Powered By Blogger

Rabu, 27 Juli 2011

Mesin Coring Tim Ahli Unhas Rusak


MAKASSAR--Proses pemeriksaan atau penelitian kondisi fisik Makassar Mall pascakebakaran, yang dilakukan oleh tim ahli dari Fakultas Teknik Sipil Unhas Makassar, bakal mengalami hambatan yang cukup berarti. Pasalnya, dua mesin yang digunakan untuk melakukan penelitian tersebut yakni Core Drill atau mesin coring rusak.    
Rusaknya mesin coring ini membuat pengambilan data pada pengujian coring untuk sementara tidak bisa dilakukan. Apalagi sejauh ini, proses perbaikan mesin tersebut belum dilakukan karena pihak Unhas masih mencari teknisinya. "Sudah dua mesin coring kita bawa ke Makassar Mall, tapi semuanya rusak. Jadi pemeriksaan coring belum bisa kita lakukan," ujar salah seorang tim peneliti Ungas, Abdul Rahman, Rabu, 27 Juli.
Proses penelitian untuk memastikan apakah bangunan ini masih berpeluang untuk dimanfaatkan kembali atau harus dibangun ulang, dipastikan masih membutuhkan waktu lama karena pengaruh kerusakan alat yang dibutuhkan tim ahli Unhas. Pasalnya, pemeriksaan coring merupakan salah satu bagian yang dibutuhkan untuk menganalisa data yang telah diperoleh.   
Untuk pengambilan data diluar coring, Rahman menyebutkan tim dipastikan sudah bisa merampungkan hari ini. Tinggal melakukan pengolahan dan analisa data yang telah diperoleh selama beberapa pekan terakhir. 
Ditanya kapan hasil penelitian tersebut bisa dikeluarkan tim ahli Unhas, Rahman mengaku belum bisa memastikannya, namun dia berharap hasil penelitian tersebut sudah ada sebelum Indulfitri nanti. "Tapi bisa juga setelah lebaran, apalagi saat ini peralatan kita rusak," tambah Rahman.
Subhan menambahkan, tim peneliti yang telah melakukan pengambilan data di lokasi, sejauh ini belum mengetahui seperti apa hasil pengolahan data yang dilakukan tim ahli. "Kami hanya mengambil datanya, sementara yang mengolah data itu adalah tim ahli," kata Subhan. (hamsah umar)
      

Sopir Angkot Dikeroyok Siswa SMA


MAKASSAR--Sopir angkutan kota jurusan kampus Unhas-Pettarani, Irsan dan kerneknya, Ardi dikeroyok sekelompok pemuda di Jalan Abdullah dg Sirua, tepatnya di sekitar SD Tamamaung Makassar. Pelaku pengeroyokan itu diduga siswa SMA karena sejumlah orang yang terlibat pengeroyokan tersebut masih menggunakan seragam sekolah.
Akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda dan siswa SMA itu, korban mengalami luka pada kepala serta memar ditubuhnya. Apalagi sopir angkutan yang dikeroyok tersebut juga masih berusia 20 dan 16 tahun. Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Selasa sore lalu.
Peristiwa pengeroyokan yang sebagian melibatkan siswa SMA itu berawal ketika mobil angkutan kampus Unhas-Pettarani  itu , melintas di Jalan Abdullah dg Sirua. Tiba-tiba, belasan pemuda yang yang nongkrong di lokasi kejadian melakukan pengadangan terhadap sopir angkutan tersebut. Kedua korban tidak menghindar apalagi pelaku mencapai belasan orang.
Begitu berhasil menghentikan mobil korban, pelaku langsung memukuli sopir dan kernek mobil angkutan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Usai melakukan pengeroyokan terhadap korban, pelaku yang sebagian menggunakan seragam SMA itu, mempreteli korban dengan cara mengambil uang, dompet serta jam tangan milik korban. Sedikitnya Rp100 ribu uang milik korban yang disimpan di atas dashboard diambil para pelaku. Setelah melampiaskan aksinya, para pelaku pengeroyokan yang juga merampok korbannya itu kemudian meninggalkan tempat.  
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan kasus pengeroyokan tersebut. Kedua korban telah melaporkan masalah itu ke Polsekta Panakkukang. "Kasus itu sementara dalam penyelidikan. Para pelaku tentu akan kita proses dan tindak tegas sesuai aturan yang ada," kata Dhimas. ( hamsah umar)  

