Powered By Blogger

Selasa, 08 November 2011

FAJAR Pertemukan Keluarga dengan Tajuddin di Taiwan


MAKASSAR, FAJAR---Setelah memendam kerinduan selama delapan tahun terakhir, Nurdiana, istri H Tajuddin bin Ride dalam waktu dekat bakal melepas kerinduannya. Harian FAJAR akan menfasilitasi warga asal Maros ini untuk bertemu suaminya di Taiwan.
Kendati pertemuan itu sekadar menjenguk Tajuddin di penjara, namun bagi Nurdiana dan anak-anaknya, rencana tersebut akan sangat berarti. Apalagi sudah delapan tahun terakhir dia tidak pernah bertemu lagi dengan terpidana seumur hidup di negeri orang  itu.
Sebelumnya, pertemuan pasangan suami istri serta anaknya ini dilakukan, Nurdiana terlebih dahulu akan melangsungkan hajatan pernikahan salah seorang anaknya, yang sudah lebih awal dijadwalkan. Untuk memboyong Nurdiana dan anaknya ke Taiwan untuk dipertemukan, sekaligus melakukan upaya pembebasan itu biaya pemberangkatan berupa tiket boleh dibilang sudah siap.
Adalah mantan Direktur BLI, Andi Darussalam Tabusala yang siap untuk menanggung pembelian tiket pesawat ke Taiwan tersebut. Ini ditegaskan ADS saat melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Media FAJAR, H Syamsu Nur, Wakil Pemimpin Redaksi, Faizal Syam, Direktur Pemasaran, Sahel Abdullah dengan Nurdiana sendiri di Harian Fajar, Senin, 7 November.
Harian FAJAR sebagai media yang menfasilitasi pertemuan sekaligus memperjuangkan kebebasan Tajuddin ini, paling tidak akan ke Taiwan lagi melakukan advokasi. Makanya, dalam kunjungan yang direncanakan ini juga akan diikutkan pengacara. "Setidaknya hingga enam orang berangkat ke sana. Kalau dari keluarga yang akan berangkat istri dan salah seorang anaknya," kata Syamsu Nur.
Wacana itu disambut baik ADS yang datang bersama keluarganya di FAJAR. Pada kesempatan itu, ADS bahkan memberikan bantuan langsung kepada Nurdiana berupa uang tunai yang dibungkus dalam amplop tebal. Sama dengan mantan presiden RI, JK, ADS juga memberikan banyak masukan terhadap upaya yang ditempuh FAJAR dalam mengadvokasi pembebasan Tajuddin yang diduga dipenjara karena salah tangkap.
ADS menyarankan, selain melakukan komunikasi dengan pengacara yang ada di Taiwan, dia juga menyarankan agar FAJAR juga melakukan komunikasi dengan mantan Menteri Perhubungan Kabinet Gotong Royong, Agum Gumelar. "Pak Agum ini pernah lama di Taiwan. Jadi saya rasa dia banyak link di sana," imbuh ADS.
Yang pasti, ADS menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan termasuk melakukan komunikasi dengan sejumlah relasi di Taiwan. Menurut dia, dengan saling membantu, diharapkan beban istri Tajuddin ini bisa sedikit diringankan.
Sebagai bentuk keseriusannya untuk memberikan dukungan dalam rangka mengadvokasi nasib Tajuddin yang dipenjara Taipei Prison, ADS juga minta dokumen terkait Tajuddin utamanya tempat mereka selama ini bekerja sebelum ditangkap dan dijebloskan ke penjara. 
"Ini yang harus dicari tahu dulu alamat perusaan tempatnya bekerja, supaya kita lebih mudah melakukan koordinasi dengan pihak yang diperlukan," katanya.
Terhadap persoalan yang dialami anak buah kapal (ABK) asal Maros yang dituduh menjual senjata ilegal berupa 6 pistol beserta 190 itu, FAJAR konsen mengadvokasi apalagi kuat dugaan terpidana seumur hidup di Taiwan ini adalah korban salah tangkap. Tajuddin adalah ABK di perusahaan pelayaran  PT EQUINOX, dengan nama kapal  M/V ACX SWAN.
Sementara, Nurdiana masih terus berharap suaminya bisa bebas. Saat bertemu dengan direksi FAJAR dengan ADS, dia kembali menceritakan bagaimana perihal suaminya ditangkap di Taiwan meski saat itu dia ada di atas kapal. 
Dia juga banyak bercerita tentang perjuangan yang telah dilalui selama ini sekalipun sekadar memastikan keberadaan suaminya, termasuk memastikan kabar suaminya tersebut telah meninggal. 
Dari penuturannya, Nurdiana ini cukup kecewa dengan keberadaan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Departemen Perhubungan, maupun pihak perusahaan tempat suaminya bekerja yang menurut dia tidak memberikan dukungan berarti. "Saya pernah ke KPI, tapi ternyata jawabannya tidak tahu menahu.  Pihak PT EQUINOX juga berbelit-belit memberikan informasi," kata Nurdiana.
Bahkan dia menyebut, perusahaan tempat suaminya bekerja tersebut tidak bertanggung jawab terhadap musibah  yang dialami Tajuddin, apalagi informasi saja tidak ada yang diberikan terkecuali kabar palsu yang menyebutkan kapal yang ditumpangi suaminya tenggelam dan Tajuddin tidak ditemukan. (hamsah umar)             

