Powered By Blogger

Senin, 11 Juli 2011

Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap



MAKASSAR--Tersangka pencurian motor lintas kabupaten yang selama ini menjadi buruan pihak kepolisian akhirnya berhasil ditangkap, jajaran Polrestabes Makassar, Senin, 11 Juni dini hari. Selain berhasil menangkap buronan sejumlah aparat kepolisian di beberapa kabupaten dan Makassar sendiri itu, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curiannya. Tersangka diketahui bernama Andre.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa spesialis pencuri motor yang sudah lama menjadi incaran polisi ini, setidaknya sudah sering beraksi di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Sinjai, dan Makassar. Di daerah tempatnya beraksi itu, polres setempar mencatat beberapa laporan polisi yang ditengarai pelakunya adalah tersangka.    
"Tersangka bersama jaringannya ini telah melakukan pencurian motor di beberapa daerah, sehingga tidak hanya menjadi buruan di wilayah Polres Makassar, tapi  juga di kabupaten seperti Jeneponto, Bantaeng, dan Sinjai," kata Himawan.
Barang bukti berupa motor curian yang diamankan polisi itu diketahui dicuri pelaku di wilayah Jeneponto, serta wilayah Polres Pelabuhan. Motor curian tersebut sebenarnya sudah dijual pelaku dengan harga miring kepada warga di daerah ini.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku beranggotakan tiga orang. Hanya saja, polisi hingga saat ini baru berhasil menangkap satu tersangka, sementara dua tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Identitasnya sudah kita ketahui, tingga menunggu waktu tepat untuk melakukan penangkapan," Himawan.
Yang pasti menurut Himawan, pengejaran terhadap kedua  tersangka tersebut masih dilakukan pihak kepolisian, termasuk melakukan pengintaian terhadap keberadaan tersangka. Hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka dan jaringannya telah melakukan pencurian motor hingga beberapa unit.
Hasil curiannya ini dijual kepada warga dengan harga miring. Polisi kata dia, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang membeli motor curian tersebut, karena dikhawatirkan pembeli tersebut adalah penadah yang memang telah bekerja sama dengan pelaku. "Jadi tidak tertutup kemungkinan pembeli ini adalah penadah, tapi masih kita lakukan pemeriksaan," tambah Himawan. (hamsah umar)        

Pelaku Perang Kelompok Akhirnya Ditangkap

MAKASSAR--Setelah tiga malam aparat Polsekta Panakkukang kucing-kucingan dalam rangka pengejaran, dengan pelaku perang kelompok di Jalan Pampang I dan Jalan Inspeksi Kanal Makassar, polisi akhirnya berhasil menangkap salah seorang warga Pampang I yang diduga sebagai salah satu warga yang terlibat aksi perang kelompok tiga malam terakhir.
Warga yang diamankan polisi itu diketahui bernama Ancu. Dia ditangkap polisi setelah petugas melakukan penyisiran. Warga yang diketahui sudah berkeluarga ini ditangkap di tempat persembunyiannya, Senin, 11 Juli sekira pukul 04.00. Penangkapan terhadap warga ini berkat salah satu petunjuk yang diperoleh polisi dari salah seorang warga berupa pesan singkat, yang intinya menyebutkan rencana melakukan penyerangan dini hari.
Hingga sore kemarin, polisi masih intens melakukan proses interogasi terhadap warga tersebut. Apalagi, kasus perang kelompok ini melibatkan banyak warga dari kedua belah pihak yang saling bermusuhan. 
Informasi yang diperoleh, polisi awalnya berhasil menyita telepon seluler milik salah seorang warga, Wandi. Dari telepon milik warga yang satu inilah, polisi menemukan pesan singkat yang ditujukan kepada Ancu. "Tinggal kamu yang ditunggu ini untuk melakukan penyerangan sebentar subuh," begitu salah satu penggalan bunyi SMS tersebut.
Setelah berhasil menangkap seorang warga yang diduga pelaku perang kelompok, penyidik Polsekta Panakkukang saat ini mengembangkan pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk dari kelompok pemuda dari pihak lain yakni Jalan Inspeksi Kanal.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan adanya salah seorang warga yang diamankan karena diduga terlibat kasus perang kelompok. Menurut Akbar, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diamankan tersebut, termasuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.
Dalam kasus perang kelompok antara dua kubu yang bermusuhan ini, pelaku setidaknya telah mengakibatkan warga setempat menjadi korban. Pasalnya, akibat perang kelompok itu rumah dan mobil warga rusak karena menjadi sasaran pelemparan batu oleh para pelaku. (hamsah umar)             

