Powered By Blogger

Kamis, 16 Juni 2011

Manajer Pizza Ria Segera Diperiksa



MAKASSAR--Dugaan pencurian air bersih PDAM yang dilakukan Pizza Ria Kafe, Jalan Boulevard Panakkukang Makassar diusut penyidik Polsekta Panakkukang, setelah resmi menerima laporan dari PDAM Wilayah III Makassar. Dalam waktu dekat, polisi segera memintai keterangan karyawan maupun manajer Pizza Ria Kafe.
"Pasti kita akan melakukan kros cek ke Pizza Ria Kafe secepatnya. Namun sebelum memeriksa pihak Pizza Ria, kita terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap karyawan dari pihak PDAM, utamanya pihak yang pertama kali menemukan dugaan pencurian tersebut," jelas Kapolsekta Panakkukang Makassar, Kompol Mun Nur Akbar, Kamis, 16 Juni.
Akbar menegaskan, pihaknya terlebih dahulu akan menelusuri siapa yang melakukan pemasangan pipa tersebut. Apalagi menurut dia, dugaan pencurian air PDAM tersebut ditengarai sudah berlangsung sejak 2004 lalu. Kendati menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pizza Ria Kafe, polisi belum memastikan kapan pihak tersebut akan dimintai keterangan polisi.  
"Juga kita akan cari tahu sejak kapan Pizza Ria Kafe ini berdiri di situ. Apakah memang sudah ada sejak 2004 atau bagaimana,  ini yang perlu kita telusuri terlebih dahulu sebelum melangkah melakukan pemeriksaan," jelas Akbar.
Dia menyebutkan, polisi akan terlebih dahulu memeriksa petugas PDAM utamanya dari pihak teknik yang bersentuhan  langsung dengan persoalan pelanggan. Selain untuk mengorek bagaimana proses  pemasangan air bersih di bangunan itu, juga untuk mengetahui seperti apa dugaan pencurian tersebut diungkap oleh PDAM.
"Jangan sampai, ada juga oknum PDAM  yang bermain dengan Pizza Ria Kafe, karena kenapa PDAM baru mengungkap persoalan ini setelah sekian lama berlangsung," kata Akbar.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, PDAM Wilayah III Makassar melaporkan Pizza Ria Kafe ke polisi karena dugaan pencurian air yang berlangsung selama 80 bulan. Akibat pencurian itu, PDAM mengaku rugi hingga Rp196 juta. (hamsah umar)                            

Tersangka Palsukan Izin Dirjen Perhubungan Darat



*Kasus Oli Bekas

MAKASSAR--Perusahaan pengangkut limbah B-3 berupa 98 drum oli bekas, CV NJB mengaku memalsukan izin Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, dalam proses pengolahan dan pengangkutan limbah berbahaya ke Jawa Timur. Pemalsuan dengan cara scanning ini diakui tersangka saat diinterogasi penyidik Polrestabes Makassar.
Tersangka yang melakukan pemalsuan izin itu adalah penanggung jawab CV NJB, Hidayat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, dia langsung dijeblokas ke sel. Dalam keterangannya di depan penyidik, tersangka mengaku melakukan scan izin dari surat perizinan lain. "Tersangka mengaku kalau izin itu discanning dari surat izin lain, sehingga kalau dilihat selintas, izin tersebut memang kelihatan asli," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Kamis, 16 Juni.
Hidayat ditangkap penyidik Polrestabes Makassar saat hendak mengirim limbah berbahaya itu ke Jawa Timur menggunakan mobil trailer. Dia digeledah polisi saat masuk di Tol Ir Sutami. Perusahaan yang beralamat di Kecamatan Wajo Makassar ini ditengarai sudah sering kali melakukan pengangkutan limbah keluar Sulsel dengan menggunakan izin palsu. Proses pengangkutan limbah tersebut menggunakan jasa pihak ketiga.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka maupun saksi menyebutkan bahwa, CV NJB tersebut selama ini bergerak dalam jual beli oli bekas. Hanya saja, polisi belum memastikan limbah tersebut akan diperuntukkan untuk apa setelah sampai di tujuan.
Selain memalsukan surat izin Dirjen Perhubungan Darat, polisi juga menemukan dokumen penunjukan untuk pengangkutan dari PT SMPP di Surabaya. Namun Himawan menyebutkan bahwa dokumen tersebut juga sudah kedaluarsa.
"Untuk melakuan pengangkutan limbah seperti ini, sebelum mendapatkan  izin dari Dirjen Perhubungan Darat, perusahaan terlebih dahulu harus memiliki rekomendasi dari Lingkungan Hidup, dimana dalam rekomendasi itu juga dicantumkan mobil yang akan mengangkut limbahnya," kata Himawan. (hamsah umar)
     