Pengkaderan Maba Unhas Langgar SOP


MAKASSAR, FAJAR--Kegiatan pengkaderan mahasiswa baru (maba) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, yang mengakibatkan seorang peserta tewas ditengarai kuat melanggar Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) kegiatan Progresip itu.
Indikasi pelanggaran utamanya menyangkut jadwal kegiatan ini, ditemukan penyidik Polrestabes Makassar. Pasalnya, berdasar keterangan yang telah dihimpun polisi, kegiatan pengkaderan maba Fakultas MIPA Unhas ditetapkan mulai pukul 06.00 dan berakhir pukul 17.00. Namun fakta di lapangan menyebutkan mahasiswa sudah dikumpulkan pukul 05.00.
Tidak hanya awal pelaksanaan kegiatan yang ditengarai melanggar ketentuan jadwal yang ditetapkan,  juga terjadi pada waktu berakhirnya kegiatan. Tadinya seluruh kegiatan harus berakhir pukul 17.00, tapi pengkaderan maba malah berlangsung malam hari. Bahkan informasi yang dihimpun FAJAR, kegiatan berlangsung hingga pukul 22.00.
"Kalau menurut jadwal, kegiatan mestinya selesai sore tapi kenyataan ada kegiatan yang  berlangsung malam hari. Kemungkinan ini yang membuat tenaga peserta terkuras," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP  Himawan Sugeha.
Terkait tewasnya salah seorang maba jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Awaluddin hasil autopsi jenazah korban memang tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Makanya, dugaan sementara korban meninggal karena kelelahan. Informasi yang diperoleh memang menyebutkan, korban dilaporkan sempat pingsan, bahkan minta izin pulang namun tidak mendapat izin dari seniornya.
Kendati ada indikasi kuat pelanggaran jadwal pelaksanaan kegiatan pengkaderan sebagaimana  yang ditetapkan pihak kampus dan panitia, namun polisi sejauh ini  belum menyimpulkan apakah pelanggaran jadwal itu dilakukan secara kepanitiaan, atau dilakukan senior tertentu.
Pasalnya, panitia pengkaderan yang telah diperiksa polisi membantah kalau kedatangan maba ke kampus pukul 05.00 itu diluar pengetahuan panitia, begitu juga terkait jadwal berakhirnya kegiatan. Makanya, polisi masih mendalami masalah ini dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi utamanya rekan kelompok korban.
"Ini yang kita mau cari tahu siapa yang memerintahkan maba datang pukul 05.00, dan tinggal hingga malam hari. Karena menurut panitia itu  diluar pengetahuannya," jelas Himawan.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, hasil autopsi korban oleh dokter Forensik Unhas tidak menemukan adanya  tindakan kekerasan ditemukan di tubuh korban. (hamsah umar)                     

Mahasiswa STMIK Dipanegara Ditangkap di Bone


MAKASSAR, FAJAR--Dua mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Dipanegara Makassar, JM dan AS ditangkap petugas buru sergaf (buser) Polsekta Tamalanrea di Kabupaten Bone, Selasa, 8 November dini hari.
Kedua mahasiswa tersebut ditengarai terkait kasus bentrokan antarmahasiswa yang terjadi di STMIK Dipanegara.  Diduga, kedua mahasiswa ini mengetahui perihal penyerangan yang dilakukan mahasiswa tertentu terhadap salah satu kelompok mahasiswa yang ada di STMIK Dipanegara Makassar.
Usai ditangkap di kampung halamannya, kedua mahasiswa ini langsung digiring ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Penangkapan kedua mahasiswa ini sendiri dipimpin oleh Panit II Polsekta Tamalanrea, Iptu Surono H Wata.
Surono menyebutkan bahwa, mahasiswa tersebut ditangkap polisi berdasar barang bukti yang diperoleh polisi di STMIK Dipanegara saat bentrokan terjadi.  Barang bukti tersebut berupa sepeda motor kedua mahasiswa ini yang ditinggalkan di lokasi. Selain sepeda motor, polisi juga menemukan tas serta identitas kedua mahasiswa ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa kedua mahasiswa ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan. "Sifatnya diamankan. Kebetulan kita temukan tas dan identitas keduanya usai kejadian berlangsung. Makanya kita bawa ke sini untuk dimintai keterangan," kata Himawan.
Dalam kasus bentrokan antarmahasiswa di STMIK Dipanegara yang memicu bentrokan di sejumlah tempat seperti BTP itu, sejumlah mahasiswa terluka akibat ditikam. Pelaku penikaman inilah yang coba dicari tahu oleh pihak kepolisian. "Belum ada kepastian apakah dia terlibat penganiayaan atau tidak. Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan," tambah Himawan.
Sekadar mengingatkan, bentrok antarmahasiswa di berbagai tempat di Makassar yang berakibat penyerangan asrama mahasiswa kedua pihak bertikai, dipicu egoisme kedaerahan. Namun polisi masih melakukan penyelidikan apa penyebab utama sehingga mahasiswa tertentu ini melakukan penyerangan ke STMIK Dipanegara.  
Sebelumnya, polisi telah melepaskan 20 mahasiswa yang sempat ditahan dan dijadikan tersangka karena kasus perusakan, serta kepemilikan senjata taajam. Mereka ditangguhkan sehari sebelum lebaran Iduladha. (hamsah umar)                     

