polisi menolak untuk melakukan penangguhan terhadap tersangka yang diduga telah menembak mati suaminya itu.
Beberapa hari setelah Nurmawati ditahan setelah ditetapkan tersangka, pihak keluarga istri Syahrul ini mengajukan permohonan penangguhan  penahanan. Namun penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka. "Keluarga tersangka sudah memasukkan permohonan penangguhan, tapi kita tidak menangguhkannya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Rabu, 8 Juni.      
Nurmawati yang ditegarai kuat membunuh suaminya sendiri ini telah dijebloskan ke tahanan sejak awal pertegahan Mei lalu. Nurmawati sendiri ditetapkan tersangka setelah proses kerja keras polisi melakukan pengungkapan.
Himawan mengungkap bahwa, tersangka menembak suaminya sendiri ini karena diduga kesal dengan korban saat baru saja pulang tugas. Pasalnya, keterangan dari salah seorang anaknya menyebutkan bahwa pada malam kejadian, kedua orang tuanya tersebut sempat terlibat cek-cok.
Bahkan anak korban sekaligus anak tersangka menyebutkan kalau korban saat bertengkar dengan istrinya sempat mencekik istrinya bahkan menodongkan senjata ke arah kepala tersangka. Diduga akibat peristiwa pertengkaran inilah sehingga tersangka kesal dan menyimpan dendam untuk melakukan penembakan terhadap suaminya sendiri.
Saat ini, penyidik Polrestabes Makassar tengah berupaya merampungkan berkas kasus pembunuhan anggota polisi itu. Himawan menyebutkan, proses pelimpahan berkas tersangka ini segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar.  (hamsah umar)  

Senin, 23 Mei 2011

Polisi Tahan Istri Aipda Syahrul

MAKASSAR--Istri anggota Unit Khusus Polsekta Tamalate, Ajun Inspektur Polisi Dua Andi Syahrul Risal, Nurmawati akhirnya ditahan penyidik Polrestabes Makassar setelah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Nurmawati bahkan telah dijebloskan ke sel Polrestabes Makassar sejak Rabu pekan lalu.
    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa, Nurmawati dijadikan tersangka dan ditahan karena berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polrestabes Makassar, kasus pembunuhan tersebut mengarah kepada dirinya. Begitu juga bukti-bukti yang diperoleh penyidik kepolisian.
    "Hasil penyelidikan ditemukan bahwa alibi-alibi yang disampaikan tersangka maupun saksi-saksi, disimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah istri korban. Apalagi banyak keterangannya yang tidak sesuai dengan fakta," jelas Himawan.
    Belum lagi, pada saat kejadian berlangsung, di rumah atau kamar tempat penembakan berlangsung, yang ada hanya korban bersama istri dan dua anaknya, Fikram, 10, dan Fahmi, 5. 
Belum lagi, korban selama ini diketahui sebagai orang yang kidal, sementara posisi yang ditembak adalah bagian kanannya.
    Untuk memperkuat bukti yang selama ini sudah peroleh penyidik, Himawan menegaskan bahwa polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap senjata api revolver colt yang digunakan menembak korban.
    Selain itu, polisi juga akan melakukan identifikasi digital handphone milik tersangka untuk mengetahui apa saja percakapan dan SMS yang dilakukan tersangka sehari sebelum kejadian berlangsung. Telepon seluler milik tersangka sudah disita polisi, namun daftar percakapan maupun SMS telah dihapus secara keseluruhan.
    Kasus pembunuhan terhadap anggota Polsekta Tamalate yang terjadi di Jalan Karunrung Raya I RT I RW I Kelurahan Karunrung, Rappocini ini terjadi pada Februari 2011 lalu. Peluru yang menembus dada hingga punggung korban adalah jenis kaliber 38 dengan panjang 18 mm dan lebar 9 mm.
    Bagaimana dengan tes kejiwaan terhadap tersangka?, Himawan menyebutkan bahwa tes kejiwaan tersangka sudah keluar. Hasilnya, kondisi kejiwaan tersangka dianggap normal kendati memang sedikit temperamental. (hamsah umar)      

