Powered By Blogger

Rabu, 03 Agustus 2011

PRT Culik Anak Majikan


MAKASSAR--Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Natalia (19) melakukan penculikan terhadap anak majikannya sendiri, Michelle, 13. Siswa yang baru duduk di bangku kelas II SMP Frater Makassar ini, bermaksud dibawa kabur oleh pelaku ke kampung halamannya, Flores.
Untungnya, upaya pelaku membawa kabur anak majikannya ke Flores itu berhasil digagalkan petugas Polrestabes Makassar, Rabu, 3 Agustus sekira pukul 02.00. Pelaku serta korbannya itu rencananya akan berangkat dari Pelabuhan Soekarno Hatta menuju Flores sekira  pukul 04.00 menggunakan kapal KM Tilongkabila. Saat ini, korban yang merupakan warga Jalan Maccini Raya No 182 Makassar sudah bersama kembali dengan orang tuanya. 
Proses penculikan terhadap Michelle itu sebenarnya dilakukan pelaku pada Senin, 1 Agustus lalu. Selama dua hari terakhir, korban diketahui disembunyikan di rumah salah seorang teman di Jalan Andi Tonro Makassar. Belum diketahui apa yang menjadi motif pelaku melakukan penculikan tersebut, karena proses interogasi terhadap pelaku sampai saat ini masih dilakukan penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini bermula adanya informasi yang diperoleh polisi  bahwa pelaku akan berangkat ke Flores dini hari. Begitu mendapat informasi tersebut, polisi segera menuju ke pelabuhan Soekarno Hatta. Setelah beberapa saat menunggu, pelaku dan korban akhirnya muncul. Saat itu, pelaku langsung di tangkap dan digiring ke kantor polisi.
"Kasus penculikan  ini tadinya dilaporkan orang tua korban ke Polsekta Rappocini, namun kita mengambil alih penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap  pelaku. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kita serahkan kembali ke Polsekta Rappocini mengingat laporannya ada di sana," kata Himawan.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman M yang dikonfirmasi terpisah menyatakan motif penculikan tersebut belum diketahui pasti. Pasalnya, hasil interogasi sementara yang dilakukan polisi menyebutkan bahwa korban sendiri yang menawarkan diri kepada pelaku untuk berlibur di kampung halamannya.         
"Pengakuan pelaku, dia tidak melakukan penculikan karena anak majikannya sendiri itu yang ingin berlibur ke Flores. Makanya, kepastian bagaimana motifnya baru bisa diketahui kalau korban sudah dimintai keterangan," kata Herman.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin menambahkan bahwa informasi sementara dari orang tua korban menyebutkan bahwa selama dua hari, dia tetap berkomunikasi dengan anaknya. "Bahkan orang tua korban pernah memancing berapa uang yang diinginkan pelaku, tapi pelaku katanya tidak inginkan uang. Katanya hanya ingin membawa anak itu ke Flores," jelas Arifuddin. (hamsah umar)         

Anak Aniaya Ibu Kandungnya


MAKASSAR--Seorang anak, Harun tega menganiaya ibu kandungnya, Nani. Ironisnya, penganiayaan yang dilakukan ini mengakibatkan korban mengalami luka di pelipis kanan serta wajah lebam. Korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
       Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban sendiri Jalan Campagaya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang Makassar. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 3 Agustus sekira pukul 00.20.
       Kasus penganiayaan terhadap korban ini berawal saat pelaku yang merupakan anak kedua korban itu, bermaksud meminjam motor ayahnya, Said. Saat itu, pelaku dalam kondisi mabuk berat sehingga korban memutuskan untuk tidak meminjamkannya.
       Apalagi, pelaku saat itu bermaksud membeli minuman keras (miras) di Jalan Gunung Batu Putih. Pelaku makin kesal karena tersangka mengaku sudah janjian dengan temannya. Tersangka yang kesal akhirnya menganiaya ibunya hingga mengakibatkan korban luka dan lebam. Sebelum korban dianiaya, sempat terjadi perang mulut antara korban dan pelaku.
       Suami korban, Said menyebutkan bahwa korban dan dirinya menolak memberikan motor karena melihat kondisi anaknya mabuk berat. Dia khawatir anaknya tersebut malah celaka jika dipinjamkan motor. Sebaliknya pelaku disarankan istirahat untuk memulihkan kondisinya, tapi pelaku tetap mengamuk. "Saya sempat menawarkan untuk memboncengnya, tapi menolak dan terus mengamuk," kata Said.
       Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memilih ke rumah saudaranya, tidak jauh dari rumah orang tuanya. Aparat kepolisian yang mendapat laporan tersebut gagal membawa pelaku karena berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.
       Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibunya. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran polisi. (hamsah umar)