Pengusaha Ayam Potong Ditangkap Sabu-sabu

MAKASSAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk penikmat narkoba jenis sabu-sabu, Senin, 11 Juli dini hari. Kali ini, polisi  menangkap seorang pengusaha ayam potong di Jalan Abubakar Lambogo, Abdul Rahman. Penangkapan terhadap tersangka yang satu ini bagian dari pengembangan atas penangkapan sabu-sabu yang dilakukan polisi pekan lalu.
Dari tangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu, serta peralatan isap sabu-sabu. Tersangka yang satu ini ditangkap di rumahnya, setelah polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian atas informasi yang disampaikan tersangka yang ditangkap sebelumnya.
Kanit Narkoba Polres Pelabuhan, Ipda Muh Warpa menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu. "Dia mengaku kalau memakai sabu-sabu," kata Warpa. 
Dari pengakuan tersangka, polisi juga mendapat informasi kalau barang terlarang tersebut diperoleh tersangka dari salah seorang pengedar di Jalan Kerung-kerung. Namun pihak kepolisian masih merahasiakan identitas warga yang ditengarai sebagai pengedar sabu-sabu di Makassar ini. Polisi kata dia masih akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu tersebut.
Warpa menambahkan bahwa keberhasilan polisi  menangkap warga tersebut, berkat keterangan yang diperoleh dari empat tersangka lain yang ditangkap pekan lalu di depan Pasar Cidu Makassar. Saat ini, hingga kemarin, polisi masih melakukan interogasi terhadap tersangka untuk mengungkap pelaku lainnya. (hamsah umar)                      

Minggu, 10 Juli 2011

Sembilan Profesor Teliti Makassar Mall



MAKASSAR--Sembilan guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) terlibat dalam melakukan penelitian terhadap gedung Makassar Mall, untuk memastikan layak atau tidaknya gedung tersebut dimanfaatkan kembali. Para profesor tersebut memastikan baru bisa merampungkan tugasnya setelah dua atau tiga pekan melaksanakan tugasnya.
"Sebenarnya, jumlah tim independen dari Unhas yang dilibatkan melakukan meniliti gedung ini ada 30 orang, namun hanya sembilan orang tim inti. Lainnya itu kita libatkan mahasiswa dari Fakultas Teknis Sipil," ujar Prof Dr Caronge, guru besar ahli material bangunan dan struktur saat ditemui, Minggu, 10 Juli.
Para profesor dari Fakultas Teknik Sipil Unhas yang melibatkan diri dalam proses penelitian ini masing-masing; Prof Dr Lawalenna Samang (ahli gioteknik), Prof Dr Triharyanto (ahli gioteknik ),  Prof Dr Nur Ali (ahli transportasi dan hukum bangunan ), Prof Dr Halidin (ahli lingkungan dan drainase), Prof Dr Subair (ahli lingkungan dan drainase), Prof Dr Arwin Amiruddin (ahli struktur dan gempa), Prof Dr John Patanduk (ahli lingkungan), dan Prof Dr Sumarni (ahli transportasi dan hukum bangunan).
Caronge menjelaskan, proses penelitian terhadap fisik Makassar Mall ini membutuhkan waktu cukup lama karena setiap elemen akan dianalisa, seperti tiang maupun struktur bangunan lainnya. "Kita akan berusaha bekerja secepat mungkin agar ada  kejelasan mau diapakan gedung ini. Yang jelas, kita akan bekerja secara teliti karena ini menyangkut nyawa orang banyak," kata Caronge.
Ditanya soal gambaran umum kondisi bangunan, Caronge tidak memungkiri kalau sebagian struktur bangunan ada yang dikategorikan masih layak. Namun tidak sedikit juga yang perlu dibongkar kalau ingin memperbaikinya. 
Makanya, dia belum bisa memastikan apakah gedung ini nantinya masih layak dimanfaatkan sekadar hanya direnovasi atau memang membutuhkan perombakan total. "Kita tidak  bisa melihat secara parsial, tapi harus melihatnya secata menyeluruh dan detail. Yang pasti, rekomendasi kita nantinya hanya layak atau tidak layak. Semuanya akan kembali kepada pengelola dan pemkot," tambahnya.
Tim peneliti yang dilibatkan pemkot ini, tidak sekadar meneliti kondisi fisik saat ini, tapi juga menganalisi daya bangunan untuk menahan beban ketika gedung ini dimanfaatkan. Apalagi, beberapa tiang beton kata dia secara kasat mata memang sudah tidak memungkinkan lagi sekadar direnovasi, tapi harus dibongkar. (hamsah umar)                                 

