Powered By Blogger

Senin, 19 September 2011

214 Tabrak Lari, 32 Tewas


MAKASSAR, FAJAR--Kecelakaan lalu lintas akibat tabrak lari di kota Makassar memperlihatkan grafik peningkatan. Selama Januari-Agustus 2011, jumlah kasus tabrak lari mencapai 214 kejadian. Ini meningkat dibanding tahun 2010 yang hanya mencapai 109 peristiwa atau meningkat sekitar 105 persen.
Fakta tersebut dibeberkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, Senin, 19 September. Hidayat menyebut, faktor yang menyebabkan terjadinya tabrak lari ini karena kondisi jalan, pengemudi, maupun kendaraan itu sendiri. Selain itu, tabrak lari terjadi karena pelaku takut dimassa, tidak bertanggung jawab, atau karena tidak menyadari telah menabrak orang lain.
Selain meningkat dari segi kejadian, peningkatan juga dilihat dari segi pengemudi. Setidaknya pada 2011, jumlah pengguna kendaraan bermotor yang jadi korban mencapai 161 orang, sementara pada 2010 sebanyak 97 orang.
Sementara korban dari pejalan kaki yang menjadi korban tabrak lari tercatat 36 orang pada 2011, sedang pada 2010 sebanyak 19 orang. Sementara untuk pengayuh becak atau sepeda masih seimbang yakni tiga orang.
Dari sejumlah kasus tabrak lari itu, Hidayat menyebutkan jumlah warga tewas akibat tabrak lari ini mencapai 32 orang pada 2011 dan 25 orang pada 2010. Untuk korban luka berat tercatat 57 orang korban pada 2011 dan 40 korban pada 2010, sementara luka ringan sebanyak 26 orang pada 2011 dan 69 pada 2010. "Kecelakaan lalu lintas akibat tabrak lari ini mengakibatkan kerugian  materil sebesar Rp128 juta untuk 2011 dan Rp39 juta pada 2010," ujar Hidayat.
Kendaraan terbanyak yang terlibat kasus tabrak lari ini adalah sepeda motor sebanyak 126 kasus, roda empat sebanyak 83 kasus, dan roda enam ke atas sebanyak lima kasus. "Kenapa kendaraan besar kurang terlibat tabrak  lari karena kondisi jalan padat, sehingga tidak memungkinkan melarikan diri," kata Hidayat.
Ironisnya, dari ratusan kasus tabrak lari di Makassar itu kejadian didominasi di kawasan permukiman dimana tercatat ada 60 kasus, perkantoran 45 kasus, kawasan ruko 25 kasus, pasar 16 kasus, sekolah/kampus sebanyak 18 kasus.  "Dari segi waktu kejadian, terbanyak antara pukul 14.00-22.00. Dimana dari 214 kasus yang ada, 76 kasus terjadi pada jam  tersebut," jelas Hidayat.
Dari sejumlah kasus laka lantas akibat tabrak lari itu, pihak kepolisian sejauh ini hanya menuntaskan 22 kasus  pada 2010, dan 42 kasus pada 2011. Makanya, Hidayat mengimbau pengendara yang terlibat tabrak lari untuk menyerahkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.       
"Kami imbau warga yang menyadari telah melakukan tabrak lari untuk menyerahkan diri ke polisi. Kepada warga yang melihat kasus tabrak lari dan mengetahui ciri-ciri pelakunya bisa menghubungi kami di nomor layanan 0411-2048877," imbuh Hidayat. (sah)      

Fransius Resmi Tahanan Polrestabes


MAKASSAR, FAJAR--Fransius Petrus alis Gulo, tersangka kasus penikaman enam warga di depan M'Tos dan depan PLTU Tello hingga mengakibatkan tiga korban meninggal, mulai Senin, 19 September resmi menjadi tahanan Polrestabes Makassar. 
Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara selama beberapa hari, Fransius akhirnya dinyatakan sudah bisa dikeluarkan dari rumah sakit. Pihak penyidik Polrestabes Makassar langsung membawa tersangka ke Polrestabes guna menjalani pemeriksaan, sekaligus menjalani penahanan di kantor tersebut.
"Dia sudah keluar dan kita tahan di sini. Saat ini, tersangka sementara kita mintai keterangan. Kita anggap kondisi kesehatannya sudah sembuh," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Dalam kasus penikaman yang mengakibatkan dua bocah yakni Edi dan Saldi serta pensiunan polisi, Syamsu Alam tewas, polisi menyebutkan telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara terhadap korban yang selamat, penyidik masih menunggu para korban tersebut sembuh totol sebelum mengambil keterangannya.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, tiga korban masing-masing Daeng Isa, Muh Fadli, dan Jaya dirawat di RS Wahidin serta RS Ibnu Sina. Sejauh ini, kondisi kesehatan ketiga korban yang ditikam menggunakan benda tajam mirip sangkur ini berangsur membaik. Pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan para korban tersebut akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
Mengenai penyebab tersangka tega melakukan aksi penikaman terhadap bocah yang sehari-hari bekerja di depan M'Tos Makassar, polisi sejauh ini belum memastikan penyebab pastinya karena baru kemarin tersangka mulai menjalani pemeriksaan. Sejauh ini berkembang kalau aksi itu dilakukan tersangka karena kecewa pelaku yang ditengarai pernah merusak motor milik bosnya.
Namun informasi lain menyebutkan   tindakan itu dilakukan karena pelaku kecewa terhadap korban yang diduga usil terhadap korban, dan teman wanitanya yang dibonceng beberapa saat sebelum kejadian.  (hamsah umar)          
      

