Powered By Blogger

Kamis, 07 Juli 2011

Ho Kha Che Disembunyikan Rekan Bisnisnya

MAKASSAR--Warga asing kebangsaan Hongkong, Ho Kha Che, pemilik sabu-sabu seberat 6 kilogram diduga disembunyikan rekan bisnis atau jaringannya di Makassar. Dugaan ini menguat setelah pemilik sabu-sabu ini dipastikan tidak menginap di hotel atau tempat penginapan lainnya di kota Makassar.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulsel selama beberapa hari terakhir telah melakukan pengecekan ke seluruh hotel dan penginapan di daerah ini, namun hingga Kamis malam, polisi tidak menemukan warga Hongkong tersebut. Makanya, polisi mencurigai warga asing tersebut menginap di rumah penduduk atau kompleks perumahan yang menjadi jaringan bisnisnya.
"Kalau di hotel, di Makassar semua sudah kita pantau tapi dia tidak ada. Jadi kemungkinannya dia disembunyikan di kompleks perumahan yang merupakan jaringannya, dalam hal ini lokasi yang dituju barang tersebut," kata Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Oneng Soebroto, yang dihubungi telepon selulernya, Kamis, 7 Juli.
Kendati di Makassar diduga kuat ada jaringannya, barang terlarang ini tidak hanya akan dipasarkan di wilayah Makassar, tapi juga akan diedarkan ke provinsi lain apalagi barang tersebut dalam jumlah besar.  
Pihak kepolisian sendiri memperkirakan pemilik sabu-sabu seberat 6 kilogram tersebut masih berada di wilayah Sulsel. Pasalnya, hasil pemantauan di Bandara Internasional Sultan  Hasanuddin maupun pelabuhan, warga asing tersebut belum terdeteksi melakukan perjalanan keluar Sulsel, termasuk penerbangan internasional ke Kuala Lumpur Malaysia.
Polisi memastikan, pemilik barang terlarang yang  bisa dihukum mati atas kepemilikan sabu-sabu seberat 6 kilogram ini, tidak akan menggunakan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk melakukan penerbangan internasional. Dia diperkirakan akan menggunakan penerbangan lain di luar Sulsel untuk meloloskan diri keluar negeri atau negaranya.
"Tapi sampai hari ini (kemarin), dia juga belum melakukan penerbangan domestik untuk keluar dari Makassar, begitu juga melalui akses pelabuhan," kata Oneng.
Yang pasti, kepolisian kata dia sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari pengelola bandara, otoritas penerbangan, Imigrasi,  pihak pelabuhan, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dalam rangka melakukan penangkapan terhadap Ho Kha Che. Pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Air Asia QZ yang ditumpangi warga Hongkong tersebut masuk Indonesia.
Oneng menegaskan, pihaknya bersama dengan pihak lainnya terus memperketat akses keluar dari Makassar. guna mencegah pemilik sabu-sabu ini meloloskan diri keluar Sulsel. Pemilik sabu-sabu ini bisa saja meninggalkan Makassar menggunakan kapal nelayan atau sejenisnya yang tidak terpantau dari petugas kepolisian.
Makanya, pihak kepolisian kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan semua bandara di Indonesia untuk membantu pelacakan ketika pelaku tersebut akan melakukan penerbangan. "Direktorat Narkoba Polda Sulsel sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, dalam rangka melakukan pencegahan dia melarikan diri keluar. Sehingga sekalipun bukan di Makassar, dia tetap dipantau karena identitasnya sudah kita sebarkan," kata Oneng.
Polisi berharap, pihak Imigrasi Sulsel juga melakukan hal  sama dengan melaporkan kepada Imigrasi pusat, agar turut  melakukan pengawasan di setiap imigrasi di Indonesia. Sehingga peluang pemilik sabu-sabu tersebut meloloskan diri lebih  kecil.
Guna kepentingan penyelidikan, polisi kata dia sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi utamanya dari pihak Bea dan Cukai serta pihak imigrasi.
Menanggapi interogasi yang sempat dilakukan petugas imigrasi terhadap Ho Kha Che, Oneng menegaskan bahwa apa yang dilakukan pihak tersebut tidak mendalam karena  hanya sekadar mencurigai, apalagi tidak melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Tidak heran kalau setelah diinterogasi oleh pihak imigrasi, pemilik sabu-sabu tersebut dibiarkan pergi. 
Apalagi saat diinterogasi petugas Imigrasi, pemilik sabu-sabu ini mengaku sebagai investor  ikan yang akan menanamkan modalnya di Sulsel. Kasus sabu-sabu seberat 6 kilogram ini sebelumnya digagalkan petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Makassar pada Jumat pekan lalu. (hamsah umar)

