Powered By Blogger

Rabu, 03 Agustus 2011

Anak Aniaya Ibu Kandungnya


MAKASSAR--Seorang anak, Harun tega menganiaya ibu kandungnya, Nani. Ironisnya, penganiayaan yang dilakukan ini mengakibatkan korban mengalami luka di pelipis kanan serta wajah lebam. Korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
       Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban sendiri Jalan Campagaya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang Makassar. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 3 Agustus sekira pukul 00.20.
       Kasus penganiayaan terhadap korban ini berawal saat pelaku yang merupakan anak kedua korban itu, bermaksud meminjam motor ayahnya, Said. Saat itu, pelaku dalam kondisi mabuk berat sehingga korban memutuskan untuk tidak meminjamkannya.
       Apalagi, pelaku saat itu bermaksud membeli minuman keras (miras) di Jalan Gunung Batu Putih. Pelaku makin kesal karena tersangka mengaku sudah janjian dengan temannya. Tersangka yang kesal akhirnya menganiaya ibunya hingga mengakibatkan korban luka dan lebam. Sebelum korban dianiaya, sempat terjadi perang mulut antara korban dan pelaku.
       Suami korban, Said menyebutkan bahwa korban dan dirinya menolak memberikan motor karena melihat kondisi anaknya mabuk berat. Dia khawatir anaknya tersebut malah celaka jika dipinjamkan motor. Sebaliknya pelaku disarankan istirahat untuk memulihkan kondisinya, tapi pelaku tetap mengamuk. "Saya sempat menawarkan untuk memboncengnya, tapi menolak dan terus mengamuk," kata Said.
       Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memilih ke rumah saudaranya, tidak jauh dari rumah orang tuanya. Aparat kepolisian yang mendapat laporan tersebut gagal membawa pelaku karena berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.
       Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibunya. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran polisi. (hamsah umar)

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu


MAKASSAR--Jajaran Kepolisian Sektor Pelabuhan kembali membongkar bandar sabu-sabu, Selasa, 2 Agustus malam. Kali ini, polisi berhasil menangkap salah seorang warga Jalan Dato Ribandang No. 71 Makassar. Dari tangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu siap pakai.
Bandar sabu-sabu yang ditangkap polisi itu diketahui bernama, Ilham Jaya (19). Pengedar sekaligus penikmat sabu-sabu ini berhasil ditangkap polisi di Jalan Sunu Makassar, saat keluar untuk melakukan transaksi. Namun sebelum melakukan transaksi itu, polisi lebih dulu melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti.
Proses penangkapan terhadap tersangka ini memang sudah menjadi target kepolisian, makanya sebelum berhasil diamankan oleh polisi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka. Pada saat akan melakukan transaksi itulah, polisi langsung mengadang tersangka saat melintas di Jalan Sunu. Hasilnya, dua paket sabu-sabu ditemukan dari sakunya.
"Saat itu, pelaku  hendak melakukan transaksi. Namun sebelum berhasil menjual dua  paket sabu-sabu yang dia miliki, polisi lebih dulu melakukan penangkapan," jelas Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Satria A Vibrianto, Rabu, 3 Agustus.
Saat ini, pelaku kata Satria masih diinterogasi penyidik unit Narkoba Polres Pelabuhan, untuk mencari tahu jaringan pengedar sabu-sabu yang melibatkan tersangka. Pasalnya, ada dugaan tersangka yang satu ini memiliki jaringan luas dengan pengedar atau penikmat sabu-sabu di kota ini. 
Untuk memperkuat bahwa tersangka juga adalah penikmat sabu-sabu, polisi akan melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka yang sudah berstatus duda ini. Begitu  juga akan dilakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik. (hamsah  umar)    
                    

Selasa, 02 Agustus 2011

Bos Galaxy Ditangkap Main Judi


MAKASSAR--Pemilik salah satu tempat hiburan malam (THM) di bilangan Jalan Nusantara, Kios Galaxy, Eko Budi Purtopo bersama tiga rekannya ditangkap jajaran Polres Pelabuhan, Selasa, 2 Agustus sekira pukul 01.30. Bos THM dan tiga warga itu ditangkap karena terlibat main judi dan pesta miras di lokasi THM tersebut.
Eko yang diketahui tinggal di Perumahan Swadaya Jalan Abdullah dg Sirua itu ditangkap bersama Antonius Janur, warga Jalan Sukaria III, Rofinus Gamat, Jalan Sukaria V, dan Visensius Sawan, warga Jalan Rajawali.
Dari tangan keempat tersangka judi ini, polisi juga mengamankan kartu joker, uang tunai sebesar Rp40 ribu, minuman keras  jenis Bir, Aqua Sofi, dan beberapa barang bukti lainnya. Keempat pelaku judi ini juga diduga sedang pesta miras di THM miliknya.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto mengatakan kasus juga yang terjadi di Kios Galaxy ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat, mengenai adanya aktivitas warga di THM tersebut. Aparat kepolisian yang mendapat laporan itu langsung melakukan penggerebekan, dan menemukan keempat pelaku yang tidak lain pemilik THM dan rekan-rekannya sedang bermain judi.
Ironisnya, setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi pihak kepolisian, diketahui kalau salah seorang pelaku judi yang ditangkap itu adalah guru honorer salah satu SMA di daerah ini, Antonius Janur.  Sayangnya, pihak kepolisian tidak merinci di sekolah mana guru honorer yang terlibat judi itu bertugas.
Satria menegaskan, keempat pelaku judi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pelabuhan. Keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang Perjuadian. (hamsah umar)