Panglima FPI Diperiksa di Rutan


*Saksi Penganiayaan Anggota FPI

MAKASSAR, FAJAR--Panglima Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Ustadz Abdurrahman, tersangka kasus penghasutan atau provokasi penyerangan markas Ahmadiyah dan Coto Pettarani, menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar di Rutan Makassar.
Pemeriksaan terhadap panglima FPI ini dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua karyawan warung Coto Pettarani Makassar, Ikbal dan Rudi terhadap anggota FPI pada Ramadan lalu. Anggota FPI yang melaporkan karyawan Coto Pettarani itu karena merasa dianiaya saat razia warung yang buka siang saat Ramadan berlangsung.
Koordinator Hukum FPI Sulsel sekaligus  bertindak sebagai tim pembela FPI, Faizal Silenang membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kliennya, yang saat ini menjalani penahanan di Rutan Makassar sejak beberapa waktu lalu.
Dalam kasus kekerasan akibat razia yang dilakukan FPI terhadap warung yang buka di siang hari pada Ramadan serta penyerangan di markas Ahmadiyah, pihak terkait memang saling lapor. Pemilik warung Coto Pettarani dan Ahmadiyah melaporkan FPI kasus perusakan, sementara FPI melaporkan kasus penganiayaan.
Informasi yang berkembang menyebutkan dua karyawan Coto Pettarani yang dilaporkan oleh FPI itu, sudah dijadikan tersangka kendati belum ada pernyataan resmi dari penyidik.
Terhadap berkas kasus provoksi dan perusakan yang menetapkan anggota FPI sebagai tersangka masing-masing Abdurrahman, Riswan, dan Arifuddin, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. "Perkaranya sudah kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Himawan. (hamsah umar)
          

Pengantar Galon Dikeroyok Pemuda


MAKASSAR, FAJAR--Aksi pengeroyokan terhadap warga yang tidak bersalah kembali terjadi. Seorang warga Jalan Sepakat Kelurahan Tamalanrea Indah Makassar, Matias Kasim (26) dikeroyok di jalan poros Politeknik Negeri Ujung Pandang. Aksi yang dilakukan sekitar tiga pemuda ini mengakibatkan korban mengalami memar pada pipi kirinya.
Penganiayaan terhadap warga Makassar yang kebetulan berasal dari Flores itu, terjadi di depan Kios Linda. Saat itu, korban melintas di lokasi tersebut saat mengantar galon pada salah seorang pelanggannya. Kebetulan, korban sehari-hari berprofesi sebagai pengantar air galon di wilayah Tamalanrea.
Belum diketahui apa yang menjadi pemicu sehingga pemuda yang diperkirakan mencapai tiga orang itu melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku sendiri langsung mendekati korban saat melihat berada di Kios Linda. Saat dihampiri, pelaku langsung melayangkan pukulan hingga tiga  kali.
"Korban ini bekerja sebagai karyawan pengantar galon. Saat mengantar air di daerah itu, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, tanpa ada kejelasan masalahnya," ujar Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin yang dikonfirmasi Senin, 19 September.
Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan itu berusaha menghentikan aksi pelaku, sehingga korban tidak sampai mengalami luka serius. Sayangnya,  pelaku pengeroyokan itu dibiarkan pergi oleh warga. Adapun korban langsung menuju Polsekta Tamalanrea guna melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian juga tidak mengenal pelaku sehingga sedikit menyulitkan polisi. Kendati begitu, Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut untuk menangkap pelakunya. (hamsah umar)                

Warga Tertangkap Nyabu di Pondok Modern


MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali membongkar penikmat sabu-sabu di kota Makassar. Seorang warga BTN Minasa Upa Blok AM 1 No.4, Jufri (50) ditangkap sedang menikmati sabu-sabu di Pondok Modern Jalan Hertasning Makassar kemarin.
Tersangka yang saat ini mendekam di sel Polres Pelabuhan itu ditangkap petugas dari salah satu kamar di pondok tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu-sabu serta sejumlah peralatan pendukung untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto membenarkan  penangkapan seorang warga yang diduga sedang  menikmati sabu-sabu di salah satu kamar pondok tersebut. Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan di Makassar ini, langsung digiring petugas Polres Pelabuhan bersama barang bukti yang ditemukan.
"Barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa satu paket sabu-sabu, alat isap, pirek dan korek api. Tersangka dan barang bukti ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Satria.
Proses penangkapan terhadap tersangka itu dilakukan Unit Narkoba Polres Pelabuhan, setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang mencurigakan sebagai penikmat sabu-sabu. Aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan benar menemukan paket sabu-sabu dan peralatan isapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa sabu-sabu serta urine tersangka itu akan diperiksakan ke Pusat Laboratorium Forensik Polda Sulsel, untuk memastikan apakah barang bukti yang ditemukan itu benar berupa sabu-sabu, begitu juga untuk memastikan apakah tersangka positif telah mengonsumsi sabu-sabu. (hamsah umar)