Ratusan Pedagang Menunggak Sewa Bulanan

MAKASSAR--Ratusan pedagang Makassar Mall utamanya yang menempati basement dan los basah menunggak sewa bulanan. Para pedagang itu banyak yang tidak membayar sewa bulanan mereka sejak 2001 hingga saat ini. Akibatnya, para pedangang menunggu ratusan ribu hingga jutaan.
Kewajiban para pedagang untuk membayar sewa bulanan ini sebenarnya jumlahnya tidak seberapa, yakni Rp7.500 per bulan. Namun para pedagang tersebut kurang memerhatikan kewajibannya. Tunggakan pedagang yang juga menjadi korban kebakaran ini utamanya yang dikelola PD Makassar Mall. Informasi yang diperoleh, ada sekitar 800 pedagang yang menunggak sewa bulanan.
Para pedagang ini baru kelimpungan untuk melunasi kewajibannya pascakebakaran Makassar Mall. Pasalnya, pihak PD Makassar Mall memanfaatkan momen tersebut untuk menangih para pedagang yang  menunggak sewa bulanan. Dengan memanfaatkan  momen pendataan ulang korban kebakaran untuk menangih tunggakan sewa bulanan, para pedagang akhirnya berusaha untuk melunasi tunggakannya.
"Sebenarnya sewa bulanan mereka cuma Rp7.500 per bulan, tapi karena selama ini mereka tidak mau membayar saat ditagih, akhirnya banyak yang menunggak hingga bertahun-tahun," kata Wakil PD Makassar Mall, Imran. 
Hanya saja, Imran menyebutkan pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah pasti tunggakan para pedagang ini. Pasalnya, jumlah tunggakan pedagang bervariasi bergantung lama mereka  menunggak. "Soal besarnya tunggakan pedagang kita masih melakukan pendataan. Kalau jumlah pedagang yang menunggak berkisar 800 pedagang," kata Imran.
Kendati banyak yang menunggak sewa bulanan, namun sebagian kecil pedagang ada juga yang aktif membayar sewa bulanan sebelum kebakaran terjadi, sehingga  mereka tidak lagi ditagih oleh pengelola.
Para pedagang yang menunggak ini mau tidak mau harus melunasi tunggakannya, apalagi pengelola mengancam tidak akan menyiapkan kios darurat jika tidak melunasi kewajibannya. Kondisi  ini juga sedikit dikeluhkan pedagang utamanya yang menunggak dalam jumlah besar. "Pedagang sekarang kan dalam kondisi terkena musibah. Kalau bisa pengelola memberikan kita kebijaksanaan dan keringanan. Misalnya kalau menunggak Rp1,2 juta, cukup kita bayar Rp600 ribu," ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya. (hamsah umar)      

LBH Desak Briptu Syukur Ditetapkan Tersangka

MAKASSAR-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel menetapkan anggota Polsekta Makassar, Briptu Syukur sebagai tersangka dalam kasus penembakan  yang mengakibatkan warga BTP Blok AD, Surullah alias Bagong tewas. Menurut LBH, tidak ada alasan kepolisian untuk tidak menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka, karena apa yang dilakukannya bukan lagi kelalaian, tapi sudah masuk kategori pembunuhan.
"Polda Sulsel bukan lagi harus  melakukan penyelidikan, tapi sudah harus penyidikan dengan menetapkan pelaku yang melakukan penembakan ini dijadikan tersangka," ujar Kepala Devisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Haswandy Andy Mas, Kamis, 7 Juli.
Haswandy menyebutkan bahwa, berdasar keterangan saksi yang diperoleh dan melihat peristiwa tersebut, LBH menyakini aksi yang dilakukan polisi ini memiliki unsur kesengajaan untuk menembak bagian yang bisa mengakibatkan korban meninggal. Apalagi  menurut temuan  LBH, sebelum korban ditembak oleh oknum polisi itu, korban terlebih dahulu dipukul saat terjatuh oleh polisi yang mengejarnya.
"Saya malah menyangsikan apa yang dijadikan alasan kepolisian selama ini bahwa korban melakukan penikaman. Karena menurut saksi yang melihat di lokasi, korban tidak sampai menikam polisi. Karena begitu didekati, dia membuang badiknya lalu memberi isyarat menyerah," ungkap Haswandy.
Makanya, dia mendesak Direktorat Reskrim Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penembakan tersebut, apalagi buruh bangunan yang menjadi korban tersebut tidak melakukan kejahatan. 
Bahkan, LBH menyatakan siap membantu kepolisian melakukan pengungkapan termasuk menghadirkan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut terjadi. Haswandy  malah menyebutkan saat istri korban dan LBH melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel, dua orang saksi sudah disodorkan untuk dimintai keterangan.
"Kami tinggal menunggu seperti apa tindak lanjut dari kepolisian atas pelaporan dari keluarga korban dan LBH sendiri selaku tim pembelanya," tambahnya.
Dalam peristiwa ini, selain pihak reskrim, kepolisian juga melibatkan Propam untuk melakukan penyelidikan. Kendati begitu, pihak kepolisian selama ini berdalih kalau penembakan terhadap Surullah dilakukan sebagai bentuk pembelaan, atas ulah buruh bangunan tersebut melakukan penikaman. (hamsah umar)

