Powered By Blogger

Senin, 24 Oktober 2011

Polisi Dikeroyok Tukang Bentor


MAKASSAR, FAJAR--Sejumlah tukang becak motor (bentor) yang sering mangkal di Jalan Adyaksa Panakkukang, melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Unit Khusus Polsekta Panakkukang, Briptu Lukman, Minggu malam.
Akibat ulah tukang bentor ini, anggota Polsekta Panakkukang mengalami luka memar dan benjolan di wajahnya. Diduga, pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman. Saat kejadian berlangsung, korban yang mengemudikan mobil bersama temannya, Syahrul itu bermaksud ke kantornya.
Saat hendak membelok ke arah Adyaksa, salah seorang tukang bentor yang belakangan diketahui Subu (29) melintas, diduga dalam kondisi mabuk. Tukang bentor ini mengadang mobil korban dengan alasan mobil korban tersebut menyenggolnya.
Saat polisi ini menghentikan mobilnya, Subu langsung menarik baju korban dan memaksanya keluar dari mobil, bahkan baju yang dikenakan robek. Melihat peristiwa itu, sejumlah rekan pelaku berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan. Korban pun melarikan diri dan minta bantuan ke Polsekta Panakkukang.
Tidak lama berselang, sejumlah polisi mendatangi TKP dan langsung menangkap Subu sementara sejumlah temannya yang turut melakukan pengeroyokan berhasil melarikan diri.
Kapolsekta  Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan tukang bentor yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota ini sudah ditahan, sementara temannya dalam pengejaran. "Pelaku lainnya yang berjumlah lima orang sementara kita kejar. Saat ini pelaku utama sudah kita amankan," kata Akbar. (hamsah umar)

Pelayanan BPKB Pindah ke Pettarani


MAKASSAR, FAJAR--Proses pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor, yang tadinya harus dilakukan di kantor Polda Sulsel, saat ini dipindahkan ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar.
Pemindahan pelayanan BPKB dan STNK ini terhitung mulai 24 Oktober. Masyarakat kota Makassar yang tadinya harus jauh-jauh ke Polda, akan semakin dekat. Hal ini pula yang menjadi alasan Dirlantas Polda Sulsel memindahkan pelayanannya dari Perintis Kemerdekaan ke AP Pettarani. Dia berharap, pengalihan pelayanan ini tersosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat tidak ada yang keliru datang ke Polda Sulsel.  
"Pelayanan BPKB dan STNK untuk kendaraan bermotor ini kita pindahkan ke Jalan AP Pettarani, agar masyarakat semakin dekat dan mudah mengakses pelayanan kita. Mungkin selama ini agak jauh kalau pengurusannya di kantor Polda," kata Kepala Subdit Min Reg Ident Dirlantas Polda Sulsel, AKBP Rudi Safiruddin, Senin, 24 Oktober.
Meski sejauh ini tidak ada keluhan langsung dari masyarakat mengenai pelayanan BPKB dan STNK yang terbilang jauh, Dirlantas kata dia perlu melakukan langkah, untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Untuk pengurusan BPKB dan STNK yang dilakukan di Makassar, Maros dan Gowa masuk di dalamnya.
"Sementara daerah lain di Polres masing-masing. Dalam sebulan, sekitar 20.000 pengurusan BPKB dan STNK di Dirlantas Polda Sulsel," tambahnya. (hamsah umar)        
    
         

Minggu, 23 Oktober 2011

Desersi, Tiga Polisi Diusul Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Tiga Anggota Polrestabes Makassar yang dianggap tidak disiplin, menjalankan tugas sebagai anggota Polri  direkomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), melalui sidang kode etik. Ketiga polisi ini diusulkan pemecatannya selama Januari-September 2011.
Ketiga polisi yang diusul dipecat tidak hormat ini karena tidak masuk kantor (desersi) dalam waktu lama secara berturut-turut, tanpa izin atau pemberitahuan kepada atasan. Pemecatan ketiga polisi tersebut tinggal menunggu keputusan resmi dari Polda Sulsel.
Kasi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji menyebutkan ketiga polisi tersebut masing-masing Aiptu Zainuddin Latong, Brigadir Polisi Afandi, dan Briptu Rahmat Panca. "Ketiga anggota ini direkomendasi PDTH karena desersi. Ketiganya tinggal menunggu keputusan resmi dari Polda. Yang jelas, PDTH-nya sudah kita usulkan ke sana," ujar Djoko.
Djoko menegaskan bahwa, anggota polisi yang tidak pernah masuk kantor selama 30 hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dari atasan, sudah dapat diusulkan untuk dipecat. Menurut Djoko, oknum polisi yang seperti ini pada dasarnya tidak cocok menyandang status sebagai polisi.
"Kalau mereka tidak masuk kantor tanpa izin dan pemberitahuan dalam waktu lama, itu artinya mereka tidak ingin atau tidak bersedia jadi polisi. Jadi untuk apa dipertahankan kalau memang tidak mau jadi polisi," kata Djoko.
Dia menambahkan, sejak ketiga anggota polisi tersebut selesai di sidang profesi, dengan hasil rekomendasi PDTH, ketiga anggota polisi tersebut tidak pernah lagi masuk kantor. Diduga, ketiga polisi ini sudah memastikan dirinya tidak akan mendapat ruang lagi dari Polda sekalipun melakukan langkah lain.
"Sepanjang belum ada SK resmi dari Polda soal PDTH-nya, mereka sebenarnya masih bisa masuk kantor dan menerima haknya, Tapi sejauh ini tidak ada lagi yang berkantor begitu sidang profesi selesai digelar," tambah Djoko. (hamsah umar)                       