Hasil Penelitian Diserahkan ke Wali Kota


*Kasus Kebakaran Makassar Mall

MAKASSAR--Tim ahli Fakultas Teknik Sipil Unhas yang melakukan penelitian bangunan fisik Makassar Mall pascakebakaran, memastikan akan melaporkan hasil penelitiannya ke Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin pekan depan. 
Salah seorang tim ahli Unhas, Prof Caronge yang dikonfirmasi Selasa, 2 Agustus menjelaskan bahwa proses pengambilan data atau analisa lapangan saat ini sudah mencapai 90 persen. Sementara untuk analisa struktur bangunan melalui laboratorium, tim yang melibatkan sedikitnya 30 orang tenaga serta sembilan tim ahli ini sudah mencapai 50 persen.
"Jadi hasil penelitian yang kita lakukan di Makassar Mall rencananya kita serahkan ke Wali Kota minggu depan, soal bagaimana hasilnya, kita akan sampaikan setelah kita menyampaikan hasilnya kepada wali kota," kata Caronge.
Dia menyebutkan bahwa tim ahli sebenarnya sudah memiliki sedikit gambaran mengenai tingkat kelayakan struktur bangunan Makassar Mall saat ini, namun tim tidak ingin membeberkan lebih awal sebelum melaporkan hasil penelitiannya kepada Pemkot Makassar. "Kita serahkan dulu hasilnya kepada pemerintah, nanti kalau sudah diserahkan terserah wali kota apa langkah yang dilakukan," kata Caronge.
Proses penelitian laboratorium yang saat ini dilakukan tim ahli tambah Caronge, lebih kepada simulasi kekuatan struktur bangunan berdasar data dan penelitian yang dilakukan selama tiga pekan terakhir. "Apakah simulasi berdasar data yang kita peroleh ini, masih memungkinkan untuk dimanfaatkan gedung itu atau bagaimana," kata Caronge.
Caronge menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelitian di lapangan, utamanya penelitian core drill dengan melakukan  pengeboran beton bangunan. Pengambilan data ini merupakan penelitian paling akhir terhadap kondisi bangunan Makassar Mall setelah dilanda kebakaran hebat satu bulan lalu. (hamsah umar)    

Penggunaan Petasan Makin Marak


PENGGUNAAN petasan di tengah masyarakat pada bulan suci Ramadan tampaknya masih marak. Kendati petasan maupun jenis mercon tersebut dinilai sangat mengganggu masyarakat, utamanya bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah utamanya salat tarwih, namun masih banyak masyarakat yang kurang peduli sehingga penggunaan petasan masih marak terjadi.
Bahkan larangan untuk menggunakan petasan begitu juga mercon selama ramadan, telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, Kapolda Sulsel, Johny Wainal Usman telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap unit kepolisian untuk melakukan pemberantasan peredaran petasan ini.
Dalam surat edaran kapolda tersebut, Johny menegaskan bahwa petasan atau mercon tidak boleh digunakan selama Ramadan hingga  lebaran nanti. Yang dibolehkan hanya kembang api, karena alat yang satu ini tidak sampai mengakibatkan ledakan.               
Sayangnya, kendati ada larangan dari aparat terkait terkait peredaran petasan di tengah masyarakat selama Ramadan, namun kenyataan di masyarakat tidak demikian. Lebih parah lagi karena petasan atau mercon tersebut bisa ditemukan dengan mudah di sejumlah toko tertentu di kota ini. Karena petasan tersebut cukup mudah diperoleh masyarakat, penggunaan petasan utamanya pascaberbuka puasa atau sahur masih sering terdengar di tengah masyarakat.
Makanya, pihak kepolisian berharap agar masyarakat utamanya pedagang atau pemilik toko tidak menjual petasan atau mercon secara  bebas. Pasalnya, penggunaan petasan di tengah  masyarakat ini dinilai mengganggu umat Islam dalam menjalankan ibadah, menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat, bahkan berpotensi melahirkan perkelahian antarkelompok.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto menegaskan bahwa petasan dan mercon dengan tegas dilarang digunakan atau diedarkan pada bulan ramadan hingga lebaran nanti. "Berdasar surat edaran kapolda, penggunaan petasan dan mercon tidak dibolehkan karena itu bisa mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Pokoknya yang bisa melahirkan ledakan tidak dibolehkan," tegas Vibrianto.
Suara ledakan yang dilahirkan dari petasan dan mercon tersebut menjadi salah satu alasan sehingga penggunaan dan peredaran petasan dan mercon dilarang pihak kepolisian. Apalagi, suara petasan tersebut semakin mengganggu konsentrasi warga apalagi kalau penggunaan petasan tersebut dilakukan secara berkelompok oleh masyarakat.
Selain alasan suara yang  cukup bising dari penggunaan petasan dan mercon itu, polisi juga berpendapat bahwa petasan tersebut bisa mengancam keselamatan warga, termasuk kalangan remaja yang paling gemar bermain petasan dan mercon ini. "Petasan dan mercon itu juga bisa membahayakan, kalau salah dalam penggunaan bisa saja mengakibatkan ada korban," tambah Satria.
Karena dampak luas dari penggunaan  petasan dan mercon inilah sehingga polda menekankan agar peredaran mainan jenis ini diberantas selama ramadan. Makanya, polisi berjanji akan melakukan razia terhadap toko yang dicurigai menjual petasan dan mercon.
Salah seorang warga, Muh Jaya mengaku cukup terganggu dengan penggunaan petasan seperti di Jalan Veteran, Pettarani, Perintis Kemerdekaan, dan di kawasan penduduk lainnya. "Tadi malam saya jalan bersama keluarga, banyak penggunaan petasan. Memang sangat mengganggu apalagi  kalau membawa anak kecil," kata Jaya. (hamsah umar)