Mahasiswa Mesti Menjadi Teladan

PERILAKU buruk beberapa kalangan mahasiswa di kota Makassar utamanya membawa senjata tajam atau memproduksinya di dalam kampus, tidak hanya disesalkan pihak kepolisian, rektorat dan masyarakat tapi juga kalangan mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa yang antikekerasan turut prihatin dengan adanya mahasiswa yang terlibat sajam.    
    Bagi mahasiswa yang tidak setuju dengan prilaku buruk mahasiswa lainnya, tetap mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjadi teladan dan contoh yang baik di mata masyarakat, sebagai refresentasi kalangan terdidik. Tertangkap karena melakukan gerakan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat menurutnya harus, namun terlibat kekerasan sesama mahasiswa atau membawa senjata tajam adalah sikap yang keliru.
    Pengurus Departemen Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar, Henri Setiawan mengatakan, kebiasaan mahasiswa membawa senjata tajam apalagi memproduksi sajam di dalam kampus, sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal sesama mahasiswa.
    "BEM selalu menghindari hal-hal seperti itu, karena bisa memicu konflik. Kami bahkan selalu melakukan dialog yang melibatkan pengurus BEM tiap fakultas, yang intinya mengajak mahasiswa untuk menghindari kekerasan sesama mahasiswa. Saya kira, pengurus lembaha kemahasiswaan seperti BEM tidak terlibat seperti itu," kata Henri.
    Mahasiswa menurut Henri, harus lebih banyak menghabiskan waktunya terkait masalah pendidikan, dan tidak terlibat hal-hal negatif. "Kita adalah orang terdidik, karena itu harus memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kita ini adalah terdidik," katanya.
    Pembantu Rektor III UNM, Prof Dr Hamsu Abd Gani menegaskan bahwa mahasiswa yang terlibat kasus kekerasan, termasuk kepemilikan senjata tajam akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan. Bahkan, April lalu, tiga mahasiswa UNM terpaksa dipecat karena kasus sajam.
    Terhadap fakta yang menyebutkan senjata tajam di produksi dalam kampus, Hamsu menegaskan bahwa pengawasan terhadap mahasiswa mesti lebih diperketat. "Apalagi kalau itu diproduksi di laboratorium. Saya kira hal seperti itu merupakan tindakan fatal. Apalagi untuk masuk laboratorium itu ada prosedurnya. Saya kira kepala laboratorium harus lebih memperketat mahasiswa," kata Hamsu.
    Dalam mengantisipasi kebiasaan buruk mahasiswa itu, Hamsu menyebutkan bahwa pihak kampus ke depan akan lebih memperbanyak aktivitas mahasiswa, termasuk penugasan. Sehingga konsentrasi mahasiswa lebih untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dosen. (hamsah umar)                                               