Serang Warga, Pelaku Ditebas Golok


MAKASSAR, FAJAR--Salah seorang warga Jalan Bete-bete Makassar,  Irfandi Johar (19) terpaksa dilarikan ke RS Labuang Baji. Dia ditebas golok pada kakinya, Minggu, 23 Oktober dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban melakukan penyerangan terhadap salah satu rumah warga di Jalan Kesatuan Makassar. Penyerangan rumah warga yang dilakukan korban itu melibatkan sejumlah rekannya. Adapun keluarga dari pihak korban yang dirumahnya diserang yang melakukan pemarangan terhadap pelaku belakangan diketahui bernama Karim (49), warga Jalan Hadji Kalla II Makassar.
Informasi yang diperoleh, pemarangan ini bermula saat Irfandi terlibat kesalahpahaman dengan salah seorang warga di Jalan Kesatuan. Korban ditengarai mengganggu salah seorang perempuan di rumah yang diserang itu, sehingga membuat pelaku pemarangan menengurnya.
Tidak terima ditengur, korban malah memanggil sejumlah rekannya kemudian melempari rumah keluarga Karim. Pelaku pemarangan yang ada di dalam rumah itu, kemudian bereaksi dengan mengejar pelaku menggunakan golok.
Sejumlah rekan korban berhasil melarikan diri, namun Irfandi berhasil dikejar kemudian ditebas di kakinya. Melihat pelaku  penyerangan sudah terluka, Karim memilih pulang ke rumah keluarganya sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon menegaskan peristiwa ini akibat perselisihan kedua pihak. Baik dari pihak keluarga Karim maupun Irfandi sama-sama melaporkan kasus itu ke Polsekta Makassar. Karim dilaporkan kasus penganiayaan, sementara Irfandi dilaporkan kasus penyerangan dan perusakan.
Untuk menghindari pertikaian, polisi bahkan menempatkan personil di kedua pihak. Herman menegaskan, kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk mengejar rekan Irfandi yang terlibat melakukan penyerangan ke rumah keluarga Karim.  (hamsah umar) 

Buron Polres Bone Ditangkap Polda


MAKASSAR, FAJAR--Pelarian tiga buronan kasus pencurian dan perampokan Polres Bone akhirnya berakhir, setelah ditangkap Unit Operasional Reskrim Polda Sulsel, Minggu, 23 Oktober. Ketiga buronan ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar.
Ketiga pelaku pencurian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli lalu, namun baru kali ini berhasil ditangkap setelah keberadaannya dilacak Polda Sulsel. Tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka kasus pencurian ini yakni Sudarmin alias Malik (36) di tangkap di Jalan Balana No.51 Makassar. Sedang Akbar (23) dan Asriadi di tangkap di BTN R2000 Barombong.
Ketiga tersangka ini ditengarai sindikat pencurian lintas kabupaten. Data pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka terakhir  melakukan aksinya di Jalan Petta Ponggawae, Bone Juli lalu. Di sini, tersangka menggasak uang nasabah bank yang baru saja menarik uang dari bank.    
Kanit Operasional Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Muh  Yadin menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini berdasar informasi masyarakat, tentang keberadaan buron Polres Bone itu. Begitu memastikan keberadaan tersangka, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah masing-masing tersangka.
"Untuk penanganan lebih lanjut ketiga tersangka  ini, kita akan serahkan kepada penyidik Polres Bone untuk diproses lebih lanjut," kata Kompol Yadin.
Dalam menjalankan aksinya, pencuri lintas kabupaten ini tidak segan-segan melukai korbannya. Pasalnya, setiap beraksi, tersangka melengkapi diri dengan senjata tajam. Saat diinterogasi polisi, salah seorang tersangka, Malik mengakui kalau selama ini sering melakukan kejahatan. Dia bahkan tercatat pernah merampok nasabah bank, membobol rumah, serta mobil warga.
Kasat I Reskrim Polda Sulsel, AKBP Fajaruddin menjelaskan  bahwa penangkapan ketiga buronan ini berhasil dilakukan setelah dua kawanannya ditangkap lebih awal beberapa waktu lalu. Dari keterangan dua tersangka  itulah, polisi mengidentifikasi tempat persembunyian tersangka.
"Beberapa tempat yang selama ini menjadi lokasi tersangka beraksi seperti Sinjai, Bone, Makassar dan beberapa daerah lainnya. Informasi bahkan menyebutkan komplotan ini pernah beraksi di Maumere, NTT," katanya. (hamsah umar)