                    

Rabu, 15 Juni 2011

19.000 Liter Oli Bekas Diamankan Polisi




MAKASSAR--Jajaran Polrestabes Makassar mengamankan sedikitnya 19.000 liter oli bekas, dari salah satu perusahaan nasional di Jalan Ir Sutami Makassar, Rabu, 15 Juni. Limbah berbahaya jenis B-3 ini rencananya akan dikirim ke Jawa Timur menggunakan mobil trailer DD 9790 L. 
Belasan ribu limbah berbahaya itu dimasukkan dalam satu kontainer atau peti kemas, dengan menggunakan 98 drum. Limba B-3 ini terpaksa diamankan polisi sore kemarin karena diduga tidak memiliki izin pengangkutan resmi dari pihak terkait.  Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah saksi. Bahkan polisi mengaku menetapkan KY sebagai salah satu tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa pelaku pengolahan limbah B-3 tanpa izin resmi ini, bahkan diduga telah melakukan pemalsuan dokumen izin. "Modusnya memasukkan keterangan palsu dan mencetak atau scanning dokumen izin pengangkutan limbah berbahaya," ujar Himawan.
Barang bukti berupa limbah berbahaya 98 drum, mobil trailer dan kontainer saat diamankan di Polrestabes Makassar. Proses penangkapan limbah B-3 ini dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat, menyangkut aktivitas pengolahan limbah tanpa izin tersebut.
Himawan menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen pengangkutan limbah berbahaya ini, bakal dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 109 Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut polisi, pengolahan dan pengangkutan limbah tanpa izin dan dokumen resmi dari pihak terkait itu, dianggap mengancam pencemaran lingkungan utamanya di lokasi sekitar pengelolaan limbah. "Sejumlah saksi saat ini sudah kita mintai keterangan, dan menetapkan HY sebagai tersangka," tambah Himawan. (hamsah umar)
    
                    