Pengangguran Ditangkap Edarkan Sabu-sabu


MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama, Yahya alias Yaya (29) di Jalan Kandea Lr 142 Makassar, Selasa, 8 November.
Dari tangan tersangka ini, polisi menyita satu paket sabu-sabu dari saku celananya. Warga Jalan Barawaja II Makassar ini ditengarai hendak melakukan transaksi dengan salah seorang jaringannya di Jalan Kandea. Pelaku sendiri diketahui selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.
"Tersangka ditangkap karena memiliki atau mengusai barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini tersangka diamankan di Polres Pelabuhan untuk selanjutnya dimintai keterangan," kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto.
Selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, polisi juga mengorek infomasi dari tersangka mengenai asal  muasal barang terlarang tersebut diperoleh. Tersangka ditengarai memiliki jaringan tersendiri untuk memudahkan tersangka menjual dan  membeli barang terlarang tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik Unit Narkoba Polres Pelabuhan akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti sabu-sabu ke laboratorium forensik, termasuk memeriksa urine tersangka guna memastikan tersangka mengonsumsi sabu-sabu selama ini. (hamsah umar)       
   

Senin, 07 November 2011

Awaluddin Diduga Tewas Akibat Kelelahan


MAKASSAR, FAJAR---Meski belum ada laporan resmi terhadap autopsi mayat mahasiswa baru jurusan Kimia, Fakultas MIPA Unhas, Awaluddin dari dokter, namun informasi yang diperoleh penyidik menyebutkan indikasi kekerasan terhadap diri korban minim.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa, dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal tidak ditemukan sebagaimana hasil autopsi dari pihak dokter Forensik Unhas. 
"Hasil autopsi terhadap jenazah Awaluddin, mahasiswa baru Unhas tidak ditemukan kekerasan secara fisik terhadap korban," ujar Himawan kemarin.
Kendati, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik menyimpulkan bahwa, penyebab kematian korban kuat dugaan karena korban yang menjalani pengkaderan maba itu kelelahan mengikuti rangkaian kegiatan, utamanya kegiatan di luar kampus atau outbond. Kegiatan diluar kampus inilah  yang diduga kuat mengakibatkan korban jatuh sakit hingga meregang nyawa.
Dugaan korban meninggal karena kelelahan ini diperkuat keterangan sejumlah saksi, utamanya dari panitia dan pendamping kelompok yang menyebutkan kegiatan outbond memang menyita tenaga. Malah, panitia diduga melanggar SOP pelaksanaan pengkaderan yang bernama program reformasi pola pikir dan pola sikap (Progresip) itu.
Himawan menyebutkan, ada kegiatan yang dilakukan diluar jadwal orientasi maba dan bersifar kegiatan fisik atau mengeluarkan tenaga ekstra. "Sehingga, kesimpulan sementara korban kelelahan sehingga sakit dan mengalami musibah," kata Himawan.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi terpisah mengakui laporan resmi dari pihak dokter Forensik Unhas belum ada disampaikan. Sebelumnya kata dia, dokter berjanji memberikan hasil autopsi tersebut pada Kamis pekan lalu dan Senin kemarin. "Tapi, tadi penyidik ke sana tapi tidak ketemu dengan dokternya," kata Mantasiah.
Dalam kasus ini, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Makassar sudah mencapai 12 orang. Sepuluh orang dari panitia, dan dua orang dari pihak Fakultas MIPA Unhas. Saksi terakhir yang diperiksa polisi adalah pendamping kelompok korban Yusdar dan Ernis Rosnawati. (hamsah umar)