Powered By Blogger

Selasa, 16 Agustus 2011

Polisi Curigai Orang Dalam


MAKASSAR--Kasus pembobolan brangkas Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Sulsel, hingga mengakibatkan uang sebesar Rp250 juta raib digondol maling menjadi pekerjaan tersendiri pihak kepolisian untuk mengungkapnya. Setelah melakukan penyelidikan sejumlah saksi dari kantor BKMM Sulsel, ada kecurigaan polisi bahwa pelaku tersebut adalah orang dalam.
Dalam artian, pelaku pembobolan tersebut sudah mengetahui seluk beluk dan letak berangkas berisi uang ratusan juta itu disimpan. Makanya, dalam aksinya itu, pelaku hanya memasuki ruang Tata Usaha tempat berangkas di simpan, serta ruang operasional. Kendati memasuki dapur dan musallah, pelaku diduga sekadar mengalihkan perhatian.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman yang ditemui di Polrestabes Makassar, Selasa, 16 Agustus menyebutkan bahwa kecurigaan terhadap orang tertentu ini sudah diidentifikasi pihak penyidik. "Sudah ada yang kita curigai. Makanya, kita sementara ini fokus untuk melakukan penyelidikan terhadap orang yang sementara kita curigai itu,"  kata Herman.
Dalam kasus pembobolan brangkas kantor BKMM Sulsel yang diperkirakan terjadi antara Jumat-Senin dini hari itu, polisi mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi. Hanya saja, Herman mengaku tidak merinci nama-nama saksi yang telah diperiksa tersebut.
Dia mengungkap, sebelum brangkas kantor tersebut dibobol maling, ada informasi yang menyebutkan bahwa salah seorang pegawai di kantor tersebut belum lama ini memilih berhenti bekerja di kantor ini. Ini juga diakui oleh pihak kepolisian. "Kalau tidak salah dia adalah petugas keamanan," kata Herman.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, brangkas kantor BKMM Sulsel dibobol maling dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp250 juta. Pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang ini, diduga menggunakan linggis untuk membuka paksa brangkas tersebut. Uang yang berhasil dibawa kabur pelaku ini disiapkan untuk disetor ke negara, dimana uang tersebut merupakan pendapatan asli daerah (PAD) hasil pelayanan kesehatan BKMM Sulsel. (hamsah umar)                

Senin, 15 Agustus 2011

Panglima Laskar FPI Minta Ditangguhkan


*Faizal: Ini Skenario Membungkam FPI

MAKASSAR--Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Ustadz Abdurrahman yang ditetapkan pihak Polrestabes Makassar sebagai tersangka kasus provokasi, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Senin, 15 Agustus. Permohonan penangguhan penahanan ini diserahkan langsung Koordinator Advokasi Hukum FPI Sulsel, Faizal Silenang.
"Surat penangguhan penahanan sudah kita sampaikan kepada kepolisian. Kami menilai bahwa cukup beralasan untuk ditangguhkan penahanannya," kata Faizal. 
Dalam kasus penahanan dan penetapan tersangka aktivis FPI oleh pihak kepolisian, Faizal menyebutkan bahwa ada pihak tertentu yang menginginkan gerakan FPI di Sulsel dibungkam atau dibatasi ruang geraknya. Pasalnya, apa yang dilakukan FPI tersebut imbas dari tidak adanya ketegasan dari pemerintah maupun aparat terhadap masalah Ahmadiyah, pemberantasan penyakit sosial lain di tengah masyarakat.
"Bisa jadi ada sebuah rekayasan untuk mengakomodir kepentingan pihak tertentu, sehingga peran FPI dalam menegakkan amar ma'ruf dibatasi. Padahal, perjuangan nahi mungkar tidak akan berhenti sekalipun panglima mereka ditangkap," kata Faizal.
Makanya, selaku pengacara ternama di Sulsel sekaligus Tim Advokasi Hukum FPI, Faizal menyatakan siap melakukan pembelaan terhadap upaya pihak-pihak tertentu untuk menghalangi gerakan perjuangan menegakkan kebenaran. Menurut dia, tindakan penyerangan yang dilakukan massa FPI terhadap Ahmadiyah merupakan bentuk kekecewaan FPI atas tidak adanya ketegasan pemerintah maupun aparat di daerah ini dalam menyikapi masalah Ahmadiyah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melarang FPI melakukan gerakan di tengah masyarakat, namun harus mematuhi aturan hukum yang ada. Dia menegaskan, polisi akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kekerasan dalam melakukan gerakan sosial.
Bahkan, Himawan menyebutkan bahwa polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap anggota FPI lain yang diidentifikasi melakukan perusakan dan pemukulan terhadap aktivis Lembaga Bantuan Hukum Makassar. "Kami masih akan memanggil saksi maupun pelaku perusakan dan penganiayaan. Kalau perlu kita akan melakukan penangkapan," tegas Himawan.
Informasi  yang diperoleh, ada tiga anggota FPI yang teridentifikasi melakukan perusakan maupun penganiayaan terhadap anggota LBH. Namun nama-nama ketiga anggota FPI tersebut belum dibeberkan pihak kepolisian. Soal permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak FPI, polisi masih akan mempelajarinya.
Ketua LBH Makassar, Abdul Muttalib secara terpisah juga mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap anggotanya. Menurut Muttalib, tindakan berlibihan anggota FPI tersebut tidak bisa dibiarkan, karena akan memicu kekerasan di tengah masyarakat. (hamsah umar)                  