Marak Peredaran Senjata Tajam di Kampus

DUNIA pendidikan utamanya perguruan tinggi di Makassar tampaknya masih jauh dari predikat lingkungan pendidikan. Pasalnya, kalangan mahasiswa tertentu, bukannya membawa peralatan pendidikan atau alat pendukung dunia pendidikan pada umumnya, namun mereka juga marak membawa senjata tajam, senjata api rakitan, bahkan memproduksi sajam di dalam kampus.
    Kendati hanya terjadi di beberapa kampus tertentu saja di Makassar, citra dunia pendidikan utamanya citra mahasiswa di daerah ini tetap menjadi bagian yang selalu disorot, bahkan dicap sebagai mahasiswa yang hobi kekerasan.
    Padahal sebagai mahasiswa, mereka seharusnya menunjukkan jati dirinya sebagai kalangan terdidik serta mencitrakan almamaternya sebagai lingkungan pendidik, bukan sebaliknya. Parahnya lagi, kendati sejumlah kasus mahasiswa telah ditangkap oleh polisi karena kepemilikan senjata tajam, namun fakta tersebut tidak mampu menyadarkan oknum mahasiswa tertentu untuk tidak lagi membawa saja baik saat ke kampus, maupun saat bepergian di luar kampus.
    Maraknya peredaran sajam di dalam kampus serta kecenderungan mahasiswa memproduksi barang berbahaya itu, cukup disesalkan berbagai kalangan utamanya pihak kepolisian. Mahasiswa sebagai kalangan terdidik mestinya memproduksi benda berharga misalnya robot atau bentuk kreativitas lainnya. Bukan membuat senjata tajam untuk melukai mahasiswa lainnya.
    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman juga prihatin dengan prilaku mahasiswa di daerah ini yang selalu membawa sajam ke dalam kampus atau memproduksi sendiri di kampus. "Padahal, kampus itu bukan tempat untuk berkelahi, tapi tempat untuk mencari ilmu," kata Johny.
    Beberapa mahasiswa yang ditangkap karena kasus sajam utamanya anak panah dan senjata api rakitan, diperoleh fakta bahwa mahasiswa tersebut memproduksinya di dalam kampus utamanya yang berhubungan dengan laboratorium atau tempat praktik.
    "Ini tentu saja kita sangat sesalkan kenapa  laboratorium digunakan produksi barang berbahaya. Saya kira, pihak kampus atau dosen perlu lebih memberikan pengawasan terhadap mahasiswanya," ujar Johny.
    Menyikapi maraknya peredaran sajam di dalam kampus, Johny menegaskan bahwa pihaknya saat ini mulai melakukan koordinasi yang baik dengan pihak kampus, agar aparat kepolisian bisa hadir di lingkungan kampus untuk melakukan pengamanan. Salah satunya yang dijajaki adalah dengan pihak Universitas Negeri Makassar (UMI).
    "Mungkin nanti kita akan ada Memorandum of Understanding (MoU). Dengan kerja sama ini, kita berharap polisi bisa ada di kampus untuk melakukan pencegahan. Tentu kita berharap kerja sama seperti ini akan berkembang ke perguruan tinggi lainnya," kata Johny.
    Kapolda juga mengajak kepada pengelola kampus di daerah ini untuk lebih dekat dengan mahasiswanya, sehingga mereka juga bisa lebih mudah mengungkap adanya mahasiswa yang membawa sajam.
    Pembantu Rektor (PR) III Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Hamsu Abd Gani yang ditemui terpisah juga mengaku prihatin dengan peredaran sajam di kampus. Padahal kata dia, peraturan kampus sangat jelas melarang setiap mahasiswa membawa apalagi memproduksi sajam di dalam kampus.
    "Mahasiswa sekarang ini semestinya yang dibawa adalah laptop, bukan senjata tajam. Karena kampus itu adalah dunia pendidikan," kata Hamsu. (hamsah umar)
                                               

Murid SD Pannampu Tewas Terbakar

MAKASSAR--Nur Fahmi, 11, salah seorang murid kelas V SD Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar tewas secara mengenaskan karena terpanggang. Pelajar SD yang malang tersebut tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa jam. Dia tewas Minggu, 22 Mei sekira pukul 23.30.
    Warga Jalan Indah 6 Lr 1, Kelurahan Pannampu, Tallo ini meninggal karena terbakar bersama bensin pada Minggu siang. Korban terpanggang api di rumahnya sendiri.
    Kapolsekta Tallo, AKP Frans Tandean menyebutkan bahwa, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama teman-temannya kumpul di rumahnya. Saat berada di rumah tersebut, salah seorang teman korban, Haerul membongkar motor dan membuka karburator motornya.
    Bensin yang ada di motor disimpan pada wadah. Secara tidak sengaja, Haerul menyentuh wadah tersebut sehingga besin tumpah di teras rumah. Melihat bensin tersebut tumpah, Haerul bermaksud membersihkannya, namun dengan cara membakarnya.
    Begitu tumpahan bensin tersebut dibakar, api langsung membesar dan menyambar Nur Fahmi, serta Wijaya. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, satu korban meninggal setelah dirawat beberapa jam di RS Hangtuah Makassar. Korban mengalami luka bakar yang cukup serius hingga nyawanya tidak tertolong.
    Frans menyebutkan, saat kejadian berlangsung, korban bersama beberapa temannya seperti Aldi, Alimuddin, Mansur, serta Haerul. Namun saat kejadian, korban yang berada agak jauh dari lokasi selamat dari kebakaran. Informasi yang diperoleh, korban telah dimakamkan di Malakaji, Jeneponto.
    Meski dalam peristiwa tersebut tidak ada unsur kesengajaan, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan, termasuk mengamankan Haerul. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka apalagi pihak keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa tersebut. (hamsah umar)