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu


MAKASSAR--Jajaran Kepolisian Sektor Pelabuhan kembali membongkar bandar sabu-sabu, Selasa, 2 Agustus malam. Kali ini, polisi berhasil menangkap salah seorang warga Jalan Dato Ribandang No. 71 Makassar. Dari tangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu siap pakai.
Bandar sabu-sabu yang ditangkap polisi itu diketahui bernama, Ilham Jaya (19). Pengedar sekaligus penikmat sabu-sabu ini berhasil ditangkap polisi di Jalan Sunu Makassar, saat keluar untuk melakukan transaksi. Namun sebelum melakukan transaksi itu, polisi lebih dulu melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti.
Proses penangkapan terhadap tersangka ini memang sudah menjadi target kepolisian, makanya sebelum berhasil diamankan oleh polisi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka. Pada saat akan melakukan transaksi itulah, polisi langsung mengadang tersangka saat melintas di Jalan Sunu. Hasilnya, dua paket sabu-sabu ditemukan dari sakunya.
"Saat itu, pelaku  hendak melakukan transaksi. Namun sebelum berhasil menjual dua  paket sabu-sabu yang dia miliki, polisi lebih dulu melakukan penangkapan," jelas Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Satria A Vibrianto, Rabu, 3 Agustus.
Saat ini, pelaku kata Satria masih diinterogasi penyidik unit Narkoba Polres Pelabuhan, untuk mencari tahu jaringan pengedar sabu-sabu yang melibatkan tersangka. Pasalnya, ada dugaan tersangka yang satu ini memiliki jaringan luas dengan pengedar atau penikmat sabu-sabu di kota ini. 
Untuk memperkuat bahwa tersangka juga adalah penikmat sabu-sabu, polisi akan melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka yang sudah berstatus duda ini. Begitu  juga akan dilakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik. (hamsah  umar)    
                    

Selasa, 02 Agustus 2011

Bos Galaxy Ditangkap Main Judi


MAKASSAR--Pemilik salah satu tempat hiburan malam (THM) di bilangan Jalan Nusantara, Kios Galaxy, Eko Budi Purtopo bersama tiga rekannya ditangkap jajaran Polres Pelabuhan, Selasa, 2 Agustus sekira pukul 01.30. Bos THM dan tiga warga itu ditangkap karena terlibat main judi dan pesta miras di lokasi THM tersebut.
Eko yang diketahui tinggal di Perumahan Swadaya Jalan Abdullah dg Sirua itu ditangkap bersama Antonius Janur, warga Jalan Sukaria III, Rofinus Gamat, Jalan Sukaria V, dan Visensius Sawan, warga Jalan Rajawali.
Dari tangan keempat tersangka judi ini, polisi juga mengamankan kartu joker, uang tunai sebesar Rp40 ribu, minuman keras  jenis Bir, Aqua Sofi, dan beberapa barang bukti lainnya. Keempat pelaku judi ini juga diduga sedang pesta miras di THM miliknya.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto mengatakan kasus juga yang terjadi di Kios Galaxy ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat, mengenai adanya aktivitas warga di THM tersebut. Aparat kepolisian yang mendapat laporan itu langsung melakukan penggerebekan, dan menemukan keempat pelaku yang tidak lain pemilik THM dan rekan-rekannya sedang bermain judi.
Ironisnya, setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi pihak kepolisian, diketahui kalau salah seorang pelaku judi yang ditangkap itu adalah guru honorer salah satu SMA di daerah ini, Antonius Janur.  Sayangnya, pihak kepolisian tidak merinci di sekolah mana guru honorer yang terlibat judi itu bertugas.
Satria menegaskan, keempat pelaku judi tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pelabuhan. Keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang Perjuadian. (hamsah umar)

Hasil Penelitian Diserahkan ke Wali Kota


*Kasus Kebakaran Makassar Mall

MAKASSAR--Tim ahli Fakultas Teknik Sipil Unhas yang melakukan penelitian bangunan fisik Makassar Mall pascakebakaran, memastikan akan melaporkan hasil penelitiannya ke Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin pekan depan. 
Salah seorang tim ahli Unhas, Prof Caronge yang dikonfirmasi Selasa, 2 Agustus menjelaskan bahwa proses pengambilan data atau analisa lapangan saat ini sudah mencapai 90 persen. Sementara untuk analisa struktur bangunan melalui laboratorium, tim yang melibatkan sedikitnya 30 orang tenaga serta sembilan tim ahli ini sudah mencapai 50 persen.
"Jadi hasil penelitian yang kita lakukan di Makassar Mall rencananya kita serahkan ke Wali Kota minggu depan, soal bagaimana hasilnya, kita akan sampaikan setelah kita menyampaikan hasilnya kepada wali kota," kata Caronge.
Dia menyebutkan bahwa tim ahli sebenarnya sudah memiliki sedikit gambaran mengenai tingkat kelayakan struktur bangunan Makassar Mall saat ini, namun tim tidak ingin membeberkan lebih awal sebelum melaporkan hasil penelitiannya kepada Pemkot Makassar. "Kita serahkan dulu hasilnya kepada pemerintah, nanti kalau sudah diserahkan terserah wali kota apa langkah yang dilakukan," kata Caronge.
Proses penelitian laboratorium yang saat ini dilakukan tim ahli tambah Caronge, lebih kepada simulasi kekuatan struktur bangunan berdasar data dan penelitian yang dilakukan selama tiga pekan terakhir. "Apakah simulasi berdasar data yang kita peroleh ini, masih memungkinkan untuk dimanfaatkan gedung itu atau bagaimana," kata Caronge.
Caronge menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelitian di lapangan, utamanya penelitian core drill dengan melakukan  pengeboran beton bangunan. Pengambilan data ini merupakan penelitian paling akhir terhadap kondisi bangunan Makassar Mall setelah dilanda kebakaran hebat satu bulan lalu. (hamsah umar)