Brangkas BKMM Dibobol, Rp250 Juta Raib


MAKASSAR--Pembobolan brangkas milik instansi pemerintah di Makassar kembali terulang. Kali ini brangkas milik Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Sulsel, di Jalan Wijaya Kusuma dibobol maling. Akibatnya, uang tunai sekitar Rp250 juta yang disimpan dalam brangkas tersebut raib digondol pelaku.
Aksi pembobolan brangkas ini baru diketahui pegawai BKMM Sulsel pada Senin, 15 Agustus sekira pukul 07.40, atau pada saat pegawai masuk kantor. Aksi pembobolan ini pertama kali diketahui petugas kebersihan kantor, Anni. Dalam aksinya itu, pelaku setidaknya memasuki tiga ruangan di kantor tersebut masing-masing ruang operasional, tata usaha, dan dapur.
Brangkas yang disimpan di ruang Tata Usaha ini berhasil dibobol pelaku setelah terlebih dahulu membuka dua  pintu di ruangan ini. Pelaku diduga menggunakan linggis untuk membuka paksa brangkas tersebut dan menguras isinya. Kasus pembobolan ini diperkirakan terjadi antara Jumat malam hingga Senin dini hari. 
Pasalnya, pegawai di kantor ini terakhir kali meninggalkan kantor pada Jumat pekan lalu dan baru masuk kembali pada Senin kemarin. Makanya, pegawai di kantor tersebut memperkirakan aksi pembobolan itu antara Jumat malam hingga Senin. "Yang jelas, kita baru tahu kalau kantor ini di bobol tadi pagi saat kita masuk kantor," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKMM Sulsel, Joko Harsoyo.
Ruang tata usaha yang dibobol maling ini berada di lantai II. Pihak terkait belum memastikan dari mana pelaku tersebut masuk hingga ke lantai II. Menurut Joko, kantor ini sebenarnya dijaga oleh petugas keamanan, namun pada  saat libur mereka juga memilih libur apalagi jumlah yang ada juga terbatas.
Menurut Joko, ratusan juta uang yang diraib digondol maling itu, merupakan pendapatan kantor dalam proses pelayanan kesehatan mata di balai tersebut selama ini. Rencananya, uang ratusan juta itu baru akan diserahkan ke kas negara melalui Bank Indonesia pada Senin, 15 Agustus kemarin. "Penyerahan pendapatan kantor memang tidak menentu, namun tergantung berapa besar pendapatan yang diperoleh. Kalau jumlah yang diperoleh dalam sehari banyak, bisa juga tiap hari kita serahkan ke kas negara," tambahnya.
Petugas kepolisian dari Polsekta Rappocini hingga sore kemarin masih  melakukan identifikasi di tempat kejadian. Pihak kepolisian sejauh ini juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. (hamsah umar)    

                
  