Polisi Amankan Security RS Akademis


*Pukuli Warga, Petugas Dinilai Arogan 

MAKASSAR--Pihak Polsekta Mariso mengamankan salah seorang security RS Akademis, Jalaluddin Malik alias Allu. Warga Jalan Rajawali I RT B RW 5 Lr 9, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Makassar ini ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan provokasi terhadap warga Minggu, 10 Juli dini hari. Petugas keamanan rumah sakit ini oleh polisi dinilai memprovokasi  warga untuk menyerang polisi.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, penangkapan warga ini bermula saat polisi dari unit Satlantas Polsekta Mariso melakukan operasi untuk mencegah  balapan liar di Jalan Rajawali I. Operasi tersebut dilanjutkan dengan melakukan perburuan terhadap pelaku balapan  liar yang ditengarai warga Lr 9. Namun sebelum dilakukan penyisiran, sempat terjadi keributan diluar lorong yang diduga akibat ulah pelaku balapan liar. 
Di lorong sempit tersebut, polisi melakukan penyisiran hingga sampai di sekitar rumah Jalaluddin. Awalnya, operasi tersebut awalnya tidak dipersoalkan warga. Protes warga setempat mulai muncul terhadap polisi karena sikap polisi yang menyapu rata motor warga yang sedang parkir di depan rumah, dimana polisi bermaksud membawa motor warga tersebut ke kantor polisi meski tidak terlibat balapan liar.
Polisi dan warga pun berdebat karena warga tetap mempertahankan motornya, karena merasa tidak pernah ikut balapan liar. "Bagaimana warga tidak kecewa, mereka datang membawa balok dan mau mengambil semua motor yang parkir, padahal warga di sini tidak ikut balapan liar," ujar salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Tidak hanya di situ, arogansi petugas Polsekta Mariso berlanjut, dengan melakukan pemukulan terhadap warga yang ada di lokasi. Informasi yang diperoleh, ada dua warga yang dipukul polisi tanpa kejelasan mengenai kesalahannya. Salah satu korban yang dipukul petugas Polsekta Mariso adalah Ekky. 
Ulah polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga tanpa alasan jelas itu semakin memicu kekecewaan warga, sehingga warga sempat berusaha melakukan perlawanan. Polisi bahwa sempat memilih mundur keluar dari lorong begitu massa yang kesal tindakan polisi memukul warga yang tidak bersalah. Polisi bahkan mengeluarkan  beberapa kali tembakan keudara, hingga suasana di lorong sempit tersebut sempat mencekam. Beberapa saat kemudian, polisi mengamankan Jalaluddin dengan  tuduhan memprovokasi warga.
Safri, salah seorang keluarga Jalaluddin yang ditemui di Polsekta Mariso mengaku heran dengan tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya. "Padahal dia ini tidak pernah bermasalah, makanya diterima menjadi security di RS Akademis," ujar Safri.
Kapolsekta Mariso, AKP Irene yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut. "Saya sementara di rumah, besok saja diambil datanya," kata Irene.
Sementara itu, beberapa petugas piket Reskrim Polsekta Mariso yang berusaha dimintai keterangan juga memilih bungkam, bahkan identitas warga yang diamankan juga tidak bersedia disampaikan, meski sudah dijelaskan bahwa Kanit Reskrim Polsekta Mariso, Iptu Pither Siang sudah mengizinkan. "Kami tidak bisa memberikan data. Jangan sampai ditegur lagi," ujar salah penyidik Reskrim Polsekta Mariso. (hamsah umar)