Pizza Ria Cafe Curi PDAM


MAKASSAR--Pizza Ria Cafe yang terletak di Jalan Boulevard Makassar, dilapor mencuri air bersih oleh PDAM Wilayah III Makassar ke Polsekta Panakkukang, Rabu, 15 Juni. Ironisnya, tindakan pencurian air yang digunakan untuk mengoperasikan usaha makanan tersebut sudah berlangsung sejak 2004 lalu atau selama 80 bulan. 
Akibat pencurian air yang dilakukan Pizza Ria Cafe itu, PDAM mengaku menderita kerugian hingga Rp196 juta, termasuk denda sebelum memutuskan langganan PDAM sekitar Rp12 juta. Kasus pencurian air oleh usaha rumah makan ini ditemukan pihak PDAM pada 1 April lalu. Saat itu, PDAM langsung melakukan pemutusan sambungan ilegal yang dilakukan di rumah makan tersebut.
Meski sudah ketahuan mencuri air bersih, Pizza Ria Kafe lagi-lagi melakukan penyambungan secara ilegal. Petugas PDAM kembali menemukan dan memutuskan sambungan ilegal tersebut pada 24 Mei lalu. Pihak PDAM sudah berusaha menempuh jalan kekeluargaan dan meminta Pizza Ria Kafe membayar kerugian PDAM sebagai bentuk denda pelanggaran dan pencurian air, namun tidak ditanggapi sehingga dilaporkan ke polisi kemarin.
Staf Teknik PDAM Wilayah III Makassar, Zainuddin yang melaporkan kasus pencurian air bersih itu menjelaskan bahwa, Pizza Ria Kafe tercatat sebagai pelanggan non aktif pada 1 April 2004 silam. Diduga sejak diputus aliran air bersih di lokasi itu, pihak terkait melakukan pemasangan pipa secara ilegal. Makanya, PDAM menghitung pencurian air berlangsung hingga 80 bulan.
Sebelumnya, Pizza Ria Kafe tercatat sebagai pelanggan PDAM dengan nomor 199206277 atas nama Hartono Horaz, namun kemudian dinyatakan non aktif sejak 2004. 
Zainuddin menyebutkan, sejak dinyatakan non aktif itu, PDAM melakukan survei dan pengujian laboratorium terhadap air yang digunakan di Pizza Ria Kafe. Hasilnya ditemukan kalau usaha rumah makan itu menggunakan air bersih PDAM. Dari situ PDAM  melakukan pengecekan dan penggalian. Hasilnya, pihak PDAM menemukan sambungan langsung.
"2011 ini, kita sebenarnya sudah putus sambungan ilegal itu selama dua kali. Pertama pada 1 April. Karena disambung lagi, kita kembali memutus pada 24 Mei. Inilah yang kemudian kita laporkan ke polisi," kata Zainuddin.
Informasi yang diperoleh dari  petugas PDAM yang datang ke Polsekta Panakkukang kemarin, selain Pizza Ria Kafe, masih ada perusahaan lain yang diketahui mencuri air bersih. Satu rumah makan di Jalan Pengayoman dan satu lainnya adalah show room mobil di Jalan Ance dg Ngoyo.   
Manajer Pizza Ria Kafe, Arman  yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal pencurian air bersih tersebut. Dia berdalih ada penanggung jawab khusus yang menangani menganai hal itu. "Saya tidak mengerti soal itu, saya cuma bertanggung jawab pada pelayanan konsumen," kata Arman.
Bahkan saat ditanya air yang digunakan Pizza Ria Kafe dalam menjalankan usahanya, Arman lagi-lagi berdalih tidak tahu. Termasuk tidak tahu apakah menggunakan air bersih PDAm atau menggunakan sumur bor. Kasus dugaan pencurian air bersih PDAM ini saat ini diselidiki pihak Polsekta  Panakkukang  (hamsah umar)
     

Anggota Polres Gowa Ditikam

MAKASSAR--Anggota Sabhara Polres Gowa, Briptu Ardiansyah ditikam oknum tidak dikenal di depan kampus STMIK Dipanegara, Jalan Perintis Kemerdekaan Makasaar, Rabu, 15 Juni sekira pukul 03.00. Penikaman yang dialami korban itu saat korban pulang ke rumahnya di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) lengkap dengan pakaian dinasnya.
Menurut keterangan yang diperoleh, kasus penikaman terhadap korban itu dilakukan oleh pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor. Para pelaku tersebut masing-masing berbocengan tiga, sehingga jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus ini enam orang. Korban yang ditikam pada pinggang kanannya ini sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun begitu berada di depan gerbang RS Wahidin, korban memilih masuk rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Sebelum ditikam di depan STMIK Dipanegara Makassar, pelaku sudah membuntuti korban dari depan Makassar Town Square (MTOS). Saat dibuntuti itu, korban sebenarnya sudah memiliki pirasat kalau dua pengendara di belakangnya itu sedang membuntutinya. Begitu mendekat, pelaku langsung menikam korban di atas motornya.
Usai menjalankan aksinya itu, pelaku yang berjumlah enam orang itu langsung tancap gas, sambil mengayunkan badik yang digunakan menikam pelaku. Meski korban mengenali jenis motor yang digunakan pelaku, namun korban tidak sempat mengidentifikasi pelat motor pelaku tersebut.
Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin S yang dikonfirmasi membenarkan penikaman yang dialami anggota Sabhara Polres Gowa. "Menurut keterangan korban, dia sebenarnya piket malam di Polres Gowa. Tapi karena korban mengaku tidak enak badan sehingga memilih pulang. Dalam perjalanan ke rumahnya inilah dia ditikam pelaku tidak dikenal," kata Amiruddin.
Dia mengaku, sejauh ini polisi belum mengidentifikasi pelaku penikaman tersebut. Pihaknya kata dia masih terus mengumpulkan keterangan dan penyelidikan atas kasus tersebut. (hamsah umar)