Guru SMP Tewas di Panti Pijat

MAKASSAR--Rodding, salah seorang warga BTN Ranggong Blok N, Kecamatan Manggala, Gowa, tewas dengan kondisi mulut berbusa di panti pijat refleksi kesehatan Sri Wijaya Mulya, Kamis, 7 Juli. Pengunjung panti pijat yang diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar pada salah satu SMPN di kota Sungguminasa.
Guru SMPN ini tewas di lantai II, Kamar 18 atau tempat dimana korban menggunakan fasilitas panti pijat di lokasi ini. Tidak diketahui apa  yang menjadi penyebab korban meninggal, namun ada dugaan karena faktor keracunan karena mulutnya mengeluarkan busa.
Manajer Panti Pijat Sri Wijaya Mulya, Purwanto sebelum korban mengembuskan nafas terakhirnya, korban datang ke panti ini sendiri dan meminta dilayani oleh karyawan panti pijat. Guru SMP ini pertama kali dilayani oleh salah seorang karyawan panti bernama Indri. Di kamar 18 tersebut, Indri sempat memijatnya beberapa menit.
Tapi karena merasa tidak cocok dengan cara karyawan ini memijatnya, dia pun minta agar diganti dengan pemijat lain yakni Rini. Informasi yang diperoleh, guru SMP ini dikabarkan sering masuk ke panti pijat untuk meregangkan otot-ototnya saat merasa kecapaian. Rini adalah karyawan panti yang selalu menjadi langganan korban ketika dia berkunjung ke tempat ini.
Namun sesaat sebelum Indri meninggalkan kamar untuk memanggil Rini, korban terlihat kejang-kejang dan terjatuh dari tempatnya. Indri pun mengabarkan kejadian itu kepada pengelola dan selanjutnya menghubungi Polsekta  Panakkukang. Sayangnya,  korban meregang nyawa beberapa saat setelah mengalami kejang-kejang.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akpar menyebutkan korban diduga telah mengonsumsi obat kuat sebelum masuk panti pijat. Obat kuat ini lah yang diduga mengakibatkan korban keracunan hingga tewas di kamar panti pijat. 
Kendati ada dugaan korban keracunan  obat kuat, polisi masih menunggu pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab  korban meninggal dunia, apakah karena pengaruh  obat kuat atau penyebab lain. (hamsah umar)

Sekretariat LHMI Diserang Pelaku Bertopeng

MAKASSAR--Mahasiswa yang aktif di Lembaga Hukum Mahasiswa Islam (LHMI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dibuat kaget dengan aksi penyerangan yang dilakukan tiga orang pemuda ke sekretariatnya di Kompleks Villa Racing Blok B11 Makassar, Kamis, 7 Juli dini hari. 
Dalam aksi itu, setidaknya ada tiga pelaku yang datang dan dilengkapi senjata tajam jenis parang datang menyerang secara tiba-tiba. Mereka melempari kaca jendela sekretariat. Selain merusak jendela, salah satu sepeda motor milik mahasiswa yang diparkir di halaman sekretariat ikut menjadi sasaran pelaku. 
Menurut mahasiswa LHMI yang ada di lokasi saat kejadian, setidaknya ada tiga pelaku yang melakukan penyerangan. Hanya saja, pelaku tersebut sulit di kenali karena mereka menggunakan topeng. Mahasiswa yang tergabung di LHMI UMI ini mengaku tidak tahu menahu alasan penyerangan, namun ada dugaan penyerangan dilakukan karena dendam dengan salah seorang mahasiswa yang juga aktif di lembaga kemahasiswaan tersebut.
Salah seorang mahasiswa LHMI UMI, Syahwan mengatakan jumlah pelaku yang melakukan penyerangan itu mencapai tiga orang. Saat mendatangi lokasi tersebut, ketiga pelaku itu menumpangi  sebuah mobil. Tapi sekali lagi, para mahasiswa yang ada di lokasi tidak bisa mengenali pelaku karena wajahnya ditutup dengan topeng.
Tidak terima dengan penyerangan itu, para mahasiswa LHMI UMI ini kemudian melaporkan kasus penyerangan tersebut ke Polsekta Panakkukang, untuk diproses lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan peristiwa penyerangan tersebut. (hamsah umar)