Stefani Ditahan di Polsek Wajo


MAKASSAR--Proses penahanan tersangka kasus dugaan sabu-sabu, Stefani Arlina Wilar yang ditangkap di Hotel Aswin Makassar oleh Polres Pelabuhan, saat ini penahanannya dipindahkan dari Polres Pelabuhan ke Polsekta Wajo. Pengalihan penahanan itu karena di Polres Pelabuhan belum ada ruang tahanan khusus untuk perempuan.
"Tersangka sudah kita alihkan penahanannya ke Polsekta Wajo karena di Polres Pelabuhan belum tersedia sel khusus untuk perempuan. Dia sudah tiga hari kita tahan di Polsek Wajo," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, Senin, 15 Agustus.
Sementara, pemilik Mension Cafe, Fransisco Tandiary yang juga ditangkap di Hotel Aswin  masih tetap ditahan di Polres Pelabuhan. Saat ini, polisi kata dia masih melakukan perampungan penyelidikan kasus dugaan sabu-sabu ini.
Terkait pengakuan orang tua Stefani saat mengadu ke Macazzart Intellectual Law (MIL), bahwa anaknya hanya korban karena sekadar akan mengambil barang miliknya yang dikuasai oleh Fransisco, dan tidak terlibat mengonsumsi sabu-sabu, Natsir menyebutkan bahwa pihaknya sejauh ini masih menyimpulkan bahwa tersangka terlibat telah mengonsumsi sabu-sabu.
"Hasil tes urine yang kita peroleh dari Laboratorium Forensik menyebutkan bahwa urine keduanya positif. Artinya bahwa dia juga terlibat mengonsumsi," tambah Jufri.
Dalam penanganan kasus ini, Jufri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempercepat proses penanganan kasus tersebut untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan. Kalau pun nantinya jaksa bersedia menangguhkan penahanan tersangka, polisi kata dia tidak lagi mencampurinya. "Kita  hanya akan mempercepat proses penyelidikan dan pemberkasan kasus ini agar bisa cepat dilimpahkan ke jaksa," kata Jufri.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, orang tua Stefani, Nurnaningsih mengadu ke MIL dengan alasan anaknya tersebut tidak terlibat pesta sabu-sabu, tapi sekadar korban dari Fransisco yang memintanya datang ke hotel itu untuk mengambil barang-barang miliknya.
Direktur Eksekutif MIL Sulsel, Supriansa menyarankan kepada orang tua Stefani untuk mencari pengacara untuk mencari pengacara, untuk mendampinginya selama dalam proses hukum. "Saya sudah sarankan orang tuanya, untuk mencari pengacara untuk mendampingi anaknya kalau memang harus diproses," kata Supriansa. (hamsah umar)
             

Pemuda Pancasilan Serang Kantor GMTD


MAKASSAR--Puluhan anggota Pemuda Pancasila Makassar dan Sulsel mendatangi kantor PT Gowa Makassar Turism Development Tbk (GMTD), yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Senin, 15 Agustus. Kedatangan ini untuk mempersoalkan aksi premanisme karyawan GMTD terhadap  masyarakat di Tanjung Bunga.
Saat mendatangi kantor GMTD itu, massa Pemuda Pancasila langsung melakukan penyerangan terhadap  karyawan GMTD utamanya yang diduga sebagai petugas keamanan. Massa bahkan melakukan penyerangan karyawan hingga di belakang kantor GMTD. Salah seorang karyawan yang diketahui sebagai petugas keamanan, Daeng Nai sempat menjadi bulan-bulanan. Dia dilempari batu hingga mengakibatkan kepalanya pecah dan berdarah.
Untungnya, aksi pemuda pancasila itu berhasil dihalau petugas keamanan dari Polsekta Tamalate, kemudian mengamankan korban dari aksi massa Pemuda Pancasila. Saat dilempari batu, karyawan GMTD tersebut membawa sebilah parang yang diselipkan di pinggangnya.
Selain mengakibatkan satu karyawan GMTD terluka, gerbang milik GMTD juga dirusak oleh massa saat mereka memasuki gerbang Tanjung Bunga, begitu juga merusak motor petugas keamanan GMTD.  
Kemarahan Pemuda Pancasila terhadap GMTD ini dipicu aksi premanisme yang dilakukan Tim Delapan GMTD yang melakukan pemukulan, bahkan penikaman terhadap warga yang  menggarap tambaknya di Tanjung Bunga pada 9 Agustus lalu. Tiga korban premanisme GMTD masing-masing Abdu, Asrul, dan Dg Bali. Namun korban paling parah adalah Abdu karena ditikam pada kaki dan tangannya.
Karyawan GMTD yang melakukan premanisme itu diketahui Daeng Nompo (ditahan), Kade, dan Swallow Dg Imba. Kekecewaan Pemuda Pancasila semakin memuncak karena menilai GMTD melindungi dan menyembunyikan dua pelaku yakni Kade dan Imba atau tidak menyerahkannya kepada pihak berwajib. Makanya, saat mendatangi kantor GMTD, Pemuda Pancasila mendesak pihak GMTD menyerahkan kedua pelaku penikaman dan pemukulan warga  tersebut.
"Kami minta dua pelaku itu segera diserahkan ke polisi, karena jelas-jelas mereka melakukan penikaman dan pemukulan. Saya ingatkan juga GMTD untuk tidak lagi melakukan cara-cara premanisme untuk menyelesaikan masalah dengan  masyarakat," tegas Diza.
Manajer GMTD, Erwin Rosadi dan pengacara GMTD, Nasiruddin Pasigai menyatakan bahwa kasus pemukulan dan penikaman terhadap warga itu, juga tidak pernah diinginkan pihak GMTD. "Kami juga tidak inginkan ada kekerasan dilakukan pegwai. Tapi siapapun melakukan kekerasan akan kita tindak," kata erwin. (hamsah umar)