Alex-Baso Positif Konsumsi Sabu-sabu


MAKASSAR--Oknum anggota Bagian BIN Polrestabes Makassar, Aipda Alex Petrus P serta pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Jeneponto, Baso yang tertangkap karena mengonsumsi sabu-sabu akhirnya dinyatakan positif. Hasil pemeriksaan urine dan barang bukti menyebutkan bahwa urine mereka positif mengandung zat methanphetamine.
"Pemeriksaan laboratorium forensik sudah dimintakan. Bahkan secara lisan sudah ada penyampaikan kalau hasilnya positif. Namun hasil secara resmi belum kita terima dari labfor," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan, Rabu, 27 Juli.
Makanya, penetapan tersangka dan penahanan secara resmi telah dilakukan pihak penyidik. Kedua tersangka yang merupakan abdi negara itu saat ini masih mendekam di sel narkoba Polrestabes Makassar.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, kedua tersangka yang merupakan anggota polisi dan PNS itu, ditangkap di Jalan Daeng Tata I Makassar dalam waktu yang hampir bersamaan. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi  berhasil mengamankan sedikitnya 9 gram sabu-sabu. Sebanyak 3 gram diperoleh dari tangan Baso sementara 6 gram dari Alex.
Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, barang terlarang tersebut seluruhnya milik Alex. Sebanyak 3 gram yang telah dijual kepada Baso rencananya akan diedarkan di Jeneponto, setelah dipisahkan dengan belasan paket kecil.
Terkait status keanggotaan Alex di Polrestabes Makassar, Kasubid Provost Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW menjelaskan bahwa pada dasarnya oknum polisi tersebut masih dianggap sebagai polisi aktif, karena hingga saat ini skep pemecatan dia dengan hormat atau pensiun dini dari kepolisian belum turun.
"Dia ini kan sudah pernah disidang disiplin di kepolisian karena pelanggaran. Dia dinyatakan dipecat dengan hormat (PDH), tapi belum ada skep resminya," kata Djoko.
Kasus yang pernah menjerat Alex ini masih terkait sabu-sabu pada 2005 lalu. Saat itu, Alex ditugaskan untuk menjaga tahanan narkoba. Ternyata kesempatan tersebut digunakan oknum tersebut untuk mengonsumsi sabu-sabu bersama tahanan yang sedang dijaganya. (hamsah umar)           

Satu Orang Ditetapkan Tersangka


MAKASSAR--Satu  dari tiga saksi yang diamankan Polsekta Bontoala, dalam kasus pembunuhan terhadap warga Jalan Kandea Makassar, Mudassir di depan Kafe Blitz Senin lalu akhirnya ditetapkan tersangka oleh polisi. 
Saksi yang akhirnya ditetapkan tersangka itu yakni Asrul. Dia dianggap kuat melakukan penikaman terhadap korban hingga tewas, saat terjadi perkelahian kelompok usai korban dan pelaku menikmati hiburan malam di Kafe Blitz, serta menunggak minuman keras. Pengaruh miras yang dikonsumsi inilah yang menyebabkan terjadi perkelahian hingga tersangka melakukan penikaman.
"Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyidikan yang kita lakukan, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Asrul," kata Kapolsekta Bontoala, Kompol Abdul Rahman S, Rabu, 27 Juli.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga warga masing-masing Asrul, Ibrahim, dan Mursalim. Mereka dimintai  keterangan sebagai saksi beberapa saat setelah kejadian, namun polisi sejauh ini sudah menjadikan Asrul sebagai tersangka. 
Untuk penanganan lebih lanjut kasus pembunuhan yang merengguk nyawa Mudassir ini, Rahman menyebutkan bahwa perkara tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Polrestabes Makassar. Bahkan tersangka yang telah ditetapkan tersangka itu ditahan di sel Polrestabes Makassar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban maupun tersangka sama-sama minum miras di Kafe Blitz hingga dini hari. Saat tempat hiburan itu tutup, mereka bersamaan keluar dari kafe, namun diluar mereka terlibat perkelahian kelompok. Korban tewas  mengalami sejumlah luka tikaman pada dada.        (hamsah umar)                  

Selasa, 26 Juli 2011

Pelaku Penembakan Gunakan Airsoft Gun


MAKASSAR--Penyidik Polrestabes Makassar akhirnya mengindentifikasi jenis senjata, yang digunakan pelaku melakukan penembakan terhadap Erwilis dan M Nasir di Jalan Toddopuli Raya Timur Makassar Senin malam. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, polisi menyimpulkan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku adalah Airsoft Gun.
"Pelaku yang menggunakan sepeda motor Mio ini menggunakan senjata Airsoft Gun, dengan jenis peluru tabur. Senjata jenis ini biasanya digunakan untuk kegiatan olahraga menembak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Selasa, 26 Juli.
Jenis senjata ini tambah Himawan, bisa dimiliki oleh masyarakat umum karena kepemilikannya tidak perlu memiliki izin. Senjata itu juga bisa diperoleh dengan mudah karena banyak dijual bebas di tengah masyarakat. Kendati senjata ini tidak berbahaya, namun  bisa mengakibatkan luka dan kebutaan jika mengenai mata. "Juga bisa mematikan kalau jenis peluru yang digunakan terbuat dari besi," kata Himawan.
Sejauh ini, polisi kata dia sudah mulai mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. Berdasar nomor polisi pada nomor pelat motor yang digunakan pelaku, sudah dicek melalui pihak terkait. Motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya itu dikeluarga dengan nama perempuan. "Sementara kita melakukan pengawasan. Kalau pelaku tidak didapatkan dalam waktu dekat,  pemilik motor yang dipakai pelaku akan kita mintai keterangan," tambah Himawan.
Dalam proses penyelidikan itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi utamanya dari pihak korban, maupun PK5 yang ada di sekitar lokasi kejadian. "Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan, termasuk menunggu keterangan saksi korban yang masih di rumah sakit," kata Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Erwilis dan Nasir ditembak orang tidak dikenal di dekat eks kantor KPU Makassar pada Senin malam. Penembakan itu berawal dari kesalahpahaman korban dan tersangka. Korban saat itu nyaris ditabrak pelaku saat menyeberang jalan. Dari situlah pelaku naik pitam hingga menembak korban yang nyaris ditabraknya. (hamsah umar)